| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0933129637952000 | Rp 3,271,696,000 | - | |
| 0631693884952000 | Rp 3,453,620,897 | Calon penyedia tidak dapat membuktikan salah satu dokumen. | |
| 0904928520952000 | Rp 3,890,105,011 | 1. Mohon Calon Penyedia mengecek kembali persyaratan kualifikasi yang harus dipenuhi dan diunggah sebagaimana diatur dalam Dokumen Pemilihan BAB V (LDK) termasuk ketentuan yang harus dipenuhi sebagai Penyedia OAP dalam PERPRES 17 Tahun 2019 dan Pergub Provinsi Papua Nomor 46 Tahun 2021. 2. Mohon Calon Penyedia mengecek kembali persyaratan kualifikasi yang harus dipenuhi diatur dalam Dokumen Pemilihan BAB V (LDK) angka (9) termasuk ketentuan keabsahan dokumen. 3. Mohon calon penyedia memperhatikan kembali persyaratan kualifikasi yang harus dipenuhi dan diunggah sebagaimana diatur dalam Dokumen Pemilihan BAB V (LDK) Angka (16), (17), (18) | |
| 0650645369952000 | - | - | |
CV Karya Swadiri Papua | 06*3**4****52**0 | Rp 3,543,149,970 | Mohon calon penyedia mengecek kembali persyaratan kualifikasi yang harus dipenuhi dan diunggah sebagaimana diatur dalam Dokumen Pemilihan BAB V (LDK) Angka (1), (2), (3), (4), (9), (16), (17), dan Angka (18). |
| 0923092878952000 | Rp 3,802,666,782 | 1. Mohon Calon Penyedia mengecek kembali persyaratan kualifikasi yang harus dipenuhi dan diunggah sebagaimana diatur dalam Dokumen Pemilihan BAB V (LDK) termasuk ketentuan mengecek kembali status keabsahan kualifikasi perusahaan dalam APLIKASI SIKI LPJK Kementerian PUPR. 2. Mohon Calon Penyedia mengecek kembalil persyaratan kualifikasi yang harus dipenuhi dan diunggah sebagaimana diatur dalam Dokumen Pemilihan BAB V (LDK) Angka(18) | |
| 0902698935952000 | Rp 3,271,934,039 | Mohon Calon Penyedia mengecek kembali seluruh dokumen penawaran (Administrasi, Kualifikasi, Teknis dan Biaya) yang diunggah termasuk data 2 (dua) Personil yang diusulkan secara sportif dan mandiri dengan membandingkan ketentuan dalam Dokumen Pemilihan BAB III (IKP) Huruf (A) Angka (4.1.a dan 4.2) mengingat PAKTA INTEGRITAS yang telah disetujui dalam mengikuti proses tender dengan segala konsekuensi sebagaimana diatur dalam BAB III (IKP) Huruf (A) Angka (6).- | |
| 0846522852952000 | Rp 3,549,480,781 | Mohon Calon Penyedia memperhatikan secara cermat seluruh dokumen kualifikasi yang harus dipenuhi dan diunggah sebagaimana diatur dalam Dokumen Pemilihan BAB V (LDK) Angka (1), (2), (4), (9), dan angka (16) | |
| 0901352302952000 | - | - | |
| 0960278299952000 | - | - | |
| 0718963275952000 | - | - | |
| 0753886001952000 | - | - | |
| 0026588061952000 | - | - | |
| 0702232778952000 | - | - | |
| 0654441880952000 | - | - | |
| 0033139114952000 | - | - | |
| 0026585174952000 | - | - | |
| 0025703570952000 | - | - | |
CV Kadaprum Yarim | 04*3**1****52**0 | - | - |
PT Moncong Bori | 00*6**6****52**0 | - | - |
| 0753669639952000 | - | - | |
| 0633627757444000 | - | - | |
| 0946913415952000 | - | - | |
| 0838514206952000 | - | - | |
| 0727089336952000 | - | - | |
| 0019727775952000 | - | - | |
CV Lambunik Mandiri | 09*5**2****52**0 | - | - |
| 0025701699952000 | - | - | |
| 0032251142952000 | - | - | |
| 0023397383952000 | - | - | |
CV Stemar Papua | 04*1**8****52**0 | - | - |
| 0653100560422000 | - | - |
URAIAN SINGKAT
PAKET PEKERJAAN PENGADAAN JASA KONSTRUKSI :
PENINGKATAN JALAN DAN REKONSTRUKSI AREA TPU DOSAY
SUMBER DANA : APBD KABUPATEN JAYAPURA
T.A. 2023
Latar Belakang
Kabupaten Jayapura mengatur rencana tata ruang dan wilayah berdasarkan Peraturan Daerah
Kabupaten Jayapura nomor 21 tahun 2009 dengan penjelasan masa penggunaannya pada pasal
89 ayat 1 dan 2, serta aturan ini digunakan sebagai dasar penyusunan RPJP dan RPJMD
Kabupaten Jayapura dengan peninjauan setiap lima (5) tahun sekali. Dalam perumusan
kebijakan pemanfaatan ruang wilayah daerah dalam mewujudkan keterpaduan, keterkaitan,
keseimbangan, keserasian antar sektor, maka pemerintah Kabupaten Jayapura melakukan
pemanfaatan ruang untuk kebutuhan yang sangat diperlukan masyarakat dengan Penataan
yang telah diatur dalam perundang-undangan dan peraturan yang berlaku.
Sehubungandengan adanya kebutuhan area pemakaman bagimasyarakat Kabupaten Jayapura
yang semakin hari semakin bertambah dan memerlukan tempat yang representatif dan
memenuhi syarat, maka perlu adanya pembangunan Sarana dan Prasarana Pemakaman sebagai
pelengkap TPU agar area pemakaman yang telah ada dapat ditempati dan dimanfaatkan. Perlu
diketahui bahwa TPU yang berada di Dosay Distrik Sentani Barat dimana untuk penyediaannya
tanahnya sudah direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura dan sampai saat ini area
tersebut belum dilengkapi dengan Sarana dan Prasarana sebagai pelengkap agar TPU tersebut
dapat dimanfaatkan atau digunakan. Terkait dengan hal tersebut maka pemerintah Kabupaten
Jayapura melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Serta Dinas Lingkungan Hidup
akan malaksanakan kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Permakaman yang akan
dilaksanakan pada tahun anggaran 2023.
Maksud, Tujuan dan Sasaran.
Maksud dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk mendapatkan hasil konstruksi yang sesuai
dengan perencanaan. Tepat mutu, tepat kuantitas, tepat biaya, tepat waktu dan tepat kualitas
dengan memenuhi spesifikasi yang telah ditentukan.
Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah. pengendalian pelaksanaan pekerjaan dilapangan
untuk mendapatkan hasil pekerjaan konstruksi yang memenuhi persyaratan yang tercantum di
dalam spesifikasi teknik (tepat mutu), dilaksanakan secara tepat biaya dan tepat waktu serta
tepat sasaran. sehingga tercapai kinerja yang direncanakan secara akuntabel, efisien dan
efektif guna menjamin ketersediaan infrastruktur jalan yang handal.
Lokasi Pekerjaan
Lokasi kegiatan berada pada Ruas Jalan Perencanaan Peningkatan Jalan Masuk TPU Dosay
berada pada koordinat pangkal: 2°31'05.1"S – 140°24'37.1"E yang merupakan station 0+000
Jalan masuk Tempat Pemakaman Umum Dosay dan koordinat ujung : 2°30'54.4"S –
140°24'38.4"E ke pertigaan jalan utama dan jalan area pemakaman.
Sumber Pendanaan
Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai kegiatan menggunakan Dana APBD tahun
2023 dengan pagu sebesar : Rp. 4.089.623.000,- (empat miliar delapan puluh sembilan juta
enam ratus dua puluh tiga ribu rupiah) dan HPS (Harga Perkiraan Sendiri) sebesar : Rp.
4.089.620.000,00,- (empat miliar delapan puluh sembilan juta enam ratus dua puluh ribu
rupiah).
Nama Dan Organisasi Pengguna Jasa
PA / KPA : ALPIUS TOAM, ST., MMT.
PPTK / PPK : AGUS SALIM KORWA, ST., MSi
Satuan Kerja : Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang Kabupaten
Jayapura