| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0020544417722000 | Rp 650,650,920 | 93.91 | 95.13 | - | |
| 0021337746721000 | - | - | - | Tidak menyampaikan SBU Sesuai yang dipersyaratkan dalam LDK | |
| 0020462115721000 | - | - | - | Memenuhi nilai ambang batas akan tetapi tidak diundang pembuktian kualifikasi karena telah menghasilkan Calon Daftar Pendek 7 (tujuh) peserta dengan nilai teknis kualifikasi tertinggi serta nilai kontrak pekerjaan sejenis tertinggi yang memenuhi persyaratan kualifikasi | |
CV Isam Studio Konsultan | 04*7**6****28**0 | - | - | - | Tidak menyampaikan SBU Sesuai yang dipersyaratkan dalam LDK |
| 0837976026722000 | - | - | - | Tidak memenuhi nilai ambang batas yaitu 60 (enam puluh) | |
| 0026616722722000 | - | - | - | Tidak menyampaikan SBU Sesuai yang dipersyaratkan dalam LDK | |
PT Arista Gemilang Konsulindo | 0805898392722000 | - | - | - | Tidak memenuhi nilai ambang batas yaitu 60 (enam puluh) |
| 0021959143722000 | - | - | - | - | |
| 0722980778722000 | - | - | - | - | |
| 0021964309722000 | - | 88.99 | - | Peserta seleksi dinyatakan tidak lulus evaluasi teknis dikarenakan hasil evaluasi teknis terhadap sub unsur proposal teknis, diperoleh nilai yaitu 26,31, sehingga nilai unsur tersebut dibawah ambang batas yaitu 27, sebagaimana persyaratan yang termuat dalam Bab VI. Lembar Kriteria Evaluasi, B. Evaluasi Teknis. | |
CV Dunia Forensik Enjiniring | 04*1**1****21**0 | - | - | - | Tidak menyampaikan SBU Sesuai yang dipersyaratkan dalam LDK |
| 0027562156722000 | - | - | - | - | |
| 0030142319722000 | - | - | - | Memenuhi nilai ambang batas akan tetapi tidak diundang pembuktian kualifikasi karena telah menghasilkan Calon Daftar Pendek 7 (tujuh) peserta dengan nilai teknis kualifikasi tertinggi serta nilai kontrak pekerjaan sejenis tertinggi yang memenuhi persyaratan kualifikasi | |
| 0029645173802000 | - | - | - | Tidak memenuhi nilai ambang batas yaitu 60 (enam puluh) | |
| 0965293905741000 | - | - | - | Tidak memenuhi nilai ambang batas yaitu 60 (enam puluh) | |
| 0945544971722000 | - | - | - | Tidak menyampaikan SBU Sesuai yang dipersyaratkan dalam LDK | |
| 0021961768722000 | - | - | - | - | |
| 0026618637722000 | - | - | - | Tidak menyampaikan SBU Sesuai yang dipersyaratkan dalam LDK | |
| 0904087459722000 | - | - | - | Memenuhi nilai ambang batas akan tetapi tidak diundang pembuktian kualifikasi karena telah menghasilkan Calon Daftar Pendek 7 (tujuh) peserta dengan nilai teknis kualifikasi tertinggi serta nilai kontrak pekerjaan sejenis tertinggi yang memenuhi persyaratan kualifikasi | |
CV Totality Engineers | 06*5**5****22**0 | - | - | - | Tidak menyampaikan SBU Sesuai yang dipersyaratkan dalam LDK |
| 0025475500722000 | - | 89.93 | - | Peserta seleksi dinyatakan tidak lulus evaluasi teknis dikarenakan hasil evaluasi teknis terhadap sub unsur proposal teknis, diperoleh nilai yaitu 25,60, sehingga nilai unsur tersebut dibawah ambang batas yaitu 27, sebagaimana persyaratan yang termuat dalam Bab VI. Lembar Kriteria Evaluasi, B. Evaluasi Teknis. | |
| 0014669089722000 | - | - | - | tidak memenuhi undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0024672404722000 | - | - | - | - | |
| 0032812133805000 | - | - | - | - | |
PT Inovasi Konsultan Nusantara | 01*5**9****22**0 | - | - | - | - |
PT Astadipati Biro Insinjur Dan Arsitek | 01*8**9****07**0 | - | - | - | - |
| 0020431292731000 | - | - | - | - | |
| 0724827514609000 | - | - | - | - | |
PT Wahana Prakarsa Utama Cabang Jatim | 0021737028652001 | - | - | - | - |
PT Harsa Satya Putra | 06*5**7****22**0 | - | - | - | - |
| 0030475891211000 | - | - | - | - | |
CV Sigma Indo Raya | 05*6**9****41**0 | - | - | - | - |
| 0768445140723000 | - | - | - | - | |
Randu Alas Engineering | 00*4**5****22**0 | - | - | - | - |
| 0027564384722000 | - | - | - | - | |
| 0029743283801000 | - | - | - | - | |
| 0017737701805000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) adalah badan usaha milik pemerintah yang memiliki cakupan usaha dalam pengelolaan air minum dan pengelolaan sarana air kotor untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang mencakup aspek sosial, kesehatan, dan pelayanan umum.Bagi setiap perusahaan dalam menjalankan aktivitasnya menujukkan gejala-gejala perkembangan yang semakin memberikan arah yang tidak menentu, hal ini ditandai dengan adanya perubahan dalam perekonomian secara keseluruhan Negara menjamin hak setiap orang untuk mendapatkan air untuk kebutuhan pokok sehari-hari guna memenuhi kehidupan yang sehat, bersih, dan produktif. Untuk menjamin kepentingan rakyat, undang-undang mementukan bahwa sumber daya air dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat secara adil. Penguasaan negara atas sumber daya air tersebut diselenggarakan oleh pemerintah dan pemerintah daerah dengan tetap mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya. Dalam memenuhi kewajiban negara dalam penyediaan air bersih, pemerintah telah mengeluarkan peraturan pemerintah (PP) Nomor 122 tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Dengan Uraian Singkat Pekerjaan : a. Membantu Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Dan Perumahan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur, Bidang Cipta Karya di dalam melakukan pengendalian dan pengawasan pekerjaan konstruksi di lapangan yang dilaksanakan oleh Penyedia Jasa (Kontraktor), berhubung adanya keterbatasan tenaga, baik dari segi jumlah maupun dari segi kualifikasinya. b. Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi berbasis layanan dengan menerapkan Penjaminan Mutu (Quality Assurance) untuk memastikan kesesuaian hasil pekerjaan dengan desain dan spesifikasi yang digunakan sehingga pembayaran yang dilakukan hanya untuk pekerjaan yang telah diterima. c. Mengevaluasi dan memberikan rekomendasi terhadap usulan Penyedia Jasa (Kontraktor) atas tinjauan desain, bilamana terdapat perbedaan antara desain yang ada dengan kondisi di lapangan dan perubahan kontrak (jika ada). d. Mengevaluasi hasil pekerjaan Penyedia Jasa (Kontraktor) di lapangan dan melaporkan capaian kemajuan pekerjaan secara berkala termasuk permasalahannya. e. Menjamin bahwa pekerjaan pengawasan teknik pelaksanaan konstruksi dilaksanakan sesuai rencana dengan menggunakan standar prosedur yang berlaku guna tercapainya mutu pekerjaan fisik f. Tercapainya penyelesaian penanganan masalah-masalah yang sifatnya khusus serta memiliki tingkat problematika yang tinggi, sehingga tingkat umur bangunan rencana dapat tercapai; g. Memperkenalkan pendekatan sistem m utu untuk pencapaian mutu pelaksanaan jasa konstruksi; h. Menjamin bahwa pelaksanaan pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan keselamatan dan kesehatan pekerjapelaksanaan pekerjaan di lapangan yang terlaksana tepat mutu, tepat biaya, tepat waktu dan tepat sasaran sesuai dengan persyaratan kontrak.