URAIAN PEKERJAAN
PAKET
Perencanaan Normalisasi Sungai Bujur Desa Kota Raja Kab. Tanjab
Timur.
1. LATAR a. Untuk memastikan pelaksanaan pekerjaan sesuai
BELAKANG dengan dokumen kontrak jasa konstruksi di lingkungan
Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat Provinsi Jambi, maka diperlukan
suatu tim kerja yang bertugas membantu Pejabat
Pembuat Komitmen (PPK) dalam mengkoordinasikan
dan sinkronisasi pekerjaan konstruksi, membantu PPK
pelaksanaan fisik tahun anggaran 2025 serta membantu
memberikan masukan atau rekomendasi kepada PPK
pelaksanaan fisik dan konsultan supervisi dalam hal
justifikasi teknis paket paket pengawasan tahun
Anggaran 2025 pada kontrak pekerjaan kontruksi.
b. Tenaga ahli pada Perencanaan Normalisasi Sungai
Bujur Desa Kota Raja Kab. Tanjab Timur akan
membantu PPK dalam mengsinkronisasikan dan
mengkoordinasikan serta merekomendasikan kegiatan
dibidang Sumber Daya Air tahun Anggaran 2025.
c. Tenaga ahli pada Perencanaan Normalisasi Sungai
Bujur Desa Kota Raja Kab. Tanjab Timur berkantor di
Dinas PUPR Provinsi Jambi merupakan Penyedia jasa
konsultansi yang bertujuan membantu PPK
Pelaksanaan fisik untuk merekomendasikan pekerjaan.
2. MAKSUD DAN Maksud pengadaan Penyedia Jasa Konsultansi ini, adalah :
TUJUAN a. Membantu PPK melakukan sinkronisasi, koordinasi
serta merekomendasikan kegiatan pelaksanaan fisk
pada tahun anggaran 2025 dan membuat DED.
b. Melakukan survey serta merekomendasikannya terkait
kegiatan Bidang Sumber Daya Air tahun anggaran 2025.
c. Memberikan bantuan teknis berupa rekomendasi pada
revisi / review desain pekerjaan kontruksi tahun
anggaran 2025.
Tujuan pengadaan Penyedia Jasa Konsultansi ini adalah
ikut mewujudkan pekerjaan konstruksi yang memenuhi
ketentuan dokumen kontrak pekerjaan konstruksi.
3. SASARAN Sasaran pengadaan jasa konsultansi ini adalah kegiatan
fisik yang belum ada dokumen perencanaan.
4. LOKASI Kegiatan jasa konsultansi ini dilaksanakan di :
PEKERJAAN a. Kantor :
Dinas PUPR Provinsi Jambi
b. Lapangan :
Wilayah Provinsi Jambi pada tahun 2025
5. NAMA DAN Nama dan organisasi :
ORGANISASI Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Provinsi Jambi
PEJABAT Pejabat Pembuat Komitmen :
PEMBUAT PPK pada kegiatan Koordinasi dan sinkronisasi
KOMITMEN peningkatan kapasitas kelembagaan pengelolaan
Sumber daya Air kewenangan Provinsi sebagai
pengendali Perencanaan Normalisasi Sungai Bujur
Desa Kota Raja Kab. Tanjab Timur.
6. REFERENSI a. Dokumen pengadaan barang Jasa
HUKUM b. Dokumen kontrak pekerjaan Perencanaan Normalisasi
Sungai Bujur Desa Kota Raja Kab. Tanjab Timur Tahun
2025
7. LINGKUP a. Persiapan :
PEKERJAAN 1) Menyusun jadwal pelaksanaan
2) Koordinasi dengan PPK di lingkungan Bidang
Sumber Daya Air Dinas PUPR Provinsi Jambi.
3) Menyusun Rencana Mutu Kontrak (RMK).
b. Pelaksanaan :
1) Bantuan teknis perencanaan yang dibutuhkan oleh
Bidang Sumber Daya Air.
2) Memberikan layanan teknik pada paket kontrak fisik,
yaitu pada kegiatan tinjauan teknis
lapangan/justifikasi teknik, dan review/revisi desain.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 28 April 2025 | Belanja Jasa Konsultansi Lainnya-Jasa Konsultansi Lingkungan-Belanja Jasa Penyusunan Amdal Untuk Rsud | Kab. Tebo | Rp 950,000,000 |
| 2 February 2022 | Pengawasan 2 | Kab. Tebo | Rp 495,000,000 |
| 18 January 2021 | Pengawasan Paket 2 | Kab. Tebo | Rp 495,000,000 |
| 18 January 2021 | Pengawasan Paket 3 | Kab. Tebo | Rp 495,000,000 |
| 28 March 2023 | Pengawasan Rekonstruksi Jalan 2 | Pemerintah Daerah Kabupaten Tebo | Rp 495,000,000 |
| 25 February 2020 | Pengawasan Peningkatan Jalan Paket 5 | Kab. Tebo | Rp 420,000,000 |
| 5 March 2025 | Pengawasan Rekonstruksi Jalan Dan Pengaman Jalan Desa Penapalan Kecamatan Tengah Ilir | Kab. Tebo | Rp 402,653,000 |
| 26 March 2021 | Pengawasan Pekerjaan Jalan Di Kabupaten Bungo Dan Tebo | Provinsi Jambi | Rp 400,000,000 |
| 8 March 2021 | Pengawasan Penataan Trotoar/Pedestrian Dalam Kota (Pinjaman Daerah) | Kota Jambi | Rp 300,000,000 |
| 25 January 2022 | Pengawasan 5 ( Kegiatan Dana Alokasi Khusus ) | Kab. Tebo | Rp 275,000,000 |