| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0032360463009000 | Rp 800,137,950 | 72.38 | 77.9 | - | |
| 0318164779429000 | Rp 899,349,750 | 75.76 | 78.4 | - | |
| 0031036981301000 | Rp 998,399,812 | 81.89 | 81.54 | - | |
| 0814965190429000 | - | - | - | Nilai kualifikasi teknis < 70 | |
| 0315185652015000 | - | - | - | Tidak hadir pembuktian kualifikasi | |
| 0017106444017000 | - | - | - | Tidak hadir pembuktian kualifikasi | |
| 0023419070035000 | - | - | - | Tidak hadir pembuktian kualifikasi | |
| 0316614734412000 | - | - | - | Tidak hadir pembuktian kualifikasi | |
| 0744675075541000 | - | - | - | Tidak hadir pembuktian kualifikasi | |
| 0020708764061000 | - | - | - | - | |
| 0021834023002000 | - | - | - | - | |
Ahimsa Sarana Panatabuwana | 06*3**4****03**0 | - | - | - | Nilai kualifikasi teknis < 70 |
| 0532867041121000 | - | - | - | 1. Tidak ada KBLI 71101 Aktivitas Arsitektur, dan 2. Tidak memiliki SBU kualifikasi usaha kecil AR102 Jasa Desain Arsitektural atau AR001 Jasa Arsitektural Bangunan Gedung Hunian dan Non Hunian | |
| 0018071084005000 | - | - | - | Tidak hadir pembuktian kualifikasi | |
| 0033107913017000 | - | - | - | Tidak hadir pembuktian kualifikasi | |
| 0020913257404000 | - | - | - | Tidak hadir pembuktian kualifikasi | |
| 0419675616504000 | - | - | - | Nilai kualifikasi teknis < 70 | |
| 0763882800421000 | - | - | - | SBU kualifikasi menengah | |
| 0021855986017000 | - | - | - | Nilai kualifikasi teknis < 70 | |
PT Grand Mulia Property | 07*2**7****21**0 | - | - | - | - |
| 0026137828009000 | - | - | - | - | |
| 0862484714031000 | - | - | - | - | |
| 0022905913013000 | - | - | - | - | |
Zaki Rizki Pratama | 06*7**9****17**0 | - | - | - | - |
| 0015985815307000 | - | - | - | - | |
CV Citra Jaya Sakti | 00*2**1****23**0 | - | - | - | - |
| 0018443853005000 | - | - | - | - | |
| 0027487388009000 | - | - | - | - | |
| 0317300812411000 | - | - | - | - | |
| 0664633591429000 | - | - | - | - | |
| 0657235008401000 | - | - | - | - | |
| 0026550533412000 | - | - | - | - | |
| 0760587576424000 | - | - | - | - | |
| 0633627757444000 | - | - | - | - | |
| 0731144473401000 | - | - | - | - | |
PT Cahaya Mitra 999 | 09*7**2****11**0 | - | - | - | - |
| 0026054395002000 | - | - | - | - |
SPESIFIKASI TEKNIS PAKET PEKERJAAN PERENCANAAN REHAB GEDUNG
TEATER JAKARTA
A. Ruang Lingkup kegiatan
Tahapan pelaksanaan kegiatan Perencanaan Rehabilitasi Gedung Teater
Jakarta Taman Ismail Marzuki meliputi :
Tahap pelaksanaan perencanaan ini meliputi antara lain:
1. Penyedia barang/jasa mengkoordinasikan dengan para pihak terkait
mengenai konsep perencanaan, pra rencana, serta pengembangan rencana
di dalam hal rapat rapat teknis.
2. Melakukan/mengkoordinasikan rapat pelaksanaan pekerjaan dengan
mengundang pihak terkait, membuat risalah rapat, serta
pendokumentasiannya.
3. Pengimplementasian peraturan dan ketentuan yang berlaku ke dalam proses
dan produk perencanaan terkait bangunan gedung hijau (green building).
4. Tahapan pekerjaan yang harus dilakukan oleh penyedia jasa konsultansi:
a. Tahap konsesi perancangan, bobot 15%
Berisi konsep perencanaan yang melibatkan masukan, usul, saran dari
berbagai pihak terkait, pengumpulan data dan informasi lapangan, data
jumlah pegawai, data kebutuhan ruang, interpretasi secara garis besar
terhadap KAK
b. Tahap pra rancangan, bobot 20%
Berisi rencana layout, program dan konsep ruang, serta pengembangan
dari konsep perencanaan dengan memperhatikan aspek-aspek teknis,
aspek intensitas bangunan, serta peraturan dan ketentuan perencanaan,
c. Tahap pengembangan rancangan, bobot 25%
Berisi pengembangan rencana lebih ke arah teknis meliputi
1) rencana arsitektur bangunan serta uraian konsep dan visualisasi
desain
2) rencana desain interior bangunan dan lansekap
3) rencana sistem struktur beserta uraian konsep dan perhitungan
teknisnya
4) rencana utilitas (Mekanikal, Elektrikal, Plumbing) beserta uraian
konsep dan perhitungannya
d. Tahap rancangan detail, bobot 20%
Berdasarkan pengembangan rancangan yang berisi ringkasan dari
konsepsi perencanaan sampai dengan hasil akhir pembuatan detil
engineering design berupa gambar, Engineering Estimate, Rencana Kerja
dan Syarat (RKS) yang meliputi syarat umum, syarat administrasi dan
spesifikasi teknis.
Perhitungan biaya pekerjaan dalam Engineering Estimate tidak boleh
melebihi pagu per kode rekening yang telah ditetapkan.
Dokumen tersebut diasistensikan dan mendapatkan rekomendasi
persetujuan dari Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan
Kota Administrasi Jakarta Pusat.
Laporan diserahkan kepada Pemberi Tugas dalam bentuk hardcopy dan
softfile. Untuk softfile, gambar diserahkan dalam bentuk PDF dan
AutoCAD sedangkan untuk RAB diserahkan dalam bentuk file excel.
e. Tahap pelelangan konstruksi, bobot 5%
Dilaksanakan ketika :
1) Persiapan pelaksanaan pelelangan fisik akan dimulai berupa
penyesuaian gambar, Engineering Estimate ataupun Spesisifikasi
teknis (apabila ada perubahan).
2) Pelaksanaan proses aanwijzing, penyedia jasa harus menghadiri
proses aanwijzing, memberikan jawaban teknis (apabila ada
pertanyaan), sesuai dengan jadwal yang telah disusun oleh Unit
Pelaksana Pengadaan Barang Jasa.
3) Menyiapkan perubahan dokumen (addendum Engineering Estimate,
spesifikasi teknis, gambar), apabila terjadi perubahan akibat dari
proses aanwijzing (apabila ada)
4) Membantu UPPBJ ketika diperlukan dalam proses evaluasi.
5) Melakukan hal-hal tersebut di atas apabila terjadi lelang ulang.
6) Penyedia jasa konsultansi perencanaan tetap bertanggungjawab
terhadap proses pelelangan konstruksi (mendampingi PPK) dalam hal
pemberian penjelasan lelang (aanwijzing), walaupun kegiatan
pelelangan konstruksi tidak dalam tahun berjalan (2022)
f. Tahap pengawasan berkala 15%
Dilaksanakan ketika pelaksanaan pembangunan fisik, sekurang-kurangnya
sekali untuk setiap minggu, meliputi:
1) Mengikuti rapat monitoring rutin selama pelaksanaan kontruksi
2) Memeriksa pelaksanaan pekerjaan di lapangan;
3) Memberikan penjelasan terhadap permasalahan yang timbul selama
masa pelaksanaan;
4) melakukan penyesuaian gambar dan spesifikasi teknis pelaksanaan
apabila terjadi perubahan;
5) Penyedia jasa konsultansi perencanaan tetap bertanggungjawab
terhadap proses pengawasan berkala konstruksi (mendampingi PPK).
5. Membuat laporan teknis, serta menyerahkan soft copy semua laporan dan
hasil produk perencanaan.
6. Penyedia barang/jasa bertugas menyiapkan segala persyaratan maupun data
untuk digunakan dalam hal perizinan pembangunan, serta mengikuti semua
proses perizinan pembangunan.
B. Keluaran (Output)
Keluaran (Output) dari pelaksanaan kegiatan Perenanaan Rehab
Gedung Teater Jakarta Tahun Anggaran 2023, Penyedia Jasa Konsultansi
harus menyerahkan laporan pelaksanaan kegiatan sebagai berikut :
1) Laporan Pendahuluan sebanyak 5 buku
2) Laporan Pengembangan Rencana sebanyak 5 buku
3) Laporan Prarencana / Pradesain sebanyak 5 Buku
4) Laporan Akhir 6 Buku
5) Laporan Teknis/Khusus sebanyak 5 Buku
6) DED sebanyak 3 Set
7) Perhitungan
8) Desain
9) Spesifikasi teknis
10) Daftar kuantitas atau daftar keluaran
11) Perkiraan biaya
12) Metode pelaksanaan
13) Penetapan tingkat kompleksitas pekerjaan
14) Kebutuhan sumber daya Konstruksi beserta rantai pasoknya
15) Metode pengoperasian dan pemeliharaan bangunan
16) Rencana keselamatan Konstruksi
17) Lokasi lahan
Dalam pelaporan tersebut menjelaskan hasil dari tahapan konsesi
perancangan, tahap pra rancangan, tahap pengembangan rancangan, tahap
rancangaan detai.
Detail Engineering Design (DED) berupa gambar, Engineering Estimate
(termasuk analisas harga satuan pekerjaan), rincian volume pelaksanaan
pekerjaan, Rencana Kerja dan Syarat (RKS) yang meliputi syarat umum,
syarat administrasi dan spesifikasi teknis yang telah mendapatkan
rekomendasi persetujuan dari Dinas terkait. laporan diserahkan kepada
pemberi tugas dalam bentuk hard copy dan soft copy file. Sedangkan gambar
DED diserahkan dalam bentuk File PDF, Autocad dan sedangkan RAB
(Rincian Anggaran Biaya) diserahkan dalam bentuk File Excel beserta hard
copynya.