Pengawasan Pembangunan Tanggul Mitigasi Pelabuhan Nelayan Green Bay Pluit

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10038865000
Date: 27 May 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi DKI Jakarta
Work Unit: Dinas Sumber Daya Air
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Pagu Anggaran
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 800,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 769,341,000
Winner (Pemenang): PT Yuria Adari Konsultan
NPWP: 033480120008000
RUP Code: 59092933
Work Location: Jakarta Utara - Jakarta Utara (Kota)
Participants: 21
Applicants
Reason
0033353780429000Rp 717,393,00088.61-
0665971503005000Rp 731,434,50090.01-
0031783004015000Rp 757,974,60085.55-
0033480120008000Rp 760,738,50091.6-
0019260538655000--Tidak menyampaikan Sertifikat Standar sesuai SBU yang disyaratkan (RK002)
0030475891211000--Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0016394694801000---
0024652901432000--Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0824174395421000--Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
PT Atharrazka Tata Jaya
00*0**5****32**0--Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0013009923093000--Tidak menyampaikan bukti memiliki Ijin Usaha di bidang jasa konstruksi berupa (NIB + Serfifikat Standar sesuai SBU yang disyaratkan) serta tidak menyampaikan Sertifikat Badan Usaha (SBU RK002) sesuai persyaratan Dokumen Kualifikasi
0021836754016000---
0023192289005000--Tidak memenuhi ambang batas pengalaman sejenis dan total pengalaman sesuai persyaratan Dokumen Kualifikasi
0016453219421000--Tidak memenuhi ambang batas pengalaman sejenis dan total pengalaman sesuai persyaratan Dokumen Kualifikasi
0904093366416000---
0033014093061000---
Media Indonesia Bersinar
04*3**5****07**0---
0032005415015000---
0023895303432000---
CV Surya Sari Eltwo Mandiri
03*4**2****05**0---
0016884868008000---
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                             
                                                                         
 I. KELUARAN-KELUARAN                                                    
        Keluaran yang dihasilkan oleh Penyedia Jasa Konsultansi Pengawasan
                                                                         
    adalah terlaksananya penjaminan mutu pelaksanaan pekerjaan mulai dari tahap
    pelaksanaan konstruksi, sampai dengan serah terima akhir pekerjaan   
                                                                         
    berdasarkan Kerangka Acuan Kerja ini dan lebih lanjut akan diatur dalam
                                                                         
    perjanjian. Penyedia juga berkewajiban untuk menyampaikan laporan-laporan
    berikut secara periodik selama Masa Kontrak:                         
                                                                         
    1. Laporan Pelaksanaan, adalah dokumen yang mencatat hasil pengawasan
       harian atau periodik, mencakup kemajuan pekerjaan, kesesuaian dengan
                                                                         
       spesifikasi teknis, penggunaan sumber daya, serta temuan di lapangan.
                                                                         
       Laporan ini bertujuan untuk memastikan mutu, waktu, dan biaya proyek tetap
       sesuai dengan rencana kerja.                                      
                                                                         
    2. Laporan Eksklusif adalah dokumen ringkasan yang mencakup seluruh  
       kegiatan dari pra konstruksi, masa konstruksi, hingga akhir konstruksi
                                                                         
    3. Dokumen Serah Terima Pekerjaan adalah dokumen ringkasan (exclusive
                                                                         
       summary) yang mencakup seluruh kegiatan proyek, mulai dari pra    
       konstruksi, masa konstruksi, hingga akhir konstruksi.             
                                                                         
                                                                         
II. LINGKUP KEWENANGAN  PENYEDIA JASA                                    
                                                                         
         Lingkup pekerjaan yang harus dilaksanakan Penyedia Jasa Konsultansi
                                                                         
    ini meliputi Pengendalian pekerjaan Pembangunan Tanggul Mitigasi Pelabuhan
    Nelayan Green Bay Pluit. Sebelum melaksanakan tugasnya, Penyedia Jasa
                                                                         
    Konsultansi diwajibkan untuk melapor kepada Pejabat Pembuat Komitmen dan
    harus selalu berkoordinasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen selama masa
                                                                         
    pekerjaan berlangsung. Lingkup pekerjaan Penyedia Jasa Konsultansi adalah
                                                                         
    terhadap pelaksanaan fisik konstruksi kegiatan – kegiatan yang dilaksanakan
    oleh para Penyedia Jasa Konstruksi dengan uraian sebagai berikut:    
                                                                         
    a)  Tersusunnya checklist dan laporan harian kontraktor yang berisikan hasil
        pengawasan dan pengendalian terkait dengan kuantitas dan kualitas;
                                                                         
    b)  Tersusunnya seluruh kelengkapan dokumen administrasi secara tepat
        waktu, antara lain namun tidak terbatas sebagai berikut:         
                                                                         
        • Dokumen addendum MC-0 sampai dengan addendum MC-100            
                                                                         
        • Justifikasi Teknis                                             
        • Surat Peringatan dan Teguran                                   
        • Checklist Pekerjaan                                            
        • Laporan Mitigasi Risiko                                        
                                                                         
        • Backup Quantity                                                
                                                                         
        • BA rapat progres dan mingguan                                  
    c)  Terlaksananya laporan secara periodik hasil-hasil pelaksanaan di lapangan
                                                                         
        baik progress, kuantitas dan kualitas pekerjaan ke Pengguna Barang/Jasa
        melalui Surat/Laporan Tertulis dan Grup Sosial Media (Whatsapp); 
                                                                         
    d)  Tersusunnya seluruh kelengkapan dokumen tagihan, antara lain namun
        tidak terbatas sebagai berikut:                                  
                                                                         
        • Dokumen persiapan                                              
                                                                         
        • Dokumen serah terima pekerjaan                                 
        • Progres mutu pembayaran                                        
                                                                         
        • Checklist kelengkapan sesuai dengan SK Tim Teknis              
                                                                         
    e)  Mengawasi pekerjaan yang dilaksanakan oleh Penyedia Barang/Jasa, yang
        menyangkut kuantitas dan kualitas pekerjaan, biaya dan waktu     
                                                                         
        pelaksanaan, sehingga wujud akhir Pekerjaan Konstruksi sesuai dengan
        Dokumen Kontrak serta diterima oleh Pengguna Barang/Jasa;        
                                                                         
    f)  Mengawasi kelancaran penyelesaian administrasi yang berhubungan  
                                                                         
        dengan pekerjaan Konstruksi di Lapangan dan penyelesaian Dokumen 
        Kegiatan;                                                        
                                                                         
    g)  Melaporkan secara periodik hasil-hasil pelaksanaan di lapangan baik
        progress, kuantitas dan kualitas pekerjaan kepada Pengguna Barang/Jasa;
                                                                         
    h)  Melakukan evaluasi terhadap kinerja kontraktor di lapangan serta usulan
                                                                         
        upaya perbaikan jika diperlukan;                                 
    i)  Menjamin bahwa  pekerjaan konstruksi tercapai sesuai Rencana     
                                                                         
        Perekayasaan dan dokumen-dokumen kegiatan yang bersangkutan;     
    j)  Menyetujui pekerjaan yang diukur dan memberi keterangan perhitungan
                                                                         
        sementara dan terakhir;                                          
                                                                         
    k)  Menyiapkan dan mengadakan laporan tentang kemajuan kegiatan dari segi
        administrasi, fisik dan pembayaran;                              
                                                                         
    l)  Bantuan-bantuan teknis pengawasan lainnya yang dibutuhkan selama 
        pelaksanaan pekerjaan fisik konstruksi;                          
                                                                         
    m)  Membuat laporan                                                  
                                                                         
        • Dokumen persiapan                                              
        • Addendum MC 0                                                  
        • Progres mutu                                                   
        • Laporan eksklusif                                              
                                                                         
    n)  Melakukan dokumentasi dilapangan;                                
    o)  Mengadakan rapat mingguan (membuat undangan, memimpin rapat,     
                                                                         
        membuat BA rapat/ laporan mitigasi resiko);                      
                                                                         
    p)  Melakukan pengukuran (MC 100) serta membuat BA survey dan membuat
        justifikasi teknis;                                              
                                                                         
    q)  Menyiapkan dokumen kelengkapan pembayaran antara lain SK Tim Teknis.
                                                                         
                                                                         
 III. LAPORAN PERSIAPAN/ DOKUMEN PERSIAPAN                               
                                                                         
         Penyedia Jasa Konsultansi Pengawasan diminta untuk menyiapkan dan
    menyerahkan Dokumen Persiapan atau Laporan Pendahuluan yang merupakan
                                                                         
    tahapan awal dalam pelaksanaan pengawasan suatu proyek. Laporan ini  
    memuat gambaran umum dan detail yang diperlukan untuk memulai kegiatan
                                                                         
    pengawasan. Penyusunan laporan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman
                                                                         
    yang jelas tentang ruang lingkup pekerjaan, metodologi yang akan digunakan,
    serta koordinasi awal antara pihak-pihak terkait. Dalam penyusunan Laporan
                                                                         
    Persiapan, Penyedia Jasa Konsultansi harus berkoordinasi dengan PPK terkait
    substansi dan persetujuan atas laporan persiapan tersebut. Laporan persiapan
                                                                         
    ini terdiri dari namun tidak terbatas pada:                          
    a. Informasi sumber saya personil                                    
                                                                         
    b. Informasi material                                                
                                                                         
    c. Informasi alat                                                    
    d. Informasi sarana prasarana                                        
                                                                         
    e. Metode pelaksanaan persiapan                                      
                                                                         
      • Zonasi area kerja                                                
      • RMK dan dasar pembayaran                                         
                                                                         
      • Kurva S                                                          
      • Rencana keselamatan kerja                                        
                                                                         
                                                                         
                                                                         
IV. LAPORAN PELAKSANAAN                                                  
        Penyedia Jasa Konsultansi Pengawasan diminta untuk menyusun laporan
                                                                         
    hasil pengawasan dan pengamatan di lokasi pekerjaan selama proyek    
    berlangsung. Penyedia Jasa Konsultansi harus berkoordinasi dengan PPK
    terkait substansi dan persetujuan Laporan Pelaksanaan tersebut. Laporan
    Pelaksanaan terdiri dari namun tidak terbatas pada:                  
                                                                         
    a. Matriks pembahasan:                                               
       • KAK (Konsultan)                                                 
                                                                         
       • Spektek (Kontraktor)                                            
                                                                         
    b. Dokumen Persiapan                                                 
       • Informas proyek                                                 
                                                                         
       • Informasi alat                                                  
                                                                         
       • Informasi bahan dan material                                    
       • Informasi personil                                              
                                                                         
       • Informasi sarana dan prasarana                                  
                                                                         
       • Informasi lingkup pekerjaan                                     
       • Informasi zona area kerja                                       
                                                                         
       • Informasi RMPK dan dasar pembayaran                             
       • Daftar uji mutu                                                 
                                                                         
    c. Laporan kepada PPK dan PPTK                                       
                                                                         
    d. Laporan hasil inspeksi                                            
    e. Dokumen form checklist program mutu                               
                                                                         
    f. BA hasil pengujian                                                
    g. BA hasil pengukuran MC0                                           
                                                                         
    h. BA hasil pengukuran MC100                                         
                                                                         
    i. Dokumen penilaian pekerjaan                                       
    j. Surat peringatan dan surat teguran                                
                                                                         
    k. Laporan realisasi progres pekerjaan                               
    l. Laporan kuantitas pekerjaan (Backup Quantity)                     
                                                                         
    m. Laporan kualitas pekerjaan (Backup Quality)                       
                                                                         
    n. Undangan rapat progres                                            
    o. Dokumen bahan/ materi rapat                                       
                                                                         
    p. BA kesepakatan                                                    
    q. Dokumen mitigasi resiko                                           
                                                                         
    r. Notulen rapat yang disertai dengan progres pekerjaan, dan kendala pekerjaan
                                                                         
    s. Laporan harian                                                    
    t. Laporan mingguan                                                  
                                                                         
    u. Laporan bulanan                                                   
    v. Daftar absensi                                                    
    w. Shop drawing                                                      
    x. BA serah terima PHO                                               
                                                                         
    y. Lampiran laporan eksklusif                                        
    z. Form checklist dokumentasi berdasarkan WBS                        
                                                                         
    aa. Dokumen serah terima pekerjaan                                   
    bb. BA survey bersama                                                
                                                                         
    cc. Dokumen reviu desain dan backup volume CCO                       
                                                                         
    dd. Surat usulan pekerjaan tambah kurang                             
    ee. Persetujuan justifikasi teknis                                   
                                                                         
    ff. BA rapat                                                         
                                                                         
                                                                         
V.  LAPORAN EKSKLUSIF                                                    
                                                                         
         Penyedia Jasa Konsultansi Pengawasan diminta untuk menyiapkan dan
    menyerahkan Laporan Eksklusif sebagai laporan ringkasan dari seluruh kegiatan
                                                                         
    yang telah dilaksanakan dari pra konstruksi, masa konstruksi, dan akhir
    konstruksi. Laporan eksklusif ini terdiri dari namun tidak terbatas pada:
                                                                         
    a. Latar belakang                                                    
                                                                         
    b. Maksud, tujuan dan sasaran pekerjaan                              
    c. Data paket pekerjaan                                              
                                                                         
    d. Sumber pendanaan                                                  
    e. Ruang lingkup pekerjaan                                           
                                                                         
    f. Lokasi kegiatan                                                   
                                                                         
    g. Rencana mutu pelaksanaan pekerjaan                                
       • Dokumen persiapan                                               
                                                                         
       • Flowchart, matriks pekerjaan dan dasar pembayaran               
                                                                         
       • Rencana mutu pekerjaan konstruksi (RMPK)                        
    h. Tahapan Pekerjaan                                                 
                                                                         
       • Work Breakdown Structure (WBS)                                  
       • Dokumentasi pekerjaan                                           
                                                                         
    i. Daftar uji mutu                                                   
                                                                         
    j. Log book surat                                                    
    k. Dokumen serah terima pekerjaan                                    
VI. DOKUMEN  SERAH TERIMA PEKERJAAN                                      
        Pada tahap penyelesaian pekerjaan konstruksi, Konsultan Pengawas 
                                                                         
    membuat Laporan Serah Terima Pekerjaan. Laporan ini berfungsi sebagai bukti
    bahwa pekerjaan pengawasan telah selesai dilaksanakan sesuai dengan  
                                                                         
    ketentuan yang tertuang dalam kontrak atau kerangka acuan kerja (KAK).
    Dokumen ini menjadi acuan bagi semua pihak dalam menyepakati hasil akhir
                                                                         
    pekerjaan dan menyelesaikan kewajiban administratif. Laporan serah terima
                                                                         
    pekerjaan ini terdiri dari namun tidak terbatas pada:                
    a. Informasi sumber daya                                             
                                                                         
       • Personil                                                        
                                                                         
       • Material                                                        
       • Peralatan                                                       
                                                                         
       • Metode pelaksanaan                                              
    b. Zonasi area kerja                                                 
                                                                         
    c. WBS                                                               
                                                                         
    d. RMK dan Dasar pembayaran                                          
    e. Kurva S
Tenders also won by PT Yuria Adari Konsultan