Uraian Singkat Panti Asuhan Yayasan Kesejahteraan Anak Lorong
Bajuri Pall Merah Kota Jambi
Pekerjaan ini merupakan penyusunan dokumen Panti Asuhan Yayasan Kesejahteraan
Anak Lorong Bajuri Pall Merah Kota Jambi , Provinsi Jambi, dengan pembiayaan dari APBD
Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025.
1. Waktu Pelaksanaan
60 (enam puluh) hari kalender sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).
2. Lokasi Kegiatan
Kegiatan Jasa Konsultansi ini berada di Kota Jambi.
3. Latar Belakang:
1) Pembangunan Bangunan Gedung Negara adalah kegiatan mendirikan Bangunan
Gedung Negara yang diselenggarakan melalui tahap perencanaan teknis,
pelaksanaan konstruksi, dan pengawasan konstruksi, baik merupakan
pembangunan baru, perluasan maupun lanjutan pembangunan bangunan gedung
yang belum selesai dan/atau pembangunan dalam rangka perawatan (rehabilitasi,
renovasi, dan restorasi) termasuk perbaikan sebagian atau seluruh bangunan
gedung.
4. Maksud dan Tujuan
Maksud dari Panti Asuhan Yayasan Kesejahteraan Anak Lorong Bajuri Pall Merah
Kota Jambi ini merupakan petunjuk bagi pelaksanaan pekerjaan konstruksi terkait
yang memuat masukan, asas, kriteria, keluaran dan proses yang harus dipenuhi
dan diperhatikan serta diinterpretasikan ke dalam pelaksanaan tugas manajemen
pelaksanaan konstruksi.
5. Sasaran
Sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan ini adalah sebagai berikut:
a. Terarahnya pelaksanaan program Panti Asuhan Yayasan Kesejahteraan Anak
Lorong Bajuri Pall Merah Kota Jambi pada khususnya.
b. Terkendalinya proses pelaksanaan konstruksi Panti Asuhan Yayasan
Kesejahteraan Anak Lorong Bajuri Pall Merah Kota Jambi secara berkualitas, tepat
waktu, dalam batas biaya yang tersedia, serta diselenggarakan secara tertib teknis
dan administrasi;
c. Terdokumentasikan dan terinformasikan hasil pelaksanaan kegiatan mulai dari
kegiatan perencanaan (pra konstruksi), saat konstruksi dan sampai pada tahap
pasca konstruksi serta kesiapan pemanfaatannya
6. Keluaran
a. Melaksanakan pekerjaan pembangunan yang menyangkut kualitas, biaya dan
ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan, sehingga dicapai wujud akhir bangunan
dan kelengkapannya yang sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan dan kelancaran
penyelesaian administrasi yang berhubungan dengan pekerjaan di lapangan serta
penyelesaian kelengkapan pembangunan.
b. Dokumen yang dihasilkan selama proses pelaksanaan yang terdiri dari:
a. Metode Pelaksanaan Program kerja, alokasi tenaga dan konsepsi pelaksanaan
pekerjaan.
b. Melakukan kontrol terhadap kondisi eksisting di lapangan;
c. Mengajukan Shop Drawing pada setiap tahapan pekerjaan yang akan
dilaksanakan;
d. Membuat Laporan harian
c. Mengajukan Berita Acara Kemajuan Pekerjaan untuk pembayaran termin;
d. Perintah Perubahan Pekerjaan dan Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan Tambah
dan Kurang (jika ada tambahan atau perubahan pekerjaan);
e. Membuat Berita Acara Penyerahan Pertama Pekerjaan;
f. Membuat Berita Acara Pernyataan Selesainya Pekerjaan;
g. Membuat Gambar-gambar sesuai dengan pelaksanaan (as built drawing);
h. Membuat Time schedule/S curve untuk pelaksanaan pekerjaan.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 11 August 2025 | Lanjutan Rehabilitasi Kantor Bupati Tebo | Kab. Tebo | Rp 1,616,524,501 |
| 28 July 2023 | Rehab Total Pustu Desa Bukit Mas Kec. Sungai Bahar | Kab. Muaro Jambi | Rp 495,000,000 |
| 28 July 2023 | Rehab Total Pustu Desa Panca Mulya Kec. Sungai Bahar | Kab. Muaro Jambi | Rp 495,000,000 |
| 27 July 2023 | Rehab Total Pustu Desa Berkah Kec. Sungai Bahar | Kab. Muaro Jambi | Rp 495,000,000 |
| 29 May 2024 | Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor_penambahan Ruang Puskesmas Tanjung Agung | Kab. Bungo | Rp 400,000,000 |
| 17 May 2024 | Rehab Interior Ruang Kantor | Kab. Muaro Jambi | Rp 250,000,000 |
| 4 June 2025 | Interior Gedung Mui Jambi | Provinsi Jambi | Rp 190,000,000 |