| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0752109983312000 | Rp 1,951,237,292 | Peserta tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0928090448307000 | Rp 1,990,210,357 | - | |
| 0828248435124000 | - | - | |
Tiga Putra Muara Ogan | 05*9**9****12**0 | - | - |
| 0423800762312000 | - | - | |
Adil Bumi Perkasa | 02*2**6****12**0 | - | - |
CV Bintang Samudra | 00*9**7****06**0 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAN
1. Nama Paket Pekerjaan : Renovasi Puskesmas Kutaraya
Kec. Kayuagung
2. Nilai Total HPS : Rp. 1.999.989.000,00
3. Sumber Dana : APBD
4. Lingkup Pekerjaan : Melaksanakan Pekerjaan Renovasi Puskesmas
Kutaraya Kec. Kayuagung
Rincian lingkup pekerjaan yang dimaksud :
a. Membantu KPA/PPK dalam proses
pembangunan fisik.
b. Lingkup pekerjaan Kontraktor Pelaksana
dalam kegiatan ini adalah:
1) Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk
pelaksanaan konstruksi yang akan dijadikan dasar
dalam pekerjaan di lapangan;
2) Menyusun program kerja yang meliputi
jadwal waktu pelaksanaan, jadwal pengadaan
bahan, jadwal penggunaan tenaga kerja, dan
jadwal penggunaan peralatan;
3) Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai
dengan pedoman pelaksanaan;
4) Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di
lapangan sesuai dengan dokumen pelaksanaan;
5) Mengoptimalkan pemakaian bahan, peralatan
dan metode pelaksanaan, serta ketepatan waktu
dan biaya pekerjaan konstruksi;
6) Mengoptimalkan pelaksanaan pekerjaan
konstruksi dari segi kualitas, kuantitas, dan laju
pencapaian volume/realisasi fisik;
7) Mengumpulkan data dan informasi di
lapangan untuk memecahkan persoalan yang
terjadi selama pelaksanaan konstruksi;
8) Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi
fisik, melalui rapat-rapat lapangan, laporan harian,
laporan mingguan, laporan bulanan, laporan
kemajuan pekerjaan, laporan persoalan yang
timbul atau dihadapi, dan surat-menyurat;
9) Menyusun gambar pelaksanaan (shop
drawing) untuk pekerjaan-pekerjaan yang
memerlukannya. Shop drawing diajukan kepada
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK);
10) Membuat gambar yang sesuai dengan pelaksanaan
di lapangan (as built drawings) yang selesai
sebelum serah terima pertama, setelah disetujui
oleh penyedia jasa manajemen konstruksi atau
penyedia jasa pengawasan konstruksi dan
diketahui oleh penyedia jasa perencanaan
konstruksi;
11) Melakukan perbaikan terhadap cacat/kerusakan
pada masa pemeliharaan, dan menyusun laporan
akhir pekerjaan konstruksi;
12) Menyusun berita acara persetujuan kemajuan
pekerjaan, berita acara pemeliharaan pekerjaan,
dan serah terima pertama dan kedua pelaksanaan
konstruksi sebagai kelengkapan untuk pembayaran
angsuran pekerjaan konstruksi;
13) Lingkup Pekerjaan :
14) Tahapan / Bidang pekerjaan yang terdapat dalam
metode pelaksanaan pekerjaan antara lain sebagai
berikut:
a. Pekerjaan Persiapan
b. Pekerjaan Pondasi
c. Pekerjaan Beton
d. Pekerjaan Pasangan dan Plesteran
e. Pekerjaan Kusen, pintu, dan jendela
f. Pekerjaan Rangka atap baja ringan dan atap
g. Pekerjaan plafond
h. Pekerjaan Instalasi Listrik dan Amature
i. Pekerjaan Lantai
j. Pekerjaan Saniter/ Toilet
k. Pekerjaan pengecatan
l. Pekerjaan prasarana gedung dan biaya umum