| Reason | ||||
|---|---|---|---|---|
| 0020733895008000 | Rp 1,208,457,000 | 81.95 | - | |
| 0015540420121000 | Rp 1,270,284,000 | 88.85 | - | |
| 0948453758822000 | Rp 1,283,215,500 | 87.39 | - | |
| 0029712759101000 | - | - | SBU RK002 kualifikasi kecil | |
| 0018191072016000 | - | - | Skor kualifikasi < 70 | |
| 0033353780429000 | - | - | SBU RK002 kualifikasi kecil | |
| 0807755970528000 | - | - | Tidak hadir pembuktian kualifikasi | |
| 0961174240526000 | - | - | Tidak hadir pembuktian kualifikasi | |
| 0015673247015000 | - | - | Skor kualifikasi < 70 | |
| 0802459040322000 | - | - | Skor kualifikasi < 70 | |
| 0015316557421000 | - | - | Skor kualifikasi < 70 | |
| 0031582828015000 | - | - | - | |
PT Royal Inti Mahiro | 07*6**9****09**0 | - | - | - |
| 0023192289005000 | - | - | - | |
CV Gladiol Nusatama | 09*9**5****52**0 | - | - | - |
| 0020224598009000 | - | - | - | |
| 0665971503005000 | - | - | - | |
| 0707539219015000 | - | - | - | |
Sesfranvio Putra Mandiri | 04*7**4****47**0 | - | - | - |
| 0809896582416000 | - | - | - | |
PT Arti Perancang Nusantara | 09*7**9****17**0 | - | - | - |
| 0746569573001000 | - | - | - | |
| 0210063285024000 | - | - | - | |
Intan Mulya | 04*2**4****46**0 | - | - | - |
| 0018405548623000 | - | - | - | |
| 0018885178061000 | - | - | - | |
| 0022715874432000 | - | - | - | |
| 0015715519015000 | - | - | - |
Uraian Singkat Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Polder / Pompa
Tipala, Kelengkapan Pompa Adhiyaksa Dan Jgc Marunda
Lingkup pekerjaan yang harus dilakukan Penyedia Jasa Konsultansi Pengawasan ini
meliputi pengendalian dan Pengawasan Pembangunan Polder / Pompa Tipala,
Kelengkapan Pompa Adhiyaksa Dan Jgc Marunda. Sebelum melaksanakan tugasnya,
Penyedia Jasa Konsultansi Pengawasan diwajibkan untuk melapor kepada Pejabat
Pembuat Komitmen dan harus selalu berkoordinasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen
selama masa pekerjaan berlangsung. Lingkup pekerjaan Penyedia Jasa Konsultansi
Pengawasan adalah pengawasan terhadap pelaksanaan fisik konstruksi kegiatan –
kegiatan yang dilaksanakan oleh para Penyedia Jasa Konstruksi.Secara umum rincian
lingkup teknis pekerjaan dominan kegiatan - kegiatan yang akan diawasi tertera di dalam
dokumen kontrak. Uraian pekerjaan detail dapat dipelajari lebih lanjut dalam
kontrak/dokumen kontrak kegiatan.
Dari uraian di atas, maka Konsultan Pengawasan berkewajiban dan bertanggung jawab,
sebagai berikut :
Mengawasi, mengendalikan dan melaporkan pelaksanaan pekerjaan dari
segi kualitas, kuantitas dan proses pencapaian volume pekerjaan serta
melakukan opname pekerjaan yang telah dilaksanakan oleh penyedia jasa
konstruksi (kontraktor);
Membantu dan memberi saran kepada PPK dalam pengawasan pekerjaan
konstruksi, mencakup pengendalian kemajuan pelaksanaan, kualitas,
biaya, keselamatan dan kesehatan kerja, serta melaksanakan kajian
desain/reviu desain, gambar desain dan spesifikasi teknis;
Mengendalikan ketepatan waktu pelaksanaan dan biaya pekerjaan;
Membantu PPK untuk memeriksa, menyetujui dan menindaklanjuti
terhadap:
- Dokumen Rencana Mutu Pekerjaan Konstruksi (RMPK) yang dibuat
Penyedia Jasa Konstruksi (Kontraktor).
- Semua usulan penerapan referensi yang akan dipakai pada
pelaksanaan pekerjaan yang diajukan oleh Penyedia Jasa Konstruksi.
- Rencana kerja Penyedia Jasa Konstruksi sehubungan dengan jadwal
pelaksanaan pekerjaan agar dapat diperoleh metoda kerja yang efektif
dan efisien.
- Gambar Construction Drawing dan As Built Drawing yang dibuat
kontraktor.
Melakukan inspeksi dan pemeriksaan secara berkala atas seluruh daerah
kerja dan semua instalasi yang ada. Untuk pelaksanaan pekerjaan
Konsultan Pengawasan harus selalu mengawasi pekerjaan tersebut di
lapangan;
Menyetujui Buku Harian Lapangan (BHL) Penyedia Jasa Konstruksi yang
harus selalu berada di lapangan;
Mengusulkan perubahan-perubahan pekerjaan dan perubahan harga
(termasuk eskalasi) sepanjang masih tercantum dalam surat perjanjian
kontrak sebagai akibat adanya penyesuaian-penyesuaian di lapangan
yang tidak dapat dihindarkan dan memecahkan persoalan-persoalan yang
terjadi selama pelaksanaan. Terhadap perubahan pekerjaan tersebut
gambar perubahan yang dibuat oleh Penyedia Jasa Konstruksi dan
diperiksa serta disetujui oleh Konsultan untuk dilaporkan kepada PPK;
Menyelesaikan setiap perubahan pekerjaan yang timbul selama
pelaksanaan pekerjaan hingga mendapatkan persetujuan terhadap setiap
perubahan pekerjaan tersebut dengan menyampaikan alasan, analisa,
spesifikasi dan gambar-gambar yang diperlukan;
Memeriksa berita acara Bobot Pekerjaan yang diajukan oleh Penyedia
Jasa Konstruksi;
Mengikuti rapat evaluasi progress pekerjaan;
Melaksanakan, memeriksa dan Menyetujui pengukuran MC-0%, Contract
Change Order (CCO) dan MC-100% bersama Kontraktor dan PPK;
Memeriksa dan menyetujui hasil pengukuran progress / termijn yang
dilakukan oleh pelaksana pekerjaan dan disetujui dengan Pengawas
Pekerjaan;
Memeriksa dan menyetujui dokumentasi yang dibuat oleh Penyedia Jasa
Konstruksi dalam pelaksanaan pekerjaan.
Memeriksa dan menyetujui laporan harian, mingguan dan bulanan
mengenai kemajuan pelaksanaan pekerjaan mengenai pelaksanaan
pekerjaan, hasil diskusi berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan di
lapangan, penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh Penyedia
Jasa Konstruksi, perbaikannya dan hal-hal yang terjadi di lapangan.
Konsultan Pengawasan dalam segala hal mengasistensikan kepada
Pengawas Pekerjaan (Direksi) atas kebenaran dan kelengkapan hasil
pengawasan, pemeriksaaan, evaluasi hasil pelaksanaan dan dokumen-
dokumen serta bukti bukti pemenuhan kontrak pelaksanaan pekerjaan oleh
kontraktor.
Memberikan rekomendasi teknis atas usulan perpanjangan waktu,
pekerjaan tambah dan perubahan pekerjaan jika diperlukan dan melakukan
perubahan desain apabila diperlukan.
Memeriksa kelengkapan kerja dan memberi rekomendasi terhadap usulan
PHO dan FHO kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta Menyusun
daftar kekurangan-kekurangan dan cacat - cacat pekerjaan sebelum
pekerjaan di PHO (Provisional Hand Over)
Menyiapkan laporan mingguan dan bulanan baik kemajuan fisik maupun
keuangan Penyedia Jasa Konstruksi, termasuk hasil tes quality control, dan
berbagai permasalahan yang timbul di lapangan.
Memeriksa dan menyetujui backup quantity dan backup quality yang dibuat
oleh Penyedia Jasa Konstruksi dalam pelaksanaan pekerjaan.
a. Laporan Akhir
b. Flashdisk dan Harddisk Eksternal 2 TB, berisi seluruh laporan-laporan
beserta video dan foto pelaksanaan pekerjaan.
Jakarta, April 2024
Ketua Subkelompok Pengendalian Banjir
Bidang Pengendalian Banjir dan Drainase
Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta
Selaku
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Ericson Indra Pulungan
Nip. 198101012010011031