URAIAN SINGKAT PEKERJAAN :
Lingkup pekerjaan pengadaan peralatan dan/perlengkapan kantor adalah :
I. PENYELENGGARAAN K3
II. PEKERJAAN PEMBONGKARAN
III. PEKERJAAN PENGECATAN
IV. PEKERJAAN SANITASI
V. PEKERJAAN ELEKTRIKAL
VI. PEKERJAAN PLAFOND
VII. PEKERJAAN ATAP
VIII. PEKERJAAN KACA SANDBLAST
IX. PEKERJAAN HALAMAN
X. PEKERJAAN INTERIOR
MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud
Maksud dilaksanakannya pekerjaan ini adalah terlaksananya pekerjaan Pelaksanaan
Pemeliharaan Bangunan Gedung – Bangunan Gedung Tempat Kerja – Bangunan
Gedung Kantor – Pemeliharaan Gedung Showroom di UPTI Kayu dan Produk Kayu
Pasuruan.
Tujuan
• Tujuan dilaksanakannya pekerjaan ini adalah untuk pembangunan
sarana dan prasarana yang sangat menunjang tercapainya tujuan
yaitu didapatkan hasil pekerjaan kontruksi yang diselesaikan dengan
tepat waktu, tepat biaya, dan tepat mutu.
Pejabat Pembuat Komitmen
UPT Industri Kayu dan Produk Kayu Pasuruan
DEDI HADIANA, S.Hut., M.M
NIP. 197605201997031004