| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0025391137711000 | Rp 488,970,000 | 73 | 78.4 | - | |
Sampai Jauh Andil Peranan | 10*0**0****52**8 | - | - | - | Tidak Memenuhi Syarat Skor Kualifikasi |
| 0032298838711000 | - | - | - | - | |
CV Exsys Engineer | 06*3**5****11**0 | - | - | - | Tidak hadir saat pembuktian kualifikasi |
| 0014076988711000 | - | - | - | - | |
| 0032298846711000 | - | - | - | - | |
PT Kalimosodo Duta Persada | 08*2**4****32**0 | - | - | - | - |
CV Isam Studio Konsultan | 04*7**6****28**0 | - | - | - | - |
CV Sumber Berkat Konsultan | 10*0**0****90**3 | - | - | - | - |
| 0025475690728000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
A. LATAR BELAKANG
Setiap pelaksanaan konstruksi fisik bangunan pemerintah yang dilakukan oleh kontraktor
pelaksana harus mendapatkan pengawasan secara teknis dilapangan, agar rencana dan spesifikasi
teknis yang telah disiapkan dan digunakan sebagai dasar pelaksanaan konstruksi dapat berlangsung
operasional efektif.
Tujuan pengawasan dalam pelaksanaan konstruksi yaitu untuk pengendalian pelaksanaan
pekerjaan di lapangan agar pelaksanaan pelaksanaan pekerjaan tersebut sesuai dengan rencana
mutu, biaya dan waktu serta sasaran kinerja yang telah disepakati. Fungsi dasar pengawasan adalah
membentuk sistem pengaman untuk penerapan desain/rencana dan spesifikasi teknik dalam
pelaksanaan suatu pekerjaan supaya dapat berjalan sesuai dengan sasaran yang diharapkan
dengan resiko yang sekecil mungkin. Disamping itu pengawasan juga berperan membantu
pengguna anggaran dalam hal ini di dalam melaksanakan administrasi teknis pekerjaan pada
lokasi kegiatan yang sedang berlangsung.
Pelaksanaan pengawasan lapangan harus dilakukan secara penuh dengan menempatkan
tenaga-tenaga ahli pengawasan dilapangan sesuai kebutuhan dan kompleksitas pekerjaan.
Konsultan pengawas bertugas secara umum mengawasi pekerjaan konstruksi, dari segi biaya, mutu,
dan waktu kegiatan pelaksanaan. Konsultan pengawas bertanggung jawab secara professional atas
jasa pengawasan yang dilakukan sesuai ketentuan dan kode tata laku profesi yang berlaku.
B. MAKSUD DAN TUJUAN
Kerangka Acuan Kerja ini dimaksudkan sebagai petunjuk bagi Konsultan Pengawas dalam
melaksanakan pekerjaannya. Petunjuk ini memuat masukan azaz, kriteria, dan proses yang harus
dipenuhi atau diperhatikan yang selanjutnya akan diinterprestasikan ke dalam pelaksanaan tugas
Pengawasan. Dengan butir - butir acuan penugasan ini, diharapkan Konsultan Pengawas dapat
melakukan tugasnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran sebagaimana diharapkan oleh
pemberi tugas.
C. SASARAN
a. Sasaran Penugasan Untuk Mendapatkan data teknis (nota desain) yang diperlukan
melalui kegiatan penyelidikan lapangan dan melakukan pengkajian untuk merumuskan arah
pengawasan serta melakukan penyesuain desain (bila diperlukan).
b. Tujuan pengadaan jasa konsultansi adalah Dengan dilaksanakannya kegiatan
Pengawasan Ketentuan Keteknikan ini diharapkan akan dapat diperoleh data berupa :
1. Identifikasi permasalahan yang timbul di lapangan, selama masa pelaksananaan
pekerjaan konstruksi fisik, serta memberikan alternatif dari pemecahan masalah (problem
solving).
2. Laporan kemajuan pekerjaaan pelaksanaan konstruksi fisik sehingga dapat sesuai
dengan jadwal pelaksanaan, penggunaan bahan dan material yang sesuai dengan
spesifikasi teknis yang ditetapkan;
3. Menjamin bahwa pekerjaan pengawasan teknik pelaksanaan dilaksanakan sesuai
rencana dengan menggunakan standar dan persyaratan yang berlaku guna tercapainya
mutu pekerjaan fisik
D. LOKASI KEGIATAN
Lokasi Pengawasan Penataan Kawasan/Lingkungan/ Master Plan (Penimbunan Kawasan,
Pembuatan Siring Depan, Pembuatan Drainase, Perkerasan Jalan Dan Parkir) adalah di Kabupaten
Kotawaringin Timur.
E. SUMBER PENDANAAN
Sumber pendanaan kegiatan ini dibiayai dari APBD-SKPD Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura
dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025 dengan pagu anggaran sebesar
Rp. 490.035.000,- (Empat Ratus Sembilan Puluh Juta Tiga Puluh Lima Ribu Rupiah) termasuk
PPN dan Pajak lain sesuai peraturan yang berlaku.
F. NAMA DAN ORGANISASI PEMBERI KERJA
Satuan Kerja : Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah
Nama PA : H. RENDY LESMANA, SP, MM
Nama KPA : H. IRPAN RIANTO, SP
Nama PPTK : NINA INDRIYAH, SP
Alamat : Jl. Willem AS no. 5 Palangka Raya