URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
BELANJA MODAL BANGUNAN KESEHATAN - REVIU PERENCANAAN DALAM
RANGKA PEMBANGUNAN GEDUNG INSTALASI FARMASI DINAS KESEHATAN
PROVINSI JAWA TIMUR
Pembangunan di bidang kesehatan adalah bagian dari pembangunan nasional
yang merupakan salah satu komitmen pemerintah yang tertuang dalam visi misi
Presiden. Hal ini merupakan implementasi Nawa Cita yang kelima, yaitu
meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia dalam upaya meningkatkan
kesejahteraan masyarakat. Salah satu upaya strategis yang dilakukan pemerintah
adalah mewujudkan trasformasi sistem kesehatan yang dirumuskan dalam enam
pilar transformasi penopang kesehatan Indonesia.
Komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur terhadap pembangunan kesehatan
sangat mengedepankankan keselarasan program-program kesehatan dengan
program nasional. Dalam rangka upaya mendukung pemberian pelayanan
kesehatan yang memenuhi standar dan berkualitas, maka salah satu yang
dibutuhkan adalah jaminan terhadap ketersediaan, keterjangkauan serta
terjaganya mutu obat dan perbekalan kesehatan pada unit pelayanan kesehatan.
Agar dapat menjaga ketersediaan, keterjangkauan serta mutu obat dan
perbekalan kesehatan diperlukan pengelolaan yang baik, termasuk di dalamnya
pengelolaan obat dan perbekalan kesehatan di Instalasi Farmasi Provinsi yang
merupakan salah satu rantai suplai obat dan perbekalan kesehatan Pemerintah.
Instalasi Farmasi Provinsi Jawa Timur merupakan bagian dari Seksi Kefarmasian
Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur. Salah satu kegiatan yang menjadi tugas
dan tanggung jawab Instalasi Farmasi Provinsi Jawa Timur adalah pengelolaan
obat dan perbekalan kesehatan diantaranya adalah buffer stock provinsi, obat-
obatan untuk penanggulangan bencana, obat-obatan pendukung program-
program kesehatan dan vaksin dasar lengkap beserta logistik pendukungnya.
Total nilai aset yang dikelola setiap tahun mencapai mencapai ratusan milyar
hingga trilyun rupiah. Dengan demikian sangat diperlukan adanya gedung
Instalasi Farmasi Provinsi dan sarana prasarana pendukung yang standar dalam
rangka mengamankan ketersediaan dan mutu obat-obatan dan perbekalan
kesehatan.
Bangunan instalasi farmasi merupakan gedung negara dengan spesifikasi teknis
tertentu dengan fungsi mengamankan fisik dan mutu obat dan alat kesehatan/
bahan medis habis pakai yang dikelola di dalamnya. Kualifikasi bangunan
mengacu pada peraturan badan pengawas obat dan makanan nomor 6 tahun
2020 tentang perubahan atas peraturan badan pengawas obat dan makanan
nomor 9 tahun 2019 tentang pedoman teknis cara distribusi obat yang baik. Setiap
bangunan Gedung Negara harus diwujudkan dan dilengkapi dengan peningkatan
mutu atau kualitas, sehingga mampu memenuhi secara optimal fungsi
bangunannya, dan dapat menjadi teladan bagi lingkungannya, serta memberi
kontribusi positif bagi perkembangan arsitektur. Setiap Bangunan Negara harus
direncanakan dan
dirancang dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat memenuhi kriteria teknis
bangunan yang layak dari segi mutu, biaya, kriteria administrasi dan fungsi bagi
bangunan negara. Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk pekerjaan perencanaan
perlu disiapkan secara matang, sehingga mampu mendorong perwujudan karya
perencanaan yang sesuai dengan kepentingan kegiatan.
Lingkup kegiatan ini, adalah:
- Lingkup Pelayanan (Scope Of Service).
Lingkup pelayanan untuk pelaksanaan pekerjaan perencanaan ini adalah
Konsultan Perencana menyusun dokumen perencanaan teknis (disain) untuk
pekerjaan review perencanaan gedung instalasi farmasi dinas kesehatan
Provinsi Jawa Timur.
- Lingkup Pekerjaan (Scope Of Work).
Perencana menyusun dokumen perencanaan teknis (disain) untuk pekerjaan
review perencanaan gedung instalasi farmasi dinas kesehatan Provinsi Jawa
Timur untuk dijadikan acuan dalam pelaksanaan fisik yang setidaknya meliputi :
- Pekerjaan Pembongkaran Struktur Existing
- Pekerjaan PDA Test
- Pekerjaan Land Concrete
Dan melakukan pengawasan berkala
Pembayaran biaya perencanaan teknis didasarkan pada pencapaian prestasi
atau kemajuan perencanaan sebagai berikut :
1. Laporan Pendahuluan
2. Laporan Akhir
3. Laporan Pengawasan
Oleh karena itu, Lingkup Pekerjaan yang akan dilaksanakan oleh Penyedia Jasa
adalah, Penyusunan Dokumen Perencanaan Teknis meliputi :
- Lantai 1
Menyiapkan Gambar-gambar yang terdiri dari :
- Gambar Pile Cap
- Gambar Kolom Lantai 1
- Gambar Sloof
- Pelat Pit Lift & Dinding Pit Lift
- Gambar Pekerjaan Batu Kali & Urugan Tanah beserta Pemadatannya
- Gambar Tangga menuju Lantai 2
- Menyiapkan Gambar balok & plat lantai mezzanine
- Lantai 2
Menyiapkan Gambar-gambar yang terdiri dari :
- Gambar Detail dan Penulangan
- Gambaar Balok, Plat Lantai 2
Gambar dan Detail Kolom Lantai 2.
Surabaya, 17 Januari 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
Bidang Sumber Daya Kesehatan
Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur
Arika Diyah Siswanti, S.Gz,M.Sos
NIP. 19780928 199903 2 004