| 0928090448307000 | Rp 1,990,195,946 | |
CV Bintang Samudra | 00*9**7****06**0 | - |
CV Alittifaqiah Press | 09*7**3****12**0 | - |
Tiga Putra Muara Ogan | 05*9**9****12**0 | - |
CV Dodo Property | 07*5**6****09**0 | - |
| 0314634056313000 | - |
g
KERANGKA ACUAN KERJA
(KAK)
PEKERJAAN KONSTRUKSI
PA : Ruslan, ST., MM., MT.
OPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Ogan Ilir
PPK : Mario Ibrahim, ST., MT.
NAMA PEKERJAAN : Penanggulangan Banjir Desa Lubuk Rukam
Kecamatan Kandis
TAHUN ANGGARAN 2023
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) PEKERJAAN KONSTRUKSI
PENANGGULANGAN BANJIR DESA LUBUK RUKAM
KECAMATAN KANDIS
Provinsi/Kabupaten/Kota : Sumatera Selatan / Ogan Ilir / Indralaya
Nomor DPA : DPAA/B.1/1.03.0.00.0.00.01.0000/001/2023
Program : 1.03.02 Program Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA)
Kegiatan : 1.03.02.2.01 Pengelolaan SDA dan Bangunan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai (WS) dalam 1
(Satu) Daerah Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan : 1.03.02.2.01.46 Normalisasi/Restorasi Sungai
Instansi Pelaksana : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
1. LATAR BELAKANG : Sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan Pergeseran
Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA-SKPD)
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2023
Nomor : DPAA/B.1/1.03.0.00.0.00.01.0000/001/2023
Program Penyelenggaraan Sumber Daya Air. Paket
Pekerjaan Penanggulangan Banjir Desa Lubuk Rukam
Kecamatan Kandis, dimana pengelolaan sumber daya
air ini merupakan tanggung Jawab Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Ogan Ilir.
2. MAKSUD DAN TUJUAN : a. Maksud
Maksud pekerjaan Penanggulangan Banjir
Desa Lubuk Rukam Kecamatan Kandis menanggulangi
banjir di wilayah tersebut
b. Tujuan
Tujuan pekerjaan Penanggulangan Banjir adalah
membuat/ memperdalam saluran air yang nantinya
dapat mengalirkan dan menampung kelebihan air yang
terjadi disaat musim hujan atau luapan air dari Sungai di
wilayah Kabupaten Ogan Ilir..
3. TARGET/ SASARAN : Sasaran Penanggulangan Banjir adalah Menghindari
Bencana Banjir.
4. NAMA ORGANISASI : Nama organisasi yang menyelenggarakan/ melaksanakan
PENGADAAN pekerjaan pengadaan konstruksi:
KONSTRUKSI a. OPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Ogan Ilir
b. PPK : Mario Ibrahim, ST., MT.,
5. SUMBER DANA DAN : a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai
PERKIRAAN BIAYA pengadaan pekerjaan konstruksi: Dana Bantuan Khusus
APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023.
b. Total perkiraan biaya yang diperlukan untuk pekerjaan
konstruksi:
Rp 1.999.540.700,00 (Satu Milyar Sembilan Ratus
Sembilan Puluh Sembilan Juta Lima Ratus Empat
Puluh Ribu Tujuh Ratus Rupiah)
6. RUANG LINGKUP, LOKASI : a. Ruang lingkup/batasan lingkup pengadaan pekerjaan
PEKERJAAN, Penanggulangan Banjir Desa Lubuk Rukam Kecamatan
Kandis
b. Lokasi pengadaan pekerjaan konstruksi/pekerjaan
konstruksi yang akan dilaksanakan di Kecamatan
Kandis
7. JANGKA WAKTU : Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan konstruksi adalah
PELAKSANAAN selama 45 ( Empat Puluh Lima) hari kalender, terhitung
PEKERJAAN sejak tanda tangan kontrak dan Jangka waktu
pemeliharaan selama 180 (Seratus Delapan Puluh) hari
kalender.
8. TENAGA AHLI/ TENAGA : Tenaga Ahli/Tenaga Terampil yang diperlukan untuk
TERAMPIL melaksanakan pengadaan pekerjaan konstruksi adalah
sebagai berikut :
No Jabatan Pengalaman SKT Jumlah
Pelaksana SKT- Pelaksana
1 2 Tahun 1 orang
Lapangan Saluran Irigasi
Ahli/Petugas
2 - Sertifikat K3 1 orang
K3
Catatan :
Untuk Tenaga ahli Pelaksana Lapangan harus melampirkan referensi
kerja yang di tandatangani oleh PPK (Pejabat Pembuat Komitmen)
9. PERALATAN Daftar Peralatan Utama Minimal yang diperlukan untuk
MINIMAL melaksanakan pekerjaan, yaitu :
No Jenis Alat Jumlah Keterangan
1 Excavator Long 1 unit Sewa/Milik
2 Theodolite 1 unit Sewa/Milik
3. Water Pass 1 unit Sewa/Milik
• Semua peralatan harus dibuktikan dengan bukti kepemilikan alat
atau surat perjanjian sewa, minimal selama jangka waktu
pelaksanaan pekerjaan.
10. STRATEGI : Guna menjaga mutu hasil pelaksanaan, maka pelaksanaan
PENCAPAIAN pekerjaan diawasi secara intensif dan hasil pelaksanaan fisik
KELUARAN lapangan disajikan dalam bentuk laporan pekerjaan yang
mencakup :
1. Laporan Harian
Merupakan laporan pekerjaan yang dilakukan setiap hari.
2. Laporan Mingguan
Merupakan laporan pekerjaan teknis yang terdiri dari
pencatatan volume, nilai bobot pekerjaan yang dicapai.
3. Laporan Bulanan
Laporan akumulasi dari mingguan yang mencakup
pencatatan volume, nilai bobot pekerjaan yang dicapai.
4. Photo dokumentasi
Foto pekerjaan 0%,50%,100% dilengkapi dengan koordinat
dan nama paket pekerjaan. Photo diambil max. setiap 50 m,
dimulai dari titik nol pekerjaan.
5. Shop Drawing dan As Built Drawing
Gambar situasi, penampang memanjang, penampang
melintang, galian per STA yang dibuat sesuai dari hasil
pengkuran di lapangan .
6. Back up Volume Pekerjaan
Merupakan perhitungan back up volume pekerjaan yang
sesuai dengan Shop Drawing dan As built Drawing.
11 SPESIFIKASI : Spesifikasi teknis Penyedia Jasa, meliputi:
TEKNIS 1. Memiliki Izin Usaha sesuai dengan peraturan perundang-
PENYEDIA JASA undangan, yaitu sebagai berikut :
• Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Tanda Daftar
Perusahaan (TDP) yang masih berlaku.
2. Sebagai wajib pajak yang sudah memiliki Nomor Pokok
Wajib Pajak (NPWP) aktif, dengan status keterangan Wajib
Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak SPT
2022.
3. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi
yang masih berlaku, dengan Klasifikasi Usaha Kecil Bidang
Bangunan Sipil Sub Bidang (SI 001) Klasifikasi Jasa
Pelaksana Konstruksi Saluran Air, Pelabuhan, Dam, dan
Prasarana Sumber Daya Air Lainnya atau sertifikat Badan
Usaha (SBU) Sub Bidang (BS 004) Klasifikasi Konstruksi
Jaringan Irigasi dan Drainase.
4. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan
konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik
di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk
pengalaman subkontrak kecuali bagi pelaku usaha yang
baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun.
5. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak
menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait,
tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan
usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak
untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam
menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak
berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan
mengambil cuti diluar tanggungan Negara.
6. Memiliki Akta Pendirian Perusahaan dan Akta perubahan
perusahaan (apabila ada perubahan).
7. Menandatangani Pakta Integritas.
12 JENIS :
No Uraian Satuan
PENANGANAN
1 Mobilisasi dan Demobilisasi Ls
PEKERJAAN
2 Pengukuran Awal dan Akhir M
3 Papan Nama Pelaksanaan Pekerjaan Bh
4 Direksi Keet Ls
5 Pengadaan dan pemasangan patok Bh
6 Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Ls
7 Sosialisasi Publik Ls
Galian Tanah Sungai/Mekanis M 3
8
( Excavator Long arm )
9 Dokumentasi Ls
10 Backup data dan Laporan Ls
13 KETENTUAN : Dokumen Kontrak disusun Berdasarkan Peraturan Presiden No. 16
JENIS KONTRAK Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta
perubahannya, petunjuk teknisnya serta ketentuan teknis
operasional pengadaan barang/jasa, dengan ketentuan sebagai
berikut:
1. Sebelum penandatanganan kontrak, PPK wajib memeriksa
apakah pernyataan dalam formulir Isian Kualifikasi Penyedia
masih berlaku. Apabila salah satu pernyataan tersebut tidak
terpenuhi, maka penandatanganan kontrak tidak dapat
dilakukan.
2. Penandatanganan kontrak dilakukan paling lambat 14 (empat)
belas hari kerja setelah diterbitkan SPPBJ dan setelah
Penyedia menyerahkan Jaminan Pelaksanaan Pekerjaan.
3. Bentuk Kontrak untuk melaksanakan paket pekerjaan ini
adalah "Surat Perjanjian" dengan Susunan Format Isian,
Syarat-syarat Umum Kontrak (SSUK) dan Syarat-syarat
Khusus Kontrak (SSKK).
4. Berdasarkan Pembebanan Tahun Anggaran, Jenis Kontrak
untuk melaksanakan paket pekerjaan ini adalah "Kontrak
Tahun Tunggal".
5. Berdasarkan Cara Pembayarannya, Jenis Kontrak untuk
melaksanakan paket pekerjaan ini adalah "Kontrak Gabungan
Lumpsum dan harga satuan".
6. Cara Pembayarannya adalah dengan "Cara Angsuran
(Termin )". Ketentuan lain yang belum diuraikan, akan dibahas
pada saat penandatanganan kontrak, dimana PPK dan
Penyedia Barang/Jasa wajib Memeriksa Konsep Kontrak
meliputi subtansi, bahasa, redaksional, angka dan huruf serta
membubuhkan paraf pada setiap lembar Dokumen Kontrak.
14 RENCANA : Rencana Keselamatan Konstruksi memenuhi persyaratan sebagai
KESELAMATAN berikut :
DAN KESEHATAN 1. Elemen SMKK meliputi :
KERJA a. Kepemimpinan dan partisipasi pekerja dalam keselamatan
KONSTRUKSI konstruksi
(RK3K) b. Perencanaan keselamatan konstruksi;
Uraian Pekerjaan;
Manajemen resiko dan rencana tindakan, meliputi:
• Penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi
bahaya, menilai tingkat risiko
• Penjelasan rencana tindakan meliputi sasaran khusus
dan program khusus.
c. Dukungan keselamatan konstruksi
d. Operasi Keselamatan konstruksi
e. Evaluasi kinerja keselamatan konstruksi.
2. Pakta komitmen yang ditandatangani oleh pimpinan tertinggi
perusahaan penyedia jasa.
URAIAN
No IDENTIFIKASI BAHAYA
PEKERJAAN
Kecelakaan akibat jenis
penggunaan peralatan.
1 Pekerjaan Galian
Kecelakaan longsor, terjatuh dari
alat
15 JAMINAN :
Ketentuan Jaminan Pemeliharaan sebagai berikut :
PEMELIHARAAN
1. Diterbitkan oleh Bank Umum (tidak termasuk Bank Perkreditan
Rakyat)
2. Jaminan Pemeliharaan Wajib diberikan oleh Penyedia
Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya setelah Pelaksanaan
Pekerjaan dinyatakan 100% (seratus persen).
3. Jaminan Pemeliharaan sebesar 5 % (lima per seratus) dari
Nilai Kontrak diberikan kepada KPA selaku PPK untuk
menjamin Pemeliharaan Pekerjaan Konstruksi yang telah
diserahkan.
4. Jaminan Pemeliharaan dikembalikan setelah 14 (empat belas)
hari kerja setelah Masa Pemeliharaan selesai.
Kegagalan Penyedia Barang/Jasa yang menerima penunjukan
untuk menyerahkan Jaminan Pelaksanaan dipersamakan
dengan penolakan untuk menandatangani Kontrak dan akan
dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Ketentuan
lebih lanjut mengenai pencairan Jaminan Pelaksanaan diatur
dalam Syarat-syarat Umum Kontrak (SSUK)
No Uraian TKDN
16 TKDN : 1 Mobilisasi dan Demobilisasi 80%
PEKERJAAN
2 Pengukuran Awal dan Akhir 100%
KONSTRUKSI
3 Papan Nama Pelaksanaan Pekerjaan 94%
4 Direksi Keet 91%
5 Pengadaan dan pemasangan patok 100%
6 Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) 62%
7 Sosialisasi Publik 100%
Galian Tanah Sungai/Mekanis
8 88%
( Excavator Long arm )
9 Dokumentasi 100%
As Built Drawing, Backup data dan
10 100%
Laporan
Demikian disampaikan untuk dimaklumi dan dipergunakan
sebagaimana mestinya.
Indralaya, 2023
Pejabat Pembuat Komitmen
Mario Ibrahim, ST., MT.
NIP. 19840310 200604 1 009