| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0905041844952000 | Rp 10,087,302,408 | - | |
| 0026588061952000 | - | - | |
| 0933129637952000 | Rp 8,415,881,987 | Tidak Memenuhi Syarat ketentuan Dokumen Pemilihan No. 01/DP/JL.KOYA KOSO-II/DPUPR&PKP/II/2024 tanggal 06 Februari 2024 dikarenakan : 1. Penyusunan Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) yang ditawarkan tidak sesuai dengan ketentuan Dokumen Pemilihan yaitu : a. Jadwal kunjungan pimpinan penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi yang disusun dalam Dokumen Penawaran RKK pada elemen A. Kepemimpinan dan Partisipasi Tenaga Kerja dalam Keselamatan Konstruksi adalah selama 3 bulan sehingga tidak sesuai dengan waktu pelaksanaan yang di tetapkan dalam Dokumen Pemilihan dan Spesifikasi Teknis yaitu 180 Hari Kalender atau 6 Bulan; b. Jadwal Waktu Pelaksanaan yang susun dalam Dokumen Penawaran RKK pada elemen B. Perencanaan Keselamatan Konstruksi adalah selama 5 bulan sehingga tidak sesuai dengan waktu pelaksanaan yang di tetapkan dalam Dokumen Pemilihan dan Spesifikasi Teknis yaitu 180 Hari Kalender atau 6 Bulan; c. Tata cara pengisian tabel “B.2. Rencana Tindakan (Sasaran dan Program)” pada kolom 2 pengendalian resiko tidak sesuai dengan Tata Cara pengisian Perencanaan Keselamatan Konstruksi yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan sesuai contoh yang telah dilampirkan pada halaman 1447-1448 dan Permen PUPR Nomor 10 Tahun 2021 2. Jenis Keterampilan/ Sertifikat Kompetensi Tenaga Pelaksana Lapangan yang ditawarkan dalam Dokumen Penawaran adalah SKK/SKT Pelaksana Pekerjaan Jalan, sehingga tidak sesuai dengan Jenis Keterampilan/ Sertifikat Kompetensi Tenaga Pelaksana Lapangan yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan yaitu SKK/SKT Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jalan; 3. IMB dan PBB An. IRA FITRI ANGGRAHINI yang mana nama tersebut tidak tercantum dalam IUJK/NIB/Akte perusahaan sebagai bukti penguasaan bangunan Kantor serta tidak melampirkan bukti sewa (Jika tempat usaha merupakan sewa) sehingga tidak sesuai ketentuan Dokumen Pemilihan; 4. Untuk Keterangan lebih lengkap dapat dilihat pada Lampiran Berita Acara Hasil Evaluasi Dokumen Penawaran | |
Op Mambri | 06*5**2****52**0 | Rp 8,415,765,893 | Tidak Memenuhi Syarat sesuai ketentuan Dokumen Pemilihan No. 01/DP/JL.KOYA KOSO-II/DPUPR&PKP/II/2024 tanggal 06 Februari 2024 dikarenakan : 1. Penyusunan Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) yang ditawarkan tidak sesuai dengan ketentuan Dokumen Pemilihan yaitu : a. Pada Elemen A.1. Kepedulian Pimpinan Terhadap Isu Eksternal dan Internal tidak dibuat/dilampirkan Tabel Daftar Identifikasi Isu Eksternal dan Internal sesuai contoh yang telah dilampirkan dalam Dokumen Pemilihan halaman 1445 dan Permen PUPR Nomor 10 Tahun 2021; b. Pada Elemen B. Perencanaan Keselamatan Konstruksi, tidak dilampirkan jadwal dan tahapan pekerjaan sebagaimana dalam dokumen RMPK yang memuat uraian pekerjaan, bobot dan jadwal, yang kemudian di Integrasikan dengan IBPRP sesuai contoh yang telah dilampirkan dalam Dokumen Pemilihan halaman 1447 dan Permen PUPR Nomor 10 Tahun 2021; c.Pada Elemen E. Evaluasi Keselamatan Konstruksi, setelah penyusunan tabel evaluasi, tidak disusun tabel form tinjauan Manajemen sesuai contoh yang telah dilampirkan dalam Dokumen Pemilihan halaman 1449 dan Permen PUPR Nomor 10 Tahun 2021 sedangkan pada daftar isi dokumen penawaran RKK dicantumkan point E.2. Tinjauan Manajemen 2. Daftar Riwayat Pekerjaan Personil Ahli K3 Konstruksi An. ELIN FRIDAYANTI pada tahun 2011, 2016 dan 2017 tidak singkron dengan riwayat pekerjaan yang terverifikasi oleh LPJK pada proses registrasi SKA, dimana pada waktu bersamaan personil melaksanakan pekerjaan di Lokasi yang berbeda sehingga pengalaman pekerjaan dinyatakan Tidak Valid (terindikasi pemalsuan data). Contoh : pada tahun 2017 pada waktu yang bersamaan melaksanakan pekerjaan Peningkatan Jalan Loleng - Muara Kaman Ilir di Kec. Kota Bangun (Prov. Kalimantan Timur) dan Pembangunan Gedung Balai Nikah/KUA (Prov. Jakarta Timur). 3. Tidak melampirkan Tangkapan Layar OSS yang menerangkan bahwa Sertifikat Standar yang Belum Terverifikasi sedang menunggu verifikasi sesuai ketentuan Dokumen Pemilihan Bab V LDK Point. 1 huruf C dan Permen PUPR No. 8 tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemenuhan Sertifikat Standar Jasa Konstruksi dalam Rangka Mendukung Kemudahan Perizinan Berusaha bagi Pelaku Usaha Jasa Konstruksi Pasal 56 ayat 6 ; 4. Untuk Keterangan lebih lengkap dapat dilihat pada Lampiran Berita Acara Hasil Evaluasi Dokumen Penawaran |
| 0907600407952000 | - | - | |
| 0750232241952000 | - | - | |
| 0960278299952000 | - | - | |
| 0024532046952000 | - | - | |
| 0032135493952000 | - | - | |
| 0415032176952000 | - | - | |
CV Papua Baru | 09*3**9****52**0 | - | - |
| 0902698935952000 | - | - | |
| 0901352302952000 | - | - | |
| 0859140964952000 | - | - | |
| 0906979919952000 | - | - | |
| 0210413159954000 | - | - | |
CV Patewa Mulia Perkasa | 09*8**7****52**0 | - | - |
| 0763519691952000 | - | - | |
| 0401815329952000 | - | - | |
| 0024536088952000 | - | - | |
CV Lambunik Mandiri | 09*5**2****52**0 | - | - |
PT Moncong Bori | 00*6**6****52**0 | - | - |
| 0032135972952000 | - | - |