URAIAN SINGKAT
Konstruksi Fisik Pemeliharaan Kantor Depo Peralatan
Dinas PU Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur
I.1. LATAR BELAKANG
Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur adalah salah satu instansi
pemerintah Provinsi Jawa Timur yang memiliki tugas untuk mengelola dan
mengembangkan sektor infrastruktur, khususnya terkait dengan sumber daya air. Dinas
Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur memiliki peran yang sangat
penting dalam memastikan pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan, serta
menyediakan fasilitas infrastruktur yang mendukung kebutuhan masyarakat, baik untuk
irigasi, pengendalian banjir, penyediaan air minum, serta pengelolaan sumber daya alam
yang terkait dengan air.
Dalam rangka upaya pengelolaan sumber daya air yang memadai, Dinas Pekerjaan
Umum Sumber Daya Air memandang perlu adanya sebuah kantor untuk operasional alat
berat yang ada di Kabupaten Sidoarjo. Kantor Depo Peralatan Pengairan merupkan kantor
dibawah Bidang Sungai, Waduk dan Pantai yang mempunyai tugas utama untuk
operasional alat berat dalam mendukung kegiatan normalisasisasi sungai, saluran irigasi
dan tampungan air baku serta penanganan darurat bencana.. Mengingat kondisi kantor
Depo Peralatan Pengairan yang masih diperlukan perbaikan fisiknya, maka pada Tahun
Anggaran 2025 Bidang Sungai, Waduk dan Pantai melaksanakan kegiatan Pemeliharaan
Kantor Depo Peralatan. Pelaksanaan fisik Pemeliharaan Kantor Depo memenuhi
persyaratan dan kaidah-kaidah teknis.
I.2. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud
Pekerjaan Pemeliharaan Kantor Depo Peralatan Dinas PU Sumber Daya Air Provinsi
Jawa Timur ini dimaksudkan untuk pelaksanaan pekerjaan Pemeliharaan Kantor Depo
Peralatan agar berjalan sesuai dengan perencanaan teknis dan kaidah-kaidah
pemeliharaan Kantor.
Tujuan
a. Memastikan pekerjaan fisik dilaksanakan sesuai dengan dokumen perencanaan dan
kontrak;
b. Menjamin kualitas pekerjaan pemeliharaan konstruksi sesuai standar teknis dan
keamanan;
c. Menghindari deviasi waktu, mutu, dan biaya;
I.3. SASARAN PEKERJAAN
Pelaksaaan Pemeliharaan Kantor Depo Peralatan Dinas PU Sumber Daya Air Provinsi
Jawa Timur, diharapkan:
a. Terselenggaranya kegiatan Pemeliharaan Kantor Depo Peralatan secara profesional;
b. Tercapainya pelaksanaan pekerjaan fisik sesuai dokumen teknis;
c. Tersusunnya laporan pemelihraan Kantor Depo Peralatan sebagai bahan
pertanggungjawaban kegiatan..
I.4. NAMA DAN ORGANISASI PENGGUNA JASA
Nama : Dinas PU Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur
Program : Program Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA)
Kegiatan : Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
Lintas Daerah Kabupaten/Kota
PPK : Ir. Dian Dwi Ernawati, ST, MT
Bidang Sungai, Waduk dan Pantai Dinas PU Sumber Daya Air Provinsi
Jawa Timur
I.5. LOKASI PEKERJAAN
Kantor Depo Peralatan Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur
Jl. Raya Sumorame No. 43, Candi, Sidoarjo.
I.6. SUMBER DANA
Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan: APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran
2025.
I.7. WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan kegiatan ini 45 (empat puluh lima) hari kalender atau 1,5 (satu
koma lima) bulan terhitung sejak dikeluarkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)