| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0020048864331000 | Rp 981,284,123 | 100 | 100 | - | |
| 0032457293444000 | - | - | - | tidak memenuhi sub unsur peralatan | |
| 0930788906444000 | - | - | - | tidak memenuhi sub unsur peralatan | |
| 0025640111445000 | - | - | - | tidak memenuhi sub unsur peralatan | |
| 0022652663541000 | - | - | - | tidak memenuhi nilai ambang batas | |
| 0729664110331000 | - | - | - | - | |
| 0025374497331000 | - | - | - | tidak memenuhi persyaratan kualifikasi | |
| 0021176227211000 | - | - | - | tidak memenuhi sub unsur peralatan | |
| 0031759020331000 | - | - | - | tidak memenuhi persyaratan kualifikasi | |
| 0761032630543000 | - | - | - | tidak memenuhi nilai ambang batas | |
| 0015151343331000 | - | - | - | tidak memenuhi persyaratan kualifikasi | |
| 0015355795331000 | - | - | - | tidak memenuhi persyaratan kualifikasi | |
| 0015147242331000 | - | - | - | tidak memenuhi persyaratan kualifikasi | |
| 0016890774201000 | - | - | - | tidak memenuhi persyaratan kualifikasi | |
| 0019991470331000 | - | - | - | tidak memenuhi nilai ambang batas | |
| 0018870006331000 | - | - | - | tidak memenuhi persyaratan kualifikasi | |
| 0811420751331000 | - | - | - | tidak memenuhi nilai ambang batas | |
| 0015148877331000 | - | - | - | tidak memenhi nilai ambang batas | |
| 0016551004331000 | - | - | - | tidak memenuhi nilai ambang batas | |
| 0032507741211000 | - | - | - | tidak menghadiri undangan klarifikasi kualifikasi | |
| 0026933598211000 | - | - | - | tidak memenuhi sub unsur peralatan | |
| 0731144473401000 | - | - | - | pada saat klarifikasi tidak dapat memenuhi bukti kepemilikan peralatan milik sendiri/sewa | |
| 0027148899331000 | - | - | - | tidak memenuhi nilai ambang batas | |
| 0026527648331000 | - | - | - | tidak memenuhi nilai ambang batas | |
| 0030748156331000 | - | - | - | - | |
| 0020049888331000 | - | - | - | tidak memenuhi nilai ambang batas | |
| 0017544693218000 | - | - | - | tidak memenuhi sub unsur peralatan | |
| 0027544972908000 | - | - | - | tidak memenuhi sub unsur peralatan | |
CV Lima Empat Lima Empat | 0412461386201000 | - | - | - | - |
| 0015145253333000 | - | - | - | - | |
| 0833391758331000 | - | - | - | - | |
| 0015370596821000 | - | - | - | - | |
CV Rimbo Jaya Tekhnik | 06*2**9****34**0 | - | - | - | - |
| 0030475891211000 | - | - | - | - | |
| 0026288605311000 | - | - | - | - | |
| 0941080780331000 | - | - | - | - | |
| 0317066785331000 | - | - | - | - | |
| 0837636984201000 | - | - | - | - | |
| 0700987860331000 | - | - | - | - | |
| 0032480766307000 | - | - | - | - | |
| 0032161721331000 | - | - | - | - | |
| 0026526970331000 | - | - | - | - | |
| 0964231807335000 | - | - | - | - | |
CV Mitra Cipta Agung | 09*0**5****31**0 | - | - | - | - |
| 0840153993331000 | - | - | - | - | |
| 0026033035331000 | - | - | - | - |
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PAKET
STUDI PENGENDALIAN BANJIR KAWASAN DAS BRAM ITAM DAN
KAWASAN DAS BETARA KAB. TANJAB BARAT
1. LATAR BELAKANG Sungai Bram Itam dan Sungai Betara merupakan salah satu sungai
besar di Wilayah Sungai Pengabuan - Lagan yang sesuai Keppres
No.12 Tahun 2012 menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jambi
dalam hal ini Dinas PUPR Provinsi Jambi. Permasalahan di badan
sungai ini bisa menyebabkan debit air yang besar melimpas di atas
tanggul sungai, atau bisa juga menjebol lereng tanggul dalam sungai
sehingga menyebabkan banjir dan menimbulkan kerugian baik harta
maupun kehilangan nyawa.
Banjir dan rob atau masuknya air laut ke daratan karena pengaruh
pasang-surut air laut, akhir-akhir ini menjadi masalah serius di wilayah
DAS Bram Itam dan DAS Betara terutama di Kec. Betara, Kec. Bram
Itam dan Kec. Kuala Betara. Dampak banjir dan rob ini adalah
genangan pada pemukiman, ribuan hektar perkebunan mengalami
gagal panen/rusak, dan gangguan pada fasilitas umum seperti jalan
dan lainnya.
Pemerintah Provinsi Jambi maupun Pemerintah Kabupaten Tanjab
Barat telah melakukan upaya penanganan lokal baik perencanaan
maupun konstruksi tetapi belum saling terintegrasi dengan baik. Untuk
itu diperlukan pengaturan lebih lanjut yang salah satunya dilakukan
dengan penyusunan Studi Pengendalian Banjir Kawasan DAS Bram
Itam dan DAS Betara di Kab. Tanjab Barat. Diharapkan melalui studi
ini diperoleh suatu Model Konseptual Pengendali Banjir yang
terintegrasi dan mudah diaplikasikan dalam pelaksanaannya.
2. LINGKUP Tahap I: Pendahuluan;
PEKERJAAN meliputi kegiatan:
a. Penyusunan RMK.
b. Persiapan kantor/alat, tenaga ahli dan administrasi perijinan
Pengecekan personil, kantor/ perlengkapan,
Koordinasi dengan instansi terkait,
Administrasi perijinan,
c. Pengumpulan data sekunder meliputi Studi Pustaka dan Legal
Aspek, antara lain:
Peraturan-perundangan dan standar teknis yang terkait.
Studi terdahulu atas perencanaan yang sejenis dan buku-
buku perencanaan pengembangan Sumber Daya Air di
WS Pengabuan Lagan;
Pola/Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air di Wilayah
Sungai Pengabuan Lagan;
RTRW Provinsi Jambi, RTRW Kab. Tanjab Barat;
Masterplan Sistem Drainase di Kab. Tanjab Barat;
1 | K A K S t u d i P e n g e n d a l i a n B a n j i r K a w a s a n D A S B r a m I t a m d a n D A S B e t a r a K a b .
T a n j a b B a r a t
Data statistik daerah lokasi, yang berhubungan dengan
dengan laju pertumbuhan penduduk, kawasan permukiman,
industri, tingkat sosial ekonomi masyarakat, yang terkait
dengan pengelolaan sumber daya air;
Data hidrologi, klimatologi, meteorologi dan pasang surut;
Peta geologi permukaan dan laju penurunan tanah (land
subsidence);
Data abrasi;
Peta-peta situasi dan topografi lokasi studi;
Informasi-informasi lain terkait.
d. Studi Pendahuluan
Studi Peta, Pekerjaan ini dimaksudkan untuk melakukan
identifikasi topografi terhadap sistem sungai dan drainase
yang ada serta cross-check kondisi saat ini terhadap kondisi
yang digambarkan pada peta-peta penunjang yang
dipergunakan, seperti peta rupa bumi skala 1:25.000,
peta geologi skala 1:100.000, citra satelit pada lokasi
studi dan peta-peta lain.
Survey Pendahuluan, Inspeksi lapangan pendahuluan harus
dilakukan bersama oleh unsur Dinas PUPR Provinsi Jambi
selaku Direksi/Supervisi Pekerjaan, Balai Pengelolaan SDA,
Dinas PU/Pengairan Kabupaten terkait, tokoh/pemuka
masyarakat, P3A/GP3A maupun para pihak yang terkait
guna memperoleh informasi mengenai lokasi pekerjaan
dan data lain yang diperlukan;
Penyedia jasa juga harus melakukan identifikasi lokasi
genangan banjir dan rob serta abrasi berdasarkan studi
peta, skema sistem sungai dan jaringan drainase eksisting,
inventarisasi sarana/prasarana sungai dan drainase
eksisting maupun rencana.
e. Diskusi Laporan Pendahuluan
Pada diskusi ini dibahas hasil survey pendahuluan (inventarisasi
dan identifikasi awal), kriteria survey, metode pendekatan
yang akan digunakan dalam analisis, penyusunan program
kerja, jadwal penugasan personil, mobilisasi personil, serta
rencana kerja selanjutnya;
f. Pertemuan Konsultasi Masyarakat (PKM)
Tujuan dilaksanakannya PKM adalah untuk menggali masukan
dari masyarakat terkait kondisi eksisting, lokasi, dan
permasalahan terkait banjir dan rob serta abrasi di lokasi
studi.
Produk Laporan pada tahap I adalah sebagai berikut:
1. Laporan Rencana Mutu Kontrak
2. Laporan Pendahuluan
3. Diskusi Laporan Pendahuluan dan RMK
Tahap II: Penyusunan Laporan Antara,
meliputi:
a. Kegiatan survey inventarisasi, terdiri dari:
Identifikasi sistem drainase eksisting berdasarkan
masterplan drainase kota/kab. yang bersangkutan,
2 | K A K S t u d i P e n g e n d a l i a n B a n j i r K a w a s a n D A S B r a m I t a m d a n D A S B e t a r a K a b .
T a n j a b B a r a t
meliputi inventarisasi dan identifikasi infrastruktur drainase
antara lain: sungai, alur dan saluran drainase, detail dari
pertemuan aliran (confluence), perlintasan dengan Jalan
(jembatan), gorong-gorong, bendung, bangunan-bangunan
air lainnya yang berhubungan: antara lain kontrol poin
banjir, pintu air, stasiun pompa, kolam tandon, dll.
Identifikasi kondisi eksisting lokasi genangan akibat banjir
dan rob serta abrasi beserta penyebabnya;
b. Pemetaan lokasi genangan banjir dan rob serta abrasi;
Pengukuran cross section sungai dan/atau drainase yang
terkena dampak banjir dan rob;
Pengukuran teristris pada saluran drainase induk dan
sekunder.
Pekerjaan pengukuran mempunyai maksud dan tujuan untuk
mendapatkan gambaran penampang melintang sungai
dan/atau drainase sampai sejauh banjir dan rob
berpengaruh masuk ke sungai atau daratan sekitar sungai.
Pekerjaan pengukuran dan penggambaran dilakukan
sesuai dengan syarat dan standar yang berlaku.
Hasil penggambaran yang harus diserahkan untuk kegiatan
pengukuran topografi adalah:
1. Peta situasi/pemetaan daerah terkena banjir
dan rob serta abrasi;
2. Peta situasi sungai dan/atau drainase dan
potongan memanjang dan melintang;
3. Buku ukur dan perhitungan;
4. Diskripsi Bench Mark;
5. Peta situasi sarana/bangunan penanganan
banjir dan rob serta abrasi.
c. Survey Sedimentasi
Pengambilan sampel sedimen berupa bed load dan suspended
load, sebanyak 4 set pada masing-masing sungai, yaitu
pengambilan sampel di hulu, tengah dan muara sungai.
d. Analisis konsep penanganan banjir meliputi:
Analisis Hidrometri (pasang surut) untuk mendapatkan
elevasi pasang tertinggi (HWL), elevasi pasang terendah
(LWL) dan elevasi muka air laut rata-rata (MSL).
Analisis Hidrologi dan Hidrolika
Pada prinsipnya analisis hidrologi dilakukan untuk
mengetahui karakteristik debit aliran pada sungai yang
mengalami banjir dan terkena pengaruh rob.
Adapun analisis hidrolika dilakukan untuk mengetahui
sejauh mana pengaruh rob dan debit banjir pada saluran
drainase dan/atau sungai yang ada. Analisis ini harus
memakai simulasi software yang terpercaya. Hasil analisis
hidrologi dan hidrolika berupa peta genangan banjir
sesuai dengan debit banjir rencana.
Penyusunan draft kajian penetapan sempadan sungai
mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat Nomor 28 Tahun 2015 tentang
Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan
Danau. Draft kajian penetapan sempadan sungai paling
3 | K A K S t u d i P e n g e n d a l i a n B a n j i r K a w a s a n D A S B r a m I t a m d a n D A S B e t a r a K a b .
T a n j a b B a r a t
sedikit memuat : batas ruas sungai yang ditetapkan, letak
garis sempadan, serta rincian jumlah dan jenis bangunan
yang terdapat di dalam sempadan.
Penyusunan Model Konseptual penanganan banjir dan rob
serta abrasi baik secara teknis maupun non teknis. Konsep
desain ini meliputi perencanaan dan desain teknis
penanganan banjir dan rob serta abrasi, pola operasinya,
serta penanganan sosial ekonominya apabila dibutuhkan.
e. Diskusi Laporan Antara
Pada diskusi ini dibahas hasil seluruh analisis dan konsep desain
penanganan banjir dan rob serta abrasi. Diskusi dilakukan
dengan menghadirkan pihak-pihak terkait.
Produk Pelaporan pada tahap II adalah:
1. Laporan Antara
2. Laporan Bulanan
3. Model Konseptual Pengendali Banjir
Tahap III: Penyusunan Laporan Akhir
Penyusunan Laporan Akhir meliputi:
a. Penyusunan skala prioritas penanganan untuk didetail desain
maupun pelaksanaannya.
b. Estimasi biaya kontruksi.
c. Penyusunan laporan studi didasarkan pada seluruh hasil
analisis dan telah didiskusikan dengan menghadirkan pihak
terkait. Selanjutnya penyedia jasa menyusun laporan akhir
hasil studi dan selanjutnya diberikan kepada pihak pengguna
jasa.
Produk Pelaporan pada tahap III adalah:
1. Laporan Akhir
2. Laporan Ringkas
3. Laporan Hidrologi
4. Album Peta
5. Laporan Bulanan
6. File Database Aplikasi
7. Copy data pada Hardisk
4 | K A K S t u d i P e n g e n d a l i a n B a n j i r K a w a s a n D A S B r a m I t a m d a n D A S B e t a r a K a b .
T a n j a b B a r a t| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 24 December 2021 | Core Team Bidang Sumber Daya Air | Provinsi Jambi | Rp 1,000,000,000 |
| 28 December 2022 | Supervisi Pembangunan Prasarana Pengendalian Banjir Desa Embacang Gedang Kabupaten Tebo (Lanjutan) | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 1,000,000,000 |
| 10 November 2023 | Konsultan Supervisi Peningkatan Intake Dan Pipa Transmisi Air Baku Simpang Logpon Di Kab. Tebo | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 900,000,000 |
| 6 July 2021 | Review Penyusunan Pola Pengelolaan Sda Ws Kewenangan Provinsi | Provinsi Jambi | Rp 750,000,000 |
| 18 December 2018 | Konsultan Supervisi Pembangunan Embung Danau Pauh Kab. Sarolangun | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 694,960,000 |
| 26 August 2019 | Perencanaan Teknis Peningkatan Bangunan Rsud Kolonel Abundjani Bangko | Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin | Rp 600,000,000 |
| 30 January 2023 | Survey Kondisi Jalan Kabupaten | Kab. Merangin | Rp 525,000,000 |
| 8 March 2023 | Masterplan Drainase Induk Kota Bangko | Kab. Merangin | Rp 500,000,000 |
| 26 February 2018 | Penyusunan Data Spasial Bidang Air Minum Dan Sanitasi | Kab. Merangin | Rp 500,000,000 |
| 29 November 2016 | Konsultan Supervisi Pembangunan Embung Kab. Merangin | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 437,096,000 |