URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PAKET PEKERJAAN LAMPU PORTABEL
Berdasarkan kondisi eksisting saat ini lampu penerangan di zona
dermaga dan dropzone Pelabuhan Tengkayu I Tarakan belum maksimal.
Kondisi tersebut memerlukan lampu penerangan tambahan untuk dapat
operasional secara maksimal, oleh karena itu dilaksanakan Paket
Pekerjaan Lampu Portabel. Untuk itu dalam pelaksanaannya haruslah
benar-benar dilakukan dengan baik dan sesuai dengan apa yang telah
direncanakan serta sesuai dengan ketentuan teknis pengadaaan
bangunan asset Pemerintah sehingga prosesnya dapat berlangsung
dengan arah yang benar. Pada tahap pelaksanaan pembangunan fisik di
lapangan diserahkan kepada pihak ketiga, yaitu Penyedia Jasa Pekerjaan.
Penyedia Jasa akan melakukan pelaksanaan pekerjaan fisik yang
menyangkut beberapa aspek mutu, volume, waktu dan biaya. Disamping
itu juga bertanggungjawab atas semua kegiatan selama pelaksanaan
berlangsung. Secara kontraktual, Penyedia Jasa bertanggung jawab
kepada Pejabat Pembuat Komitmen. Dalam kegiatan operasional, Penyedia
Jasa akan mendapat tim teknis (dan atau Pejabat Pelaksana Teknis
Kegiatan, PPTK) dari Pejabat Pembuat Komitmen.
1
PAKET PEKERJAAN LAMPU PORTABEL