SPESIFIKASI TEKNIS
2025
PEMBANGUNAN SARANA AIR BERSIH UNTUK
DESA MUNGGU, KECAMATAN BUNGKAL, KABUPATEN PONOROGO
SYARAT – SYARAT UMUM
PEMBANGUNAN SARANA PRASARANA AIR BERSIH
1.1 LATAR BELAKANG
Pembangunan sarana dan prasarana Bidang Air Minum dan Penyehatan
Lingkungan Permukiman, adalah untuk memperbaiki kondisi kesehatan
lingkungan di daerah permukiman rawan air bersih, kumuh, rawan penyakit dan
terkena pencemaran lingkungan baik diperkotaan maupun perdesaan.
Selain itu merubah kebiasaan bagi masyarakat yang masih kurang
bertanggungjawab dalam menciptakan lingkungan bersih dengan membuang
sampah rumah tangga sembarangan akan mengakibatkan dampak seperti
timbulnya penyakit, terjadinya banjir. Hal demikian ini diperburuk lagi oleh
prasarana dan sarana permukiman yang ada masih belum memadai.
Salah satu prioritas pembangunan yang saat ini dikembangkan adalah upaya
meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat melalui
penyediaan sarana dan prasarana air bersih dan penyehatan lingkungan
permukiman, khususnya di daerah-daerah yang rawan air bersih, rawan penyakit
atau desa tertinggal. Disamping itu tidak menutup kemungkinan daerah yang
mempunyai potensi tertentu, misalnya pengembangan pariwisata atau industri
kecil juga dijadikan sasaran pembangunan untuk mendukung pengembangan
perekonomian daerah tersebut.
1.2 MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud
Melaksanakan pembangunan sarana dan prasarana air bersih secara di daerah
yang kesulitan dalam pemenuhan kebutuhan air minum / air bersih
Tujuan
BAGIAN 1
SPESIFIKASI TEKNIS
2025
PEMBANGUNAN SARANA AIR BERSIH UNTUK
DESA MUNGGU, KECAMATAN BUNGKAL, KABUPATEN PONOROGO
a. Meningkatkan pelayanan umum yang maksimal kepada masyarakat
b. Membangun sarana dan prasarana air minum,
c. Untuk mendorong pemerataan dan perkembangan wilayah dengan sarana
pendukung dan penyediaan sara prasarana infrastruktur perdesaan.
1.3 SASARAN
Tersedianya Fasilitas kebutuhan yang diperlukan dalam pembangunan sarana
dan prasarana air bersih
1.4 NAMA DAN ORGANISASI PENGGUNA JASA
K/L/D/I : Pemerintah Provinsi Jawa Timur
SKPD : Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman
dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur
Program : Program Pengembangan Permukiman
Kegiatan : Penyelenggaraan Infrastruktur Pada
Permukiman Strategis Daerah Provinsi
Pejabat Pembuat Komitmen : PPK Bidang Air Bersih dan Penyehatan
Lingkungan Permukiman Dinas Perumahan
Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya
Provinsi Jawa Timur
SUMBER PENDANAAN
Untuk pelaksanaan kegiatan ini diperlukan biaya kostruksi sebesar RP.
200.000.000,00 ( Dua Ratus Juta Rupiah ) termasuk PPN 11 % dibiayai oleh dana
APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025
1.5 LINGKUP DAN LOKASI KEGIATAN
a. Lingkup Kegiatan
Lingkup dari kegiatan pada pelaksanaan Pekerjaan Sarana Prasarana Air
Bersih Tahun Anggaran 2025 adalah sebagai berikut :
BAGIAN 1
SPESIFIKASI TEKNIS
2025
PEMBANGUNAN SARANA AIR BERSIH UNTUK
DESA MUNGGU, KECAMATAN BUNGKAL, KABUPATEN PONOROGO
1. Pembangunan Resevoar
2. Pengadaan,Pemasangan Pipa & Sambungan Rumah
3. Sistim Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)
b. Lokasi Kegiatan
Lokasi kegiatan di Desa Munggu, Kecamatan Bungkal, Kabupaten
Ponorogo.
1.6 JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
c. Jangka Waktu pelaksanaan untuk kegiatan ini selama 90 ( sembilan puluh )
hari kalender
d. Jangka waktu pemeiharaan untuk kegiatan ini selama 180 ( seratus delapan
puluh ) hari kalender
Uraian Sub. Pekerjaan Bulan I Bulan II Bulan III
1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4
Pembangunan Resevoar
Pengadaan,Pemasangan Pipa &
Sambungan Rumah
Sistim Manajemen Keselamatan
Konstruksi (SMKK)
BAGIAN 1
SPESIFIKASI TEKNIS
2025
PEMBANGUNAN SARANA AIR BERSIH UNTUK
DESA MUNGGU, KECAMATAN BUNGKAL, KABUPATEN PONOROGO
1.7 JENIS KONTRAK, MATA UANG DAN CARA PEMBAYARAN
a. Jenis Kontrak yang digunakan adalah kontrak Harga Satuan;
b. Mata uang yang digunakan Rupiah;
c. Pembayaran dilakukan secara termyn dalam dua tahap pembayaran.
1.8 PERSONEL MANAJERIAL
A. DIPERSYARATKAN DALAM PEMILIHAN DAN KONTRAK
No Jabatan Sertifikat Keahlian Pengalaman Jumlah
(Org)
Sub. Bidang Kode Tahun
1 Pelaksana Perpipaan Air Pelaksana TT 2 1
Bersih Perpipaan Air 011
Bersih
2 Petugas K3 Konstruksi Pelaksana K3 - - 1
Konstruksi
Catatan :
a. Sertifikat Kompetensi Kerja untuk personel manajerial yang ditawarkan dalam dokumen
penawaran dibuktikan saat penyerahan lokasi kerja dan personel
b. Peserta yang tidak dapat membuktikan Sertifikat Kompetensi Kerja sesuai yang disyaratkan dalam
LDP untuk personel manajerial yang diusulkan dalam dokumen penawaran saat penyerahan lokasi
kerja dan personel. Pejabat Penandatangan Kontrak meminta Penyedia untuk mengganti personel
yang memenuhi
c. Persyaratan yang sudah ditentukan. Penggantian personel harus dilakukan dalam jangka waktu
mobilisasi dan sesuai dengan kesepakatan
1.9 DAFTAR PERALATAN UTAMA
No Jenis Peralatan Spesifikasi Jumlah Ket
Minimal
Kapasitas Satuan
Minimal
1 Senai Pipa Dia 1”-3” Bh 1
2 Concrete Mixer 0.3 M3 1
BAGIAN 1
SPESIFIKASI TEKNIS
2025
PEMBANGUNAN SARANA AIR BERSIH UNTUK
DESA MUNGGU, KECAMATAN BUNGKAL, KABUPATEN PONOROGO
Catatan :
a. Daftar Peralatan Utama diatas adalah peralatan yang dipersyaratkan dalam pemilihan.
b. Dalam pelaksanaan pekerjaan, penyedia wajib memenuhi semua peralatan sesuai dengan
metode pekerjaan dan spesifikasi umum tahun 2018 Revisi 2 Kementrian Pekerjaan Umum
dan Perumahan Rakyat .
c. Persyaratan Peralatan Utama baik Sewa maupun Milik sendiri diatur sesuai dengan Peraturan
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 12 Tahun 2021.
1.10 DAFTAR PEKERJAAN UTAMA
No Jenis Pekerjaan Utama
1 Pengadaan,Pemasangan Pipa dan Sambungan Rumah
2 Pembangunan Ground Resevoar
Catatan : Harga Penawaran Penyedia untuk item pekerjaan Utama harus masuk semua dalam
penawaran
1.11 DAFTAR PEMBAYARAN UTAMA
No Jenis Pekerjaan Utama Jumlah Harga ( Rp ) Nilai Bobot
Komulatif
1 Pengadaan,Pemasangan Pipa 61,80 %
dan Sambungan Rumah
2 Pembangunan Ground 18,57 %
Resevoar
Total Komulatif 80,37 %
HARGA
JUMLAH BOBOT
URAIAN PEKERJAAN VOLUME SAT SATUAN
(Rp) %
NO. (Rp)
1 Pipa HDPE-SNI Ø 63 mm SDR 17, PN 10 600,00 M' 33,69
2 Pipa HDPE-SNI Ø 50 mm SDR 17, PN 10 380,00 M' 15,43
BAGIAN 1
SPESIFIKASI TEKNIS
2025
PEMBANGUNAN SARANA AIR BERSIH UNTUK
DESA MUNGGU, KECAMATAN BUNGKAL, KABUPATEN PONOROGO
3 Water Meter 1/2" ( SNI ) kualitas baik 24,00 Bh 5,06
4 Bekisting 3 x pakai 22,47 M2 4,14
5 Biaya Pemasangan 24,00 Unit 2,66
6 Besi beton polos 267,53 KG 2,42
Beton Plat dinding tebal 15 cm K.225 (setara
7 beton fc 20 Mpa Semi Mekanis ) 3,18 M3 2,30
Pasang Tangga tusuk luar dan dalam tandon
8 stainlesstell 7,00 M' 2,11
9 Langsir bahan 1,00 Ls 1,69
Pengecatan exterior warna biru bangunan baru
10 dan lama 72,66 M2 1,68
11 Pondasi box meter 24,00 Unit 1,33
12 Gate valve Ø 2" 2,00 Bh 1,26
13 Gate valve kuningan 1/2" 24,00 Bh 1,19
14 Chek valve dia 1/2 " 24,00 Bh 1,17
15 Pipa GI dia. 2" 9,00 M' 1,15
Beton dasar tebal 20 cm K.225 (setara beton fc 20
16 Mpa Semi Mekanis ) 1,57 M3 1,13
17 Acian beton 33,82 M2 0,99
18 Clamp Sadle Ø2" x 1/2" 24,00 Bh 0,97
TOTAL % 80.37
BAGIAN 1
SPESIFIKASI TEKNIS
2025
PEMBANGUNAN SARANA AIR BERSIH UNTUK
DESA MUNGGU, KECAMATAN BUNGKAL, KABUPATEN PONOROGO
1.12 DASAR PENENTUAN UPAH MINIMAL
Dasar peraturan upah minimal Sesuai Peraturan Gubernur Jawa Timur
Nomor 110.3.3.1/775/KPTS/013/2024
Tahun 2024 Tentang Upah Minimum
Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun
2025
Upah Bulanan Sebesar Rp. 2.605.000,00
Perhitungan upah harian Berdasarkan perhitungan sebagai
berikut :
= Rp. 2.402.959,00/ 25 Hari Kerja
=Rp.96.118,36 dibulatkan Rp. 96.200,00
Dipersyaratkan pada paket Sebesar Rp. 96.200,00
pekerjaan ini Upah Pekerja
1.13 PERSYARATAN SBU / SIUJK / SKA DAN KRITERIA PESERTA
SBU untuk USAHA KECIL dengan Sub Klasifikasi Pekerjaan Jasa Pelaksana untuk
Konstruksi Perpipaan Air Minum Lokal ( SI008 ) atau Konstruksi Bagunan Sipil
Pengolahan Air Bersih ( BS005 ) – KBLI 42202 , Apabila telah menyesuaikan SE
Menteri PUPR Nomor : 21/SE/M/2021 tentang Tata Cara Persyaratan Perizinan
Berusaha, Pelaksana Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan Pemberlakuan
Sertifikat Badan Usaha Serta Sertifikat Kopetensi Kerja Konstruksi.
1.14 PRODUK YANG DIHASILKAN
Hasil kegiatan Pelaksanaan Pekerjaan Pembagunan Sarana Prasarana Air Bersih
ini adalah terbangunnya Sarana Air Bersih yang dapat melayani masyarakat
Desa Munggu, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo yang mengalami
kekurangan air baik musim hujan maupun kemarau
BAGIAN 1
SPESIFIKASI TEKNIS
2025
PEMBANGUNAN SARANA AIR BERSIH UNTUK
DESA MUNGGU, KECAMATAN BUNGKAL, KABUPATEN PONOROGO
1.15 METODE PELAKSANAAN PEKERJAAN
Metode pelaksanaan, Spesifikasi bahan serta alat untuk Pekerjaan Pembagunan
Sarana Prasarana Air Bersih di Desa Munggu, Kecamatan Bungkal, Kabupaten
Ponorogo, berdasarkan Spesifikasi umum Kementrian Pekerjaan Umum yang
berlaku.
BAGIAN 1