Uraian Singkat Pekerjaan
A. Tahapan Pelaksanaan
1) Perencanaan
kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan oleh Konsultan meliputi :
1. Melakukan survey rinci kondisi eksisting sistem Aplikasi SDGs KU di Bappeda dan Litbang
Provinsi Kalimantan Utara
2. Mengidentifikasi, mencatat dan mendokumentasikan setiap kondisi eksisting sistem
Aplikasi SDGs KU di Bappeda dan Litbang Provinsi Kalimantan Utara serta menganalisis
keterkaitan antar sistem dan relevansinya dengan aplikasi lainnya yang ada Provinsi
Kalimantan Utara
3. Membuat prototyping (perencanaan sistem) lengkap dengan perancangan integrasi system
yang terdiri dari data user level sistem, entity relation diagram dan juga desain UI (User
Interface) serta API (Application Programming Interface)
4. Koordinasi dan konsultasi dengan pengguna jasa atas rancangan prototyping yang meliputi
user level sistem, entity relation diagram dan juga desain UI serta API programing interface,
dan menampung saran masukan aspirasi sebagai bahan pertimbangan dalam menfinalisasi
perancangan.
2) Perancangan
Dengan memahami sistem yang sedang berjalan dan kriteria-kriteria sistem yang akan
dibangun, tim penyedia jasa dapat membuat rancangan perubahan sistem/aplikasi terlebih
dahulu. Selanjutnya dengan memperhatikan hasil rekomendasi dari pengguna aplikasi, tim
penyediaan jasa juga harus memperhatikan:
•
Kebutuhan organisasi
•
Kebutuhan operator
•
Kebutuhan pemakai
•
Kebutuhan teknis
3) Pelaksanaan Pekerjaan
Pelaksanaan pekerjaan meliputi peningkatan aplikasi sesuai dengan hasil penilaian kebutuhan
terhadap system yang sedang berjalan serta fitur yang diperlukan oleh user dan schedule yang
telah direncanakan.
4) Implementasi
Implementasi sistem dapat dilakukan apabila sistem yang dikembangkan telah sesuai dengan
rencana kebutuhan user dan bebas dari bug (error). Implementasi selanjutnya diikuti dengan
training aplikasi kepada user sehingga user dapat memanfaatkan aplikasi dengan efektif dan
efisien.
5) Evaluasi
Pada tahap ini, dilakukan uji coba aplikasi (sistem) yang telah selesai disusun. Proses uji coba
ini diperlukan untuk memastikan bahwa system tersebut sudah benar, sesuai karakteristik yang
ditetapkan dan tidak ada kesalahan-kesalahan yang terkandung didalamnya.
6) Maintenance dan Garansi
Aplikasi yang dikembangkan harus mempunyai garansi selama 1 tahun, sehingga jika terjadi
masalah atau ditemukan keadaan yang tidak sesuai dengan rencana kebutuhan yang telah
disusun dapat segera ditangani. Serta diberikan akses Setelah kontrak berakhir Web developer
Bappedalitbang tetap dapat mengedit fitur-fitur yang ada pada website dalam waktu yang tidak
ditentukan
B. Spesifikasi Teknis
a. Aplikasi SDGs KU :
Penyesuaian desain UI Dashboard SDGs
Sinkronisasi dan penyesuaian data RAD tahun 2025
Rekap ketercapaian indikator pada Pilar
Penambahan summary evaluasi per indikator
Tagging Penanggulangan Kemiskinan (penyusunan RPKD dan Monev LP2KD)
Pemetaan kualitas belanja penanggulangan kemiskinan berdasarkan rekening belanja
Tagging sub Penurunan Stunting,
Tagging sub RAD pangan gizi,
Tagging sub ATS (anak tidak sekolah)
Tagging Sub Penyandang Disabilitas.
b. Security dan Integrity
Aplikasi harus memenuhi security sebagai berikut :
Enkripsi satu arah terhadap data password
Memungkinkan acount logout terhadap password yang beberapa kali salah
dimasukkan
Memenuhi tingkat security yang diperlukan untuk sistem berbasis web (without
cookie, SQL injection, attachment with FTP, dsb).
c. Platform
Aplikasi harus mempunyai standar platform sebagai berikut :
•
Menggunakan user interface berbasis web dengan platform yang sudah open sources,
•
Menggunakan web server Apache, Internet Information Service,
•
Domain berdiri sendiri, tidak berada di bawah naungan domain lain.
•
Menggunakan database MySQL.
d. Implementasi
•
Migrasi dari alamat / url https://bappedalitbang.kaltaraprov.go.id/sdgsku pada alamat
sub domain tersendiri yang akan ditentukan.
•
Setting dan konfigurasi aplikasi dan database SDGs KU pada VM Server
BAPPEDALITBANG yang difasilitasi DKISP Provinsi Kalimantan Utara.
e. Pendampingan
Transfer knowledge dan operasional aplikasi SDGs KU pada administrator
BAPPEDALITBANG serta operator perangkat daerah.