| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0700987860331000 | Rp 690,000,000 | 75.94 | 80.75 | - | |
| 0015148877331000 | Rp 746,031,000 | 83.25 | 85.1 | - | |
| 0653518092331000 | - | - | - | - | |
| 0025374497331000 | - | - | - | - | |
| 0027104991617000 | - | - | - | Sesuai dengan dokumen pemilihan tentang Larangan Pertentangan Kepentingan bahwa personil tetap atas nama Drs. Budi Santoso pada PT. Environesia Global Saraya dan menjadi pengurus pada PT. BUMISWA SEMBADA | |
| 0752392159615000 | - | - | - | Tidak menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi | |
| 0761032630543000 | - | - | - | Sesuai dengan dokumen pemilihan tentang Larangan Pertentangan Kepentingan bahwa personil tetap atas nama Drs. Budi Santoso pada PT. Environesia Global Saraya dan menjadi pengurus pada PT. BUMISWA SEMBADA | |
| 0030748156331000 | - | - | - | - | |
| 0027963511013000 | - | - | - | - | |
CV Arsika Teknik Konsultan | 10*0**0****41**0 | - | - | - | - |
| 0030515597801000 | - | - | - | - | |
CV Universal Multi Desain | 06*7**9****31**0 | - | - | - | - |
| 0663967271331000 | - | - | - | - | |
| 0031759020331000 | - | - | - | - | |
PT Mediatama Duta Mandiri | 00*8**6****33**0 | - | - | - | - |
| 0740619853331000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Penyusunan AMDAL (Termasuk Persetujuan Teknis)
Pembangunan Sekolah Rakyat Bagan Pete
A. Pekerjaan Studi AMDAL ini meliputi :
1. Menyusun KA-ANDAL, yang terdiri dari :
a. Informasi Umum;
- Nama usaha dan/atau kegiatan;
- Nama dan jabatan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan;
- Penyusun Amdal;
- Deskripsi rencana usaha dan/atau kegiatan;
- Lokasi rencana usaha dan/atau kegiatan;
- Hasil pelibatan masyarakat;
b. Pelingkupan;
- Rencana usaha dan/atau kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak
lingkungan;
- Pengelolaan lingkungan yang sudah direncanakan;
- Komponen rona lingkungan terkena dampak;
- Dampak potensial;
- Evaluasi dampak potensial;
- Dampak penting hipotetik;
- Batas wilayah study;
- Batas waktu kajian;
c. Metode Studi;
- Metode pengumpulan dan analisis data;
- Metode prakiraan dampak penting yang akan digunakan;
- Metode evaluasi secara holistik terhadap dampak lingkungan;
d. Daftar pustaka;
e. Lampiran;
- Bukti formal yang menyatakan bahwa jenis usaha kegiatan tersebut
secara prinsip dapat dilakukan;
- Copy tanda regestrasi LPJP (Lembaga Penyedia Jasa Penyusun)
AMDAL
- Copy sertifikat kompetensi penyusun Amdal;
- Biodata singkat personil penyusun Amdal;
- Surat pernyataan;
- Informasi detail lain mengenai rencana kegiatan;
- Bukti formal bahwa rencana lokasi usaha telah sesuai dengan Tata
Ruang yang berlaku;
- Data dan informasi mengenai rona lingkungan hidup;
- Bukti pengumuman study Amdal;
- Hasil pelibatan masyarakat.
2. Menyusun ANDAL, yang terdiri dari :
a. Pendahuluan;
b. Deskripsi rencana usaha dan/atau kegiatan beserta alternatifnya;
c. Deskripsi rona lingkungan hidup rinci;
d. Hasil dan evaluasi pelibatan masyarakat;
e. Penentuan Dampak Penting Hipotetik (DPH), Batas wilayah studi dan batas
waktu kajian;
f. Evaluasi secara holistik terhadap dampak lingkungan;
g. Daftar pustaka;
h. Lampiran :
- Surat Persetujuan Kesepakatan Kerangka Acuan atau Pernyataan Kelengkapan
Administrasi Dokumen Kerangka Acuan.
- Data dan informasi rinci mengenai rona lingkungan hidup, antara lain berupa
tabel, data, grafik, foto rona lingkungan hidup, jika diperlukan.
- Ringkasan dasar-dasar teori, asumsi-asumsi yang digunakan, tata cara, rincian
proses dan hasil perhitungan-perhitungan yang digunakan dalam prakiraan
dampak.
- Ringkasan dasar-dasar teori, asumsi-asumsi yang digunakan, tata cara, rincian
proses dan hasil perhitungan-perhitungan yang digunakan dalam evaluasi
secara holistik terhadap dampak lingkungan.
- Data dan informasi lain yang dianggap perlu atau relevan
3. Menyusun RKL-RPL, yang terdiri dari :
a. Pendahuluan;
b. Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) :
- Dampak lingkungan (dampak penting dan dampak lingkungan hidup lainnya).
- Sumber dampak (dampak penting dan dampak lingkungan hidup lainnya).
- Indikator keberhasilan pengelolaan lingkungan hidup.
- Bentuk Pengelolaan lingkungan hidup.
- Lokasi pengelolaan lingkungan hidup.
- Periode pengelolaan lingkungan hidup.
- Institusi pengelolaan lingkungan hidup (PLH).
c. Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL) :
- Dampak yang dipantau, yang terdiri dari: jenis dampak yang terjadi, komponen
lingkungan yang terkena dampak, dan indikator/parameter yang dipantau dan
sumber dampak.
- Bentuk pemantauan lingkungan hidup yang terdiri dari metode pengumpulan
dan analisis data, lokasi pemantauan, waktu dan frekuensi pemantauan.
- Institusi pemantau lingkungan hidup, yang terdiri dari pelaksana pemantauan,
pengawas pemantauan dan penerima laporan pemantauan.
V. Hasil Yang Diharapkan
Hasil yang diharapkan dari pekerjaan Studi AMDAL adalah dokumen yang harus
diserahkan sebagai lampiran Berita Acara Serah Terima hasil pekerjaan, meliputi
:
1. Dokumen KA-ANDAL;
2. Dokumen ANDAL;
3. Dokumen RKL-RPL;
4. Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah dan standar teknis dampak
lalu lintas;
5. Surat Rekomendasi/pengesahan terhadap KA-ANDAL, ANDAL, RKL dan RPL dari
Komisi Penilai AMDAL Provinsi Jambi.