| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0032164188301000 | Rp 2,950,801,938 | - | |
| 0711348235307000 | Rp 2,970,654,579 | Peserta tidak dapat menunjukkan dokumen kualifikasi perusahaan yang Asli | |
Karya Anindya Sejahtera | 07*7**5****07**0 | - | - |
Tiga Putra Muara Ogan | 05*9**9****12**0 | - | - |
CV Alittifaqiah Press | 09*7**3****12**0 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAN
1. Nama Paket Pekerjaan : Lanjutan Pembangunan Museum
2. Nilai Total HPS : Rp. 3.000.000.000,-
3. Sumber Dana : APBD
4. Lingkup Pekerjaan : melaksanakan pekerjaan Lanjutan Pembangunan
Museum
Rincian lingkup pekerjaan yang dimaksud :
a. Membantu KPA/PPK dalam proses
pembangunan fisik.
b. Lingkup pekerjaan Kontraktor Pelaksana dalam kegiatan
ini adalah:
1) Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk
pelaksanaan konstruksi yang akan dijadikan dasar dalam
pekerjaan di lapangan;
2) Menyusun program kerja yang meliputi jadwal
waktu pelaksanaan, jadwal pengadaan bahan, jadwal
penggunaan tenaga kerja, dan jadwal penggunaan
peralatan;
3) Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai dengan
pedoman pelaksanaan;
4) Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan
sesuai dengan dokumen pelaksanaan;
5) Mengoptimalkan pemakaian bahan, peralatan dan
metode pelaksanaan, serta ketepatan waktu dan biaya
pekerjaan konstruksi;
6) Mengoptimalkan pelaksanaan pekerjaan konstruksi
dari segi kualitas, kuantitas, dan laju pencapaian
volume/realisasi fisik;
7) Mengumpulkan data dan informasi di lapangan
untuk memecahkan persoalan yang terjadi selama
pelaksanaan konstruksi;
8) Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik,
melalui rapat-rapat lapangan, laporan harian, laporan
mingguan, laporan bulanan, laporan kemajuan
pekerjaan, laporan persoalan yang timbul atau dihadapi,
dan surat-menyurat;
9) Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawing)
untuk pekerjaan-pekerjaan yang memerlukannya. Shop
drawing diajukan kepada Pejabat Pembuat Komitmen
(PPK);
10) Membuat gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di
lapangan (as built drawings) yang selesai sebelum serah
terima pertama, setelah disetujui oleh penyedia jasa
manajemen konstruksi atau penyedia jasa pengawasan
konstruksi dan diketahui oleh penyedia jasa
perencanaan konstruksi;
11) Melakukan perbaikan terhadap cacat/kerusakan pada
masa pemeliharaan, dan menyusun laporan akhir
pekerjaan konstruksi;
12) Menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan,
berita acara pemeliharaan pekerjaan, dan serah terima
pertama dan kedua pelaksanaan konstruksi sebagai
kelengkapan untuk pembayaran angsuran pekerjaan
konstruksi;
13) Lingkup Pekerjaan :
A. PEKERJAAN PERSIAPAN
PEKERJAAN LANTAI I
A. PEKERJAAN BETON
B. PEKERJAAN LANGIT LANGIT
PLAFOND
C. PEKERJAAN KERAMIK
D. PEKERJAAN LAMPU
E. PEKERJAAN LANTAI KELILING
BANGUNAN
F. PEKERJAAN PAGAR
G. PEKERJAAN PASANGAN CONBLOK 8
CM
H. PEKERJAAN POS JAGA
I. PEKERJAAN SANITASI POS JAGA
J. PEKERJAAN PASANG TIANG BENDERA
K. PEKERJAAN LAMPU
PEKERJAAN LANTAI II
A. PEKERJAAN BETON
B. PEKERJAAN PASANGAN BATU BATA
C. PEKERJAAN LANGIT LANGIT
PLAFOND
D. PEKERJAAN KERAMIK
E. PEKERJAAN SANITASI
F. PEKERJAAN LAMPU
G. PEKERJAAN BESI DAN ALUMINIUM
H. PEKERJAAN ACP