I. LATAR BELAKANG
Terminal adalah salah satu komponen dari sistem transportasi yang mempunyai fungsi
utama sebagai tempat pemberhentian sementara kendaraan umum untuk menaikkan dan
menurunkan penumpang dan barang hingga sampai ke tujuan akhir suatu perjalanan, juga
sebagai tempat pengendalian, pengawasan, pengaturan dan pengoperasian sistem arus
angkutan penumpang dan barang, disamping juga berfungsi untuk melancarkan arus
angkutan penumpang atau barang (Departemen Perhubungan, 1996).
Sesuai dengan fungsinya sebagai tempat pemberhentian sementara (transit) maka di
dalam terminal akan terjadi perpindahan penumpang atau barang dari satu jenis angkutan ke
jenis moda angkutan yang lainnya, sehingga tuntutan efisiensi dari suatu perjalanan bisa
tercapai. Berdasarkan tuntutan tersebut maka suatu terminal harus mampu menampung,
menata dan mengendalikan serta melayani semua kegiatan yang terjadi akibat adanya
perpindahan kendaraan, penumpang maupun barang sehingga semua kegiatan yang ada pada
terminal dapat berjalan lancar, tertib, teratur, aman dan nyaman.
Berkenaan dengan upaya menyediakan dan meningkatkan kualitas sumber daya
manusia guna menyikapi potensi sektor transportasi di provinsi Jawa Timur, maka dengan ini
pihak pemerintah provinsi dalam hal ini adalah Dinas Perhubungan merencanakan untuk
mengembangkan Terminal Hamid Rusdi merupakan terminal penumpang tipe B di Kota
Malang.
Sebagai langkah awal dari kegiatan pengembangan dan pemeliharaan tersebut adalah
mempersiapkan sarana dan prasarana yang ada, kemudian mengolah menjadi suatu
Pemeliharaan dan Rehab Fasilitas Shelter Terminal Hamid Rusdi yang berfungsi sebagai
panduan atau acuan bagi pengembangan terminal secara menyeluruh dan berkesinambungan.
Pengembangan dan pemeliharaan Terminal merupakan salah satu perwujudan dari
peningkatan kualitas pelayanan dan infrastruktur transportasi jalan.
II. MAKSUD DAN TUJUAN
A. Maksud
Kegiatan perbaikan fasilitas ini dimaksudkan untuk memperbaiki kerusakan dan
peningkatan kualitas pada bangunan pelayanan dengan desain yang lebih modern namun
tetap selaras dengan bangunan terminal eksisting guna meningkatkan kenyamanan pengguna
Terminal Hamid Rusdi.
B. Tujuan
Tujuan Pekerjaan Pemeliharaan dan Rehab Fasilitas Shelter Terminal Hamid Rusdi ini
adalah meningkatkan pelayanan Terminal Hamid Rusdi terhadap publik.
III. SASARAN
Sasaran dari Pekerjaan Pemeliharaan dan Rehab Fasilitas Shelter Terminal Hamid Rusdi
antara lain:
a. Terselenggaranya kegiatan perbaikan dan peremajaan secara tepat waktu, tepat mutu,
tepat administrasi.
b. Tercapainya kesesuaian kualitas, volume, dan biaya dari Pekerjaan Pemeliharaan
Fasilitas toilet terminal lamongan dan Tercapainya peningkatan kualitas (desain modern
namun selaras fasilitas di Area Terminal Hamid Rusdi).
IV. KELUARAN/PRODUK YANG DIHASILKAN
Keluaran dari Pekerjaan Pemeliharaan dan Rehab Fasilitas Shelter Terminal Hamid
Rusdi antara lain:
a. Melaksanakan pekerjaan pembangunan yang menyangkut kualitas, biaya dan
ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan, sehingga dicapai wujud akhir bangunan dan
kelengkapannya yang sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja dan kelancaran
penyelesaian administrasi yang berhubungan dengan pekerjaan di lapangan serta
penyelesaian kelengkapan pembangunan.
b. Dokumen administrasi yang dihasilkan:
a) Mengajukan Shop Drawing pada setiap tahapan pekerjaan yang akan
dilaksanakan.
b) Membuat Laporan harian berisikan keterangan tentang:
▪ tenaga kerja.
▪ bahan bangunan yang didatangkan, diterima atau tidak.
▪ peralatan yang berhubungan dengan kebutuhan pekerjaan.
▪ kegiatan per-komponen pekerjaan yang diselenggarakan.
▪ waktu yang dipergunakan untuk pelaksanaan.
▪ kejadian-kejadian yang berakibat menghambat pelaksanaan.
c) Membuat Laporan mingguan, sebagai resume laporan harian (kemajuan
pekerjaan, tenaga dan hari kerja);
d) Membuat Laporan Bulanan;
e) Surat Perintah Perubahan Pekerjaan dan Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan
Tambah dan Kurang (jika ada tambahan atau perubahan pekerjaan);
f) Membuat Berita Acara Pernyataan Selesainya Pekerjaan;
g) Membuat dokumentasi selama pekerjaan berlangsung; dan
h) Membuat perhitungan Mutual Check 0% dan Mutual Check 100%.
V. NAMA DAN ORGANISASI PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
Satuan Kerja : Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur
KPA : AINUR ROFIQ, AMA PKB.,S.H., M.M.
PPK : CITO EKO YULY SAPUTRO, S.Tr
Pekerjaan : Pemeliharaan dan Rehab Fasilitas Shelter Terminal Hamid Rusdi
PAGU : Rp. 222.000.000,00
Waktu : 21 hari kalender