PEMERINTAH PROVINSI JAMBI
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Jalan H. Agus Salim No.2 Kota Baru
Telp. (0741) 446720, 446726, 42669 Fax. (0741) 446721, 446726
J A M B I 36137
Uraian Singkat Pekerjaan Interior Gedung MUI Jambi
Pekerjaan ini merupakan penyusunan dokumen Interior Gedung MUI Jambi yang
berlokasi di Kota Jambi, Provinsi Jambi, dengan pembiayaan dari APBD Provinsi Jambi Tahun
Anggaran 2025.
1. Waktu Pelaksanaan
Kegiatan ini direncanakan berlangsung selama 45 hari kalender, terhitung sejak Surat
Perintah Mulai Kerja (SPMK).
2. Tujuan dan Sasaran
Tujuan dari pekerjaan ini adalah untuk menjamin pelaksanaan pekerjaan konstruksi
dapat berjalan sesuai dengan ketentuan kuantitas maupun kualitas konstruksi yang di
tetapkan dalam kontrak untuk dipenuhi dan dilaksanakan sesuai dengan metode
pelaksanaannya. Sasaran spesifik pekerjaan perencanaan ini mencakup:
a. Terarahnya pelaksanaan program Interior Gedung MUI Jambi pada khususnya.
b. Terkendalinya proses pelaksanaan konstruksi Interior Gedung MUI Jambi secara
berkualitas, tepat waktu, dalam batas biaya yang tersedia, serta diselenggarakan
secara tertib teknis dan administrasi.
c. Terdokumentasikan dan terinformasikan hasil pelaksanaan kegiatan mulai dari
kegiatan perencanaan (pra konstruksi), saat konstruksi dan sampai pada tahap pasca
konstruksi serta kesiapan pemanfaatannya.
3. Lokasi Kegiatan
Pekerjaan ini akan dilaksanakan di Kota Jambi, Provinsi Jambi.
4. Persyaratan Penyedia Jasa Konstruksi
Penyedia jasa konstruksi yang akan terlibat dalam proyek ini harus memenuhi
kualifikasi kecil dengan klasifikasi umum dan sub bidang jasa pelaksana untuk
konstruksi bangunan gedung lainnya (BG 009). Hal ini bertujuan untuk memastikan
bahwa penyedia memiliki kemampuan dan pengalaman yang memadai dalam
melaksanakan pekerjaan konstruksi.Lingkup Kewenangan Penyedia Jasa
5. Tenaga Ahli dan Peralatan
Dalam pelaksanaan pekerjaan ini, diperlukan tenaga ahli terampil yang memiliki
pengalaman dan kualifikasi yang sesuai. Personil yang dibutuhkan antara lain pelaksana
lapangan dan petugas K3 konstruksi. Selain itu, penyedia jasa juga harus memiliki
peralatan yang memadai untuk mendukung pelaksanaan pekerjaan, termasuk peralatan
operasional untuk administrasi lapangan dan peralatan fisik yang diperlukan untuk
eksekusi konstruksi.
PEMERINTAH PROVINSI JAMBI
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Jalan H. Agus Salim No.2 Kota Baru
Telp. (0741) 446720, 446726, 42669 Fax. (0741) 446721, 446726
J A M B I 36137
6. Identifikasi Bahaya
Pekerjaan ini harus memperhatikan aspek keselamatan kerja dengan melakukan identifikasi
bahaya yang mungkin terjadi, seperti risiko jatuh dari ketinggian, tertimpa benda jatuh, dan
kontak dengan instalasi listrik yang belum aman. Langkah-langkah pencegahan harus
diambil untuk meminimalkan risiko tersebut dan memastikan keselamatan semua pekerja di
lapangan.
7. Penutup
Pekerjaan Interior Gedung MUI Jambi diharapkan dapat dilaksanakan dengan baik, sesuai
dengan ketentuan yang berlaku, dan memberikan hasil yang optimal bagi pengguna gedung.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 11 August 2025 | Lanjutan Rehabilitasi Kantor Bupati Tebo | Kab. Tebo | Rp 1,616,524,501 |
| 28 July 2023 | Rehab Total Pustu Desa Bukit Mas Kec. Sungai Bahar | Kab. Muaro Jambi | Rp 495,000,000 |
| 28 July 2023 | Rehab Total Pustu Desa Panca Mulya Kec. Sungai Bahar | Kab. Muaro Jambi | Rp 495,000,000 |
| 27 July 2023 | Rehab Total Pustu Desa Berkah Kec. Sungai Bahar | Kab. Muaro Jambi | Rp 495,000,000 |
| 29 May 2024 | Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor_penambahan Ruang Puskesmas Tanjung Agung | Kab. Bungo | Rp 400,000,000 |
| 17 May 2024 | Rehab Interior Ruang Kantor | Kab. Muaro Jambi | Rp 250,000,000 |
| 24 June 2025 | Panti Asuhan Yayasan Kesejahteraan Anak Lorong Bajuri Pall Merah Kota Jambi | Provinsi Jambi | Rp 199,999,985 |