Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi Pembangunan Gedung Kantor Badan Pengelolaan Aset Daerah

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10011478000
Date: 23 January 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi DKI Jakarta
Work Unit: Dinas Cipta Karya, Tata Ruang Dan Pertanahan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 16,688,212,994
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 15,847,784,000
Winner (Pemenang): PT Ciriajasa Cipta Mandiri
NPWP: 015586076013000
RUP Code: 53618454
Work Location: Jl. Perintis Kemerdekaan No. 1, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung, Kota Administrasi Jakarta Timur - Jakarta Timur (Kota)
Participants: 66
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0013647524013000Rp 14,398,395,20069.7189.71-
0015586076013000Rp 14,618,464,00073.1489.88-
PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero)
00*0**4****93**0Rp 14,792,898,40066.0985.34-
0013095203062000Rp 15,015,789,60067.0886.33-
0013639422062000Rp 15,041,096,00067.2584.36-
0016832297031000---Tidak masuk daftar pendek karena sudah terdapat 7 peserta (daftar pendek) dengan nilai pengalaman yang lebih tinggi.
CV Mutiara Timur Konsultan
09*7**3****53**1---Subklasifikasi KL403 - Jasa Manajemen Proyek terkait Konstruksi Bangunan atau Subklasifikasi RK001 - Jasa Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung Hunian dan Non Hunian tidak memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan
0013017967016000----
0014556161441000---Tidak masuk daftar pendek karena sudah terdapat 7 peserta (daftar pendek) dengan nilai pengalaman yang lebih tinggi.
0015883549821000---Tidak masuk daftar pendek karena sudah terdapat 7 peserta (daftar pendek) dengan nilai pengalaman yang lebih tinggi.
0015327273609000---Tidak Memenuhi persyaratan kualifikasi yaitu tidak menyampaikan/ melampirkan sertifikat standar
0013640131062000----
0016685638008000---PT. DETA DECON : SBU Subklasifikasi KL 403 Habis masa berlaku; PT GARIS RANCANG BANGUN : Tidak menyampaikan Sertifikat Standar dan SBU Subklasifikasi KL 403 Habis masa berlaku
0012271136805000---SBU Sub Kualifikasi RK001 Status 70 (Dibekukan (sanksi)), sesuai SE Mentri PUPR Nomor BK10-Mn/75 Tanggl 1 Februari 2024
0020725693007000---Tidak masuk daftar pendek karena sudah terdapat 7 peserta (daftar pendek) dengan nilai pengalaman yang lebih tinggi.
0031899875009000---1) Tidak menyampaikan izin usaha di bidang jasa konstruksi sesuai persyaratan Dokumen Kualifikasi; 2) Tidak menyampaikan Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang masih berlaku"
0018872267331000-57.96-Tidak lulus ambang batas untuk Unsur Pengalaman Perusahaan dan Unsur Proposal Teknis
0013421094016000---Subklasifikasi KL403 - Jasa Manajemen Proyek terkait Konstruksi Bangunan atau Subklasifikasi RK001 - Jasa Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung Hunian dan Non Hunian tidak memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan
PT Citra Diecona
0015011851067001---Tidak diundang Pembuktian Kualifikasi Karena terdapat peserta lain yang memiliki nilai pengalaman sejenis lebih besar
0022987598517000----
0419675616504000----
PT Nusa Reka Engineering Consultant
00*3**5****13**0----
PT Royal Inti Mahiro
07*6**9****09**0----
0016654113012000----
0746569573001000----
0016785727013000----
0011395571517000----
0017972415017000----
0032351421301000----
0012329629615000----
PT Mitra Skala Utama
09*7**3****13**0----
Sesfranvio Putra Mandiri
04*7**4****47**0----
0814706081541000----
PT Arah Cipta Konsultan
02*7**4****12**0----
0015725617061000----
0013456629017000----
0016385304008000----
PT Graha Livia Mandiri
08*0**8****08**0----
PT Asa Mitra Enjiniring
07*9**7****02**0----
0012014189441000----
0013413034016000----
0011188372424000----
PT Tagama Suma Ivaro
0317085983002000----
Indrajaya Sejahtera
00*5**9****33**0----
0016628174014000----
0026240051061000----
0831137294911000----
0017647132015000----
0030784805086000----
0016384356061000----
0018021204017000----
0021422357017000----
CV Solusi Inti Pembangunan
08*2**3****06**0----
PT Arika Agung Primajaya
02*0**3****23**0----
PT Dutagraha Cipta Enjinering
0823420195437000----
0010004836093000----
0018023903019000----
0020733895008000----
0013737945015000----
0023192289005000----
0033103508311000----
0010694743093000----
0021430152016000----
PT Angkasa Rabbani Panen
09*8**6****15**0----
0013282173013000----
0714888393326000----
Attachment
URAIAN  SINGKAT                        
                                                                         
                    JASA KONSULTANSI    MANAJEMEN    KONSTRUKSI          
                                                                         
                      PEMBANGUNAN     GEDUNG   KANTOR   BADAN            
                            PENGELOLAAN    ASET  DAERAH                  
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                  UNIT KERJA  : 1.03.0.00.0.00.03.0000 DINAS CIPTA KARYA, TATA RUANG
                                DAN PERTANAHAN                           
                                                                         
                  PROGRAM     : 1.03.08 PROGRAM PENATAAN BANGUNAN GEDUNG 
                  KEGIATAN    : 1.03.08.1.01 PENETAPAN DAN PENYELENGGARAAN
                                BANGUNAN GEDUNG UNTUK KEPENTINGAN STRATEGIS
                                DAERAH PROVINSI                          
                                                                         
                  SUB KEGIATAN : 1.03.08.1.01.0019 PEMBANGUNAN, PEMANFAATAN,
                                PELESTARIAN DAN PEMBONGKARAN BANGUNAN    
                                GEDUNG UNTUK KEPENTINGAN STRATEGIS DAERAH
                                PROVINSI                                 
                                                                         
                  RINCIAN AKTIVITAS : PEMBANGUNAN GEDUNG KANTOR          
                  PAKET PEKERJAAN : JASA KONSULTANSI MANAJEMEN KONSTRUKSI
Tahun Anggaran                                                           
                                PEMBANGUNAN GEDUNG KANTOR BADAN          
2025-2027                                                                
                                PENGELOLAAN ASET DAERAH                  
                  KODE REKENING : 5.2.03.01.01.0001 BELANJA MODAL BANGUNAN GEDUNG
                                KANTOR                                   
                  NILAI PAGU  : Rp. 16.688.212.994,00                    
                         URAIAN   SINGKAT                                
                                                                         
                                                                         
    JASA KONSULTANSI    MANAJEMEN    KONSTRUKSI   PEMBANGUNAN            
       GEDUNG   KANTOR   BADAN   PENGELOLAAN    ASET  DAERAH             
                                                                         
                                                                         
                           Ruang Lingkup                                 
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2021 Tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, Konsultan Manajemen Konstruksi
                                                                         
memiliki tugas sebagai berikut.                                          
a. Melaksanakan penjaminan mutu (quality assurance) pelaksanaan pekerjaan mulai dari
   tahapan persiapan pengadaan, persiapan dan pelaksanaan pemilihan, pelaksanaan
   konstruksi, sampai dengan serah terima akhir pekerjaan;               
b. Membantu Pengguna Jasa dalam proses persiapan pengadaan dan pemilihan Penyedia Jasa;
c. Membantu Pengguna Jasa dalam melakukan persetujuan atau penolakan perubahan Kontrak;
d. Melakukan verifikasi atas tagihan pembayaran;                         
e. Membantu Pengguna Jasa dalam menghitung nilai perolehan aset; dan     
                                                                         
f. Membantu Pengguna Jasa ketika dilakukan audit hasil pekerjaan/proyek setelah serah terima
   akhir pekerjaan.                                                      
                                                                         
Masa Persiapan dan Pelaksanaan Pembangunan                               
 A. Tahap Reviu Dokumen Perencanaan Teknis                               
   1) Mengevaluasi dan meneliti kelengkapan dokumen perencanaan teknis;  
   2) Melakukan reviu atas dokumen perencanaan teknis yang dilaksanakan oleh Penyedia
      Jasa Perencana dengan menggunakan platform kolaboratif yaitu aplikasi Autodesk BIM
      Collaborate Pro;                                                   
                                                                         
   3) Membuat laporan reviu terhadap desain dan dokumen perencanaan teknis secara holistik;
   4) Melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang terlibat dalam Perencanaan teknis
      terutama jika dibutuhkan untuk dilakukan perubahan terhadap dokumen perencanaan
      teknis;                                                            
   5) Membantu pengguna jasa dalam menyusun harga perhitungan sendiri (HPS) atau owner’s
      estimate (OE) pekerjaan konstruksi fisik;                          
   6) Memastikan dokumen perencanaan teknis sudah layak untuk ditenderkan;
   7) Menyusun program pelaksanaan pembangunan secara menyeluruh.        
                                                                         
                                                                         
 B. Tahap Tender Penyedia Jasa Pelaksanaan Konstruksi                    
   1) Membantu pengguna jasa dalam mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan untuk
      pelaksanaan tender pekerjaan konstruksi;                           
   2) Membantu kelompok kerja unit layanan barang dan jasa menyusun dokumen tender dan
      program pelaksanaan tender bersama penyedia jasa perencanaan konstruksi;
   3) Membantu kelompok kerja unit layanan barang dan jasa memberikan penjelasan teknis
      pekerjaan pada waktu rapat penjelasan pekerjaan (aanwidjzing);     
                                                                         
   4) Membantu kelompok kerja unit layanan barang dan jasa melakukan pembukaan dan
      evaluasi terhadap penawaran yang masuk;                            
   5) Melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang terlibat dalam Perencanaan teknis
      terutama jika dibutuhkan untuk dilakukan perubahan terhadap dokumen perencanaan
      teknis;                                                            
   6) Membantu Pengguna Jasa melakukan reviu terhadap laporan hasil pemilihan penyedia;
   7) Membantu Pengguna Jasa menyiapkan draft surat perjanjian pekerjaan pelaksanaan
      konstruksi fisik;                                                  
   8) Menyusun laporan kegiatan tender penyedia jasa pekerjaan pelaksanaan konstruksi.
                                                                         
 C. Tahap Pengawasan Teknis Pelaksanaan Konstruksi Fisik                 
    1) Membantu pemeriksaan kelengkapan dokumen terkait proses perizinan;
                                                                         
    2) Menyusun Program Mutu Pengawasan;                                 
    3) Memberikan penjelasan dan rekomendasi terkait pelaksanaan pekerjaan konstruksi dalam
      Rapat Persiapan Pelaksanaan Pekerjaan;                             
    4) Melakukan pengawasan mobilisasi personel, peralatan, material dan pemenuhan
      persyaratan perizinan pelaksanaan pekerjaan konstruksi;            
    5) Melakukan pengawasan pembangunan dengan menggunakan platform kolaboratif yaitu
      Autodesk BIM Collaborate Pro;                                      
    6) Melakukan reviu terhadap gambar kerja dan spesifikasinya;         
                                                                         
    7) Menyusun semua prosedur-prosedur yang diperlukan, antara lain prosedur lapangan,
      prosedur pengajuan shop drawing, contoh material, dan lain-lain;   
    8) Mengevaluasi dan menyetujui program kegiatan pelaksanaan fisik yang disusun oleh
      penyedia jasa pelaksanaan konstruksi, yang meliputi program-program pencapaian
      sasaran fisik, penyediaan dan penggunaan sumber daya berupa: tenaga kerja, peralatan
      dan perlengkapan, bahan bangunan, informasi, dana, program Quality Assurance atau
      Quality Control, dan keselamatan konstruksi sesuai gambar perencanaan, RAB, RKS dan
      outline specification;                                             
                                                                         
    9) Mengendalikan program pelaksanaan konstruksi fisik, yang meliputi program pengendalian
      sumber daya, pengendalian biaya, pengendalian waktu, pengendalian sasaran fisik
      (kualitas dan kuantitas) hasil konstruksi, pengendalian perubahan pekerjaan, pengendalian
      tertib administrasi, pengendalian kesehatan dan keselamatan kerja; 
    10) Melakukan evaluasi program terhadap penyimpangan teknis dan manajerial yang timbul,
      usulan koreksi program dan tindakan turun tangan, serta melakukan koreksi teknis bila
      terjadi penyimpangan;                                              
    11) Membantu pemenuhan kelengkapan seluruh persyaratan perizinan dan rekomendasi
      teknis bangunan yang diperlukan dari sebelum pelaksanaan hingga pelaksanaan
                                                                         
      pembangunan selesai;                                               
    12) Membantu dalam penyusunan dokumen kontrak, addendum kontrak/perjanjian kerja,
      dokumen-dokumen lainnya hingga akhir kontrak/perjanjian kerja kegiatan Jasa
      Pelaksanaan Konstruksi;                                            
    13) Melakukan koordinasi antara pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan konstruksi fisik;
    14) Menyusun kajian perhitungan dan laporan P3DN/ TKDN bersama penyedia Jasa
      Konstruksi;                                                        
    15) Melakukan kegiatan pengawasan yang terdiri atas:                 
                                                                         
       a) Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang akan
         dijadikan dasar dalam pengawasan pekerjaan di lapangan;         
       b) Mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan, serta mengawasi
         ketepatan waktu, dan biaya pekerjaan konstruksi;                
       c) Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas, dan laju
         pencapaian volume atau realisasi fisik;                         
       d) Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan persoalan yang
         terjadi selama pekerjaan konstruksi;                            
       e) Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala, membuat laporan mingguan
                                                                         
         dan bulanan pekerjaan pengawasan konstruksi, dengan masukan hasil rapat-rapat
         lapangan, laporan harian, mingguan dan bulanan pekerjaan konstruksi fisik yang
         dibuat oleh penyedia jasa pelaksanaan konstruksi;               
       f) Menyusun laporan dan berita acara dalam rangka kemajuan pekerjaan dan
         pembayaran angsuran pekerjaan pelaksanaan konstruksi;           
       g) Meneliti gambar-gambar untuk pelaksanaan (shop drawing) yang diajukan oleh
         penyedia jasa pelaksanaan konstruksi;                           
                                                                         
       h) Meneliti gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (As built
         drawing) sebelum serah terima;                                  
       i) Menyusun daftar cacat atau kerusakan dan mengawasi perbaikannya sebelum serah
         terima I;                                                       
       j) Bersama-sama dengan penyedia jasa pelaksanaan konstruksi menyusun petunjuk
         pemeliharaan dan penggunaan bangunan gedung;                    
       k) Menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan, berita acara pekerjaan 100%
         (MC 100), serah terima pertama, berita acara pemeliharaan pekerjaan dan serah
                                                                         
         terima kedua pekerjaan konstruksi, sebagai kelengkapan untuk pembayaran angsuran
         pekerjaan konstruksi;                                           
       l) Memberikan penilaian untuk mendapat persetujuan dari Pejabat Pembuat Komitmen
         tentang Sub Kontraktor yang akan dilibatkan oleh penyedia jasa konstruksi
         pelaksanaan fisik;                                              
       m) Melakukan pemeriksaan dan membuat kajian teknis yang menyatakan kelaikan fungsi
         bangunan gedung terbangun sesuai dengan PBG;                    
       n) Membantu pengelola kegiatan atau pengguna jasa dalam menyusun Dokumen
                                                                         
         Pendaftaran;                                                    
       o) Membantu pengelola kegiatan atau pengguna jasa dalam penyiapan kelengkapan
         dokumen Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dari Pemerintah setempat; dan
       p) Melaksanakan pengawasan secara periodik selama masa pemeliharaan sampai
         dengan Serah Terima Akhir.                                      
    16) Menyusun laporan akhir pekerjaan Pengawasan Konstruksi.          
                                                                         
                                                                         
Masa Pemeliharaan                                                        
                                                                         
 A. Tahap Pemeliharaan                                                   
    1) Mengkoordinir, mengarahkan serta mengontrol perbaikan pekerjaan penyedia jasa
      pelaksanaan konstruksi sesuai defect list;                         
    2) Mengkoordinasikan, mengarahkan, memeriksa dan menyerahkan kepada Pemberi Tugas
      semua manual (pedoman pemakaian dan pemeliharaan bangunan serta peralatan) yang
      disiapkan dan dibuat oleh kontraktor pelaksana;                    
    3) Memastikan penyedia jasa pelaksanaan konstruksi dalam memproses garansi/ jaminan/
      sertifikat peralatan dan training operator;                        
                                                                         
    4) Memastikan penyedia jasa pelaksanaan konstruksi dalam kelengkapan dokumen serah
      terima pekerjaan pertama dan kedua kepada Pemberi Tugas;           
    5) Melakukan pemeriksaan terhadap hasil pekerjaan pemeliharaan;      
    6) Melaporkan hasil tahap pemeliharaan dan pengoperasian awal kepada Pemberi Tugas.
    7) Memberikan rekomendasi kepada PPK terkait penerbitan Berita Acara Serah Terima Akhir
      (Final Hand Over); dan                                             
    8) Bersedia sepenuhnya untuk menjelaskan segala sesuatu mengenai pelaksanaan
      pekerjaan dari awal sampai akhir, bilamana diperlukan oleh pihak-pihak yang berwenang,
      berkaitan dengan pemeriksaan.
Tenders also won by PT Ciriajasa Cipta Mandiri
Authority
24 November 2022Manajemen Konstruksi Pembangunan Sarana Prasarana Pemerintahan Ia Di Ibu Kota NegaraKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 71,262,000,000
1 August 2025Manajemen Konstruksi Pembangunan Gedung Dan Kawasan Lembaga Dpr I Dan ParipurnaOtorita Ibu Kota Nusantara (OIKN)Rp 54,947,936,000
29 November 2020Pw-Myc-02 : Pengawasan Teknis Jalan Tol Serang PanimbangKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 43,214,448,805
3 January 2024Procurement Of Project Management And Supervision Consultant (Pmsc) The Strengthening Of National Referral Hospitals On Oncology Center Isdb Idn 1054Kementerian KesehatanRp 26,506,185,000
15 April 2011Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi Pembangunan Dan Renovasi Gedung Dengan Pertambahan Nilai Gedung Pelayanan Kesehatan Rsab Harapan Kita Tahun 2011Direktorat Jenderal Kesehatan LanjutanRp 25,000,000,000
25 February 2022,Pengadaan Konsultan Manajemen Konstruksi Pembangunan Rs Upt Vertikal Surabaya Jawa TimurKementerian KesehatanRp 21,375,600,000
19 April 2024Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi Gedung Layanan Rsjpdhk – Tokoshukai Ta 2025, 2026 Dan 2027,Belanja Modal Gedung Dan Bangunan - Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi Gedung Layanan Rsjpdhk - Tokoshukai Ta 2024Kementerian KesehatanRp 20,527,000,000
14 October 2022Manajemen Konstruksi Pembangunan Bangunan Gedung Dan Kawasan Blok Kantor KemensetnegKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 18,779,000,000
31 March 2023Konsultan Mk Rs Upt Vertikal Provinsi PapuaKementerian KesehatanRp 11,800,000,000
21 August 2023Manajemen Konstruksi - Pembangunan Dan Pengembangan Rs Ikn (Lr)Kementerian KesehatanRp 10,739,750,000