KERANGKA ACUAN KERJA
SATUAN KERJA : SEKRETARIAT DPRD PROVINSI JAWA TIMUR
KEGIATAN : PERENCANAAN PEMELIHARAAN RINGAN GEDUNG (PERBAIKAN TEMPAT WUDHU
MUSHOLLA, LANTAI TANGGA, PERBAIKAN PLAFOND BAWAH JEMBATAN, PERBAIKAN
ATAP BOCOR, PERBAIKAN LANTAI PAVING DAN LANTAI PANGGUNG RUANG
PARIPURNA)
LOKASI : JL. INDRAPURA NO 1 SURABAYA
I. LATAR BELAKANG
Bangunan gedung sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur yang berlokasi di JL. Indrapura No. 1, Surabaya, saat ini
Kondisi Gedung yang di area gedung kurang memenuhi standar kenyamanan dan kelayakan gedung kantor dinas
atau bangunan milik negara. Dimana diperlukan pembangunan secara berkelanjutan baik dari segi konstruksi,
arsitektur, mekanikal dan elektrikal, maupun lansekap bangunan secara menyeluruh.
Untuk memenuhi standar kenyamanan dan kelayakan gedung sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur ini, perlu
dilakukan Pemeliharaan berupa Perencanaan Pemeliharaan Ringan Gedung (Perbaikan Tempat Wudhu Musholla,
Lantai Tangga, perbaikan Plafond bawah jembatan, perbaikan atap bocor, perbaikan lantai paving dan lantai panggung
ruang paripurna) dan lain-lain yang diperlukan.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur mengusulkan alokasi dana / anggaran
pelaksanaan kegiatan di tahun anggaran 2025.
II. TUJUAN DAN SASARAN
2.1 Tujuan:
• Menghasilkan desain rencana yang lebih berkualitas, indah, nyaman, tertata, sehat dan berkelanjutan.
• Menghasilkan konsep dan desain yang mampu menunjang optimalisasi.
• Memberikan kenyamanan dan keindahan bagi pemakai gedung.
• Memperpanjang usia bangunan.
• Menjaga fungsi bangunan.
• Menjamin kesiapan oprasional peralatan, seperti dalam menghadapi keadaan darurat atau bencana.
• Menjamin keselamatan manusia yang mempergunakan fasilitas bangunan tersebut.
• Menghindari kerugian yang lebih besar dan gangguan kenyamanan pengguna akibat kerusakan bangunan.
2.2 Sasaran:
Sasaran yang ingin dicapai dari pelaksanaan pekerjaan ini adalah :
• Tersusunnya laporan Perencanaan Teknik berupa gambar kerja, rencana perhitungan, teknis pelaksanaan
dan tahapan pelaksanaan Perencanaan Pemeliharaan Ringan Gedung (Perbaikan Tempat Wudhu Musholla,
Lantai Tangga, perbaikan Plafond bawah jembatan, perbaikan atap bocor, perbaikan lantai paving dan lantai
panggung ruang paripurna).
• Tersusunnya dokumen pengadaan untuk pekerjaan fisik yang meliputi gambar teknis, Rencana Anggaran
Biaya dan spesifikasi teknis.
III. Manfaat Perawatan dan Perbaikan Bangunan
Manfaat dari perawatan dan pemeliharaan bangunan adalah sebagai berikut:
• Dapat memenuhuni kebutuhan sesuai rencana.
• Menjaga kualitas bangunan.
• Membantu mengurangi pemakaian dan penyimpanan diluar batas serta menjaga modal untuk waktu yang
di tentukan sesuai kebijakan.
• Penggunaan biaya dapat di tekan serendah mugnkin dalam melaksanakan perawatan dan pemeliharaan
bangunan secara efektif dan efisien.
IV. NAMA DAN ORGANISASI PENGGUNA JASA
Pengguna jasa dari pekerjaan ini adalah Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur
V. SUMBER PENDANAAN
DPPA - SKPD Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025.
VI. LINGKUP, LOKASI KEGIATAN, DATA DAN FASILITAS PENUNJANG SERTA ALIH PENGETAHUAN
1. Lingkup Kegiatan
Lingkup Kegiatan ini adalah :
a. Melakukan kajian penataan lingkungan kantor Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur
b. Melakukan survey lapangan untuk menentukan Perencanaan Pemeliharaan Ringan Gedung (Perbaikan
Tempat Wudhu Musholla, Lantai Tangga, perbaikan Plafond bawah jembatan, perbaikan atap bocor,
perbaikan lantai paving dan lantai panggung ruang paripurna), dengan pertimbangan pada kondisi eksisting
yang ada.
c. Mengumpulkan data sekunder dari sumber yang terkait langsung dengan hasil dari rencana Perencanaan
Pemeliharaan Ringan Gedung (Perbaikan Tempat Wudhu Musholla, Lantai Tangga, perbaikan Plafond
bawah jembatan, perbaikan atap bocor, perbaikan lantai paving dan lantai panggung ruang paripurna).
d. Membuat perhitungan volume pekerjaan dan menyusun rencana anggaran biaya.
e. Menyusun spesifikasi teknis dari pekerjaan fisik yang akan dilaksanakan.
2. Lokasi Kegiatan
Lokasi kegiatan ini adalah pada kantor Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur Jl. Indrapura No, 1 Surabaya.
3. Data dan Fasilitas Penunjang
a. Penyediaan oleh pengguna jasa
Data dan fasilitas yang disediakan oleh pengguna jasa yang dapat digunakan dan harus dipelihara oleh
penyedia jasa:
1) Beberapa laporan hasil perencanaan tahun – tahun sebelumnya.
2) Surat ijin survey.
3) Pengguna jasa akan menunjuk staf sebagai pendamping penyedia jasa didalam melaksanakan
tugasnya.
b. Penyediaan oleh penyedia jasa
Penyedia jasa harus menyediakan dan memelihara semua fasilitas dan peralatan yang dipergunakan untuk
kelancaran pelaksanaan.
4. Alih Pengetahuan
Apabila dipandang perlu, maka penyedia jasa harus mengadakan pelatihan, kursus singkat dan diskusi terkait
dengan substansi pelaksanaan pekerjaan dalam rangka alih pengetahuan kepada staf pengguna jasa.
VII. METODOLOGI
1. Persiapan Teknis dan Administrasi
Persiapan teknis dan administrasi perlu dilakukan terkait dengan rencana pelaksanaan survey awal/observasi
lapangan. Persiapan tersebut meliputi koordinasi dengan Gedung/Kantor kantor Sekretariat DPRD Provinsi Jawa
Timu selaku pemberi pekerjaan, penyiapan surat untuk survey awal, penyiapan peta dasar serta penyiapan alat-
alat survey.
2. Penyusunan Pendekatan dan Metodologi
Penyusunan Pendekatan dan Metodologi merupakan tahap awal yang harus dilakukan karena menentukan
keberhasilan pekerjaan. Metode dan pendekatan disesuaikan dengan kebutuhan pekerjaan dan harus disetujui
oleh pemberi pekerjaan.
3. Penyusunan Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan dan Personil yang Terlibat
Penyusunan jadwal pelaksanaan pekerjaan dan personil dilakukan pada awal pekerjaan agar semua lingkup
pekerjaan dapat dilaksanakan tepat waktu oleh penyedia sehingga menghasilkan perencanaan yang dapat
dipertanggungjawabkan.
4. Survey Instansional
Survey Instasional dilakukan dalam rangka mendapatkan data-data sekunder atau pedoman yang terkait dengan
rencana penyusunan DED. Data-data atau pedoman yang diperlukan dicari pada beberapa dinas/instansi yang
terkait.
5. Penyusunan Laporan Pendahuluan
Penyusunan Laporan Pendahuluan isinya didasarkan pada seluruh kegiatan yang telah dilakukan pada tahap
pendahuluan. Seluruh rencana dan hasil yang telah dilakukan akan diuaraikan sehingga dapat memberikan
gambaran secara menyeluruh mengenai kegiatan yang akan dilakukan dalam menyusun DED Perencanaan
Pemeliharaan Ringan Gedung (Perbaikan Tempat Wudhu Musholla, Lantai Tangga, perbaikan Plafond bawah
jembatan, perbaikan atap bocor, perbaikan lantai paving dan lantai panggung ruang paripurna).
6. Observasi Lapangan
Observasi atau pengenalan lapangan dimaksudkan untuk mendapatkan gambaran awal mengenai kondisi
wilayah perencanaan. Gambaran yang dimaksud untuk mengetahui kondisi eksisting di lapangan. Hasil observasi
ini didokumentasikan dalam bentuk foto.
7. Survey Lapangan dan Identifikasi Permasalahan
Survey lapangan merupakan kelanjutan dari observasi lapangan untuk mendapatkan gambaran lebih detail
mengenai kondisi lapangan khususnya pada lokasi terpilih. Dari hasil kegiatan ini diharapkan dapat diketahui
segala permasalahan terkait dengan pekerjaan penyusunan DED. Survey lapangan juga berupa kegiatan
pengukuran lapangan.
8. Analisa Data
Kompilasi terhadap data-data hasil survey baik lapangan maupun instanional yang selanjutnya dilakukan
perhitungan teknis dan perhitungan biaya.
9. Laporan Akhir dan Dokumen Pengadaan
Laporan akhir berisi semua hasil analisa data dan hasil perencanaan, termasuk di dalamnya spesifikasi teknis,
gambar teknis/kerja untuk memudahkan pemahaman pada pemberi kerja, rencana biaya dan lain sebagainya.
VIII. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan dari kegiatan ini diperhatikan selama 14 (Empat Belas) Hari Kalender.
IX. PERSYARATAN PENYEDIA JASA KONSULTANSI
Memiliki Surat izin sebagai berikut:
a. SBU
- Klasifikasi : Aktivitas Arsitektur
- Subklasifikasi : Jasa Arsitektural Bangunan Gedung Hunian dan Non Hunian (AR001)
b. Persyaratan kualifikasi lainnya ditentukan dalam dokumen pengadaan
X. TENAGA AHLI
Tenaga ahli yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan ini adalah:
1. Ketua tim / Team Leader
Disyaratkan memiliki sertifikat keahlian, seorang sarjana Teknik Arsitektur/Sipil lulusan universitas/perguruan
tinggi negeri atau perguruan tinggi swata yang telah diakreditasi atau yang telah lulus ujian negara atau perguruan
tinggi luar negeri yang telah diakreditasi, berpengalaman dalam melaksanakan pekerjaan dibidang
desain/perencanaan teknik bangunan selama 1 (Satu) tahun dan diutamakan berpengalaman sebagai Ketua Tim
selama 1 (Satu) tahun. Sebagai Ketua Tim tugas utamanya adalah memimpin dan mengkoordinir seluruh
kegiatan anggota tim kerja dalam pelaksanaan pekerjaan sampai dengan pekerjaan dinyatakan selesai.
2. Ahli Muda K3 pendidikan minimal S1 Semua Jurusan dan berpengalaman sekurang-kurangnya 1 (Satu) tahun,
3. Tenaga Sub Profesional adalah tenaga Asisten Team Leader, pendidikan minimal D3/Sederajat dan
berpengalaman sekurang-kurangnya 1 (Satu) tahun,
4. Tenaga pendukung lainnya adalah tenaga Administrasi Keuangan, pendidikan minimal SMA/SMK dan
berpengalaman sekurang-kurangnya 1 (Satu) tahun,
XI. KELUARAN
1. Tahap Penyusunan DED
1) DED dan RAB terdiri dari:
a. Spesifikasi Teknis
b. Gambar-gambar kerja (teknis) detail-detail pelaksanaan, termasuk didalamnya adalah:
- Gambar Detail Arsitektural.
c. Engineers Estimate yang terdiri dari: uraian pekerjaan, volume / satuan, harga satuan, jumlah harga
pekerjaan, harga satuan bahan dan upah kerja serta hal lainnya yang mendukung.
Laporan akhir dan dokumen pengadaan/tender harus diserahkan selambat-lambatnya 14 (Empat Belas) Hari
Kalender sejak SPMK diterbitkan sebanyak 4 (Empat) buku.
XII. PERALATAN
Pihak penyedia jasa harus menyediakan peralatan di lokasi pekerjaan baik pada saat persiapan / pengukuran maupun
pelaksanaan fisik, dan termasuk peralatan di kantor untuk menunjang operasionalnya dalam penyusunan dokumen
administrasi, seperti komputer maupun printer dan peralatan lainnya (boleh disewa).
XIII. TAHAP PROSES PENGADAAN
1) Membantu Pejabat Pembuat Komitmen dalam menyusun program dan jadwal pengadaan.
2) Membantu Pejabat Pembuat Komitmen dalam penjelasan pekerjaan (Aanwijzing).
Surabaya, ................................. 2025
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
SEKRETARIAT DPRD PROV. JATIM
DANU ARDHIARSO, S.STP., M.M.
Pembina Tingkat I
NIP. 19830227 200112 1 001