| Reason | ||||
|---|---|---|---|---|
| 0418134375335000 | Rp 347,846,250 | 94.28 | - | |
| 0015148877331000 | - | - | Tidak hadir pembuktian kualifikasi | |
| 0025374497331000 | - | - | Gugur Evaluasi Kualifilkasi kafrena tidak mengupload Bukti Kontrak Pengalaman Perusahaan sebagaimana yang dipersyaratkan dalam dokumen kualifikasi | |
| 0740619853331000 | - | - | - | |
| 0018870006331000 | - | - | - | |
| 0030748156331000 | - | - | - | |
| 0828245308331000 | - | - | - | |
| 0811420751331000 | - | - | Tidak hadir pembuktian kualifikasi | |
| 0032161721331000 | - | - | - | |
| 0015355795331000 | - | - | - | |
| 0031759020331000 | - | - | Tidak hadir pembuktian kualifikasi | |
| 0848445722331000 | - | - | Gugur Evaluasi Kualifikasi karena tidak lulus Ambang Passing Grade Pengalaman Kerja Persusahaan dan bukan perusahaan yang baru berdiri kurang dari 3 tahun | |
| 0840153993331000 | - | - | Tidak hadir pembuktian kualifikasi | |
| 0018872119331000 | - | - | Tidak hadir pembuktian kualifikasi | |
PT Yura Mitra Mandiri | 09*8**2****07**0 | - | - | - |
| 0662082320331000 | - | - | - | |
Raydana Berlian | 09*7**6****32**0 | - | - | - |
| 0020754628216000 | - | - | - | |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - | - | - |
| 0015147242331000 | - | - | - | |
CV Aufa Sukses Barokah | 06*5**8****31**0 | - | - | - |
| 0014851695331000 | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN PERENCANAAN
RUANG LINGKUP
1. LINGKUP : Lingkup pekerjaan secara garis besar adalah melaksanakan Jasa
PEKERJAAN Konsultansi Perencanaan yang ada di Kota Jambi Tahun Anggaran
APBD-P 2024 yang meliputi:
a. Persiapan
Pekerjaan ini meliputi persiapan penjadwalan ulang
penempatan Tenaga Ahli, Pengiriman peralatan untuk
membantu pekerjaan perencanaan tersebut dan koordinasi
awal dengan Instansi terkait.
b. Pengumpulan data lapangan
Pengumpulan Data Primer
1. Pengumpulan Data Primer, dilakukan dengan
pengamatan atau observasi langsung / pengamatan
lapangan sehingga akan didapat informasi atau data
secara visual pada wilayah perencanaan. Pengumpulan
Data Primer dapat pula dilakukan dengan cara
Wawancara atau Tanya Jawab kepada Instansi terkait.
Dengan rincian sebagai berikut:
Observasi / survey lapangan, kondisi eksisting dan
potensi selanjutnya
Survey pengukuran dengan peralatan alat ukur yang
tertuang dalam HPS, berikut dengan data hasil
ukurnya
2. Pengumpulan Data Skunder
Standar, Pedoman dan Ketentuan
Literatur
3. Perencanaan Teknis
a. Analisa
Analisa terhadap kondisi eksisting
Hal – hal yang perlu diperhatikan pengaturan dan
penyusunan dalam ketersediaan lahan yang
nantinya dikaitkan dengan hubungan antar ruang
dan bangunan.
Zonasi
Penentuan zonasi (membagi area / wilayah)
Perhitungan Umur Rencana
Perhitungan umur rencana dalam tahun sampai
saat diperlukan Perbaikan Berat atau dianggap
perlu diberi lapis permukaan yang baru
b. Gambar-gambar Rencana
Dokumen ini nantinya harus memuat gambar rencana
induk sampai detailnya, dengan ketentuan sebagai
berikut:
Ukuran yang digunakan metric;
Kode-kode gambar (arsir) yang sesuai dengan
jenis pekerjaan;
Keterangan bahan material yang jelas
Kop gambar pengesahan.
c. Rencana Struktur (Jika Diperlukan)
d. Penyusunan Engineer Estimate (EE), Gambar Teknis
dan Detail Konstruksi. Penyusunan tersebut haruslah
berpedoman pada detail-detail yang diatur sebagai
berikut:
Analisa pekerjaan; harus berpedoman pada SNI
yang sudah baku atau dapat pula dibuat analisa
yang baru dengan perhitungan dan hasil survey
dari beberapa tempat atau pekerjaan yang sudah
pernah dilaksanakan sebelumnya.
Harga satuan; menggunakan harga satuan
setempat (Kota Jambi) dan dapat ditambahkan
harga satuan baru yang tidak tercantum pada
harga satuan setempat.
Harga satuan; baru diajukan melalui teknik
pencatatan dan survey ke lokasi tempat bahan
atau barang tersebut di produksi atau di jual, yang
nantinya juga dapat ditambahkan biaya lain
seperti biaya mobilisasi.
e. Perkiraan biaya pekerjaan konstruksi dengan analisa
harga satuan wajib mengacu pada Peraturan Menteri
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 8
Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Perkiraan
Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum
dan Perumahan Rakyat.
f. Penyusunan Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS).
Persyaratan umum;
Persyaratan administrasi
Persyaratan Teknis Bangunan yang direncanakan.
g. Rencana Penjaminan Mutu Pekerjaan Konstruksi
(RMPK)
h. Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) Termasuk
Rancangan Konseptual Keselamatan Konstruksi
i. Menghitung perkiraan nilai Produk Dalam Negeri
j. Menyusun Komponen Barang dalam bentuk Formulir
Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)