RINGKASAN KEGIATAN
Perencanaan Pemeliharaan Ruang Terbuka Kolam Ikan
1. Sasaran Sasaran Kegiatan adalah Perencanaan Pemeliharaan Ruang
Terbuka Kolam Ikan Dinas Lingkungan Hidup Prov. Jatim Jl.
Wisata Menanggal No. 38, Surabaya yang nantinya akan dilanjutkan
dalam bentuk pekerjaan fisik
2. Lokasi Kegiatan Lokasi Jl. Wisata Menanggal No. 38, Surabaya. Kegiatan jasa
konsultansi ini harus dilaksanakan di Wilayah Negara Kesatuan
Republik Indonesia tepatnya di Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur
Ruang Lingkup
3. Lingkup Kegiatan 1. Lingkup Pelayanan (Scope of Service)
Lingkup pelayanan Konsultan Perencanaan Pembangunan, adalah
melaksanakan tugas konsultansi dibidang perencanaan
pembangunan dalam rangka membantu Pengguna Jasa dalam
melaksanakan pengadaan dokumen pelelangan serta mengadakan
pengawasan berkala pada tahap pelaksanaan konstruksi
selanjutnya
2. Lingkup Pekerjaan (Scope Of Work)
Mengingat pelaksanaan pembangunan sesuai desain perencanaan
yang berdasarkan kebutuhan user, sehingga tugas yang harus
dilaksanakan Konsultan Perencana adalah sebagai berikut :
a. Persiapan penyesuaian perencanaan desain, seperti
mengumpulkan data dan informasi lapangan
b. Persiapan penyesuaian perencanaan desain, seperti
mengumpulkan data dan informasi lapangan
c. Penyusunan penyesuaian pengembangan rencana
seperti pembuatan
- Gambar rencana arsitektur
- Perkiraan biaya
d. Penyusunan rencana detail, seperti membuat gambar
gambar detail yang diperlukan, rincian volume
pelaksanaan pekerjaan, rencana anggaran biaya (RAB)
pekerjaan konstruksi
e. Persiapan penunjukan, seperti membantu Pengelola
Administrasi dan Keuangan di dalam menyusun
dokumen pelelangan dan membantu Panitia
Pengadaan dalam menyusun program dan
pelaksanaan pelelangan
f. Membantu Panitia Pengadaan pada waktu penjelasan
pekerjaan, termasuk penyusunan berita acara
penjelasan pekerjaan, dan membantu Panitia
Pengadaan dalam melaksanakan evaluasi penawaran,
menyusun kembali dokumen pelelangan
g. Pengawasan berkala, seperti memeriksa pelaksanaan
pekerjaan atas kesesuaiannya dengan rencana secara
berkala, melaksanakan penyesuaian gambar dan
spesifikasi teknik pelaksanaan bila ada perubahan,
memberikan rekomendasi tentang penggunaan bahan,
dan membuat laporan pengawasan berkala
h. Memberikan petunjuk penggunaan, pemeliharaan dan
perawatan bangunan gedung.
4. Keluaran 1. Keluaran yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan ini
adalah :
Dokumen Hasil Survey, yang meliputi keadaan sarana dan
prasarana di dalam maupun di sekitar tapak/ site secara terperinci
dan benar.
2. Dokumen Pelelangan :
a. Rencana induk atau rencana tapak yang dikembangkan
menjadi rencana tata letak yang terukur.
b. Denah yang lengkap dan terukur.
c. Potongan yang lengkap dan jelas dari semua sisi
d. Potongan yang lengkap dan terukur
e. Perhitungan biaya pelaksanaan konstruksi, dalam
bentuk RAB (Rencana Anggaran Biaya) yang terperinci
dan lengkap dengan analisa biaya
f. Uraian, Rencana kerja dan syarat-syarat (RKS).
g. Pengadaan dokumen lelang.
5. Jadwal Tahapan Urutan kegiatan pelaksanaan pengadaan antara lain sebagai berikut :
Pelaksanaan Lingkup Kegiatan adalah :
Kegiatan
a. Persiapan Perencanaan Seperti mengumpulkan data dan informasi
lapangan, membuat interpretasi secara garis besar terhadap KAK,
dan konsultasi dengan Instansi terkait mengenai peraturan yang ada.
b. Penyusunan rencana detail antara lain membuat :
• Gambar-gambar perencanaan pemeliharaan yang telah disetujui
• Spesifikasi teknis dan Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS),
masing – masing kegiatan pemeliharaan
• Bill of Quantity dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) pekerjaan
c. Mengadakan persiapan pelelangan, seperti membantu Pemimpin
Proyek di dalam menyusun dokumen pelelangan dan membantu
Panitia Pengadaan menyusun program dan pelaksanaan
pengadaan.
d. Membantu Panitia Pengadaan pada waktu penjelasan pekerjaan,
termasuk menyusun Berita Acara Penjelasan Pekerjaan, Evaluasi
Penawaran, menyusun kembali dokumen pelelangan dan
melaksanakan tugas – tugas yang sama apabila terjadi lelang ulang.
Lingkup Kegiatan adalah :
e. Persiapan Perencanaan Seperti mengumpulkan data dan informasi
lapangan, membuat interpretasi secara garis besar terhadap KAK,
dan konsultasi dengan Instansi terkait mengenai peraturan yang ada.
f. Penyusunan rencana detail antara lain membuat :
• Gambar-gambar perencanaan pemeliharaan yang telah disetujui
• Spesifikasi teknis dan Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS),
masing – masing kegiatan pemeliharaan
• Bill of Quantity dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) pekerjaan
g. Mengadakan persiapan pelelangan, seperti membantu Pemimpin
Proyek di dalam menyusun dokumen pelelangan dan membantu
Panitia Pengadaan menyusun program dan pelaksanaan
pengadaan.
h. Membantu Panitia Pengadaan pada waktu penjelasan pekerjaan,
termasuk menyusun Berita Acara Penjelasan Pekerjaan, Evaluasi
Penawaran, menyusun kembali dokumen pelelangan dan
melaksanakan tugas – tugas yang sama apabila terjadi lelang ulang.
6. Alih Pengetahuan Jika diperlukan, Penyedia Jasa Konsultansi berkewajiban untuk
menyelenggarakan pertemuan dan pembahasan dalam rangka alih
pengetahuan kepada personil proyek/satuan kerja Pejabat Pembuat
Komitmen berikut:
Surabaya, 17 Pebruari 2025
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur
Pejabat Pembuat Komitmen
NURUL MUNTASYIROH, S.Ag, SH., M.M.
NIP. 19720806 200212 2 003