PEMERINTAH PROVINSI JAMBI
DINAS KESEHATAN
Jalan RM. Nur Atmadibrata No. 08 Telanaipura
Telp. (0741) 62701 Fax. (0741) 61175 Website: www.diskes.jambiprov.go.id
URAIAN SINGKAT BELANJA PEMELIHARAAN BANGUNAN GEDUNG-BANGUNAN
GEDUNG TEMPAT KERJA-BANGUNAN GEDUNG KANTOR TAHUN ANGGARAN 2025
1. Latar Belakang Setiap bangunan Milik Negara harus diwujudkan dengan sebaik-baiknya,
sehingga mampu memenuhi secara optimal fungsi bangunannya, andal
dan dapat menjadi bahan acuan bagi bangunan lain di lingkungannya,
serta berkontribusi positif bagi perkembangan pembangunan di Indonesia.
Setiap bangunan Milik Negara harus direncanakan, dirancang dengan
sebaik-baiknya, sehingga dapat memenuhi kriteria teknis bangunan yang
layak dari segi mutu, biaya, dan kriteria adiministrasi bagi bangunan Milik
Negara.
Pemberi Bangunan Gedung untuk bangunan Milik Negara perlu
diarahkan secara baik dan menyeluruh, sehingga mampu menghasilkan
karya pekerjaan kontruksi bangunan yang memadai dan layak diterima
menurut kaidah, norma serta tata laku profesional. Kerangka Acuan Kerja
(KAK) untuk pekerjaan kontruksi perlu disiapkan secara matang sehingga
mampu mendorong perwujudan pekerjaan konstruksi yang sesuai dengan
kepentingan kegiatan.
2. Tujuan dan a. Manfaat dari pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Gedung Kantor ini
Manfaat sesuai dengan apa yang telah direncanakan dari sisi kualitas, volume,
biaya dan ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan, sehingga dicapai
wujud akhir bangunan dan kelengkapannya yang sesuai dengan
Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan kelancaran penyelesaian
administrasi yang berhubungan dengan pekerjaan lapangan serta
penyelesaian kelengkapan pembangunan.
b. Tujuan kegiatan dari Pembangunan Gedung Kantor-adalah
tercapainya peningkatan sarana dan prasarana kerja guna
mendukung penyelenggaraan urusan pemerintah dan memberikan
pelayanan kepadan masyarakat yang baik dan profesional.
3. Lokasi Kegiatan Pembangunan Gedung Kantor berlokasi di Dinas Kesehatan Provinsi
Jambi.
4. Pendanaan Kegiatan ini dibiayai dari sumber Pendanaan : Dana DPA-SKPD DAU
Fisik Dinas Kesehatan Provvinsi Jambi Tahun Anggaran 2025 dengan
Pagu Anggaran Sebesar Rp.79.968.000,-
Jambi, 02 Juli 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
Alizanar, SKM,M.Sc
Penata.Tk.I
NIP.197312311998031015