URAIAN SINGKAT PEKERJAAN PENGAWASAN
PEMBANGUNAN JEMBATAN PENYEBERANGAN ORANG
DI PROVINSI DKI JAKARTA PAKET 2
TAHUN ANGGARAN 2025
Kegiatan pengawasan jembatan penyeberangan orang (JPO) ini adalah tersedianya
konsultan pengawas yang memiliki kompetensi yang sesuai dengan ketentuan yang
ditentukan agar pekerjaan konstruksi yang diawasi dapat terlaksana sesuai dengan
target waktu, mutu, dan biaya yang telah ditentukan.
Pengawasan JPO bertujuan untuk menjamin agar pekerjaan konstruksi yang diawasi
tersebut telah sesuai dengan rencana teknis dan dokumen kontrak yang disepakati,
baik kuantitas, kualitas, biaya, maupun waktu serta dokumen pelaporan yang sesuai
dalam penyajian informasi mengenai kemajuan kegiatan dari segi administrasi, fisik,
dan pembayaran/keuangan kepada Kuasa Pengguna Anggaran/PPK.
Saat ini, telah diterbitkan rekomendasi penentuan titik JPO oleh Dinas Perhubungan
Provinsi DKI Jakarta terkait lokasi Pembangunan JPO yang menjadi kebutuhan
masyarakat. Lokasi pembangunan JPO tersebut berada di Wilayah Kota Administrasi
Jakarta Timur.