Jasa Konsultansi Pengawas Pembangunan Gedung Pmi DKI Jakarta (Lanjutan)

Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10200865000
Status: Ulang
Date: 18 June 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi DKI Jakarta
Work Unit: Dinas Cipta Karya, Tata Ruang Dan Pertanahan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Penunjukan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 800,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 790,042,500
Winner (Pemenang): PT Ciriajasa Cipta Mandiri
NPWP: 015586076013000
RUP Code: 59058857
Work Location: Jalan Kramat Raya No. 47, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Kota Administrasi Jakarta Pusat - Jakarta Pusat (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT                                 
           PENGAWASAN   KONSTRUKSI PEMBANGUNAN                        
             GEDUNG  PMI DKI JAKARTA (LANJUTAN)                       
                                                                      
                             Pendahuluan                              
Latar Belakang         Gedung PMI DKI Jakarta merupakan fasilitas kesehatan
                  pelayanan darah dan kepalangmerahan terletak di Jalan Kramat
                  Raya No. 47 Jakarta Pusat. Gedung multifungsi ini digunakan Palang
                  Merah Indonesia untuk melaksanakan tugas-tugas keorganisasian,
                  kegiatan kemanusiaan dan pelayanan masyarakat ke antara lain
                  pelayanan darah, pembinaan relawan, pemberian pelayanan
                  kesehatan dan sosial dan lainnya yang diatur dalam Undang-Undang
                  RI No. 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan. Palang Merah
                  Indonesia (PMI) adalah perhimpunan nasional yang berdiri atas asas
                  perikemanusian dan asas dasar sukarela telah lama berdiri dan
                  berperan penting dalam kegiatan kemanusiaan di Indonesia.
                                                                      
                                                                      
                       Saat ini telah terbangun 2 Gedung menggunakan kegiatan
                  Tahun Anggaran 2024, yaitu:                         
                  a. Gedung A (5 lantai) dan atap yang direhabilitasi Arsitektur dan MEP
                   nya pada tahun 2024 pelaksanaannya sudah selesai;  
                                                                      
                  b. Gedung B (11 lantai) yang pelaksanaannya telah selesai sebagian
                   terdiri dari pekerjaan struktur Lantai 1A sampai dengan Lantai 11,
                   pekerjaan Arsitektur dari Lantai 1 sampai dengan Lantai 7,
                   pekerjaan MEP Lantai 1A sampai dengan Lantai 7, dan pekerjaan
                   lansekap. Mengingat kondisi bangunan yang belum sempurna,
                   maka Gedung B PMI membutuhkan penyelesaian bangunan dari
                   Lantai 8 sampai dengan lantai 11 (atap), dan lansekap. Oleh
                   karena itu diperlukan pembangunan Gedung PMI DKI Jakarta
                   (Lanjutan) untuk menyelesaikan bangunan sehingga dapat
                   digunakan dan berfungsi dengan baik.               
                                                                      
                       Untuk dapat menyelenggarakan Pembangunan Gedung PMI
                  DKI Jakarta (Lanjutan) yang memenuhi kriteria teknis dan konstruksi
                  sesuai standar kualitas, kuantitas, biaya, administrasi, waktu dan
                  keselamatan konstruksi dalam rangkaian proses kegiatan
                  pembangunan, maka diperlukan konsultan pengawas yang
                  memberikan layanan pengawasaan pelaksanaan konstruksi secara
                  teoritis, teknis, cakap, handal dan layak, sehingga seluruh pemikiran
                  dan tindakan konsultan dapat diterima menurut hirarki kaidah norma
                  dan standard yang berlaku.                          
                                                                      
                                                                      
                       Kegiatan jasa konsultan pengawas sebelumnya telah
                  dilaksanakan oleh penyedia jasa PT. Ciriajasa Cipta Mandiri dengan
                  Nomor NPWP 01.558.607.6-013.000 dan Alamat di Jl. Kerinci IX No.
                  14 Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12120 namun karena pekerjaan
                  konstruksi belum tuntas, sehingga dibutuhkan kembali jasa konsultan
                  pengawas untuk melakukan kegiatan pengawasan konstruksi fisik
                  yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2025 untuk
                  pembangunan Gedung PMI DKI Jakarta (Lanjutan).      
                           Ruang Lingkup                              
Lingkup Pekerjaan Ruang lingkup pekerjaan Jasa Konsultansi Pengawasan Konstruksi
                  Pembangunan Gedung PMI DKI Jakarta (Lanjutan) Tahun 2025,
                  sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan
                  Perumahan Rakyat Republik Indonesia, nomor: 16/SE/M/2022.
                                                                      
                  Penyedia Jasa Konsultansi Pengawasan Konstruksi yang selanjutnya
                  disebut Konsultan Pengawas merupakan Penyedia Jasa Konsultansi
                  Konstruksi yang memberikan layanan usaha pengawasan.
                  Tanggung Jawab Konsultan Pengawas meliputi:         
                 a. pelaksanaan pengawasan pekerjaan konstruksi dalam rangka
                    mendukung terwujudnya tertib penyelenggaraan Jasa Konstruksi;
                 b. pelaksanaan pengawasan pekerjaan konstruksi berdasarkan
                    kontrak; dan                                      
                 c. pemeriksaan kesesuaian proses dan hasil pekerjaan konstruksi
                    dengan persyaratan mutu, waktu, biaya dan keselamatan
                    konstruksi yang tercantum dalam kontrak pekerjaan konstruksi.
                                                                      
                 Ruang lingkup tugas konsultan Pengawas meliputi :    
                  I. Pengawasan Tahap Persiapan                       
                    a) Koordinasi awal terkait penyamaan persepsi metode
                       pelaksanaan pekerjaan keseluruhan, uraian dan spesifikasi
                       yang digunakan, peralatan dan perlengkapan yang digunakan
                       oleh Penyedia jasa konstruksi (termasuk membuat jadwal
                                                                      
                       pengawasan sampai dengan pekerjaan selesai);   
                    b) Memproses perizinan, memobilisasi personel dan 
                       kelengkapan yang diperlukan dalam pelaksanaan  
                       pengawasan;                                    
                    c) Memeriksa dan mempelajari dokumen Kerangka Acuan Kerja
                       (KAK) kegiatan Pengawasan dan dokumen penerapan
                       Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK);
                    d) Menyusun Program Mutu Pengawasan;              
                    e) Memberikan penjelasan dan rekomendasi terkait  
                                                                      
                       pelaksanaan pekerjaan konstruksi dalam Rapat Persiapan
                       Pelaksanaan Pekerjaan;                         
                    f) Membantu penyiapan dokumen perizinan bangunan sampai
                       dengan diterbitkannya Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
                                                                      
                  II. Pengawasan Tahap Pelaksanaan Konstruksi         
                    a) Melakukan pengawasan mobilisasi personel, peralatan,
                       material dan pemenuhan persyaratan perizinan pelaksanaan
                       pekerjaan konstruksi;                          
                    b) Melakukan reviu terhadap gambar kerja dan spesifikasinya;
                    c) Melakukan pengawasan penggunaan tenaga kerja, material,
                       dan peralatan serta penerapan metode pelaksanaan
                       pekerjaan konstruksi;                          
                    d) Melakukan pengawasan ketepatan waktu, biaya, pemenuhan
                       persyaratan mutu dan volume serta penerapan keselamatan
                       konstruksi;                                    
                    e) Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk
                       memberikan rekomendasi teknis tentang alternatif
                       pemecahan masalah yang terjadi selama pekerjaan
                       konstruksi;                                    
                    f) Memberikan rekomendasi kepada PPK terhadap perubahan-
                       perubahan pelaksanaan pekerjaan;               
                    g) Membantu PPK dalam mempersiapkan penyelenggaraan
                       rapat lapangan secara berkala dan merekomendasikan rapat
                       insidental;                                    
                    h) Membantu PPK dalam penyusunan berita acara persetujuan
                       kemajuan pekerjaan;                            
                    i) Membuat catatan harian, menyusun laporan mingguan dan
                       bulanan pelaksanaan pekerjaan pengawasan;      
                    j) Menyusun daftar cacat mutu dan mengawasi perbaikannya
                       sebelum serah Terima Pertama/Provisional Hand Over
                       (PHO).                                         
                  III. Pengawasan Tahap Serah Terima Pertama Pekerjaan
                    Konstruksi                                        
                                                                      
                    Pada tahap serah terima Pekerjaan Konstruksi, ruang lingkup
                    Penyedia sebagai berikut:                         
                    a) Menyusun daftar kekurangan-kekurangan dan cacat-cacat
                       pekerjaan (defect list) selama masa pemeliharaan beserta
                       pengawasan tindak lanjutnya;                   
                    b) Memeriksa dan melakukan evalusasi terhadap kelengkapan
                       dokumen dan gambar as built sesuai dengan pelaksanaan
                       pekerjaan dilapangan sebelum serah terima pertama
                       (Provisional Hand Over);                       
                    c) Melakukan pengawasan demobilisasi personel dan peralatan
                       sesuai jadwal penugasan dan jadwal mobilisasi  
                    d) Membantu penyusunan Berita Acara Pekerjaan 100%
                       (seratus persen) sebelum serah terima pertama (provisional
                       hand over);                                    
                    e) Membantu PPK dalam menyusunan Berita Acara Serah
                       Terima Pertama (Provisional Hand Over); dan    
                    f) Menyusun laporan akhir kegiatan pekerjaan pengawasan.
                  IV. Pengawasan Tahap Serah Terima Akhir (Final Hand Over)
                    Pekerjaan Konstruksi                              
                                                                      
                    a) Tahap Serah Terima Akhir (Final Hand Over) hanya dapat
                      dilaksanakan oleh Konsultan Pengawas apabila dinyatakan
                      pada kontrak.                                   
                    b) Tugas Konsultan Pengawas Konstruksi pada Tahap Serah
                      Terima Akhir (Final Hand Over) sebagaimana dimaksud pada
                      hurud d, paling sedikit:                        
                         1) Mengkoordinir, mengarahkan serta mengawasi
                            perbaikan pekerjaan kontraktor pelaksana (apabila
                            ada) sesuai daftar cacat mutu (defect list);
                         2) Melakukan pemeriksaan terhadap hasil pekerjaan
                            pemeliharaan sampai dengan Serah Terima Akhir
                            (Final Hand Over); dan                    
                         3) Memberikan rekomendasi kepada PPK terkait 
                            penerbitan Berita Acara Serah Terima Akhir (Final
                            Hand Over).                               
                    c) Tahap serah terima akhir Akhir (Final Hand Over) yang
                      dapat melewati tahun anggaran dan merupakan layanan
                      purna jasa konsultan, meliputi :                
                         1) Melakukan pemeriksaan terhadap hasil pekerjaan
                           pemeliharaan sampai dengan Serah Terima Akhir
                           (Final Hand Over) dan;                     
                         2) Memberikan rekomendasi kepada PPK terkait 
                           penerbitan Berita Acara Serah Terima Akhir (Final
                           Hand Over)                                 
                    d) Bersedia sepenuhnya untuk menjelaskan segala sesuatu
                      mengenai pelaksanaan pekerjaan dari awal sampai 
                      akhir, bilamana diperlukan oleh pihak-pihak yang
                      berwenang, berkaitan dengan pemeriksaan.        
                                                                      
                                                                      
                  V. Wewenang Konsultan Pengawas Konstruksi           
                    Pada tahap serah terima Pekerjaan Konstruksi, ruang lingkup
                    Penyedia, meliputi :                              
                                                                      
                    a) Pemberian persetujuan izin kerja (request of work) atas
                       rencana pelaksanaan pekerjaan yang telah memenuhi
                       persyaratan; dan/atau;                         
                    b) Pemberian rekomendasi kepada PPK untuk menghentikan
                       setiap pekerjaan di lapangan yang tidak sesuai dengan
                       dokumen kontrak dan dokumen SMKK.              
                                                                      
Keluaran          Keluaran/ produk jasa konsultansi pengawasan konstruksi
                  pembangunan Gedung PMI DKI Jakarta (Lanjutan) Tahun 2025
                  adalah dokumen pengawasan yang terdiri dari :       
                  I. Laporan Bulanan                                  
                    Terdiri dari :                                    
                    1) Laporan Harian                                 
                       - Laporan Harian merupakan kumpulan laporan kegiatan
                         penyedia jasa konstruksi yang dirangkum oleh Konsultan
                         Pengawas, meliputi :                         
                           a. Laporan Tenaga Kerja                    
                                                                      
                           b. Laporan Material                        
                           c. Laporan Peralatan                       
                           d. Laporan Cuaca                           
                           e. Permohonan Memulai Pekerjaan/Pengecoran 
                       - Konsultan Pengawas harus mengisi Buku Harian 
                         Lapangan (BHL) yang harus selalu berada di lapangan,
                         secara lengkap tentang kemajuan pekerjaan konstruksi
                         setiap hari antara lain : uraian pekerjaan, bahan/material
                         yang digunakan, tenaga kerja, peralatan, deviasi/
                         keterlambatan, permasalahan dan lain-lain    
                                                                      
                    2) Laporan Mingguan                               
                      a. Laporan Umum                                 
                         Laporan Umum  menerangkan tentang evaluasi   
                         pelaksanaan pekerjaan pada minggu yang bersangkutan,
                         laporan mengenai prestasi yang dapat dicapai pada
                         minggu yang bersangkutan, aktivitas kegiatan dalam
                         periode 1 (satu) minggu, pelaksanaan program K3 serta
                         masalah dan saran-saran kepada penyedia jasa 
                         konstruksi/kontraktor agar tidak terjadi keterlambatan
                         pekerjaan.                                   
                       b. Laporan Kemajuan Kegiatan                   
                         Berdasarkan laporan prestasi pekerjaan yang diuraikan
                         dalam laporan umum tersebut, kemudian diuraikan (break
                         down) lebih lanjut untuk setiap bobot prestasi tiap uraian
                         pekerjaan, sehingga didapat prestasi kumulatif pada
                         minggu yang bersangkutan, serta prestasi yang dicapai
                         yaitu prestasi pelaksanaan dikurangi prestasi perencanaan
                         (Time Schedule), tercantum :                 
                            ●  Butir-butir dari BOQ (Bill of Quantity) sesuai
                               volume dalam kontrak;                  
                            ●  Persentase dari jumlah nilai kontrak untuk setiap
                               butir pekerjaan.                       
                            ●  Volume dan persentase pelaksanaan pekerjaan
                               dari minggu sebelumnya.                
                            ●  Volume dan persentase pelaksanaan dalam
                               minggu ini.                            
                            ●  Volume dan persentase pelaksanaan di akhir
                               minggu ini                             
                                                                      
                                                                      
                      c. Laporan Pemasukan bahan                      
                         Penyedia jasa konsultansi pengawasan membuat laporan
                         mengenai barang-barang/material yang ada di lapangan
                         (on site) baik dari segi mutu maupun volumenya.
                                                                      
                      d. Laporan Pemakaian Alat                       
                         Penyedia jasa konsultansi pengawasan wajib membuat
                         laporan mengenai jenis peralatan yang ada di lapangan
                         baik yang digunakan maupun yang rusak, serta 
                         memberikan saran-saran pemakaian alat yang lebih sesuai
                         (efektif dan efisien) untuk digunakan pada pekerjaan yang
                         bersangkutan.                                
                      e. Laporan Jumlah Tenaga Kerja                  
                         Laporan ini harus menguraikan jumlah tenaga kerja, dari
                         site manager sampai dengan tukang, serta mengevaluasi
                         jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan sesuai dengan jenis
                         pekerjaan yang sedang dilaksanakan. Begitu pula untuk
                         jenis pekerjaan yang dicapai oleh penyedia jasa
                         konstruksi/kontraktor dalam periode 1 (satu) minggu.
                                                                      
                    3) Laporan Bulanan                                
                      Berdasarkan laporan mingguan kemudian dikompilasikan
                      dalam laporan bulanan, sehingga laporan bulanan ini
                      merupakan rangkuman kegiatan yang tercantum dalam
                      laporan mingguan, yang antara lain berisi :     
                       a. Laporan umum beserta permasalahannya.       
                       b. Laporan kemajuan pekerjaan dalam periode 1 (satu) bulan.
                       c. Laporan terkait pelaksanaan program K3      
                       d. Time Schedule berupa realisasi pelaksanaan dari rencana.
                       e. Laporan pemakaian alat dan bahan.           
                       f. Foto dokumentasi pelaksanaan pekerjaan dari awal
                         sampai pekerjaan terakhir dalam interval waktu yang
                         dimaksud.                                    
                       g. Laporan grafis/peta inventarisasi pelaksanaan pekerjaan.
                       h. Laporan hasil pemeriksaan laboratorium.     
                                                                      
                       i. Laporan hasil rapat (notulen/risalah rapat).
                       j. Justifikasi teknis dalam hal terjadi perubahan pekerjaan
                         (tambah kurang).                             
                       k. Justifikasi teknis dalam hal terjadi perpanjangan waktu
                         pelaksanaan                                  
                  II. Laporan Akhir                                   
                    Pada akhir masa penugasan konsultan wajib membuat laporan
                    akhir dari keseluruhan pelaksanaan pekerjaan yang dilengkapi
                    dengan gambar-gambar realisasi pelaksanaan di lapangan (as
                    build drawing) yang dibuat oleh pelaksana konstruksi dan
                    diperiksa oleh konsultan pengawas. Laporan akhir antara lain
                    berisikan:                                        
                       a. Pendahuluan                                 
                         Berisi gambar kegiatan pembangunan yang dilaksanakan.
                       b. Uraian umum kegiatan                        
                         1) Lokasi kegiatan.                          
                         2) Gambar site plan, gambar denah, tampak, potongan,
                            dan gambar struktur, arsitektur dan MEP.  
                         3) Foto-foto dokumentasi pelaksanaan pekerjaan mulai
                            awal (0%)  sampai akhir (100%) pekerjaan  
                            sebagaimana yang dimaksud dalam Kontrak.  
                         4) Adminitrasi Kontrak.                      
                         5) Data kegiatan.                            
                         6) Bar chart dan Time Schedule.              
                         7) Hal-hal khusus yang terjadi selama pelaksanaan
                      c. Laporan laboratorium                         
                         1) Kualitas/quality control                  
                         2) Uitzet/Peil pengukuran                    
                         3) Laporan lainnya (jika ada)                
                      d. Keadaan Cuaca                                
                      e. Organisasi Kegiatan                          
                         1) Perincian tugas dan kewajiban, wewenang dan
                           tanggung jawab jabatan staf pengawasan.    
                         2) Struktur Organisasi.                      
                         3) Daftar sub penyedia jasa pemborongan (jika ada).
                      f. Dokumen pemenuhan pengajuan Sertifikat Laik Fungsi
                         (SLF)
Tenders also won by PT Ciriajasa Cipta Mandiri
Authority
24 November 2022Manajemen Konstruksi Pembangunan Sarana Prasarana Pemerintahan Ia Di Ibu Kota NegaraKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 71,262,000,000
1 August 2025Manajemen Konstruksi Pembangunan Gedung Dan Kawasan Lembaga Dpr I Dan ParipurnaOtorita Ibu Kota Nusantara (OIKN)Rp 54,947,936,000
29 November 2020Pw-Myc-02 : Pengawasan Teknis Jalan Tol Serang PanimbangKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 43,214,448,805
3 January 2024Procurement Of Project Management And Supervision Consultant (Pmsc) The Strengthening Of National Referral Hospitals On Oncology Center Isdb Idn 1054Kementerian KesehatanRp 26,506,185,000
15 April 2011Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi Pembangunan Dan Renovasi Gedung Dengan Pertambahan Nilai Gedung Pelayanan Kesehatan Rsab Harapan Kita Tahun 2011Direktorat Jenderal Kesehatan LanjutanRp 25,000,000,000
25 February 2022,Pengadaan Konsultan Manajemen Konstruksi Pembangunan Rs Upt Vertikal Surabaya Jawa TimurKementerian KesehatanRp 21,375,600,000
19 April 2024Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi Gedung Layanan Rsjpdhk – Tokoshukai Ta 2025, 2026 Dan 2027,Belanja Modal Gedung Dan Bangunan - Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi Gedung Layanan Rsjpdhk - Tokoshukai Ta 2024Kementerian KesehatanRp 20,527,000,000
14 October 2022Manajemen Konstruksi Pembangunan Bangunan Gedung Dan Kawasan Blok Kantor KemensetnegKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 18,779,000,000
23 January 2025Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi Pembangunan Gedung Kantor Badan Pengelolaan Aset DaerahProvinsi DKI JakartaRp 16,688,212,994
31 March 2023Konsultan Mk Rs Upt Vertikal Provinsi PapuaKementerian KesehatanRp 11,800,000,000