URAIAN SINGKAT
KAJIAN DAMPAK LINGKUNGAN DAN PARTISIPASI MASYARAKAT
DI KAWASAN TAMBANG PASIR LUMAJANG
I.1. LATAR BELAKANG
Kabupaten Lumajang merupakan salah satu wilayah di Provinsi Jawa Timur yang memiliki
potensi sumber daya air berupa pasir yang cukup besar. Aktivitas penambangan pasir di
kawasan ini telah berlangsung selama beberapa dekade dan menjadi tumpuan ekonomi
sebagian masyarakat setempat. Namun, di sisi lain, kegiatan tersebut juga menimbulkan
berbagai persoalan lingkungan seperti kerusakan bantaran sungai, penurunan kualitas
ekosistem, dan ancaman terhadap keberlanjutan daya dukung air.
Lebih lanjut, dinamika sosial yang ditimbulkan dari praktik penambangan juga
menunjukkan ketimpangan antara kepentingan ekonomi, keberlanjutan lingkungan, dan
hak-hak masyarakat. Dalam konteks ini, pendekatan ecological citizenship menjadi
kerangka konseptual yang relevan untuk mengkaji hubungan antara masyarakat,
lingkungan, dan praktik tata kelola sumber daya air secara berkelanjutan.
Oleh karena itu, kajian ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang komprehensif
mengenai dampak sosial-ekologis dari penambangan pasir dan tingkat partisipasi
masyarakat dalam tata kelola Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air, khususnya dalam
kerangka keberlanjutan jangka panjang.
I.2. MAKSUD DAN TUJUAN
Berdasarkan latar belakang yang telah dijelaskan, maksud dan tujuan penyusunan kajian
mengenai kondisi dampak lingkungan dan partisipasi masyarakat di kawasan tambang
Lumajang adalah sebagai berikut :
A. Maksud
Kajian ini dimaksudkan untuk menjadi instrumen akademik dan praktis dalam
merumuskan arah kebijakan berbasis partisipasi masyarakat dan keberlanjutan
lingkungan di kawasan tambang pasir Kabupaten Lumajang.
B. Tujuan
a. Mengidentifikasi dampak sosial dan ekologis akibat aktivitas tambang pasir.
b. Menganalisis tingkat dan bentuk partisipasi masyarakat dalam pengelolaan lingkungan
tambang.
c. Merumuskan model partisipatif berbasis ecological citizenship dalam tata kelola
sumber daya air di kawasan tersebut.
I.3. SASARAN PEKERJAAN
Kajian ini diarahkan untuk mencapai beberapa sasaran strategis yang berfungsi sebagai
tolak ukur keberhasilan kegiatan, yakni:
1. Tersedianya data empiris yang akurat dan komprehensif, baik primer maupun
sekunder, mengenai kondisi sosial dan ekologis akibat aktivitas pertambangan pasir di
wilayah studi.
2. Terlaksananya identifikasi bentuk dan tingkat partisipasi masyarakat dalam
pengelolaan lingkungan, termasuk hambatan dan potensi yang mempengaruhinya.
3. Terumusnya rekomendasi kebijakan dan strategi implementatif yang mendukung
penguatan kapasitas warga sebagai pelaku ecological citizenship dalam pengelolaan
sumber daya air secara berkelanjutan.
4. Terbangunnya model konseptual yang bersifat aplikatif sebagai panduan pengelolaan
kawasan tambang berbasis partisipatif dan keadilan ekologis
I.4. NAMA DAN ORGANISASI PENGGUNA JASA
Nama : Dinas PU Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur
Program : Program Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA)
Kegiatan : Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
Lintas Daerah Kabupaten/Kota
PPK : Dian Dwi Ernawati, ST, MT
Bidang Sungai, Waduk dan Pantai Dinas PU Sumber Daya Air Provinsi
Jawa Timur
I.5. LOKASI PEKERJAAN
Kegiatan ini akan dilaksanakan di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dengan fokus utama
pada kawasan tambang pasir di sekitar aliran Sungai Glidik, Kali Mujur, dan lokasi-lokasi
lain yang relevan secara ekologis dan sosial.
I.6. SUMBER DANA
Biaya yang dibutuhkan dalam melaksanakan kegiatan ini bersumber dari P-APBD Provinsi
Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp. 100.000.000,00 (Seratus Juta Rupiah)
termasuk Ppn.
I.7. WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan kegiatan ini selama 30 (tiga puluh) hari kalender terhitung
sejak dikeluarkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).