Pengawasan Penataan Jalur Hijau Jl. Jampea, Koja

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10094318000
Date: 8 April 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi DKI Jakarta
Work Unit: Suku Dinas Pertamanan Dan Hutan Kota Kota Administrasi Jakarta Utara
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 99,568,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 99,568,000
Winner (Pemenang): PT Sinarsakti Nusaraya
NPWP: 016884959017000
RUP Code: 58524683
Work Location: Jl. Jampea, Kec. Koja, Jakarta Utara - Jakarta Utara (Kota)
Participants: 1
Attachment
1.1  Uraian Umum                                           
RUANG                                                                   
                  Pekerjaan pengawasan teknis meliputi kegiatan pengawasan
LINGKUP                                                                 
                  teknis terhadap pelaksanaan kegiatan di lapangan, yang terdiri atas:
PEKERJAAN                                                               
                  a. Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas,
                     kuantitas dan laju pencapaian volume.              
                  b. Mengawasi setiap tahapan dan keseluruhan kegiatan serta
                     produknya, mengawasi ketepatan waktu dan biaya pekerjaan
                     konstruksi.                                        
                  c. Menyiapkan Buku Harian Lapangan (BHL) dan setiap harinya
                     harus selalu berada dilapangan.                    
                  d. Mengisi Buku Harian Lapangan (BHL) yang memuat tentang
                     jumlah tenaga kerja /personil, kondisi lapangan, kondisi bahan,
                     penyimpangan / perubahan pekerjaan (kalau ada) dan 
                     kemajuan konstruksi dilapangan setiap hari.        
                  e. Mengusulkan perubahan-perubahan dan penyesuaian-   
                     penyesuaian di lapangan kepada Kepala Unit / Satuan Kerja /
                     Pejabat yang ditunjuk untuk memecahkan persoalan-persoalan
                     yang terjadi selama pelaksanaan pekerjaan konstruksi.
                     Terhadap perubahan pekerjaan tersebut harus dibuat gambar
                     perubahan (as built drawing) sebanyak dua set.     
                  f. Memeriksa dan menandatangani Berita Acara Bobot Pekerjaan
                     yang diajukan oleh Pemborong / Penyedia Barang /Jasa,
                     selanjutnya Berita Acara Bobot Pekerjaan tersebut harus
                     disahkan oleh Kepala Unit Teknis terkait.          
                  g. Menyelenggarakan rapat-rapat di lapangan / lokasi secara
                     berkala.                                           
                  h. Membuat laporan mingguan dan bulanan kepada Kepala Unit /
                     Satuan Kerja / Pejabat yang ditunjuk mengenai pelaksanaan
                     kegiatan dilapangan yang meliputi masukan hasil rapat-rapat
                     dilapangan, penyimpangan yang dilakukan oleh Pemborong /
                     Penyedia Barang / Jasa yang sudah diperbaiki maupun yang
                     belum diperbaiki dan hal-hal lain yang terjadi dilapangan.
                  i. Penyimpangan-penyimpangan pada huruf h tersebut di atas
                     sebelumnya harus dicatat oleh Pengawas Teknis dalam Buku
                     Harian Lapangan (BHL).                             
                  j. Menyusun daftar kekurangan-kekurangan dan cacat-cacat
                     pekerjaan selama masa pemeliharaan.                
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
            1.2   Uraian Tambahan                                       
                  a. Konsultan Pengawas wajib menyediakan sekurang-     
                     kurangnyanya 1 (satu) salinan gambar-gambar dan RKS
                     ditempat pelaksanaan kegiatan untuk dapat digunakan setiap
                     saat dalam pengawasan.                             
                  b. Pengawas diwajibkan melaporkan kepada Kepala Unit / Satuan
                     Kerja / Pejabat yang ditunjuk terhadap perbedaan ukuran
                     diantara gambar-gambar, perbedaan antara gambar kerja dan
                     RKS untuk mendapat keputusan.                      
                  c. Setiap pentahapan pekerjaan yang akan dimulai      
                     pelaksanaannya maupun yang sedang dilakukan, Pengawas
                     Teknis dapat ikut penyelesaikan dan untuk dapat mengesahkan
                     atau menyetujuinya.                                
                  d. Mengkoreksi dan merekomendasikan gambar yang sesuai
                     dengan perubahan pekerjaan / realisasi pelaksanaan di
                     lapangan (as built drawings) yang dibuat oleh Penyedia.
                  e. Wewenang dalam memberikan keputusan yang berada di 
                     tangan petugas-petugas Pengawas Teknis kegiatan yang
                     ditunjuk oleh Kepala Unit / Satuan Kerja / Pejabat yang ditunjuk
                     adalah terbatas pada soal-soal yang jelas tercantum /
                     dimasukkan di dalam gambar-gambar dan RKS dan risalah
                     penjelasan penyimpangan dari padanya haruslah seizin Kepala
                     Unit / Satuan Kerja / Pejabat yang ditunjuk.       
                  f. Menyusun Berita Acara : Persetujuan kemajuan pekerjaan
                     konstruksi untuk pembayaran angsuran, pemeliharaan 
                     pekerjaan, serta serah terima I dan II pekerjaan konstruksi.
                  g. Membantu Kepala Unit / Satuan Kerja / Pejabat yang ditunjuk
                     dalam menyusun dokumen-dokumen penyerahan aset sesuai
                     yang dimaksud dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor
                     37 Tahun 2011.                                     
                  h. Mengkoordinasikan kegiatan Penyedia, Konsultan Perencana
                     serta kegiatan yang menjadi tanggung jawab penyusunan
                     kegiatan dalam rangka pengendalian waktu, biaya dan kualitas
                     pekerjaan.                                         
                  i. Mengendalikan jadwal keseluruhan target kegiatan dan program
                     seluruh kegiatan Penyedia termasuk proses pengadaan bahan
                     yang memerlukan waktu lama dan jadwal pemanfaatan  
                     bangunan terhadap Pengguna Anggaran.               
                  j. Memonitor jadwal pelaksanaan, meninjau jadwal kegiatan yang
                     belum dimulai atau belum selesai serta penyelaraskan terhadap
                     total waktu penyelesaian.                          
                                                                        
                                                                        
            1.3   Lingkup Tugas Pekerjaan yang akan diawasi:            
                                                                        
                   i. Lingkup pekerjaan yang akan diwujudkan dalam Pengawasan
                     Penataan Jalur Hijau Jl. Jampea, Koja mencakup bidang Sipil,
                     Arsitektur dan Arsitektur Lansekap.                
                   ii. Cakupan dimaksud diuraikan dengan titik berat pada bentuk
                     konstruksi / sifat fisik dan volume pekerjaan yang akan
                     dilaksanakan sebagaimana tersebut dalam RKS / Bestek.
                                                                        
                                                                        
                  Perincian Uraian Pekerjaan :                          
                  Seperti telah dijelaskan pada point 10.1 dalam uraian umum lingkup
                  pekerjaan di atas, bahwa konsultan diharuskan membuat Laporan
                  Mingguan dan bulanan kepada Pengguna Anggaran yang berisikan
                  tentang perkembangan kegiatan maka perincian laporan tersebut
                  adalah sebagai berikut :                              
                                                                        
                  a. Laporan Mingguan, berisikan antara lain:           
                    1). Laporan Umum                                    
                       Adalah laporan yang berisi tentang evaluasi pelaksanaan
                       pekerjaan, prestasi yang dicapai, dan aktivitas serta masalah-
                       masalah dan saran- saran konsultan kepada Penyedia Barang
                       / Jasa agar tidak terjadi keterlambatan kegiatan dalam satu
                       minggu.                                          
                    2). Laporan Kemajuan Pekerjaan                      
                       Yaitu laporan mengenai prestasi yang diterapkan dalam
                       laporan umum di atas, kemudian di break down / diperinci
                       lebih lanjut bobot prestasi tiap uraian pekerjaan, sehingga
                       didapat prestasi komulatif pada minggu yang bersangkutan,
                       serta prestasi yang dicapai yaitu prestasi pelaksanaan
                       dikurangi prestasi perencanaan (Time Schedule).  
                    3). Laporan Pemasukan Bahan                         
                       Konsultan membuat laporan mengenai jenis peralatan yang
                       ada dilapangan baik dari volume maupun mutu / kualitasnya.
                    4). Laporan Pemakaian Alat                          
                       Konsultan membuat laporan mengenai jenis peralatan yang
                       ada dilapangan baik yang dipakai maupun yang rusak, serta
                       memberikan saran-saran pemakaian alat yang lebih cocok
                       (efektif & efesien) untuk dipakai pada pekerjaan yang
                       bersangkutan.                                    
                    5). Laporan Jumlah Tenaga Kerja                     
                       • Dalam laporan ini harus mencakup jumlah tenaga kerja,
                         dari mulai pelaksanaan kegiatan / site manager sampai
                         dengan tukang dan pekerja, serta mengevaluasi jumlah
                         tenaga yang dibutuhkan sesuai dengan jenis kegiatan
                         yang sedang dilaksanakan.                      
                       • Begitu juga untuk jenis pekerjaan yang dicapai oleh
                         penyedia dalam periode satu minggu.            
                                                                        
                  b. Laporan Bulanan                                    
                    Yaitu laporan yang merupakan akumulasi dari laporan mingguan
                    dalam satu bulan, oleh karena itu dalam laporan bulanan ini tidak
                    jauh berbeda dengan laporan mingguan, yaitu antara lain
                    berisikan :                                         
                    1) Laporan umum beserta permasalahannya.            
                    2) Laporan kemajuan pekerjaan dalam satu bulan.     
                    3) Time schedule berupa realisasi pelaksanaan dan rencana.
                    4) Laporan pemakaian alat / bahan.                  
                                                                        
                    5) Laporan pemeriksaan laboratorium (bila diperlukan).
                    6) Laporan hasil rapat (risalah / notulen rapat)    
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                  c. Laporan Akhir                                      
                    Konsultan Pengawas diwajibkan membuat laporan akhir dari
                    keseluruhan pelaksanaan pekerjaan yang dilengkapi dengan
                    gambar-gambar realisasi pelaksanaan dilapangan termasuk As
                    built drawings                                      
                    Adapun laporan ini antara lain berisikan :          
                    1) Pendahuluan.                                     
                                                                        
                       Berisi tentang gambaran mengenai kegiatan yang   
                       dilaksanakan.                                    
                    2) Uraian umum kegiatan                             
                       • Lokasi kegiatan                                
                       • Gambaran peta situasi, potongan melintang &    
                         memanjang (aligment, vertikal & horizontal).   
                       • Administrasi kontrak.                          
                       • Data kegiatan.                                 
                       • Barchart & time schedule.                      
                       • Hal-hal khusus yang terjadi selama kegiatan.   
                    3) Laporan laboratorium.                            
                       • Kualitas / kualiti kontrol bahan.              
                       • Uitzet / peil pengukuran.                      
                    4) Keadaan cuaca.                                   
                    5) Organisasi kegiatan                              
                       • Perincian tugas dan kewajiban, wewenang, tanggung
                         jawab jabatan staf supervisi.                  
                       • Struktur organisasi.                           
                       • Daftar sub penyedia pelaksana (jika ada)       
                    6) Pernyataan biaya.                                
                       • Biaya Total.                                   
                       • Tahapan Termyn (75% & 100%)                    
                    7) Kesimpulan.
Tenders also won by PT Sinarsakti Nusaraya
Authority
15 July 2015Penyusunan Model Pembiayaan Penyediaan Sarana Dan Prasarana Kawasan Perdesaan Melalui Kerjasama Pemerintah Dan SwastaRp 1,000,000,000
8 March 2022Pengadaan Jasa Konsultansi Survei Pengukuran Capaian Standar Pelayanan Minimum (Spm) Penyelenggaraan Mrt Jakarta Tahun 2022Provinsi DKI JakartaRp 800,440,078
15 August 2017Study Dampak Untuk Mendukung Pemenuhan Pelayanan Sosial Dasar Yang Berkualitas Di Desa (Wilayah Timur Gsc)Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RIRp 710,102,000
28 June 2021Kajian Kerjasama Pemerintah Daerah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Hunian TerjangkauProvinsi DKI JakartaRp 694,459,986
10 June 2022Pendampingan Pelaksanaan Perawatan Sarana Perkeretaapian Perkotaan JakartaProvinsi DKI JakartaRp 639,350,591
18 February 2013Pendampingan Pemanfaatan Alsintan Untuk Peningkatan Produktifitas Di 20 Provinsi 38 Kabupaten 65 KimtransDitjen. Pembinaan Pengembangan Masyarakat dan Kawasan TransmigrasiRp 600,000,000
12 March 2021Pengadaan Jasa Konsultansi Survei Pengukuran Capaian Spm Penyelenggaraan Lrt Jakarta Periode April-Desember 2021Provinsi DKI JakartaRp 392,475,052
12 November 2024Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Arsitektur-Jasa Arsitektur Lainnya Perencanaan Penataan Ruangan Kantor Walikota Tahun 2025Provinsi DKI JakartaRp 99,900,000
27 March 2025Konsultan Perencanaan Pemeliharaan / Perbaikan Tps RawajatiProvinsi DKI JakartaRp 99,680,000
19 March 2025Perencanaan Pembangunan Ruang Terbuka Hijau 3Provinsi DKI JakartaRp 97,835,686