URAIAN SINGKAT PEKERJAAN KONSTRUKSI
PROGRAM : 1.04.05 Program Peningkatan Prasarana, Sarana Dan Utilitas
Umum (PSU)
KEGIATAN : 1.04.05.1.01 Urusan Penyelenggaraan PSU Permukiman
SUB KEGIATAN : 1.04.05.1.01 Urusan Penyelenggaraan PSU Permukiman
PEKERJAAN : Pembangunan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU)
Permukiman Rumah Swadaya
LOKASI : Desa Sidowayah, Kec. Beji, Kab. Pasuruan
1. SUMBER PENDANAAN
Pekerjaan Pembangunan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Permukiman Rumah
Swadaya di Desa Sidowayah, Kec. Beji, Kab. Pasuruan dibebankan pada dana APBD
Provinsi Jawa Timur, yang tertuang dalam DPA - SKPD Dinas Perumahan Rakyat,
Kawasan Permukiman Dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025,
dengan pagu anggaran sebesar Rp 200.000.000,00 (Dua Ratus Juta Rupiah).
2. LINGKUP KEGIATAN
Lingkup pekerjaan penyedia jasa konstruksi adalah Pembangunan Prasarana, Sarana,
dan Utilitas (PSU) Permukiman Rumah Swadaya (Pekerjaan Jalan Paving) sesuai BOQ,
spesifikasi teknis dan gambar kerja terlampir
3. KELUARAN
Produk Pekerjaan Pembangunan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Permukiman
Rumah Swadaya di Desa Sidowayah, Kec. Beji, Kab. Pasuruan ini berupa:
− Pekerjaan Jalan Paving pada Lokasi yang telah ditentukan, sesuai BOQ,
spesifikasi teknis dan gambar kerja terlampir
− Shop Drawing
− As Built Drawing
− Foto dokumentasi pelaksanaan di lapangan
4. JANGKA WAKTU PENYELESAIAN PEKERJAAN
Jangka waktu penyelesaian Pekerjaan Pembangunan Prasarana, Sarana, dan Utilitas
(PSU) Permukiman Rumah Swadaya di Desa Sidowayah, Kec. Beji, Kab. Pasuruan ini
adalah selama 45 (empat puluh lima) hari kalender terhitung sejak tanggal
diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja.