RINGKASAN PEKERJAAN
PERENCANAAN PEMELIHARAAN POSKAMLADU AROSBAYA
1. Latar Belakang
Dalam rangka peningkatan kebutuhan sarana dan prasarana penunjang pelayanan prima kepada
masyarakat, maka diperlukan perbaikan sarana dan prasarana sesuai dengan kebutuhan. Sarana dan
prasarana berperan sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan yang dilakukan oleh Dinas Kelautan dan
Perikanan Provinsi Jawa Timur, khususnya terkait dengan peningkatan sarana dan prasarana pendukung
administrasi, serta sebagai upaya untuk meningkatkan perkembangan pada bidang kelautan dan perikanan
yang lebih efektif dan efisien. Salah satu sarana dan prasarana yang akan dilakukan pemeliharaan adalah
bangunan Poskamladu ARosbaya yang berada di Kabupaten Bangkalan. Setiap bangunan Insfrastruktur milik
pemerintah harus diwujud dengan sebaik-baiknya, sehingga mampu memenuhi secara optimal fungsi
bangunannya, andal dan dapat sebagai teladan bagi lingkungannya, serta berkontribusi positif bagi
perkembangan arsitektur pada umumnya. Dalam upaya perencanaan pemeliharaan bangunan gedung
Poskamladu, maka akan dilaksanakan kegiatan Belanja Perencanaan tersebut sebanyak 1 (satu) paket..
2. Maksud dan Tujuan
Maksud dan tujuan pekerjaan ini adalah merencanakan rehabilitasi bangunan Poskamladu
Arosbaya. Diharapkan konsultan perencana dapat memberikan tanggapan secara global mengingat kegiatan ini
diharapkan dapat diselesaikan dalam waktu yang telah ditentukan. Dengan penugasan ini diharapkan
konsultan perencana dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang
memadai
3. Nama Kegiatan
a. Nama Kegiatan : Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan sampai dengan 12 Mil
b. Sub Kegiatan : Operasi Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan
c. Nama Pekerjaan : Perencanaan Pemeliharaan Bangunan Poskamladu Arosbaya
d. Lokasi Kegiatan : Kabupaten Bangkalan
4. Sumber Pendanaan
Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan : Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPPA) APBD
Tahun 2025 Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa
Timur
Kode Rekening : Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Rekayasa - Jasa
Nasihat dan Konsultansi Rekayasa Teknik
Pagu Anggaran : Rp. 25.740.000,- (dua puluh lima juta tujuh ratus empat puluh
ribu rupiah)
5. Nama dan Organisasi Pejabat Pembuat Komitmen
Nama Pejabat Pembuat Komitmen : AKBAR YUSUF HASYIM RAMADHAN, S.Pi
NIP : 19920330 202012 1 011
Satuan Kerja : Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur
6. Jangka Waktu Penyelesaian Kegiatan
Jangka waktu penyelesaian pekerjaan : 10 (sepuluh) hari kalender
7. Tenaga Personil
No. Jabatan Keahlian Jumlah Kualifikasi Pengalaman
A. TENAGA AHLI
1. Team Leader SKK Ahli Muda 1 Sarjana S1 Teknik 1 Tahun
Bangunan Gedung Sipil / Arsitek
B. TENAGA PENDUKUNG
1. Surveyor Juru Ukur 1 Sarjana S1 Teknik 2 tahun
Arsitek / Sipil
2. Drafter Juru Gambar 1 Sarjana S1 Teknik 2 tahun
Arsitek / Sipil
3. Adminsitrasi Komputer 1 D3 1 tahun
8. Keluaran
Keluaran yang dihasilkan oleh Konsultan Perencana berdasarkan Kerangka Acuan Kerja ini
adalah lebih lanjut akan diatur dalam surat perjanjian, yang minimal meliputi :
1. Pengembangan Rancangan
a. Pengembangan arsitektur/struktur bangunan gedung berupa gambar rencana;
b. Penggunaan bahan bangunan secara garis besar dengan mempertimbangkan nilai manfaat,
ketersediaan bahan, konstruksi, nilai ekonomi, dan rantai pasok; dan
c. Perkiraan biaya konstruksi berdasarkan sistem bangunan yang disajikan dalam bentuk
gambar, diagram sistem, dan laporan tertulis.
2. Rancangan Detail
a. Gambar detail arsitektur, detail struktur
b. Rencana Kerja dan Syarat (RKS) yang meliputi : persyaratan umum; persyaratan administrative;
dan persyaratan teknis termasuk spesifikasi teknis; dan
c. Rincian volume pelaksanaan pekerjaan, rencana anggaran biaya (RAB) pekerjaan
konstruksi (Engineering Estimate).
9. Pedoman Pengumpulan Data Lapangan
Pengumpulan data lapangan harus memenuhi persyaratan berikut:
• PPK dan Penyedia telah melaksanakan penandatanganan kontrak
• PPK menyerahkan sebagian sebagian / seluruh lokasi pekerjaan dan / dokumen tertentu yang dibutuhkan
• PPK menerbitkan SPMK
• Data yang diperoleh dapat dipertanggung jawabkan (reliable)
• Data yang diperoleh tidak diragukan kevalidannya
10. Alih Pengetahuan
Jika diperlukan, Penyedia Jasa Konsultansi berkewajiban untuk menyelenggarakan pertemuan dan
pembahasan dalam rangka alih pengetahuan kepada personil proyek/satuan kerja Pejabat Pembuat Komitmen.
11. Laporan
Laporan Perencanaan ini memuat :
a. Laporan Pendahuluan memuat data lapangan dan kegiatan pra rancangan serta konsepsi perancangan.
Laporan dibuat dan diserahkan sebanyak rangkap 1 (satu) buku asli, 2 (dua) salinan dan soft copy. Laporan
Pendahuluan diserahkan selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari sejak SPMK.
b. Laporan Akhir Serah Terima I hasil dari produk perencanaan berupa gambar desain, rencana anggaran
biaya (RAB) dan Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS). Laporan dibuat untuk tiap lokasi kegiatan
diserahkan sebanyak rangkap 1 (satu) buku asli, 2 (dua) salinan dan soft copy.
Perincian keperluan sebagai berikut :
2 eksemplar (asli + copy) untuk Pengguna Jasa
1 eksemplar (copy) untuk arsip Konsultan Perencana