| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0019183326603000 | Rp 90,229,700 | 68.92 | - | Rincian Biaya Langsung Personil untuk Tenaga Ahli dinilai tidak wajar karena Biaya Langsung Personil yang ditawarkan tidak sesuai dengan peraturan yang terkait dengan Standar Minimal Remunerasi Tenaga Ahli (tercantum juga didalam Surat Pernyataan Mematuhi Ketentuan Standar Remunerasi Minimal Tenaga Ahli). Biaya tenaga ahli yang ditawarkan dibawah standar besaran remunerasi minimal yang diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 19 Tahun 2017 tentang Standar Remunerasi Minimal Tenaga Kerja Konstruksi pada jenjang jabatan Ahli untuk Layanan Jasa Konsultansi Konstruksi dan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 897/KPTS/M/2017 tentang Besaran Remunerasi Minimal Tenaga Kerja Konstruksi pada Jenjang Jabatan Ahli untuk Layanan Jasa Konsultansi Konstruksi. Sehingga berdasarkan Dokumen Pemilihan (Seleksi) Bab. IV. Lembar Data Pemilihan (LDP), huruf P angka (4), maka apabila dalam evaluasi penawaran biaya ditemukan bukti harga tidak wajar maka nilai harga penawaran biaya diberi nilai 0 (nol). Dalam ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 07/PRT/M/2019 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia Pasal 72 ayat (2) menyatakan bahwa Kewajaran biaya pada rincian biaya langsung personel untuk personel inti tenaga ahli didasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan standar remunerasi tenaga ahli yang ditetapkan Menteri jo. Pasal 72 ayat (3) yang menyatakan Biaya langsung personel sebagaimana dimaksud pada ayat (2) yang bernilai di bawah standar remunerasi minimal tenaga ahli yang ditetapkan Menteri dinyatakan tidak wajar dan nilai penawaran biaya peserta diberi nilai 0 (nol). | |
| 0011091600609000 | Rp 118,470,000 | 71.25 | 77 | - | |
PT Hasrat Saruntung | 0012174561722000 | Rp 122,765,500 | 70.28 | - | Rincian Biaya Langsung Personil untuk Tenaga Ahli dinilai tidak wajar karena Biaya Langsung Personil yang ditawarkan tidak sesuai dengan peraturan yang terkait dengan Standar Minimal Remunerasi Tenaga Ahli (tercantum juga didalam Surat Pernyataan Mematuhi Ketentuan Standar Remunerasi Minimal Tenaga Ahli). Biaya tenaga ahli yang ditawarkan dibawah standar besaran remunerasi minimal yang diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 19 Tahun 2017 tentang Standar Remunerasi Minimal Tenaga Kerja Konstruksi pada jenjang jabatan Ahli untuk Layanan Jasa Konsultansi Konstruksi dan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 897/KPTS/M/2017 tentang Besaran Remunerasi Minimal Tenaga Kerja Konstruksi pada Jenjang Jabatan Ahli untuk Layanan Jasa Konsultansi Konstruksi. Sehingga berdasarkan Dokumen Pemilihan (Seleksi) Bab. IV. Lembar Data Pemilihan (LDP), huruf P, angka (4), maka apabila dalam evaluasi penawaran biaya ditemukan bukti harga tidak wajar maka nilai harga penawaran biaya diberi nilai 0 (nol). Dalam ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 07/PRT/M/2019 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia Pasal 72 ayat (2) menyatakan bahwa Kewajaran biaya pada rincian biaya langsung personel untuk personel inti tenaga ahli didasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan standar remunerasi tenaga ahli yang ditetapkan Menteri jo. Pasal 72 ayat (3) yang menyatakan Biaya langsung personel sebagaimana dimaksud pada ayat (2) yang bernilai di bawah standar remunerasi minimal tenaga ahli yang ditetapkan Menteri dinyatakan tidak wajar dan nilai penawaran biaya peserta diberi nilai 0 (nol). |
| 0018607176612000 | - | 71.52 | - | Tidak memenuhi nilai ambang batas (passing grade) pada unsur proposal teknis. | |
CV Bm Architect | 08*9**0****36**0 | - | - | - | Tidak memenuhi persyaratan kualifikasi teknis yang ditetapkan, memiliki paling kurang 1 satu orang tenaga ahli tetap sesuai dengan klasifikasi SBU yang disyaratkan Arsitektur, dengan ketentuan minimal SKA Ahli Muda bagi badan usaha kualifikasi kecil (Minimal SKA Ahli Muda Arsitektur serta dibuktikan dengan bukti potong pajak PPH Form 1721 atau Form 1721-A1) serta tidak memenuhi ambang batas skor kualifikasi. Peserta tidak mengirimkan Persyaratan Kualifikasi Tambahan. |
| 0856647557533000 | - | - | - | Tidak hadir mengikuti pembuktian kualifikasi. | |
| 0901686329649000 | - | - | - | Tidak memenuhi persyaratan kualifikasi teknis yang ditetapkan, yakni memiliki paling kurang 1 satu orang tenaga ahli tetap sesuai dengan klasifikasi SBU yang disyaratkan Arsitektur, dengan ketentuan minimal SKA Ahli Muda bagi badan usaha kualifikasi kecil (Minimal SKA Ahli Muda Arsitektur serta dibuktikan dengan bukti potong pajak PPH Form 1721 atau Form 1721-A1). Peserta tidak mengirimkan Persyaratan Kualifikasi Tambahan. | |
| 0809613409941000 | - | - | - | Tidak memenuhi persyaratan kualifikasi teknis yang ditetapkan, yakni memiliki paling kurang 1 satu orang tenaga ahli tetap sesuai dengan klasifikasi SBU yang disyaratkan Arsitektur, dengan ketentuan minimal SKA Ahli Muda bagi badan usaha kualifikasi kecil (Minimal SKA Ahli Muda Arsitektur serta dibuktikan dengan bukti potong pajak PPH Form 1721 atau Form 1721-A1). Peserta tidak mengirimkan Persyaratan Kualifikasi Tambahan. | |
| 0024136822602000 | - | - | - | - | |
| 0805137528825000 | - | - | - | Tidak memenuhi persyaratan kualifikasi teknis yang ditetapkan, yakni memiliki paling kurang 1 satu orang tenaga ahli tetap sesuai dengan klasifikasi SBU yang disyaratkan Arsitektur, dengan ketentuan minimal SKA Ahli Muda bagi badan usaha kualifikasi kecil (Minimal SKA Ahli Muda Arsitektur serta dibuktikan dengan bukti potong pajak PPH Form 1721 atau Form 1721-A1). Peserta tidak mengirimkan Persyaratan Kualifikasi Tambahan. | |
| 0018385930615000 | - | 64.62 | - | Tidak memenuhi ambang batas nilai teknis (passing grade) yang ditentukan di LDP (Dokumen Seleksi) yaitu ambang batas unsur Prposal Teknis (Metodologi dan Pendekatan) dan unsur kualifikasi Tenaga Ahli serta ambang batas total nilai teknis keseluruhan. | |
CV Wastu Asri | 07*8**5****19**0 | - | - | - | Tidak memenuhi persyaratan kualifikasi teknis yang ditetapkan, yakni : Pengalaman pekerjaan paling kurang 1 satu pekerjaan konsultansi dalam kurun waktu 4 empat tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak kecuali bagi Penyedia yang baru berdiri kurang dari 3 tiga tahun.dan memiliki paling kurang 1 satu orang tenaga ahli tetap sesuai dengan klasifikasi SBU yang disyaratkan Arsitektur, dengan ketentuan minimal SKA Ahli Muda bagi badan usaha kualifikasi kecil (Minimal SKA Ahli Muda Arsitektur serta dibuktikan dengan bukti potong pajak PPH Form 1721 atau Form 1721-A1). Tidak memenuhi persayaratan nilai ambang batas skor kualifikasi. Peserta tidak mengirimkan Persyaratan Kualifikasi Tambahan. |
Hisa Mitra Solusindo | 03*5**6****57**0 | - | - | - | Tidak hadir mengikuti pembuktian kualifikasi. |
CV Pranata Karya | 07*1**5****18**0 | - | - | - | Tidak hadir mengikuti pembuktian kualifikasi. |
PT Studio Tiga Belas Konsultan | 09*3**3****16**0 | - | - | - | - |
| 0014816151604000 | - | - | - | - | |
| 0210456083542000 | - | - | - | Tidak memenuhi persyaratan kualifikasi teknis yang ditetapkan, yakni memiliki paling kurang 1 satu orang tenaga ahli tetap sesuai dengan klasifikasi SBU yang disyaratkan Arsitektur, dengan ketentuan minimal SKA Ahli Muda bagi badan usaha kualifikasi kecil (Minimal SKA Ahli Muda Arsitektur serta dibuktikan dengan bukti potong pajak PPH Form 1721 atau Form 1721-A1). Peserta tidak mengirimkan Persyaratan Kualifikasi Tambahan. | |
| 0019763697615000 | - | - | - | - | |
| 0029936044615000 | - | 52.46 | - | Tidak memenuhi ambang batas nilai teknis (passing grade) yang ditentukan di LDP (Dokumen Seleksi) yaitu ambang batas unsur kualifikasi Tenaga Ahli dan ambang batas total nilai teknis keseluruhan. | |
| 0314763400602000 | - | - | - | - | |
| 0027862283657000 | - | - | - | Tidak memenuhi persyaratan kualifikasi teknis yang ditetapkan, yakni Klasifikasi SBU tidak sesuai dengan persyaratan kualifikasi yang telah ditetapkan (Arsitektur / AR) dan memiliki paling kurang 1 satu orang tenaga ahli tetap sesuai dengan klasifikasi SBU yang disyaratkan Arsitektur, dengan ketentuan minimal SKA Ahli Muda bagi badan usaha kualifikasi kecil (Minimal SKA Ahli Muda Arsitektur serta dibuktikan dengan bukti potong pajak PPH Form 1721 atau Form 1721-A1). Peserta tidak mengirimkan Persyaratan Kualifikasi Tambahan. | |
| 0032062341609000 | - | - | - | Tidak memenuhi persyaratan kualifikasi teknis yakni memiliki paling kurang 1 satu orang tenaga ahli tetap sesuai dengan klasifikasi SBU yang disyaratkan Arsitektur, dengan ketentuan minimal SKA Ahli Muda bagi badan usaha kualifikasi kecil (Minimal SKA Ahli Muda Arsitektur serta dibuktikan dengan bukti potong pajak PPH Form 1721 atau Form 1721-A1). Peserta tidak mengirimkan Persyaratan Kualifikasi Tambahan. | |
| 0901528703805000 | - | - | - | - | |
| 0750182842805000 | - | - | - | - | |
| 0720726488503000 | - | - | - | - | |
| 0023399298954000 | - | - | - | - | |
| 0826811200811000 | - | - | - | - | |
| 0810618892822000 | - | - | - | - | |
| 0314142746603000 | - | - | - | - | |
| 0027352244444000 | - | - | - | - | |
| 0316759711617000 | - | - | - | - | |
| 0838216901643000 | - | - | - | - | |
CV Santiadji Langgeng | 0315980896609000 | - | - | - | - |
PT Mangisi Makmur Sentosa | 0013944564011000 | - | - | - | - |
| 0017790478941000 | - | - | - | - | |
| 0717545602005000 | - | - | - | - | |
CV Indotec Nusantara | 07*7**1****23**0 | - | - | - | - |
| 0315816835314000 | - | - | - | - | |
CV Pratama Jaya Kontraktor | 07*8**2****14**0 | - | - | - | - |
CV Matano Graha Mandiri | 0739520021805000 | - | - | - | - |
| 0845457118805000 | - | - | - | - | |
| 0311892111411000 | - | - | - | - |