| Reason | ||||
|---|---|---|---|---|
| 0313575284423000 | Rp 510,832,000 | 85.25 | - | |
| 0018103812015000 | Rp 543,088,000 | 86.25 | - | |
| 0841963499427000 | Rp 562,856,000 | 93.75 | - | |
| 0862339090422000 | Rp 567,560,000 | 86.75 | - | |
Cikal Transparansi Konsultan | 07*6**1****02**1 | Rp 568,512,000 | 84.75 | - |
| 0024113698013000 | Rp 568,517,600 | 85.75 | - | |
| 0019260538655000 | - | - | - | |
| 0031783004015000 | - | - | - | |
| 0026137828009000 | - | - | - | |
| 0016884868008000 | - | - | - | |
| 0030475891211000 | - | - | - | |
| 0433778198422000 | - | - | - | |
| 0032360463009000 | - | - | Tidak Lulus Ambang Batas Kualifikasi | |
| 0862484714031000 | - | - | Tidak Hadir Pembuktian Kualifikasi | |
| 0023419070035000 | - | - | - | |
| 0021609383061000 | - | - | - | |
| 0316574813015000 | - | - | Tidak Lulus Ambang Batas Kualifikasi | |
| 0032005415015000 | - | - | Tidak Hadir Pembuktian Kualifikasi | |
| 0018071084005000 | - | - | Tidak dilakukan Pembuktian Kualifikasi | |
| 0021422357017000 | - | - | Tidak dilakukan Pembuktian Kualifikasi | |
| 0031899586009000 | - | - | - | |
| 0951112580086000 | - | - | - | |
PT Arah Cipta Konsultan | 02*7**4****12**0 | - | - | - |
CV Mina Wisata Puriosu | 06*7**8****11**0 | - | - | - |
PT Aldabi Sarana Jaya | 02*1**0****63**0 | - | - | - |
| 0023192289005000 | - | - | - | |
| 0020726220017000 | - | - | - | |
| 0662935360045000 | - | - | - | |
| 0022458376034000 | - | - | - | |
PT Fatek Engineering Consultant | 06*5**8****31**1 | - | - | - |
| 0937840742027000 | - | - | - | |
Eracipta Bangun Perkasa | 00*6**3****16**0 | - | - | - |
| 0735934051443000 | - | - | - | |
| 0750567125401000 | - | - | - | |
| 0725694020009000 | - | - | - | |
CV Andalas Lestari | 0030328561323000 | - | - | - |
| 0413553603427000 | - | - | - | |
| 0665971503005000 | - | - | - | |
| 0021836754016000 | - | - | - | |
| 0015860661003000 | - | - | - | |
| 0928890656625000 | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
BELANJA MODAL BANGUNAN KESEHATAN PENGAWASAN REHABILITASI TOTAL
PUSKESMAS DI KELURAHAN KEBON BARU TA 2025
Nama Paket
Belanja Modal Bangunan Kesehatan Rehabilitasi Total Puskesmas di Kelurahan Kebon Baru
TA2025
Lokasi
Jl. Asem Baris ll Rt. 009 Rw. 005 Kelurahan Kebon Baru Kecamatan Tebet Kota Jakarta
Selatan
Nilai Pagu
Rp. 570.808.000,-
HPS
Rp. 568.568.000,-
Jenis Kontrak
Waktu Penugasan
Waktu Pelaksanaan
Selama 6 (Enam) bulan Kalender sejak SPMK (Surat Perintah Mulai Kerja) terbit
RUANG LINGKUP PEKERJAAN
Ruang lingkup pekerjaan Jasa Konsultansi Pengawasan Konstruksi Rehabilitasi Total
Puskesmas di Kelurahan Kebon Baru, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum
dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia, nomor: 16/5E/M12022.
Penyedia Jasa Konsultansi Pengawasan Konstruksi yang selanjutnya disebut Konsultan
Pengawas merupakan Penyedia Jasa Konsultansi Konstruksi yang memberikan layanan
usaha pengawasan.
Tanggung Jawab Konsultan Pengawas meliputi:
a. pelaksanaan pengawasan pekerjaan konstruksi dalam rangka mendukung terwujudnya
tertib penyelenggaraan Jasa Konstruksi;
b.
pelaksanaan pengawasan pekerjaan konstruksi berdasarkan kontrak, dan
c.
pemeriksaan kesesuaian proses dan hasil pekerjaan konstruksi dengan persyaratan mutu,
waktu, biaya dan keselamatan konstruksi yang tercantum dalam kontrak pekerjaan
konstruksi.
Ruang lingkup tugas konsultan Pengawas meliputi
:
l.
Pengawasan Tahap Persiapan
a)
Koordinasi awal terkait penyamaan persepsi metode pelaksanaan pekerjaan
keseluruhan, uraian dan spesifikasi yang digunakan, peralatan dan perlengkapan yang
digunakan oleh Penyedia jasa konstruksi (termasuk membuat jadwal pengawasan
sampai dengan pekerjaan selesai),
b) Memroses perizinan, memobilisasi personel dan kelengkapan yang diperlukan dalam
pelaksanaan
Pengawasan;
c) Memeriksa dan mempelajari dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK) kegiatan
Pengawasan dan dokumen penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi
(SMKK);
d)
Menyusun Program Mutu Pengawasan,
e)
Memberikan penjelasan dan rekomendasi terkait pelaksanaan pekerjaan konstruksl
dalam Rapat Persiapan Pelaksanaan Pekerjaan;
f)
Membantu penyiapan dokumen perizinan bangunan sampai dengan diterbitkannya
,
Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
ll.
Pengawasan Tahap Pelaksanaan Konstruksi
a)
Melakukan pengawasan mobilisasi personel, peralatan, material dan pemenuhan
persyaratan perizinan pelaksanaan pekerjaan konstruksi;
b)
Melakukan revieu terhadap gambar kerja dan spesifikasinya;
c)
Melakukan pengawasan penggunaan tenaga kerja, material, dan peralatan serta
penerapan metode pelaksanaan pekerjaan konstruksi;
d)
Melakukan pengawasan ketepatan waktu, biaya, pemenuhan persyaratan mutu dan
volume serta penerapan keselamatan konstruksi;
e)
Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memberikan rekomendasi teknis
tentang alternatif pemecahan masalah yang terjadi selama pekerjaan konstruksi;
f)
Memberikan rekomendasi kepada PPK terhadap perubahan-perubahan pelaksanaan
pekerjaan;
g)
Membantu PPK dalam mempersiapkan penyelenggaraan rapat lapangan secara
berkala dan merekomendasikan rapat insidental;
h)
Membantu PPK dalam menyusunan berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan;
i)
Membuat catatan harian, menyusun laporan mingguan dan bulanan pelaksanaan
pekerjaan pengawasan;
j)
Menyusun daftar cacat mutu dan mengawasi perbaikannya sebelum serah Terima
P erlamal Provision a I H a nd Over (PHO).
lll. Pengawasan Tahap Serah Terima Pertama Pekerjaan Konstruksi
Pada tahap serah terima Pekerjaan Konstruksi, ruang lingkup Penyedia sebagai berikut:
a)
Menyusun daftar kekurangan-kekurangan dan cacat-cacat pekerjaan (defect list)
selama masa pemeliharaan beserta pengawasan tindak lanjutnya;
b)
Memeriksa dan melakukan evalusasi terhadap kelengkapan dokumen dan gambar as
built sesuai dengan pelaksanaan pekerjaan dilapangan sebelum serah terima pertama
(PHO
);
c)
Melakukan pengawasan demobilisasi personel dan peralatan sesuaijadwal penugasan
jadwal
dan mobilisasl
d)
Membantu penyusunan Berita Acara Pekerjaan 100% (seratus persen) sebelum serah
terima pertama (provisional hand over),
e)
Membantu PPK dalam menyusunan Berita Acara Serah Terima Pertama (Provisionat
Hand Over); dan
f)
Menyusun laporan akhir kegiatan pekerjaan pengawasan.
lV. Pengawasan Tahap Serah rerima Akhir (Final Hand overl pekerjaan Konstruksi
a)
Tahap Serah Terima Akhir (Final Hand Over) hanya dapat dilaksanakan oleh Konsultan
Pengawas apabila dinyatakan pada kontrak.
b) Tugas Konsultan Pengawas Konstruksi pada Tahap serah rerima Akhit (Finat Hand
Over) sebagaimana dimaksud pada hurud d, paling sedikit:
1)
Melakukan pemeriksaan terhadap hasil pekerjaan pemeliharaan; dan
2)
Memberikan rekomendasi kepada PPK terkait penerbitan Berita Acara Serah
Terima Akhir (Final Hand Over).
c) Tahap serah terima akhirAkhir(Flnal Hand Over) yang dapat melewati tahun anggaran
dan merupakan layanan purna jasa konsultan, meliputi
:
1) Melakukan pemeriksaan terhadap hasil pekerjaan pemeliharaan'
2) Memberikan rekomendasi kepada PPK terkait penerbitan Berita Acara serah
Terima Akhir (Final Hand Over)
V. Wewenang Konsultan Pengawas Konstruksi
Pada tahap serah terima Pekerjaan Konstruksi, ruang lingkup Penyedia, meliputi
a) Pemberian persetujuan izin kerja (request of work) atas rencana pelaksanaan
pekerjaan yang telah memenuhi persyaratan; dan/atau;
b) Pemberian rekomendasi kepada PPK untuk menghentikan setiap pekerjaan di
lapangan yang tidak sesuai dengan dokumen kontrak dan dokumen SMKK.
KELUARAN YANG DIINGINKAN
Keluaran/ produk jasa konsultansi pengawasan pekerjaan konstruksi Rehabilitasi Total
Puskesmas di Kelurahan Kebon Baru Tahun 2025 adalah dokumen pengawasan yang terdiri
dan
:
l.
Laporan Bulanan
Terdiri dari
:
1)
Laporan Harian
-
jasa
Laporan Harian merupakan kumpulan laporan kegiatan penyedia konstruksi
yang dirangkum oleh Konsultan Pengawas, meliputi
:
a. Laporan Tenaga Kerja
b. Laporan Material
c. Laporan Peralatan
d. Laporan Cuaca
e. Permohonan Memulai Pekerjaan/Pengecoran
-
Konsultan Pengawas harus mengisi Buku Harian Lapangan (BHL) yang harus selalu
berada di lapangan, secara lengkap tentang kemajuan pekerjaan konstruksi setiap
hari antara lain : uraian pekerjaan, bahan/material yang digunakan, tenaga kerja,
peralatan, deviasi/ keterlambatan, permasalahan dan lain-lain
2)
Laporan Mingguan
a. Laporan Umum
Laporan Umum menerangkan tentang evaluasi pelaksanaan pekerjaan pada
minggu yang bersangkutan, laporan mengenai prestasi yang dapat dicapai pada
minggu yang bersangkutan, aktivitas kegiatan dalam periode '1 (satu) minggu,
pelaksanaan program K3 serta masalah dan saran-saran kepada penyedia jasa
konstruksi/kontraktor agar tidak terjadi keterlambatan pekerjaan.
b. Laporan Kemajuan Kegiatan
Berdasarkan laporan prestasi pekerjaan yang diuraikan dalam laporan umum
tersebut, kemudian di uraikan (break down) lebih lanjut untuk setiap bobot prestasi
tiap uraian pekerjaan, sehingga didapat prestasi kumulatif pada minggu yang
bersangkutan, serta prestasi yang dicapai yaitu prestasi pelaksanaan dikurangi
prestasi perencanaan (Time Schedule), tercantum
r :
Butir-butir dari BOQ (Bill of Quantity) sesuai volume dalam kontrak;
o
Persentase dari jumlah nilai kontrak untuk setiap butir pekerjaan.
o
Volume dan pgrsentase pelaksanaan pekerjaan dari minggu sebelumnya.
o
Volume dan persentase pelaksanaan dalam minggu ini.
o
Volume dan persentase pelaksanaan di akhir minggu ini
c.
Laporan Pemasukan bahan
Penyedia jasa konsultansi pengawasan membuat laporan mengenai barang-
barang/material yang ada di lapangan (on site) baik dari segi mutu maupun
volumenya.
d. Laporan Pemakaian Alat
Penyedia jasa konsulltansi pengawasan wajib membuat laporan mengenai jenis
peralatan yang ada di lapangan baik yang digunakan maupun yang rusak, serta
memberikan saran-saran pemakaian alat yang lebih sesuai (efektif dan efisien)
untuk digunakan pada pekerjaan yang bersangkutan.
e. Laporan Jumlah Tenaga Kerja
Laporan ini harus menguraikan jumlah tenaga kerja, dari site manager sampai
dengan tukang, serta mengevaluasi jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan sesuai
dengan jenis pekerjaan yang sedang dilaksanakan. Begitu pula untuk jenis
pekerjaan yang dicapai oleh penyedia jasa konstruksi/kontraktor dalam periode
1
(satu) minggu.
3)
Laporan Bulanan
Berdasarkan laporan mingguan kemudian dikompilasikan dalam laporan bulanan,
sehingga laporan bulanan ini merupakan rangkuman kegiatan yang tercantum dalam
laporan mingguan, yang antara lain berisi
:
a. Laporan umum beserta permasalahannya.
b. Laporan kemajuan pekerjaan dalam periode 1 (satu) bulan.
c. Laporan terkait pelaksanaan program K3
d. Time Schedule berupa realisasi pelaksanaan dari rencana.
e. Laporan pemakaian alat dan bahan.
f,
Foto dokumentasi pelaksanaan pekerjaan dari awal sampai pekerjaan terakhir
dalam interval waktu yang dimaksud.
g. Laporan grafis/peta inventarisasi pelaksanaan pekerjaan.
h. Laporan hasil pemeriksaan laboratorium.
i.
Laporan hasil rapat (notulen/risalah rapat).
j.
Justifikasi teknis dalam hal terjadi perubahan pekerjaan (tambah kurang).
k. Justifikasi teknis dalam hal terjadi perpanjangan waktu pelaksanaan
ll. Laporan Akhir
Pada akhir masa penugasan konsultan wajib membuat laporan akhir dari keseluruhan
pelaksanaan pekerjaan yang dilengkapi dengan gambar-gambar realisasi pelaksanaan di
lapangan (as build drawing) yang dibuat oleh pelaksana konstruksi dan diperiksa oleh
konsultan pengawas. Laporan akhf antara lain berisikan:
a. Pendahuluan
Berisi gambar kegiatan Rehabilitasi Total Puskesmas di Kelurahan Kebon Baru yang
dilaksanakan.
b. Uraian umum kegiatan
1)
Lokasi kegiatan.
2) Gambar site plan, gambar denah, tampak, potongan, dan gambar struktur,
arsitektur dan MEP.
3) Foto-foto dokumentasi pelaksanaan pekerjaan mulai awal (0olo) sampai akhir
(100%) pekerjaan sebagaimana yang dimaksud dalam Kontrak.
4) Adminitrasi Kontrak.
5)
Data kegiatan.
6)
Bar chart dan Time Schedule.
7)
Hal-hal khusus yang terjadi selama pelaksanaan
c.
Laporanlaboratorlum
)
'1 Kualitas/gr.r ality control
2)
UitzetlPeil pengukuran
3)
Laporan lainnya (jika ada)
d.
Keadaan Cuaca
e.
Organisasi Kegiatan
1) Perincian iugas dan kewajiban, wewenang dan tanggung jawab jabatan staf
pengawasan.
2)
Struktur Organisasi.
3) Daftar sub penyedia jasa pemborongan (ika ada).
f.
Dokumen pemenuhan pengajuan Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
SUMBER PENDANAAN
Biaya pekerjaan Pengawasan Konstruksi Rehabilitasi Total Puskesmas di Kelurahan
Kebon Baru Kota Administrasi Jakarta Selatan Tahun Anggaran 2025, dengan uraian sebagai
berikut:
Pengguna jasa Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan
Pejabat Pembuat Komitmen dr. Yudi Dimyati, MKM
NIP PPK 1977082620C€,M 006
1
Alamat PPK Jl. Radio I No.8 RT 3 / RW 4
Kramat Pela, Gandaria Utara, Kebayoran Baru
Kegiatan Pengawasan Konstruksi Rehabilitasi Total Puskesmas
di Kelurahan Kebon Baru
Lokasi Jl. Asem Baris ll Rt. 009 Rw. 005 Kelurahan Kebon Baru
Kecamatan Tebet Kota Jakarta Selatan, Daerah
Khusus lbukota Jakarta
Tahun Anggaran: 2025
Pagu anggaran untuk pekerjaan Pengawasan Konstruksi Rehabilitasi Total
Puskesmas di Kelurahan Kebon Baru dari APBD Provinsi DKI Jakarta yang tertuang dalam
DPA Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan TA 2025 Nomor OO5|DPN2O25 tanggal 31
Desember 2024 adalah sebesar Rp 570.808.000 (terbilang: Lima Ratus Tujuh Puluh
Delapan Ratus Delapan Ribu Rupiah)
Memiliki kemampuan menyediakan personil manajerial untuk pelaksanaan pekerjaan
konstruksi yaitu:
I
I I I Pengalaman
Jumlah Pendidikan Sertifikat
No Personil Kerja Minimal
(orang) Minimum Keahlian
(tahun)
I
Ahti
slFhli Madya Bidanq
lpendidikan minimat
Manajemen studilKeahlian
/ prooram
lreknik
1 Konstruksi 1 Konsiruksi I Manajemen I 2
lBidano
(Team ]-lKonstruksi I
Leader I I Jenjangs l
I
Pendidikan
I
Ahri K3 Ahli Muda K3
minimal S1
t, Konstruksi 1 Konstruksi 1
(seluruh program
Jenjang 7
I studi)
I
Ahti
Pendidikan minimal
S1
Mekanikal, feknik Fisika/ Ahli Muda Teknik
Teknik]
3 Elektrikal, Mekanikal
1 esin/ Teknik Ele 1
dan Jenjang 7
eknik Penyehatan
Piambing
I I
I Pendidikan minimal D3
3
I
Pendidikan minimal S1
4 lnspektor
1
U I
I
I I
l. lPendidikan minimal D3
J
I
lnspektor Pendidikan minimal S1
1
0
Uraian tugas dan tanggung jawab personil adalah sebagai berikut:
a.
Project Manager
1)
Membuat rencana kerja dan anggaran konstruksi
2)
Mengendalikan seluruh kegiatan konstruksi
3)
Melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait
4)
Membangun komunikasi internal dan eksternal
5)
Menetapkan kebutuhan sumber daya
6)
Menentukan alternatif mencapai target
7)
Menyetujui rencana dan metode kerja
8)
Menunjuk pemasok dan subkontraktor
9)
Tercapainya sasaran biaya, mutu, waktu, K3 dan lingkungan
0) Efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya
1
11) Terkoordinasi semua pihak terkait
b. Tenaga Ahli MEP / Menejer Teknis
1) Membantu site manager dalam mengkoordinasikan seluruh pekerjaan
MEP di lapangan
2)
Mengkoordinasikan seluruh pekerjaan MEP di lapangan
3) Mencatat sernua perubahan dan penyimpangan dari rencana awal
dalam bidang MEP
4) Memeriksa as built drawing semua pekerjaan MEP yang
akan
diserahkan kepada PPK
5) Mengendalikan pekerjaan MEP sesuai jadwal waktu yang
telah
ditentukan dalam dokumen kontrak pemborongan
6)
Mempersiapkan rincian desain tambahan yang diperlukan dari hasil
perhitungan lapangan
7)
Memeriksa bobot fisik sementara dan bobot final pekerjaan MEp
c,
Ahli K3 Konstruksi
1 ) Menerapkan ketentuan peraturan perundangan terkait K3 konstruksi
2 ) Mengelola dokumen kontrak dan metode kerja pelaksanaan konstruksi
J Mengelola program K3
4 Mengevaluasi prosedur dan instruksi kerja penerapan ketentuan K3
E Melakukan sosialisasi, penerapan dan pengawasan
pelaksanaan
Plogrami prosedur kerja dan instruksi kerja K3
o) Mengelola laporan penerapan sMK3 dan-pedoman teknis K3 konstruksi
7) Mengelola metode kerja pelaksanaan konstruksi berbasis K3, jika
diperlukan
8)
Mengelola penanganan
kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja serta
keadaan darurat
d.
Manager Keuangan
J-
-
tfln$*,"U'",',-'"*:::'-l-"-
um:U:
dibutuhkan
ffi:;;'stl biava materialvang
anssaran
^)
21 APril2O25
Jakarta,
Peiabat Pembuat Komitmen
di Kelurahan
Total Puskesmas
Rehabilitaii
Baru
TA2025
*
KM
dr.
1006
NI