| Reason | ||||
|---|---|---|---|---|
| 0015316557421000 | Rp 1,629,633,180 | 92.93 | - | |
Giss Konsultan | 00*1**2****11**0 | Rp 1,671,549,000 | 92.3 | - |
| 0017458936429000 | Rp 1,724,607,000 | 85.4 | - | |
| 0015835002429000 | Rp 1,780,107,000 | 94.9 | - | |
| 0016468829019000 | Rp 1,803,555,750 | 91.55 | - | |
| 0021848122017000 | - | - | Tidak hadir undangan pembuktian kualifikasi | |
PT Rencana Cipta Mandiri | 00*7**0****29**0 | - | - | Tidak masuk daftar pedek, urutan daftar pendek berdasarkan nilai evaluasi kualifikasi teknis tertinggi dan kontrak pekerjaan sejenis tertinggi. |
| 0016237976322000 | - | - | Tidak hadir undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0013494653013000 | - | - | Tidak hadir undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0014656839423000 | - | - | Tidak masuk daftar pedek, urutan daftar pendek berdasarkan nilai evaluasi kualifikasi teknis tertinggi dan kontrak pekerjaan sejenis tertinggi. | |
PT Inaasia Konsultan Internasional | 00*3**8****17**0 | - | - | Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil |
| 0018885178061000 | - | - | Tidak hadir undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0807755970528000 | - | - | Tidak hadir undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0017089699429000 | - | - | Tidak memenuhi nilai ambang batas evaluasi kualifikasi teknis dan tidak menyampaikan Sertifikat Badan Usaha (SBU) sesuai yang dipersyaratkan | |
| 0015483902445000 | - | - | - | |
| 0030458558101000 | - | - | Tidak hadir undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0014362461429000 | - | - | - | |
| 0015673247015000 | - | - | - | |
Sesfranvio Putra Mandiri | 04*7**4****47**0 | - | - | - |
Mutiara Gading Perkasa | 09*4**8****17**0 | - | - | - |
PT Amordito Jaya Berdikari | 07*7**4****03**0 | - | - | - |
| 0013719786061000 | - | - | - | |
| 0011188190429000 | - | - | - | |
| 0020733895008000 | - | - | - | |
| 0011191632424000 | - | - | - | |
PT Duta Wahana Engineering | 07*8**0****29**0 | - | - | - |
| 0712946789416000 | - | - | - | |
| 0702831264429000 | - | - | - | |
| 0933582082017000 | - | - | - | |
CV Setia Mulia Baru | 02*9**0****08**0 | - | - | - |
| 0822625638803000 | - | - | - | |
| 0013009923093000 | - | - | - | |
| 0312759459429000 | - | - | - | |
| 0010694743093000 | - | - | - | |
| 0015637028511000 | - | - | - | |
| 0018405548623000 | - | - | - | |
CV Rekayasa Geomatika Indonesia | 09*5**3****14**0 | - | - | - |
| 0211040209429000 | - | - | - | |
PT Kaizen Paname Idotama | 05*1**1****08**0 | - | - | - |
PT Prabu Jaya Konstruksi | 07*1**1****02**0 | - | - | - |
| 0210928818403000 | - | - | - | |
| 0833490048101000 | - | - | - | |
CV Bison | 06*3**5****45**0 | - | - | - |
RUANG LINGKUP
LINGKUP Ruang Lingkup pekerjaan yang harus dilaksanakan dalam
PEKERJAAN Kegiatan Perencanaan Teknis Pembangunan Embung
Penganten Ali beserta Sarana dan Prasarana Pendukungnya
dan Peningkatan Waduk Cimanggis, Waduk Kali Cipinang
Kelurahan Dukuh (Dukuh 2), dan Embung Wirajasa, meliputi :
A. Pekerjaan Persiapan
1) Mempelajari studi-studi dan perencanaan yang sudah
ada dan pengumpulan data – data sekunder yang
terkait.
2) Melakukan identifikasi masalah sebagai dasar
penyusunan metodologi pelaksanaan.
3) Melakukan studi-studi terhadap implementasi model-
model Natural Based Solution (NBS)/ Blue Green
Approach baik dalam maupun luar negeri untuk bisa
diadaptasi dan diadopsi pada Pembangunan dan
Peningkatan Waduk/Embung lokasi kegiatan.
4) Mempelajari gambar-gambar As Build Drawing
Pembangunan dan Peningkatan Waduk/Embung
lokasi kegiatan serta data teknis lainnya yang pernah
dilakukan.
B. Pengukuran
1) Survey pendahuluan sebagai tinjauan awal terhadap
kondisi sarana dan prasarana eksisting di lapangan
dan identifikasi masalah sebagai dasar penyusunan
gambaran lokasi studi serta metodologi pelaksanaan;
2) Pengukuran serta pemetaan topografi area
waduk/embung secara keseluruhan;
3) Melakukan survey penentuan posisi bangunan-
bangunan, pohon dan utilitas yang terdapat pada
permukaan tanah area lokasi waduk/embung;
4) Penggambaran hasil pengukuran secara digital.
C. Penyelidikan Tanah
1) Menentukan titik lokasi yang tepat untuk pelaksanaan
boring pada rencana lokasi pembangunan yang sesuai
dengan lingkup pekerjaan.
2) Melakukan boring dengan kedalaman 40 meter.
3) Melakukan pengambilan contoh tanah dan
pemeriksaan terhadap contoh tersebut di laboratorium
untuk mendapatkan deskripsi tanah seperti jenis tanah
dan sifat-sifat tanah yang dibutuhkan.
4) Melakukan Analisa terhadap hasil pemeriksaan
laboratorium contoh tanah.
5) Melakukan survey terkait kedalaman muka air tanah
pada lokasi kegiatan;
D. Pengujian Kualitas Air
1) Melaksanakan pengambilan dan pengujian sampel air
permukaan di waduk/embung dan di sekitar saluran
eksisting kegiatan waduk/embung.
2) Melakukan pengambilan dan pengujian air tanah di
lokasi sekitar area waduk/embung.
3) Melakukan Analisa laboratorium pemeriksaan sampel
air dengan parameter sesuai dengan peraturan.
E. Kajian Hidrologi
1) Melakukan Analisa hidrologi untuk menentukan curah
hujan dan debit perencanaan dengan
memperhitungkan tata ruang dan luasan catchment
area.
2) Merancang bentuk morfologi waduk/embung dengan
memperhitungkan topografi dan sistem tata air
Kawasan dan kebutuhan sarana pendukung
waduk/embung.
3) Menghitung kapasitas tampungan waduk/embung
maksimal (HWL) saat musim hujan serta kapasitas
tampungan operasional rata-rata saat musim
kemarau/ tidak hujan (LWL) berdasarkan Analisa
hidrologi dan timbulan air buangan yang dibutuhkan
dan juga memperhitungkan ruang lumpur
waduk/embung.
4) Membuat modeling terhadap beberapa variasi debit
banjir rencana berdasarkan rancangan morfologi
waduk/embung dan kondisi saat normal atau minimal.
5) Mempelajari dan mengevaluasi sistem drainase yang
berkaitan dengan sistem inlet dan outlet
waduk/embung.
6) Menyusun petunjuk Operasi dan Pemeliharaan
terhadap hasil Analisa hidrologi.
F. Perencanaan Arsitektur Bangunan Fasilitas Pendukung
dan Lansekap
1) Menyusun basic design yang memuat siteplan,
potongan Kawasan, detail feature, dan skematik-
skematik elemen arsitektur bangunan fasilitas
pendukung, struktur, lansekap dan MEP pada
Pembangunan dan Peningkatan Waduk/Embung
terhadap lokasi diluar area yang telah ditetapkan
sebagai area tampungan waduk/embung dan area
yang ditetapkan sebagai sarana peningkatan kualitas
air/ sarana pengolahan air limbah kegiatan dengan
konsep NBS.
2) Merancang dan menata letak bangunan fasilitas
pendukung Waduk/Embung yang meliputi fasilitas
olahraga, rumah jaga/kantor, toilet, tempat bermain,
balai warga, pergola, urban farming dan fasad yang
dapat mendukung ruang interaksi sosial yang memiliki
konsep NBS.
3) Menyusun Detail Engineering Design (DED)
Pekerjaan Arsitektur bangunan fasilitas pendukung
Pembangunan dan Peningkatan Waduk/Embung di
lokasi kegiatan.
4) Melakukan kajian ekologi di sekitar waduk/embung
lokasi kegiatan.
5) Merancang lansekap terhadap lokasi Pembangunan
dan Peningkatan Waduk/Embung untuk menjadi ruang
multifungsi yang memiliki konsep NBS sehingga dapat
memperbaiki lingkungan di lokasi kegiatan.
6) Menyusun rekomendasi jenis vegetasi dan pepohonan
yang dapat mendukung konsep NBS serta
menciptakan ekosistem lingkungan yang baik.
7) Menyusun Detail Engineering Design (DED) Lansekap
Pembangunan dan Peningkatan Waduk/Embung di
lokasi kegiatan.
8) Membuat visualisasi hasil rancangan dalam bentuk
gambar (render image) dan video 3 dimensi.
9) Membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pekerjaan
Arsitektur bangunan fasilitas pendukung beserta
finishing Pembangunan dan Peningkatan
Waduk/Embung.
10) Membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pekerjaan
Lansekap Waduk/Embung di lokasi kegiatan.
11) Menyusun Rencana Operational and Maintenace
(O&M) Pekerjaan Lansekap Pembangunan dan
Peningkatan Waduk/Embung di lokasi kegiatan.
12) Melakukan perhitungan teknis meliputi perhitungan
dimensi dan konstruksi bangunan fasilitas pendukung
waduk/embung yang dibutuhkan.
13) Menyusun Detail Engineering Design (DED)
Pekerjaan struktur bangunan fasilitas pendukung yang
telah ditetapkan.
14) Membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pekerjaan
struktur bangunan fasilitas pendukung yang telah
ditetapkan.
15) Menyusun Spesifikasi Teknis dan Rencana Kerja dan
Syarat-Syarat Pekerjaan Struktur dan Arsitektur
Bangunan Fasilitas Pendukung serta Lansekap
Pembangunan dan Peningkatan Waduk/embung di
lokasi kegiatan.
G. Perencanaan Peningkatan Konstruksi Dinding Penahan
Tanah
1) Melakukan Analisa terhadap daya dukung tanah
berdasarkan hasil penyelidikan tanah, kondisi beban
dan hidrolika sistem air di waduk/embung.
2) Menentukan jenis konstruksi dinding penahan tanah
yang sesuai dengan konsep NBS.
3) Menyusun Detail Engineering Design (DED)
konstruksi dinding penahan tanah waduk/embung
yang dibutuhkan dengan konsep NBS.
4) Melakukan perhitungan volume terhadap gambar
konstruksi dan perencanaan teknis pekerjaan
konstruksi dinding penahan tanah yang telah
ditetapkan.
5) Membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB), Spesifikasi
teknis dan RKS Pekerjaan konstruksi dinding penahan
tanah berdasarkan gambar teknis perencanaan.
H. Perencanaan Sarana Pendukung Operasional
Waduk/Embung
1) Menginventarisasi kebutuhan sarana pendukung
operasional waduk/embung yang dibutuhkan meliputi
saluran inlet, pintu air, saluran outlet, saluran gendong,
pompa (jika dibutuhkan), kolam lumpur, ramp, jalan
inspeksi atau jogging track dan sunken, jembatan atau
bangunan diatas air lainnya (jika diperlukan).
2) Melakukan perencanaan teknis yang berkaitan
dengan operasional waduk/embung yaitu terkait tinggi
level air dan tinggi level dasar muka tanahnya,
perencanaan untuk (sistem hidrolik waduk) : saluran
inlet, pintu air, saluran outlet, saluran gendong, pompa
(jika dibutuhkan), kolam lumpur, ramp, jalan inspeksi
atau jogging track dan sunken, jembatan atau
bangunan diatas air lainnya (jika diperlukan).
3) Menetapkan jenis konstruksi sarana pendukung
operasional waduk/embung yang telah ditetapkan.
4) Menyusun Detail Engineering Design (DED) sarana
pendukung operasional waduk/embung yang telah
ditetapkan.
5) Melakukan perhitungan volume terhadap gambar
konstruksi dan perencanaan teknis pekerjaan sarana
pendukung operasional waduk/embung.
6) Membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB), Spesifikasi
teknis dan RKS berdasarkan Detail Engineering
Design (DED) pekerjaan sarana pendukung
operasional waduk/embung yang telah ditetapkan.
7) Membuat Standar Operasional Prosedur (SOP)
Pengelolaan Operasional Kerja Sistem pada
waduk/embung meliputi sistem inlet, outlet, pompa
(jika diperlukan), level muka air dan level dasar dan
permukaan tanah.
I. Perencanaan Sarana Peningkatan Kualitas Air/Sarana
Pengolahan Air Limbah
1) Melakukan perhitungan jumlah penduduk di daerah
rencana sebagai dasar perhitungan timbulan air
limbah yang disalurkan melalui saluran drainase ke
waduk/embung.
2) Melakukan evaluasi terhadap kualitas air hasil
laboratorium.
3) Membuat konsep design sistem sarana peningkatan
kualitas air/ sarana pengolahan air limbah yang
dibutuhkan di lokasi kegiatan.
4) Melakukan perhitungan dan perencanaan desain
terhadap sistem sarana peningkatan kualitas air/
sarana pengolahan air limbah dengan berdasarkan uji
kualitas air di sistem drainase, besaran timbulan dan
baku mutu/standar yang telah ditetapkan.
5) Membuat skema sistem pengolahan air limbah dan
sistem hidroliknya.
6) Melakukan perhitungan konstruksi sipil dan
menetapkan jenis konstruksi sarana sistem
peningkatan kualitas air/ sarana pengolahan air limbah
yang ditetapkan.
7) Menentukan jenis unit sistem mekanikal dan elektrikal
dan instalasi pendukungnya untuk menunjang
operasional sistem sarana peningkatan kualitas air/
sarana pengolahan air limbah di area waduk/embung
sesuai hasil perhitungan.
8) Menyusun Detail Engineering Design (DED)
konstruksi sipil serta mekanikal dan elektrikal sistem
sarana peningkatan kualitas air/ sarana pengolahan
air limbah yang telah ditetapkan.
9) Melakukan perhitungan volume terhadap gambar
konstruksi dan perencanaan teknis konstruksi sipil
serta mekanikal dan elektrikal sistem sarana
peningkatan kualitas air/ sarana pengolahan air limbah
yang telah ditetapkan.
10) Membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB)
berdasarkan Detail Engineering Design (DED)
konstruksi sipil serta mekanikal dan elektrikal sistem
sarana peningkatan kualitas air/ sarana pengolahan
air limbah yang telah ditetapkan.
11) Membuat Rencana Anggaran Oparational and
Maintenance (OM) yang efektif dan efisien sistem
sarana peningkatan kualitas air/ sarana pengolahan
air limbah.
12) Menyusun Spesifikasi Teknis dan RKS sistem sarana
peningkatan kualitas air/ sarana pengolahan air limbah
yang telah ditetapkan.
J. Sistem Penyediaan Air Bersih, Sistem Sanitasi, dan
Instalasi Listrik dan Elektrikal
1) Menyiapkan dan menyusun perencanaan teknis
sistem penyediaan air bersih untuk kebutuhan O&M
Kawasan waduk/embung.
2) Membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB) kebutuhan
sistem penyediaan air bersih.
3) Merancang sistem sanitasi setempat jika diperlukan
untuk keperluan O&M Kawasan waduk/embung.
4) Melakukan perhitungan kebutuhan instalasi listrik dan
elektrikal lainnya, meliputi lampu penerangan, saklar,
stop kontak, AC, kabel dsb untuk keseluruhan sarana
dan prasarana pendukung waduk/embung lokasi
kegiatan.
5) Menghitung kebutuhan penambahan daya listrik,
panel-panel baru untuk kebutuhan operasional pada
masing-masing waduk/embung.
6) Menyusun perencanaan teknis pekerjaan instalasi
listrik dan elektrikal lainnya di Waduk/Embung yang
dibutuhkan.
K. Dokumen SMK3
1) Merencanakan dan menentukan kebutuhan K3
terhadap pekerjaan konstruksi Perencanaan Teknis
Pembangunan dan Peningkatan Waduk/Embung di
lokasi kegiatan.
2) Melakukan penjabaran tata cara dan teknik K3 pada
pekerjaan konstruksi.
3) Menyusun Rancangan Konseptual Sistem Manajemen
Keselamatan Konstruksi (SMKK) sesuai dengan
peraturan perundang-undangan, persyaratan dan
standar yang berlaku, untuk mencapai sasaran nihil
kecelakaan konstruksi.
4) Menyusun RAB kebutuhan K3 untuk Pembangunan dan
Peningkatan Waduk/Embung di lokasi kegiatan.