| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0023935471727000 | Rp 712,220,400 | 98.43 | 98.75 | - | |
| 0722980778722000 | - | - | - | Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi | |
| 0421112038741000 | - | - | - | Tidak memenuhi ambang batas unsur Pengalaman Perusahaan, yaitu: 1. Pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis untuk pekerjaan Usaha Kecil berdasarkan, Subklasifikasi Jasa Arsitektural Bangunan Gedung Hunian & Non Hunian (AR001); KBLI 2020 Kode KBLI 71101; dan 2. Pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam waktu 10 sepuluh tahun terakhir. | |
CV Bina Cipta Consultant | 0022509998727000 | - | - | - | Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi |
| 0965293905741000 | - | - | - | Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi | |
| 0032360463009000 | - | - | - | Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi | |
| 0842715195728000 | - | - | - | Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi | |
| 0419916697732000 | - | - | - | Tidak memenuhi ambang batas unsur Pengalaman Perusahaan, yaitu: 1. Pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis untuk pekerjaan Usaha Kecil berdasarkan, Subklasifikasi Jasa Arsitektural Bangunan Gedung Hunian & Non Hunian (AR001); KBLI 2020 Kode KBLI 71101; dan 2. Pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam waktu 10 sepuluh tahun terakhir. | |
| 0026299982728000 | - | - | - | Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi | |
| 0027786813423000 | - | - | - | - | |
| 0964317960429000 | - | - | - | - | |
| 0317980225428000 | - | - | - | Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi | |
| 0012243556508000 | - | - | - | Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi | |
| 0020546933722000 | - | - | - | - | |
CV Isam Studio Konsultan | 04*7**6****28**0 | - | - | - | - |
PT Samudra Kencana Gemilang | 01*4**3****28**0 | - | - | - | - |
My Team Consultan Engineering | 10*1**1****78**2 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT
DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
PROVINSI KALIMANTAN UTARA
PEKERJAAN
PENYUSUNAN FEASIBILITY STUDY DAN
MASTERPLAN CALON PELABUHAN
PERIKANAN BUNYU DI KABUPATEN
BULUNGAN
TAHUN ANGGARAN 2025
APBD PERUBAHAN
Uraian Singkat
1. Penyusunan Feasibility Study (FS)
Pekerjaan ini adalah tahap awal yang bertujuan untuk menilai kelayakan pembangunan
pelabuhan perikanan. Tim akan melakukan kajian mendalam dari berbagai aspek untuk
menentukan apakah proyek ini layak secara teknis, ekonomis, dan lingkungan.
Aspek yang akan dikaji dalam tahap ini meliputi:
• Aspek Teknis: Analisis lokasi, kondisi geologi, hidrografi, dan kebutuhan
infrastruktur.
• Aspek Ekonomi: Analisis permintaan dan penawaran ikan, perkiraan biaya investasi
dan operasional, serta proyeksi keuntungan.
• Aspek Lingkungan: Kajian dampak lingkungan yang mungkin timbul dan cara
memitigasinya.
• Aspek Sosial dan Kelembagaan: Analisis dampak sosial terhadap masyarakat sekitar
serta kerangka regulasi yang relevan.
Hasil dari tahap ini adalah Laporan Studi Kelayakan (Feasibility Study) yang akan menjadi
dasar pengambilan keputusan apakah proyek ini akan dilanjutkan atau tidak.
2. Penyusunan Masterplan
Jika hasil studi kelayakan menunjukkan bahwa proyek layak untuk dilanjutkan, maka
pekerjaan akan masuk ke tahap penyusunan masterplan. Masterplan adalah dokumen
perencanaan jangka panjang yang berfungsi sebagai panduan untuk pengembangan pelabuhan
perikanan di masa depan.
Cakupan pekerjaan dalam tahap ini meliputi:
• Rancangan Tata Letak (Layout Plan): Merancang tata letak fisik pelabuhan,
termasuk dermaga, kolam pelabuhan, area fasilitas darat (gudang, pabrik es, TPI), dan
akses jalan.
• Perencanaan Infrastruktur: Merinci kebutuhan infrastruktur utama seperti sistem
drainase, listrik, air bersih, dan fasilitas penanganan limbah.
• Perencanaan Tahapan Pembangunan: Mengatur urutan dan jadwal pembangunan
proyek secara bertahap, mulai dari tahap awal hingga pengembangan penuh.
• Perkiraan Anggaran: Menyusun perkiraan biaya yang lebih detail untuk setiap
komponen pekerjaan pembangunan.
• Gambar Teknis: Menghasilkan gambar-gambar teknis awal (seperti 3D BIM
sederhana) yang memberikan visualisasi proyek.
Hasil dari tahap ini adalah dokumen Masterplan yang akan menjadi acuan bagi pemerintah
daerah dan pihak terkait dalam merencanakan, menganggarkan, dan melaksanakan
pembangunan Pelabuhan Perikanan Bunyu.