| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0030515597801000 | Rp 333,019,425 | 87.6 | 90.08 | Tidak menghadiri undangan klarifikasi teknis dan negosiasi teknis dan biaya meski sudah ditunggu pokja dalam ruang virtual meeting (zoom) selama 30 menit melebihi jadwal yang ditentukan dari undangan. | |
| 0029743283801000 | Rp 395,490,225 | 91.5 | 90.04 | - | |
| 0025640111445000 | - | - | - | - | |
| 0814916458955000 | - | 61.8 | - | Tidak lulus ambang batas unsur kualifikasi Tenaga Ahli yang ditetapkan | |
| 0726999147429000 | - | - | - | - | |
| 0802823336542000 | - | - | - | Tidak menghadiri/ mengikuti pembuktian kualifikasi | |
| 0665812020955000 | - | - | - | - | |
| 0756421228803000 | - | - | - | - | |
| 0028056257955000 | - | - | - | - | |
CV Duta Cendrawasih Pratama Konsultan | 09*2**9****52**0 | - | - | - | - |
| 0016156374952000 | - | - | - | - | |
PT Darmasraya Mitra Amerta | 07*4**5****52**1 | - | - | - | - |
Uraian Singkat Pekerjaan
Update Dokumen RISPAM
Nama Paket : Update Dokumen RISPAM
Jenis Pengadaan : Pengadaan Jasa Konsultasi
Jenis Kontrak : Lumsum
Nilai Pagu Anggaran : Rp. 400.000.000.,- (Empat ratus juta rupiah)
Nilai HPS : Rp. 399.800.000.,-(tiga ratus tiga puluh Sembilan juta
delapan ratus ribu rupiah)
1. Maksud dan Maksud dari kegiatan ini adalah membantu Dinas Pekerjaan Umum dan
Tujuan Penataan Ruang Kabupaten Kaimana melaksanakan Update Dokumen“
Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM)”:
a. Update kebutuhan air minum pada daerah studi.
b. Membantu Pemerintah Kabupaten Kaimana dalam menyusun
Rencana Induk pengembangan SPAM di daerahnya
c. Mengevaluasi program yang dibutuhkan untuk pencapaian target
pelayanan SPAM yang terukur pada setiap tahapan rencana (per 5
tahun).
d. Memberikan masukan bagi pemerintah pusat, provinsi dan
kabupaten dalam upaya mengembangkan prasarana dan sarana air
minum di Kabupaten Kaimana melalui program yang berkelanjutan
serta terpadu dengan prasarana dan sarana sanitasi lingkungan.
e. Mengetahui, updating data dan informasi terbaru mengenai
kebutuhan air masyarakat dan keberadaan sumber air di wilayah
Kabupaten Kaimana.
f. Mengevaluasi potensi sumber air baku bagi penyediaan air minum
yang bersumber dari air permukaan, air tanah dangkal dan air tanah
dalam serta mata air di Kabupaten Kaimana
g. Pemutakhiran perencanaan dasar penyediaan dan pemanfaatan air
baku
h. Menganalisa kebutuhan invetasi dalam penyediaan sarana air
minum.
i. Menyusun DED (Detail Engineering Design), RAB (Rencana
Anggaran Biaya), RKS (Rencana Kerja dan Syarat-Syarat).
Tujuan dari kegiatan Update Dokumen RISPAM di Kabupaten Kaimana
adalah :
a. Menghasilkan draft dokumen rencana induk pengembangan SPAM,
yang akan dapat mejadi pedoman penyelenggaraan pengembangan
SPAM di wilayah Kabupaten Kaimana hingga 20 Tahun kedepan
(2040) dan nantinya dilegalkan dan ditetapkan oleh Surat Keputusan
Bupati Kabupaten Kaimana.
b. Tersedianya pedoman bagi pengambilan dan pemanfaatan sumber
air minum.
c. Terpenuhinya kebutuhan air minum dalam jumlah yang cukup
dengan kualitas yang memenuhi persyaratan air minum bagi
masyarakat sepanjang tahun.
J
P
l .
E
S a
M
p t a
E
T
R
a r
I
u
N
n a
T
T
A
e l p
H
. ( 0
K
9 5
A
7 )
B
2 1
U
8 4
P
4
A
F a
T
x .
E
( 0
N
9 5
K
7 )
A
2 1
I
2
M
1 4
A
K a
N
i m
A
a n a
d. Tersedianya dokumen perencanaan yang meliputi DED, RAB, RKS
untuk wilayah layanan Kelurahan Kaimana dan Krooy, serta
Kampung Trikora dan Coa.
2. Sasaran Berdasarkan maksud dan tujuan tersebut di atas, maka sasaran kegiatan
ini adalah untuk memberikan gambaran yang jelas dan lengkap tentang
Rencana Induk Sistem Pengembangan Air Minum (RISPAM) di Kabupaten
Kaimana, agar upaya pengelolaan sumberdaya air secara terpadu, efisien
dan berkelanjutan (suistainable) yang dapat memenuhi kebutuhan air
untuk kegiatan manusia yang meliputi:
a. Tersedianya data sumber-sumber air baku yang bisa dimanfaatkan
untuk pemenuhan kebutuhan air minum yang bersumber dari air
permukaan, air tanah dangkal dan air tanah dalam serta mata air;
b. Tersedianya peta digital potensi sumber-sumber air minum di
Kabupaten Kaimana dalam format SIG (Sistem Informasi Geografis);
c. Tersusunnya rencana pengelolaan air minum bagi masyarakat;
d. Tersusunnya rencana anggaran investasi dalam penyediaan sarana
air minum.
e. Optimalisasi layanan air bersih untuk wilayah Kelurahan Kaimana
dan Krooy, serta Kampung Trikora dan Coa.
Ruang Lingkup
Lingkup kegiatan perencanaan adalah sebagai berikut :
3. Lingkup Kegiatan
a. Pekerjaan persiapan meliputi jadwal pelaksanaan pekerjaan,
penugasan personil dan peralatan yang akan digunakan.
b. Pengumpulan data, meliputi:
a) Data Primer :
Debit sumber air baku;
Kuantitas sumber air baku;
Trase jaringan perpipaan
Jumlah kebutuhan air besih;
Situasi wilayah pelayanan.
b) Data Sekunder
Jumlah penduduk yang akan dilayani;
Kondisi eksisting pelayanan air bersih;
c. Analisis, meliputi:
a) Kesesuaian standar air baku;
b) Kesesuaian debit air baku dengan proyek kebutuhan air bersih;
c) Analisis hidrolis dengan menggunakan EPANET;
d) Analisis kebutuhan air domestik dan non domestik.
d. Rencana pengembangan SPAM, disusun berdasarkan hasil survey
lapangan mengenai bentuk pengembangan suatu sistem penyediaan
air minum.
Pengembangan meliputi rehabilitasi konstruksi dan tingkat layanan.
e. Investasi adalah kebutuhan sumber dan pendanaan;
f. Pengembangan kelembagaan pelayanan air minum
Lembaga penyelenggara;
Struktur organisasi;
Sumber daya manusia;
Rencana pengembangan sumber daya manusia.
g. Penyusunan DED, RAB, dan RKS untuk wilayah layanan Kelurahan
Kaimana dan Krooy, serta Kampung Trikora dan Coa.
h. Laporan, disusun dalam tiga tahap yaitu laporan pendahuluan,
laporan antara dan laporan akhir.