Pengawasan Pemeliharaan Ruang Kerja Suku Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Administrasi Jakarta Timur

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10036471000
Date: 22 May 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi DKI Jakarta
Work Unit: Kota Administrasi Jakarta Timur
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Pagu Anggaran
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 221,760,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 219,780,000
Winner (Pemenang): PT Komsha Akur Consult
NPWP: 024113698013000
RUP Code: 55140656
Work Location: Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur - Jakarta Timur (Kota)
Participants: 31
Applicants
Reason
0316614734412000Rp 213,286,50079.15-
0019260538655000Rp 218,176,00080.36-
0024113698013000Rp 219,003,00086-
0021609383061000Rp 219,463,65082.61-
0030475891211000--Sudah terdapat 7 (tujuh) peserta dengan nilai skor pembuktian tertinggi dan pengalaman sejenis tertinggi
0016884868008000---
0026137828009000---
0817783046401000--Tidak diundang pembuktian kualifikasi karena sudah terdapat peserta dengan skor kualifikasi teknis tertinggi dan pengalaman pekerjaan sejenis tertinggi
0032360463009000--SBU Jasa Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung Hunian dan Non Hunian RK001 sudah habis masa berlaku (20 - 05 - 2025)
0720795699429000--Sertifikat Standar KBLI 71102 Belum terverifikasi dan tidak menyampaikan bukti tangkapan layar laman OSS bahwa Sertifikat Standar sedang menunggu verifikasi
0018071084005000---
PT Ocean Engineering Indonesia
06*3**2****15**0--Tidak Lulus Ambang Batas Kualifikasi Teknis
0023192289005000--Sudah terdapat 7 (tujuh) peserta dengan nilai skor pembuktian tertinggi dan pengalaman sejenis tertinggi
0900045816201000--Sudah terdapat 7 (tujuh) peserta dengan nilai skor pembuktian tertinggi dan pengalaman sejenis tertinggi
Nataruang Karsacipta Utama
07*8**7****07**0--Tidak Lulus Ambang Batas Kualifikasi Teknis
0720361682444000---
Media Indonesia Bersinar
04*3**5****07**0---
PT Sentrabina Nugraha Pratama
00*2**1****16**0---
0029863859023000---
0016453219421000---
PT Dua Tunas Sejahtera
07*4**9****32**0---
CV Shufrun Indonesia
06*7**1****42**0---
PT Kalayman Arsitek
03*4**4****05**0---
0029024841071000---
0013218458008000---
0665971503005000---
CV Solusi Inti Pembangunan
08*2**3****06**0---
0020913257404000---
0015673247015000---
0013280938061000---
PT Arah Cipta Konsultan
02*7**4****12**0---
Attachment
URAIAN  SINGKAT  PEKERJAAN                             
                                                                        
  PENGAWASAN    PEMELIHARAAN     RUANG  KERJA  SUKU  BADAN              
           PERENCANAAN     PEMBANGUNAN     DAERAH                       
                                                                        
             KOTA  ADMINISTRASI  JAKARTA   TIMUR                        
                   TAHUN  ANGGARAN    2025                              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
Lingkup Pekerjaan Pengawasan Pemeliharaan Ruang Kerja Suku Badan        
Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Administrasi Jakarta Timur yaitu sebagai
berikut :                                                               
a. Tahap Persiapan                                                      
                                                                        
   1) Memproses perizinan, mobilisasi personel dan kelengkapan yang diperlukan
    dalam pelaksanaan pengawasan;                                       
   2) Memeriksa, mengevaluasi dan mempelajari dokumen Kerangka Acuan Kerja
    (KAK) kegiatan Pengawasan dan dokumen penerapan Sistem Manajemen    
                                                                        
    Keselamatan Konstruksi (SMKK);                                      
   3) Menyusun Program Mutu Pengawasan termasuk kompleksitas pekerjaan; 
   4) Memberikan penjelasan dan rekomendasi terkait pelaksanaan pekerjaan
    konstruksi dalam Rapat Persiapan Pelaksanaan Pekerjaan;             
                                                                        
   5) Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang akan
    dijadikan dasar dalam pengawasan pekerjaan di lapangan; dan         
   6) Melaksanakan tertib administrasi bangunan gedung sesuai dengan ketentuan
    peraturan perundang-undangan.                                       
b. Tahap Pelaksanaan                                                    
                                                                        
  1) Melakukan pengawasan mobilisasi personel, peralatan, material dan  
     pemenuhan persyaratan perizinan pelaksanaan pekerjaan konstruksi;  
  2) Melakukan reviu terhadap gambar kerja dan spesifikasinya;          
  3) Menyusun semua prosedur-prosedur yang diperlukan, antara lain prosedur
     lapangan, prosedur pengajuan shop drawing, contoh material, dan lain-lain
                                                                        
  4) Mengevaluasi dan menyetujui program kegiatan pelaksanaan fisik yang
     disusun oleh penyedia jasa pelaksanaan konstruksi, yang meliputi program-
     program pencapaian sasaran fisik, penyediaan dan penggunaan sumber daya
     berupa: tenaga kerja, peralatan dan perlengkapan, bahan bangunan,  
                                                                        
     informasi, dana, program Quality Assurance atau Quality Control, dan
     keselamatan konstruksi sesuai gambar perencanaan, RAB, RKS dan outline
     specification;                                                     
  5) Mengendalikan program pelaksanaan konstruksi fisik, yang meliputi program
     pengendalian sumber daya, pengendalian biaya, pengendalian waktu,  
                                                                        
     pengendalian sasaran fisik (kualitas dan kuantitas) hasil konstruksi,
     pengendalian perubahan pekerjaan, pengendalian tertib administrasi,
     pengendalian kesehatan dan keselamatan kerja;                      
  6) Melakukan evaluasi program terhadap penyimpangan teknis dan manajerial
     yang timbul, usulan koreksi program dan tindakan turun tangan, serta
     melakukan koreksi teknis bila terjadi penyimpangan;                
  7) Membantu pemenuhan kelengkapan seluruh persyaratan perizinan dan   
                                                                        
     rekomendasi teknis bangunan yang diperlukan dari sebelum pelaksanaan
     hingga pelaksanaan pembangunan selesai;                            
  8) Membantu dalam penyusunan dokumen kontrak, addendum kontrak/perjanjian
     kerja, dokumen-dokumen lainnya hingga akhir kontrak/perjanjian kerja
     kegiatan Jasa Konstruksi;                                          
                                                                        
  9) Melakukan koordinasi antara pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan
     konstruksi fisik;                                                  
  10) Menyusun kajian perhitungan dan laporan P3DN/TKDN bersama penyedia
     jasa konstruksi;                                                   
                                                                        
  11) Melakukan kegiatan pengawasan yang terdiri atas:                  
     - Mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan, serta
       mengawasi ketepatan waktu, dan biaya pekerjaan konstruksi;       
     - Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas,
       dan laju pencapaian volume atau realisasi fisik;                 
                                                                        
     - Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan     
       persoalan yang terjadi selama pekerjaan konstruksi;              
     - Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala, membuat laporan
       mingguan dan bulanan pekerjaan pengawasan konstruksi, dengan masukan
                                                                        
       hasil rapat-rapat lapangan, laporan harian, mingguan dan bulanan 
       pekerjaan konstruksi fisik yang dibuat oleh penyedia jasa pelaksanaan
       konstruksi;                                                      
     - Meneliti gambar-gambar untuk pelaksanaan (shop drawing) yang diajukan
       oleh penyedia jasa pelaksanaan konstruksi;                       
                                                                        
     - Meneliti gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (As
       Built Drawing) sebelum serah terima pertama;                     
     - Menyusun daftar cacat mutu (defect list) dan mengawasi perbaikannya
       sebelum serah terima pertama (Provisional Hand Over);            
                                                                        
     - Menyusun laporan dan berita acara pengawasan yang terdiri atas   
       perubahan pekerjaan, pekerjaan tambah atau kurang, serah terima pertama
       (Provisional Hand Over); pemeriksaan pekerjaan, dan berita acara lain yang
       berkaitan dengan pelaksanaan konstruksi fisik;                   
     - Bersama-sama dengan penyedia jasa perencanaan konstruksi menyusun
                                                                        
       petunjuk pemeliharaan dan penggunaan bangunan gedung;            
     - Memberikan penilaian untuk mendapat persetujuan dari Pejabat Pembuat
       Komitmen tentang Sub Kontraktor yang akan dilibatkan oleh penyedia jasa
       konstruksi pelaksanaan fisik;                                    
                                                                        
     - Melakukan pemeriksaan dan menyatakan kelaikan fungsi bangunan gedung
       terbangun sesuai dengan PBG;                                     
     - Membantu pengelola kegiatan atau pengguna jasa dalam menyusun    
       Dokumen Pendaftaran Bangunan Gedung Pemerintah Daerah;           
     - Membantu pengelola kegiatan atau pengguna jasa dalam penyiapan   
       kelengkapan dokumen Sertifikat Laik Fungsi (SLF);                
  12) Menyusun laporan hasil pemeriksaan kelaikan fungsi (commissioning test);
  13) Membuat surat penjaminan atas kegagalan bangunan gedung;          
                                                                        
  14) Membuat surat pernyataan kelaikan fungsi;                         
  15) Menyusun laporan akhir pekerjaan Pengawasan konstruksi.           
c. Tahap Pemeliharaan                                                   
  1) Mengkoordinir, mengarahkan serta mengawasi perbaikan pekerjaan kontraktor
     pelaksana (apabila ada) sesuai daftar cacat mutu (defect list);    
                                                                        
  2) Membantu melakukan pemeriksaan terhadap hasil pekerjaan pemeliharaan
     sampai dengan serah terima akhir (Final Hand Over);                
  3) Melaksanakan pengawasan secara periodik selama masa pemeliharaan   
     sampai dengan Serah Terima Akhir;                                  
                                                                        
  4) Bersedia sepenuhnya untuk menjelaskan segala sesuatu mengenai      
     pelaksanaan pekerjaan dari awal sampai akhir, bilamana diperlukan oleh pihak-
     pihak yang berwenang, berkaitan dengan pemeriksaan.                
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                            Disusun Oleh                
                                                                        
                                   Kepala Bagian Umum dan Protokol      
                                    Setko. Administrasi Jakarta Timur   
                                              selaku                    
                                      Pejabat Pembuat Komitmen,         
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                        Raden Anton Widodo              
                                      NIP 197401151993111001
Tenders also won by PT Komsha Akur Consult
Authority
5 May 2025Konsultan Pengawas Pengembangan Warung KalayangDewan Perwakilan RakyatRp 1,550,000,000
14 March 2024Pengawasan Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI JakartaProvinsi DKI JakartaRp 1,161,962,235
15 June 2021Jasa Konsultan Pengawasan Redesain Interior Ruang Kerja Kantor Direktorat Jenderal Kebudayaan Gedung E Lantai 4, 8, Dan 11 JakartaKementerian Pendidikan dan KebudayaanRp 1,106,000,000
14 March 2023Jasa Konsultansi Pengawas Pekerjaan Penggantian Lift Gedung Polres Metro Jakarta Utara Program Apbn T.A. 2023Kepolisian Negara Republik IndonesiaRp 987,587,000
28 November 2023Belanja Jasa Pengawasan Pengembangan GedungProvinsi DKI JakartaRp 846,652,500
2 May 2023Pengawasan Pemeliharaan Berkala Rumah Susun 8 (Rawa Buaya)Provinsi DKI JakartaRp 819,065,171
6 April 2018Pengawasan Pembangunan Lanjutan Gedung Perpustakaan Cikini Blok BProvinsi DKI JakartaRp 793,518,000
25 July 2024Pekerjaan Pengadaan Jasa Konsultansi Pengawas Prasarana Unit Pelaksana Teknis (Upt) Bidang Ekonomi KreatifKementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi KreatifRp 750,000,000
21 July 2023Pembangunan Infrastruktur Uiii - Konsultan Pengawasan Pembangunan Landscape Pendukung Kawasan Tahap 2 Entrance PlazaKementerian AgamaRp 740,093,710
24 February 2023Jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan Puskesmas Kelurahan Bale KambangProvinsi DKI JakartaRp 735,218,656