URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Penyempurnaan Tampilan dan Landscape Gedung Kantor Dinas Pemuda dan
Olahraga Provinsi DKI Jakarta
(Pelaksanaan Jasa Konsultan Perencanaan)
1 LINGKUP Ruang lingkup pekerjaan/pengadaan jasa konsultasi perencanaan
PEKERJAAN mencakup :
A. Tahap Penyusunan Perencanaan
1) rencana arsitektur, yaitu pembuatan gambar
pengembangan yang menjelaskan mengenai rancangan
tapak, denah, tampak, potongan dan detail-detail utama,
dengan menggambarkan program penggunaan ruangan
dengan melihat bangunan secara keseluruhan;
2) rencana landscape beserta uraian konsep dan
perhitungannya, meliputi persiapan lahan, pembentukan
kontur, pemilihan dan penanaman tanaman, serta
pemasangan elemen-elemen hardscape seperti jalan
setapak, dan lain-lain;
3) garis besar spesifikasi teknis yang menjelaskan jenis, tipe
dan karakteristik material/bahan yang digunakan;
4) Detailed Engineering Design (DED) yang terdiri dari gambar-
gambar pelaksanaan detail arsitektur, detail landscape, dan
detail-detail lain yang sesuai dengan gambar rencana yang
telah disetujui;
5) rencana kerja dan syarat-syarat (RKS/spesifikasi);
6) Rencana Anggaran Biaya (RAB/Estimasi Biaya) termasuk
proyeksi anggaran yang dilengkapi dengan Analisis Harga
Satuan Pekerjaan dan perhitungan TKDN;
7) rincian volume pelaksanaan pekerjaan (BoQ/Bill of
Quantity);
8) master schedule sekaligus melakukan updating schedule
untuk kepentingan monitoring penyelesaian pekerjaan;
9) SMKK dan Rencana Biaya SMKK;
10) analisis perencanaan kebutuhan tenaga ahli dan peralatan
serta jangka waktu pelaksanaan pada saat pelaksanaan
pekerjaan konstruksi (tahapan perencanaan anggaran
pengawasan dan pelaksanaan konstruksi);
11) menyusun metode pelaksanaan pekerjaan konstruksi.
B. Pengawasan Berkala pada Tahap Pelaksanaan Konstruksi
1) membantu menyelesaikan semua kebutuhan perizinan
apabila diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan konstruksi;
2) memberikan bimbingan teknis terhadap pekerjaan fisik
selama pelaksanaan dan menilai kemungkinan perlunya
penyesuaian penyesuaian desain dalam pelaksanaan
pekerjaan fisik agar sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja;
3) melakukan perubahan desain bila terjadi perubahan
pelaksanaan pekerjaan di lapangan yang tidak
memungkinkan untuk dilaksanakan; dan
4) melakukan evaluasi program terhadap penyimpangan teknis
dan manajerial yang timbul, usulan koreksi program, serta
melakukan koreksi teknis bila terjadi penyimpangan.
2 KEBUTUHAN A. Data Kebutuhan Personil
PERSONEL
MINIMAL
TENAGA PENDIDIKAN SERTIFIKAT TAHUN JUMLAH BULAN
NO
AHLI MINIMAL KEAHLIAN PENGALAMAN ORANG KERJA
5.2.03.01.01.0001 Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor
1. BIAYA LANGSUNG PERSONIL
TENAGA AHLI
Arsitek
Team S1
Madya
Leader Arsitektur/
1. Jenjang 8 6 1 1
(TL)
Teknik
atau STRA
Arsitektur
2 (Madya)
TENAGA PENDUKUNG
1. Drafter D3 Teknik 1 1
2. Surveyor D3 Teknik 2 0,3
No. U r a i a n Volume Satuan
2. BIAYA LANGSUNG NON PERSONIL
PELAPORAN
Laporan Teknis/Khusus
2 Buku
Perencanaan
A. Jadwal Penugasan Tenaga Ahli dan Tenaga Pendukung