PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR
DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN DAN CIPTA KARYA
Jl.Gayung Kebonsari No. 169 Surabaya
URAIAN SINGKAT
PAKET PEKERJAAN :
PEMBANGUNAN SARANA AIR BERSIH
Desa Baosan Kidul Kec. Ngrayun Kab. Ponorogo
TAHUN ANGGARAN 2025
2
SYARAT – SYARAT UMUM
PEMBANGUNAN SARANA PRASARANA AIR BERSIH
1.1 LATAR BELAKANG
Pembangunan sarana dan prasarana Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan
Permukiman, adalah untuk memperbaiki kondisi kesehatan lingkungan di daerah
permukiman rawan air bersih, kumuh, rawan penyakit dan terkena pencemaran
lingkungan baik diperkotaan maupun perdesaan.
Selain itu merubah kebiasaan bagi masyarakat yang masih kurang bertanggungjawab
dalam menciptakan lingkungan bersih dengan membuang sampah rumah tangga
sembarangan akan mengakibatkan dampak seperti timbulnya penyakit, terjadinya banjir.
Hal demikian ini diperburuk lagi oleh prasarana dan sarana permukiman yang ada masih
belum memadai.
Salah satu prioritas pembangunan yang saat ini dikembangkan adalah upaya
meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan
sarana dan prasarana air bersih dan penyehatan lingkungan permukiman, khususnya di
daerah-daerah yang rawan air bersih, rawan penyakit atau desa tertinggal. Disamping itu
tidak menutup kemungkinan daerah yang mempunyai potensi tertentu, misalnya
pengembangan pariwisata atau industri kecil juga dijadikan sasaran pembangunan untuk
mendukung pengembangan perekonomian daerah tersebut.
1.2 MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud
Melaksanakan pembangunan sarana dan prasarana air bersih secara di daerah yang kesulitan
dalam pemenuhan kebutuhan air minum / air bersih
Tujuan
a. Meningkatkan pelayanan umum yang maksimal kepada masyarakat
b. Membangun sarana dan prasarana air minum,
c. Untuk mendorong pemerataan dan perkembangan wilayah dengan sarana pendukung
dan penyediaan sara prasarana infrastruktur perdesaan.
3
1.3 SASARAN
Tersedianya Fasilitas kebutuhan yang diperlukan dalam pembangunan sarana dan
prasarana air bersih
1.4 NAMA DAN ORGANISASI PENGGUNA JASA
K/L/D/I : Pemerintah Provinsi Jawa Timur
SKPD : Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman
dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur
Program : Program Pengembangan Permukiman
Kegiatan : Penyelenggaraan Infrastruktur Pada
Permukiman Strategis Daerah Provinsi
Pejabat Pembuat Komitmen : PPK Bidang Air Bersih dan Penyehatan
Lingkungan Permukiman Dinas Perumahan
Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya
Provinsi Jawa Timur
1.5 SUMBER PENDANAAN
Untuk pelaksanaan kegiatan ini diperlukan biaya kostruksi sebesar RP. 200.000.000,00 ( Dua
Ratus Juta Rupiah ) termasuk PPN 11 % dibiayai oleh dana PAPBD Provinsi Jawa Timur Tahun
Anggaran 2025
1.6 LINGKUP DAN LOKASI KEGIATAN
a. Lingkup Kegiatan
Lingkup dari kegiatan pada pelaksanaan Pekerjaan Sarana Prasarana Air Bersih Tahun
Anggaran 2025 adalah sebagai berikut :
1. Pembangunan Ground Resevoar
2. Pengadaan, Pemasangan Pipa, Sambungan Rumah dan Aksesories
3. Sistim Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)
b. Lokasi Kegiatan
Lokasi kegiatan di Desa Baosan Kidul, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo.
1.7 JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
a. Jangka Waktu pelaksanaan untuk kegiatan ini selama 60 ( enam puluh ) hari kalender
b. Jangka waktu pemeiharaan untuk kegiatan ini selama 180 ( seratus delapan puluh )
hari kalender
4
Uraian Sub. Pekerjaan Bulan I Bulan II
1 2 3 4 1 2 3 4
Pembangunan Ground Resevoar
Pengadaan, Pemasangan Pipa, Sambungan
Rumah dan Aksesoris
Sistim Manajemen Keselamatan Konstruksi
(SMKK)
1.8 JENIS KONTRAK, MATA UANG DAN CARA PEMBAYARAN
a. Jenis Kontrak yang digunakan adalah kontrak Harga Satuan;
b. Mata uang yang digunakan Rupiah;
c. Pembayaran dilakukan secara termyn dalam dua tahap pembayaran.
1.9 PERSONEL MANAJERIAL
A. DIPERSYARATKAN DALAM PEMILIHAN DAN KONTRAK
No Jabatan Sertifikat Keahlian Pengalaman Jumlah
(Org)
Sub. Bidang Kode Tahun
1 Pelaksana Perpipaan Air Pelaksana Perpipaan TT 011 2 1
Bersih Air Bersih
Pelaksana Konstruksi Jenjang
Bangunan Unit 3,4,7
Distribusi SPAM atau
Pelaksana Lapangan Jenjang
Konstruksi SPAM 5
atau
Operator Instalasi Jenjang
Pengolahan Air 2
Minum atau
2 Petugas K3 Konstruksi Pelaksana K3 - - 1
Konstruksi
Catatan :
a. Sertifikat Kompetensi Kerja untuk personel manajerial yang ditawarkan dalam dokumen penawaran
dibuktikan saat penyerahan lokasi kerja dan personel
b. Peserta yang tidak dapat membuktikan Sertifikat Kompetensi Kerja sesuai yang disyaratkan dalam LDP
untuk personel manajerial yang diusulkan dalam dokumen penawaran saat penyerahan lokasi kerja
dan personel. Pejabat Penandatangan Kontrak meminta Penyedia untuk mengganti personel yang
memenuhi
5
c. Persyaratan yang sudah ditentukan. Penggantian personel harus dilakukan dalam jangka waktu
mobilisasi dan sesuai dengan kesepakatan
1.10 DAFTAR PERALATAN UTAMA
No Jenis Peralatan Spesifikasi Jumlah Ket
Kapasitas Satuan Minimal
Minimal
1 Pick Up / Truk 80 Hp 1
2 Concrete Mixer (Molen) 0,3 M3 1
2 Senai Pipa Dia 1”-3” Bh 1
Catatan :
a. Daftar Peralatan Utama diatas adalah peralatan yang dipersyaratkan dalam pemilihan.
b. Dalam pelaksanaan pekerjaan, penyedia wajib memenuhi semua peralatan sesuai dengan
metode pekerjaan dan spesifikasi umum tahun 2018 Revisi 2 Kementrian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat .
c. Persyaratan Peralatan Utama baik Sewa maupun Milik sendiri diatur sesuai dengan Peraturan
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 12 Tahun 2021.
1.11 DAFTAR PEKERJAAN UTAMA
No Jenis Pekerjaan Utama
1 Pengadaan, Pemasangan Pipa, Sambungan Rumah dan Aksesories
2 Pembangunan Ground Resevoar
Catatan : Harga Penawaran Penyedia untuk item pekerjaan Utama harus masuk semua dalam penawaran
1.12 DAFTAR PEMBAYARAN UTAMA
No Jenis Pekerjaan Utama Jumlah Harga ( Rp ) Nilai Bobot
Komulatif
1 Pengadaan, Pemasangan Pipa, 60,63 %
Sambungan Rumah dan
Aksesories
2 Pembangunan Ground Resevoar 20,47 %
Total Komulatif 81,10 %
6
HARGA
JUMLAH BOBOT
NO. URAIAN PEKERJAAN VOLUME SATUAN SATUAN
(Rp) %
(Rp)
Pipa HDPE-SNI Ø 63 mm SDR 17, PN 10 galian
1 tanah berbatu 750,00 M' 35,77
Pipa HDPE-SNI Ø 63 mm SDR 17, PN 10 galian
2 tanah biasa 538,00 M' 23,59
3 Bekisting 3 x pakai 53,42 M2 10,32
4 Besi beton polos 344,57 KG 3,11
Beton Plat dinding tebal 15 cm K.225 (setara
5 beton fc 20 Mpa Semi Mekanis ) 3,78 M3 2,73
Beton dasar tebal 20 cm K.225 (setara beton
6 fc 20 Mpa Semi Mekanis ) 2,18 M3 1,58
7 Bekisting 3 x pakai 8,64 M2 1,44
TOTAL % 81.10
1.13 DASAR PENENTUAN UPAH MINIMAL
Dasar peraturan upah minimal Sesuai Peraturan Gubernur Jawa Timur
Nomor 110.3.3.1/775/KPTS/013/2024 Tahun
2024 Tentang Upah Minimum
Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2025
Upah Bulanan Sebesar Rp. 2.402.959,00
Perhitungan upah harian Berdasarkan perhitungan sebagai berikut :
= Rp. 2.402.959,00/ 25 Hari Kerja
=Rp.96.118,36 dibulatkan Rp. 96.200,00
Dipersyaratkan pada paket pekerjaan ini Sebesar Rp. 96.200,00
Upah Pekerja
1.14 PERSYARATAN SBU / SIUJK / SKA DAN KRITERIA PESERTA
SBU untuk USAHA KECIL dengan Sub Klasifikasi Pekerjaan Jasa Pelaksana untuk Konstruksi
Perpipaan Air Minum Lokal ( SI008 ) atau Konstruksi Bagunan Sipil Pengolahan Air Bersih (
BS005 ) – KBLI 42202 , Apabila telah menyesuaikan SE Menteri PUPR Nomor :
21/SE/M/2021 tentang Tata Cara Persyaratan Perizinan Berusaha, Pelaksana Sertifikat
Kompetensi Kerja Konstruksi dan Pemberlakuan Sertifikat Badan Usaha Serta Sertifikat
Kopetensi Kerja Konstruksi.
7
1.15 PRODUK YANG DIHASILKAN
Hasil kegiatan Pelaksanaan Pekerjaan Pembagunan Sarana Prasarana Air Bersih ini adalah
terbangunnya Sarana Air Bersih yang dapat melayani masyarakat Desa Baosan Kidul,
Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo yang mengalami kekurangan air terutama musim
kemarau panjang
1.16 METODE PELAKSANAAN PEKERJAAN
Metode pelaksanaan, Spesifikasi bahan serta alat untuk Pekerjaan Pembagunan
Sarana Prasarana Air Bersih di Desa Baosan Kidul, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo
berdasarkan Spesifikasi umum Kementrian Pekerjaan Umum yang berlaku.