| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0432093235805000 | Rp 5,768,611,644 | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi karena mengundurkan diri di paket ini dengan alasan sebagaimana tertuang dalam Surat Pernyataan yang disampaikan kepada Pokja Pemilihan | |
| 0760108605807000 | Rp 6,199,168,819 | - | |
| 0732701537807000 | Rp 5,969,218,610 | 1. Daftar Peralatan Utama tidak sesuai dengan bukti dukung yaitu Pneumatic Tire Roller dan Vibrator Roller dengan status kepemilikan adalah "milik" sebab kwitansi yang dilampirkan adalah pembayaran uang muka (DP) dan belum bisa dijadikan sebagai bukti status kepemilikan "milik" namun hanya sebagai bukti status "sewa beli" (Dokumen Pemilihan BAB III IKP No. 17.2.b.2).(b).) 2. Personel Manajerial Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jalan atas nama SYARIF HIDAYAH PAHRI tidak memliki pengalaman pada CV. Mulia Karya Persada pada paket pekerjaan Rehabilitasi Jalan Ruas Burung Burung - Bili Bili sebagaimana hasil klarifikasi kepada pengguna jasa pekerjaan tersebut, sehingga dinyatakan bahwa pengalaman kerja personel manajerial kurang dari 2 tahun. (Dokumen Pemilihan BAB IV LDP F3) | |
| 0023252455806000 | Rp 6,005,794,875 | 1. Kapasitas Pneumatic Tire Roller kurang dari yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan BAB IV LDP F.2 2. Uraian Pekerjaan pada Tabel B1 RKK tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan BAB IV LDP F.5 | |
| 0026609693807000 | - | - | |
CV Cahaya Mutiara Berkah | 05*7**0****05**0 | - | - |
| 0028543130807000 | - | - | |
| 0843897935807000 | - | - | |
| 0813863214801000 | - | - | |
| 0432023356807000 | - | - | |
| 0933204166805000 | - | - | |
| 0721214146806000 | - | - | |
| 0944253137805000 | - | - | |
Sultan Karya | 09*7**3****04**0 | - | - |
| 0024629826801000 | - | - | |
| 0028853737801000 | - | - | |
| 0719607723807000 | - | - | |
CV Turatea Sejahtera Mandiri | 02*2**5****07**0 | - | - |
| 0011379757801000 | - | - | |
| 0014117253812000 | - | - | |
| 0425904646805000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN JENEPONTO
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jl. Sultan Hasanuddin No. 23 Bontosunggu Telp. (0419) 21225-21661 Kab. Jeneponto
URAIAN SINGKAT
PENINGKATAN JALAN BULUDOANG – BARANA – BATAS TAKALAR (PAKET II)
KEC. BANGKALA BARAT KAB. JENEPONTO
TAHUN ANGGARAN 2024
1. SASARAN
Selaras dengan maksud dan tujuan tersebut di atas, maka sasaran pokok dari
kegiatan Peningkatan Jalan Buludoang – Barana – Batas Takalar (Paket II) DAK
Penugasan Kec. Bangkala Barat, Kab. Jeneponto, yang ada pada Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang Bidang Bina Marga Kabupaten Jeneponto adalah :
a. Tersedianya kondisi Ruas Jalan : Buludoang – Barana – Batas Takalar Kec.
Bangkala Barat, yang mantap untuk mendukung kegiatan masyarakat di Kab.
Jeneponto.
b. Memperlancar transportasi darat yang menghubungkan Daerah tersebut.
2. NAMA ORGANISASI PENGGUNA JASA DAN KEGIATAN
Pengguna Jasa dan Kegiatan adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Bidang Bina Marga, Kab. Jeneponto
3. RUANG LINGKUP PEKERJAAN
Lingkup kegiatan yang akan dilaksanakan adalah Peningkatan Jalan Buludoang –
Barana – Batas Takalar Kec. Bangkala Barat, Kab. Jeneponto sebagai berikut :
• Panjang Keseluruhan : ± 3.700 Meter
• Lebar : 4 meter
• Kondisi Lahan : tersedia / Tidak bermasalah
• Konstruksi Pekerjaan
✓ Mobilisasi
✓ Jenis Konstruksi : Pengasapalan Jalan (Laston)
✓ Tebal Perkerasan ± 4-6 cm
4. SUMBER PENDANAAN
a. Untuk kegiatan ini dialokasikan Pagu dana sebesar Rp. 6.330.145.000,- (Enam
miliar tiga ratus tiga puluh juta seratus empat puluh lima ribu rupiah) dan Nilai
Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp. 6.268.875.000,- (Enam miliar dua ratus
enam puluh delapan juta delapan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah), yang
bersumber dari APBD yang tertuang dalam N0.
DPA/A.1/1.03.0.00.0.00.01.0000/001/2024 Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran
2024
b. Penyedia Jasa tidak akan menuntut ganti yang dibuat dalam Surat Pernyataan Tidak
menuntut ganti rugi apabila Dana Kegiatan tidak sempat ditransfer / mengalami
keterlambatan pencairan akibat regulasi sesuai dengan Peraturan yang berlaku pada
saat penandatanganan Surat Perjanjian / Kontrak bersama PPK
5. METODE PELAKSANAAN
No. Proses/Kegiatan Metode Kerja/Metode Pelaksanaan
1 Pengukuran dan Menggunakan alat ukur seperti total station dan
penandaan jalur GPS untuk mengidentifikasi jalur proyek
2 Penggalian tanah Menggunakan alat berat seperti ekskavator untuk
penggalian tanah sesuai kedalaman dan lebar
yang ditentukan
3 Pekerjaan pondasi Membawa dan memadatkan agregat kelas A dan
B dengan alat berat seperti vibro compactor atau
roller
4 Pekerjaan subbase Membawa dan memadatkan agregat kelas C
dengan alat berat seperti vibro compactor atau
roller
5 Pekerjaan base Membawa dan memadatkan agregat kelas D
course dengan alat berat seperti vibro compactor atau
roller
6 Pemasangan hotmix Menggunakan alat finisher dan alat penggulung
asphalt (compactor) untuk mengaplikasikan campuran
aspal dan agregat pada permukaan
7 Pemasangan marka Menggunakan mesin marka jalan untuk
jalan mengaplikasikan cat thermoplastic atau cat cat-2
pada permukaan jalan
8 Pemasangan rambu Menggunakan alat bantu seperti palu dan bor
lalu lintas untuk memasang tiang rambu dan rambu yang
sesuai dengan standar
9 Pengujian kualitas Melakukan serangkaian pengujian seperti
jalan pengujian kepadatan, tes defleksi, dan tes
keausan sesuai standar
10 Pemeliharaan Melakukan inspeksi rutin, pemeliharaan dan
perbaikan jalan, drainase, dan fasilitas pendukung
jalan