D I N A S
T
P
e l p
E
.
K
( 0
E
7 4
R
1 )
J
4
P
A
4
E
J6
M
Aa7
l a2
E
Nn0
R
H
, 4
U
I N
M
. A
4 6
J
T
g7
A
Uu2A
s6
H
M
S
,
M
P R
D
a l i m
4 2 6
B I
6
O
A
N
9
3
V
No
F
6 1
I N
. 2a3
P
x7
S
K.
I
Eo
t
( 0
J
Ra7
A
B4
U
1
M
a
)
B
Mr
u
4 4
I
A
6 7
H
2 1
A
,
N
4 4 6
R
7 2
A
6
K Y A T
Uraian Singkat Interior Rumah Adat TMII Jakarta
Pekerjaan ini merupakan penyusunan dokumen Interior Rumah Adat TMII
Jakartayang berlokasi di Kota Jambi, Provinsi Jambi, dengan pembiayaan dari APBD Provinsi
Jambi Tahun Anggaran 2025.
1. Waktu Pelaksanaan
45 (empat puluh lima) hari kalender sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja
(SPMK).
2. Tujuan dan Sasaran
Tujuan dalam Pekerjaan Interior Rumah Adat TMII Jakartauntuk menjamin pelaksanaan
pekerjaan konstruksi dapat berjalan sesuai dengan ketentuan kuantitas maupun kualitas
konstruksi yang di tetapkan dalam kontrak untuk dipenuhi dan dilaksanakan sesuai
dengan metode pelaksanaannya. Sasaran dari kegiatan Interior Rumah Adat TMII Jakarta
adalah:
a. Terarahnya pelaksanaan program Interior Rumah Adat TMII Jakartapada
khususnya.
b. Terkendalinya proses pelaksanaan konstruksi Interior Rumah Adat TMII
Jakartasecara berkualitas, tepat waktu, dalam batas biaya yang tersedia, serta
diselenggarakan secara tertib teknis dan administrasi.
c. Terdokumentasikan dan terinformasikan hasil pelaksanaan kegiatan mulai dari
kegiatan perencanaan (pra konstruksi), saat konstruksi dan sampai pada tahap
pasca konstruksi serta kesiapan pemanfaatannya.
3. Lokasi Kegiatan
Kegiatan Jasa Konsultansi ini berada di Kota Jakarta Timur.
4. Keluaran
Keluaran yang diminta dari Kontraktor Pelaksana pada penugasan ini adalah:
1. Melaksanakan pekerjaan pembangunan yang menyangkut kualitas, biaya dan
ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan, sehingga dicapai wujud akhir bangunan
dan kelengkapannya yang sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan dan kelancaran
penyelesaian administrasi yang berhubungan dengan pekerjaan di lapangan serta
penyelesaian kelengkapan pembangunan.
2. Dokumen yang dihasilkan selama proses pelaksanaan yang terdiri dari:
a. Metode Pelaksanaan Program kerja, alokasi tenaga dan konsepsi pelaksanaan
pekerjaan.
D I N A S
T
P
e l p
E
.
K
( 0
E
7 4
R
1 )
J
4
P
A
4
E
J6
M
Aa7
l a2
E
Nn0
R
H
, 4
U
I N
M
. A
4 6
J
T
g7
A
Uu2A
s6
H
M
S
,
M
P R
D
a l i m
4 2 6
B I
6
O
A
N
9
3
V
No
F
6 1
I N
. 2a3
P
x7
S
K.
I
Eo
t
( 0
J
Ra7
A
B4
U
1
M
a
)
B
Mr
u
4 4
I
A
6 7
H
2 1
A
,
N
4 4 6
R
7 2
A
6
K Y A T
b. Melakukan kontrol terhadap kondisi eksisting di lapangan;
c. Mengajukan Shop Drawing pada setiap tahapan pekerjaan yang akan
dilaksanakan;
d. Membuat Laporan harian berisikan keterangan tentang :
• tenaga kerja,
• bahan bangunan yang didatangkan, diterima atau tidak,
• peralatan yang berhubungan dengan kebutuhan pekerjaan,
• kegiatan per-komponen pekerjaan yang diselenggarakan,
• waktu yang dipergunakan untuk pelaksanaan,
• kejadian-kejadian yang berakibat menghambat pelaksanaan,
• membuat laporan mingguan, sebagai resume laporan harian (kemajuan
pekerjaan, tenaga dan hari kerja), laporan bulanan.
3. Mengajukan Berita Acara Kemajuan Pekerjaan untuk pembayaran termin;
4. Perintah Perubahan Pekerjaan dan Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan Tambah
dan Kurang (jika ada tambahan atau perubahan pekerjaan);
5. Membuat Berita Acara Penyerahan Pertama Pekerjaan;
6. Membuat Berita Acara Pernyataan Selesainya Pekerjaan;
7. Membuat Gambar-gambar sesuai dengan pelaksanaan (as built drawing);
Membuat Time schedule/S curve untuk pelaksanaan pekerjaan.
5. Tenaga Ahli Terampil dan Peralatan
Personil Yang dibutuhkan dalam pelaksanaan adalah :
Jabatan Tenaga
Pengalaman
Jumlah
No Klasifikasi SKT Teknis dan
(Tahun)
(Orang)
Pesonil
Tenaga Personil
1. Pelaksana Lapangan Pekerjaan Pelaksana -
1
Gedung (Jenjang 4) Lapangan
2.
-
Petugas K3 Konstruksi Petugas K3 1
Tenaga Terampil harus dilengkapi dengan KTP, SKA, Ijazah, NPWP, SPT Tahun
Pribadi, BPJS Tenaga Kerja, Curiculum Vitae (CV) / Referensi Kerja yang dikeluarkan
Pihak Penyedia baik swasta maupun Pemerintah.
A. Peralatan Yang dibutuhkan
Dalam pelaksanaan kegiatan penyedia jasa harus memiliki peralatan dan sarana yang
dibutuhkan terkait dengan pekerjaan meliputi:
1. Peralatan/Operasional Direksi
D I N A S
T
P
e l p
E
.
K
( 0
E
7 4
R
1 )
J
4
P
A
4
E
J6
M
Aa7
l a2
E
Nn0
R
H
, 4
U
I N
M
. A
4 6
J
T
g7
A
Uu2A
s6
H
M
S
,
M
P R
D
a l i m
4 2 6
B I
6
O
A
N
9
3
V
No
F
6 1
I N
. 2a3
P
x7
S
K.
I
Eo
t
( 0
J
Ra7
A
B4
U
1
M
a
)
B
Mr
u
4 4
I
A
6 7
H
2 1
A
,
N
4 4 6
R
7 2
A
6
K Y A T
Dalam pelaksanaan kegiatan penyedia jasa konstruksi harus menyediakan
kantor/direksi keet sebagai pusat kegiatan administrasi lapangan dengan peralatan
minimal:
- Kendaraan Operasional Kantor
- Meja dan Kursi Kerja
- ATK DLL
2. Peralatan/Operasional Direksi Lapangan
Dalam pelaksanaan kegiatan penyedia jasa konstruksi harus menyediakan Juga
peralatan operasional lapangan yang terkait kegiatan ini sebagai pendukung eksekusi
fisik minimal:
No. Peralatan Kapasitas Jumlah
1. Tangga lipat/stepladder - 1 Unit
APAR (Alat Pemadam Api
3. - 1 Unit
Ringan)
Peralatan / fasilitas yang tercantum di Tabel minimal yang wajib ditawarkan/
diajukan/ disediakan oleh peserta lelang dalam melakukan penawaran untuk
pekerjaan ini.
B. Daftar Pekerjaan Utama
Jenis Pekerjaan yang secara langsung menunjang terwujudnya dan berfungsinya suatu
konstruksi sesuai peruntukannya.
No
DAFTAR PEKERJAAN UTAMA
1 PEKERJAAN ARSITEKTUR
2 PEKERJAAN MEKANIKAL DAN ELEKTRIKAL
D I N A S
T
P
e l p
E
.
K
( 0
E
7 4
R
1 )
J
4
P
A
4
E
J6
M
Aa7
l a2
E
Nn0
R
H
, 4
U
I N
M
. A
4 6
J
T
g7
A
Uu2A
s6
H
M
S
,
M
P R
D
a l i m
4 2 6
B I
6
O
A
N
9
3
V
No
F
6 1
I N
. 2a3
P
x7
S
K.
I
Eo
t
( 0
J
Ra7
A
B4
U
1
M
a
)
B
Mr
u
4 4
I
A
6 7
H
2 1
A
,
N
4 4 6
R
7 2
A
6
K Y A T
C. Idetifikasi Bahaya
No DAFTAR PEKERJAAN UTAMA URAIAN
1 PEKERJAAN ARSITEKTUR - Jatuh dari ketinggian.
- Tertimpa benda jatuh (material, alat, dan
reruntuhan).
- Cedera dari peralatan (pisau cutter, gergaji, bor,
dll.)
2 PEKERJAAN MEKANIKAL DAN - Kontak dengan instalasi listrik yang belum 100%
ELEKTRIKAL aman saat memasang peralatan listrik finishing
(lampu, stop kontak, dll)
- Percikan api atau korsleting saat pemasangan
panel atau perbaikan kabel dengan isolasi rusak.
- Bahaya kebakaran dari hubungan pendek atau
overload pada instalasi listrik.