Pekerjaan Konstruksi Perbaikan Gedung Samsat

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10048839000
Date: 19 June 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi DKI Jakarta
Work Unit: Badan Pendapatan Daerah
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 19,413,911,997
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 19,413,884,597
Winner (Pemenang): PT Sumber Bayak Kreasi
NPWP: 315580563009000
RUP Code: 54643225
Work Location: Samsat Jakarta Barat Jl Daan Mogot Km. 13 Jakarta Barat - Jakarta Barat (Kota)|Samsat Jakarta Timur Jl. D.I Panjaitan Kav. 55 Jakarta Timur - Jakarta Timur (Kota)|Samsat Jakarta Utara Pusat Jl. Gunung Sahari Raya No. 13 Jakarta Utara - Jakarta Utara (Kota)
Participants: 86
Applicants
Reason
0315580563009000Rp 15,545,293,435-
0313108771432000--
CV Shufrun Indonesia
06*7**1****42**0--
0665189890101000--
Samuel Marpa Abadi
05*1**2****43**0--
0013271309008000Rp 15,129,205,173Masa berlaku Jaminan Penawaran tidak sesuai ketentuan Dokumen Pemilihan (selama 90 hari kalender)
Kartika Inphilekatama Perdana, PT
00*9**5****15**0Rp 16,432,344,944Tidak menyampaikan Jaminan Penawaran sesuai ketentuan Dokumen Pemilihan (Dalam hal Jaminan penawaran asli tidak diterima Pokja Pemilihan sampai dengan batas waktu yang ditentukan, maka penawaran dinyatakan gugur. Segala risiko keterlambatan dan kerusakan pengiriman Jaminan penawaran menjadi risiko peserta)
0018553982101000Rp 15,531,107,678Tidak nmenyampaikan bukti memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) sebagaimana persyaratan Dokumen Pemilihan
0013223912007000Rp 16,280,682,758Pengalaman Pekerjaan yang dijadikan dasar Kemampuan Dasar (KD) tidak sesuai dengan ketentuan Dokumen Pemilihan, bahwa untuk pekerjaan kualifikasi Usaha Menengah, pengalaman pekerjaan yang dapat dihitung sebagai KD adalah pengalaman yang sesuai dengan salah satu sub bidang klasifikasi SBU yang disyaratkan
0022621528009000--
PT Hatrick Mandiri Konstruksi
07*2**2****32**0--
0844426080421000--
CV Andalas Lestari
0030328561323000--
0027513712039000--
0425413234401000--
0018071084005000--
0754018174006000--
0031899586009000--
Hasea Benedict
06*9**5****47**0--
PT Erista Jaya
03*3**8****07**0--
Roy Abadi Sejahtera
05*8**1****25**0--
0719331431412000--
0753129303009000--
Pubagot Jaya Konstruksi
00*3**3****45**0--
PT Riefna Tour Indonesia
06*3**6****34**0--
PT Mazmur Karya Jaya
04*3**4****23**0--
PT Halvia Mandiri Group
09*5**0****01**0--
0962069647811000--
0834152480034000--
0818446908427000--
0013047238001000--
CV Indonesia Prosperum Abadi
06*3**9****51**0--
0030342026722000--
0016108763015000--
0751324807008000--
0016085078003000--
0013088513046000--
0032769291009000--
0015946643002000--
0868222126009000--
0951112580086000--
PT Royal Inti Mahiro
07*6**9****09**0--
Sesfranvio Putra Mandiri
04*7**4****47**0--
0027069368017000--
PT Pilar Jati Nusantara
06*8**5****17**0--
0029863859023000--
0020986790013000--
0210085601405000--
0020284584002000--
0032351421301000--
0013218458008000--
0013616867003000--
0940880735003000--
0028376317017000--
PT Nagata Blesty Sejati
10*0**0****50**9--
0662935360045000--
0016154247005000--
0725694020009000--
0028528529728000--
0316606961451000--
0210512778451000--
0967217878435000--
0021545033511000--
0961246840009000--
0731019634009000--
PT Tagama Suma Ivaro
0317085983002000--
Indrajaya Sejahtera
00*5**9****33**0--
0013224894015000--
PT Trimatra Jaya Abadi
00*2**6****61**0--
0027274968432000--
0937840742027000--
0903624096023000--
0906122403009000--
PT Raw Grup Indonesia
09*7**0****35**0--
0210069407541000--
0023418023003000--
CV Agung Cahya Konsultan
02*1**0****04**0--
PT Alto Dwi Putra
0030986251027000--
Trisaka Multi Karya
0815508015411000--
0013224779008000--
0808968465814000--
Rebekka Gemilang
0021438759009000--
PT Pratama Maju Berkarya
06*4**1****31**0--
0012169256422000--
0314950965071000--
PT Laksono Setyo Mulyo
09*8**0****43**0--
Attachment
54643225 PEKERJAAN KONSTRUKSI PERBAIKAN GEDUNG SAMSAT               
                                                                    
                                                                    
                                                                    
1. RUANG LINGKUP PEKERJAAN                                          
1.1 Lingkup Kegiatan                                                
                                                                    
     Lingkup kegiatan perbaikan gedung SAMSAT yang dimaksud di atas adalah perbaikan
                                                                    
terhadap 3 lokasi Gedung Samsat yaitu:                              
1. Samsat Jakarta Barat Jl Daan Mogot Km 13 Jakarta Barat.          
                                                                    
2. Samsat Jakarta Utara Pusat Jl Gunung Sahari Raya No 13 Jakarta Utara.
3. Samsat Jakarta Timur Jl D.I Panjaitan Kav 55 Jakarta Timur.      
                                                                    
     Kegiatan perbaikan dilaksanakan berdasarkan dokumen Detail Engineering Design (DED)
                                                                    
dari perencana dan proses pembangunan gedung akan dilaksanakan sesuai dengan ketersediaan
                                                                    
anggaran pembangunan pada tahun 2025.                               
                                                                    
1.2 Lingkup Pekerjaan                                               
  A. Tahap Persiapan Konstruksi                                     
                                                                    
          Pelaksanaan pekerjaan Persiapan meliputi pembuatan papan nama proyek,
     gudang, bedeng pekerja, penyambungan listrik dan air kerja selama proyek, foto/
                                                                    
     dokumentasi proyek, sewa peralatan kerja, dan lain-lain (sesuai BOQ, RKS dan gambar).
                                                                    
  B. Tahap Pelaksaan Konstruksi                                     
                                                                    
          Melaksanakan Pekerjaan Konstruksi secara keseluruhan mulai dari pekerjaan
     struktur, pekerjaan arsitektur, pekerjaan mekanikal elektrikal dan pekerjaan terkait
                                                                    
     lainnya sebagaimana disajikan dalam gambar rencana kegiatan perbaikan gedung
     SAMSAT.                                                        
                                                                    
          Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi Gedung mencakup Pekerjaan:
     1. Samsat Pusat-Utara:                                         
                                                                    
        a. Peremajaan Toilet Lantai 1-7;                            
        b. Penambahan Pompa Sumpit pada core lift;                  
                                                                    
        c. Peremajaan Lobby Lantai Dasar;                           
                                                                    
        d. Perbaikan AC Lobby Lantai Dasar.                         
     2. Samsat Barat:                                               
                                                                    
        a. Pembangunan Kantin;\                                     
        b. Renovasi toilet sisi Barat;                              
                                                                    
        c. Peremajaan Gedung Serbaguna.                             
     3. Samsat Timur                                                
                                                                    
        a. Pekerjaan Pemasangan Lift Passanger (2 unit)             
        b. Peremajaan Lobby Lantai Dasar                            
                                                                    
        c. Pekerjaan Kanopi Parkiran Mobil Pejabat                  
                                                                    
          Dalam pelaksanaan pekerjaan, penyedia jasa wajib memperhitungkan metode
     pelaksanaan dikarenakan kegiatan ini memiliki kendala dimana bangunan gedung yang
                                                                    
     akan diperbaiki beroperasi sesuai jam pelayanan masyarakat yaitu pukul 08.00 sampai
     dengan pukul 17.00. Mempertimbangkan hal tersebut maka penyedia jasa diharuskan
                                                                    
     memaparkan metode pelaksanaan dan mengutamakan jam kerja over time guna
     mengejar waktu penyelesaian pekerjaan yang telah ditetapkan.   
                                                                    
                                                                    
  C. Tahap Serah Terima Pertama                                     
     1. Membuat dan menyerahkan as built drawing (gambar yang sesuai dengan yang
                                                                    
       dilaksanakan) dalam bentuk soft copy (external SSD) dan hard copy sebanyak 3 (tiga)
       rangkap.                                                     
                                                                    
     2. Menyampaikan dokumen hasil pelaksanaan pekerjaan.           
                                                                    
     3. Menyiapkan daftar inventaris barang berupa mesin dan peralatan bangunan (KIB B)
     4. Menyiapkan manual/ pedoman pemakaian dan pemeliharaan bangunan serta
                                                                    
       peralatan.                                                   
     5. Menyiapkan garansi / jaminan / sertifikat peralatan dan training operator.
                                                                    
     6. Melaksanakan perbaikan pekerjaan sesuai defect list.        
     7. Mengajukan Serah Terima pertama kepada Pemberi Tugas untuk mendapatkan
                                                                    
       Berita Acara Serah Terima Pertama (BAST-I/PHO).              
                                                                    
  D. Tahap Pemeliharaan dan Serah Terima Akhir                      
                                                                    
     1. Melaksanakan pemeliharaan Gedung selama 6 bulan.            
     2. Menyiapkan Sumber Daya, melaksanakan pekerjaan pemeliharaan atas hasil
                                                                    
       pekerjaan dan berkewajiban memperbaiki segala cacat atau kerusakan serta
       kekurangan yang terjadi selama masa pemeliharaan.            
                                                                    
     3. Dalam masa pemeliharaan semua peralatan yang dipasang di dalam dan di luar
                                                                    
       bangunan harus diuji coba sesuai fungsinya. Apabila terjadi kekurangan atau
       kerusakan yang menyebabkan peralatan tidak berfungsi, maka harus diperbaiki
                                                                    
       sampai berfungsi dengan sempurna.                            
     4. Mengajukan Serah Terima Kedua kepada Pemberi Tugas untuk mendapatkan Berita
                                                                    
       Acara Serah Terima Akhir (BAST-II/FHO).                      
                                                                    
1.3 Ketentuan                                                       
                                                                    
     Untuk pekerjaan Pembangunan Proyek ini berlaku ketentuan-ketentuan seperti
Standar, Pedoman dan Peraturan-peraturan yang berlaku antara lain:  
a. Ketentuan yang diberlakukan untuk pekerjaan yang bersangkutan, yaitu Surat Perjanjian
                                                                    
   Pelaksanaan Pekerjaan dan Ketentuan-ketentuan sebagai dasar perjanjian.
b. Peraturan Pembangunan Pemerintah Daerah Setempat.                
c. Normalisasi teknis yang berlaku di Indonesia.                    
   1) Kriteria Umum                                                 
       Pekerjaan yang akan dilaksanakan oleh Kontraktor seperti yang dimaksud pada
                                                                    
     Spesifikasi Teknis harus memperhatikan kriteria umum bangunan disesuaikan
     berdasarkan fungsi dan kompleksitas bangunan, yaitu:           
     i. Persyaratan Peruntukan dan Intensitas:                      
       a) Bangunan dimanfaatkan sesuai dengan fungsinya.            
       b) Keselamatan pengguna, masyarakat dan lingkungan.          
     ii. Persyaratan Arsitek dan Lingkungan:                        
       a) Tata ruang kerja konstruksi yang dapat memberikan keseimbangan dan
         keserasian terhadap lingkungannya.                         
                                                                    
       b) Bangunan gedung dibangun dan dimanfaatkan dengan baik tidak
         menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.            
     iii. Persyaratan Struktur Bangunan:                            
       a) Terwujudnya bangunan yang dapat mendukung beban yang timbul akibat
         perilaku alam dan manusia.                                 
       b) Keselamatan manusia dari kemungkinan kecelakaan atau luka yang disebabkan
                                                                    
         oleh kegagalan arsitektur bangunan,                        
       c) Kepentingan manusia dari kehilangan atau kerusakan benda yang
         disebabkan oleh perilaku struktur,                         
       d) Perlindungan property lainnya dari kerusakan fisik yang disebabkan oleh
         kegagalan struktur.                                        
                                                                    
     iv. Persyaratan Ketahanan Terhadap Kebakaran:                  
       a) Terwujudnya bangunan yang dapat mendukung beban yang timbul akibat
         perilaku alam dan manusia.                                 
       b) Terwujudnya bangunan gedung yang dibangun sedemikian rupa, secara
         struktur stabil selama kebakaran sehingga:                 
       c) Cukup waktu bagi penghuni melakukan evakuasi secara aman. 
                                                                    
       d) Cukup waktu bagi pasukan pemadam kebakaran memasuki lokasi untuk
         memadamkan api.                                            
       e) Dapat menghindari kerusakan pada properti lainnya.        
                                                                    
                                                                    
                                                                    
   2) Kriteria Khusus                                               
       Kriteria khusus dimaksudkan untuk memberikan syarat-syarat yang khusus, spesifik
                                                                    
     berkaitan dengan bangunan sarana dan prasarana kawasan kompleks yang akan
     dibangun, baik dari segi fungsi khusus bangunan tersebut dan segi teknis lainnya yaitu
     sebagai berikut:                                               
     i. Kesatuan pembangunan kawasan komplek dengan lingkungan yang ada di sekitar,
       seperti dalam rangka implementasi penataan tata ruangan dan lingkungan.
     ii. Tata ruang kerja konstruksi bangunan berada pada bangunan yang sudah ada
                                                                    
       diupayakan semaksimal mungkin menyesuaikan modul kegiatan atas prasarana
       bangunan yang ada.                                           
     iii. Proses Konstruksi                                         
        a) Dalam proses pelaksanaan pekerjaan Konstruksi untuk menghasilkan
          keluaran – keluaran yang diminta, Kontraktor harus menyusun jadwal
          pertemuan berkala dengan Pengelola Proyek.                
        b) Dalam pertemuan berkala tersebut ditentukan produk awal, antara dan
                                                                    
          pokok yang harus dihasilkan Kontraktor sesuai dengan rencana keluaran yang
          ditetapkan dalam Spesifikasi Teknis ini.                  
        c) Dalam melaksanakan tugas, Kontraktor harus selalu memperhitungkan bahwa
          waktu pelaksanaan pekerjaan adalah mengikat.              
     iv. Informasi                                                  
        a) Untuk melaksanakan tugasnya kontraktor harus mencari informasi yang
                                                                    
          dibutuhkan selain dari informasi yang diberikan oleh Pemberi Tugas termasuk
          melalui Spesifikasi Teknis ini.                           
        b) Kontraktor harus memeriksa kebenaran informasi yang digunakan dalam
          pelaksanaan tugasnya, baik yang berasal dari Pemberi Tugas, maupun yang
          dicari sendiri.                                           
                                                                    
     Kesalahan/kelalaian pekerjaan Konstruksi sebagai akibat dari kesalahan informasi
     menjadi tanggung jawab Kontraktor dan pihak-pihak lain yang terkait.
2. LOKASI KEGIATAN                                                  
                                                                    
Lokasi kegiatan perbaikan gedung berada di:                         
                                                                    
1. Samsat Jakarta Barat Jl Daan Mogot Km 13 Jakarta Barat.          
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
2. Samsat Jakarta Utara Pusat Jl Gunung Sahari Raya No 13 Jakarta Utara.
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
3. Samsat Jakarta Timur Jl D.I Panjaitan Kav 55 Jakarta Timur.      
   Kondisi eksisting pada area lokasi yang akan dilakukan Perbaikan Gedung Samsat berupa
                                                                    
   Gedung Eksisting Samsat.                                         
                                                                    
   Mobilisasi material proyek menuju lokasi Proyek Gedung Samsat yang akan diperbaiki dapat
   diakses melalui                                                  
                                                                    
   1. Jl. Daan Mogot Km 13 Jakarta Barat untuk Gedung Samsat Jakarta Barat;
   2. Jl. Gunung Sahari Raya No 13 Jakarta Utara untuk Gedung Samsat Jakarta Utara-Pusat;
                                                                    
     dan                                                            
                                                                    
   3. Jl. D.I Panjaitan Kav 55 Jakarta Timur untuk Gedung Samsat Jakarta Timur.
                                                                    
3. WAKTU PELAKSANAAN                                                
     Waktu pelaksanaan kegiatan konstruksi yaitu selama 5 bulan atau 150 (seratus lima
                                                                    
puluh) hari kalender sejak dikeluarkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) dengan jadwal sebagai
berikut:
Tenders also won by PT Sumber Bayak Kreasi
Authority
19 April 2023Belanja Modal Gedung Dan Bangunan - BluKementerian KesehatanRp 39,836,011,000
21 March 2025Pekerjaan Konstruksi Rehabilitasi Total Puskesmas Di Kelurahan RorotanProvinsi DKI JakartaRp 37,402,263,360
30 January 2024Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Gudang Direktorat Jenderal Pajak Tahun Anggaran 2024Kementerian KeuanganRp 35,676,000,000
6 May 2018Pembangunan Hanggar Dan Apron Bandara Sultan Iskandar Muda (Oa)AcehRp 34,300,000,000
15 February 2016Pembangunan Ruang Publik Kreatif (Technopark)Bagian Pengadaan Barangjasa Sekretariat Daerah Kota CimahiRp 34,064,780,000
23 January 2020Pembangunan Gedung Kantor Perwakilan Bpkp Provinsi Kepulauan Bangka BelitungBadan Pengawasan Keuangan Dan PembangunanRp 32,901,053,000
17 April 2018Pembangunan Gedung PelayananProvinsi Jawa BaratRp 32,852,895,000
20 June 2016Pembangunan Sarana Dan Prasarana Penunjang Gedung PelayananProvinsi Jawa BaratRp 31,974,460,000
14 March 2024Pembangunan Gedung Upppd KembanganProvinsi DKI JakartaRp 31,775,911,361
13 March 2024Pembangunan Gedung Upppd JagakarsaProvinsi DKI JakartaRp 31,392,477,223