| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0025037516728000 | Rp 26,729,999,190 | - | |
| 0025473430722000 | Rp 27,900,000,000 | - | |
| 0021913256029000 | Rp 28,420,590,113 | - | |
| 0024675985722000 | - | - | |
| 0027568906722000 | Rp 25,171,488,969 | Peserta tender gugur dalam evaluasi teknis dikarenakan: 1. Peserta tender menyampaikan Surat Perjanjian Sewa Peralatan antara PT. Bengalon Jaya Lestari dengan PT. Berkat Indohana Lestari dengan No. 400/BJL-DK/XP/2021 pada tanggal 7 Juli 2021. Adapun salah satu peralatan yang disewakan oleh PT. Bengalon Jaya Lestari kepada PT. Berkat Indohana Lestari ialah Asphalt Mixing Plant. Namun, PT. bengalon jaya Lestari hanya melampirkan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) yang hanya ditandatangani oleh Direktur (Muhammad Christian Noor) dan belum disahkan oleh Instansi yang berwenang. 2. Peserta tender menyampaikan Surat Perjanjian Sewa Peralatan antara PT. Kayan Lestari dengan PT. Berkat Indohana Lestari dengan No. 401/KL/VII/2021 pada tanggal 8 Juli 2021. Adapun peralatan yang disewakan oleh PT. Kayan Lestari kepada PT. Berkat Indohana Lestari ialah Asphalt Mixing Plant. Peserta tender menyampaikan Surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kutai Timur nomor : 503/04/DPMPTSP-PPNP/IL-DPLH/V/2019 tanggal 27 Mei 2019 tentang Izin Lingkungan Atas Kegiatan Operasional batching Plant dengan kapasitas 50 m3/jam dan operasional asphalt mixing plant kapasitas 60 ton/jam pada areal seluas ± 16.200 m2 oleh PT. Kayan Lestari yang berlokasi di Desa Miau baru Kecamatan Kongbeng kabupaten Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur. Namun, dengan lokasi pekerjaan yang ditenderkan (Rekonstruksi Jalan Patung Lembuswana – Sebulu 2) yang berlokasi di Ruas Jalan Patung Lembuswana – Sebulu 2, maka lokasi Asphalt Mixing Plant dengan lokasi kegiatan tidak terjangkau secara teknis. 3. Peserta tender menyampaikan referensi kerja tahun 2020 untuk posisi Manager Proyek atas nama Mukiyi yang tidak dapat diverifikasi. Dikarenakan Pokja pemilihan menemukan nama yang berbeda untuk posisi yang sama di paket pekerjaan “Peningkatan Jalan Poros Batu Cermin Kec. Samarinda Utara” | |
| 0021328976722000 | Rp 26,262,930,269 | Peserta tender gugur dalam evaluasi teknis dikarenakan: 1. Peserta tender menyampaikan surat perjanjian sewa peralatan antara PT. Alvi Sinar Abadi dengan PT. Surya Mandiri Perdana dengan Nomor : 020/Surat Perjanjian Sewa/PT.SMP/VII/2021 tanggal 3 Juli 2021. Salah satu peralatan yang disewa ialah Asphalt Mixing Plant. Namun, peserta tender hanya menyampaikan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan lingkungan Hidup yang hanya ditandatangani oleh General Manager PT. Alvi Sinar Abadi dan belum disahkan menjadi dokumen lingkungan oleh Dinas yang berwenang. 2. Peserta tender menyampaikan Surat dari Badan Lingkungan Hidup Nomor : 503/1395/BLH-IV/KS/X/2013; Perihal : Rekomendasi Atas UKL dan UPL; tanggal 17 Oktober 2013. Pada surat tersebut diberitahukan bahwa UKL dan UPL untuk kegiatan Industri Beton Siap Pakai (Readymix) secara teknis dapat disetujui. Namun, yang dikompetisikan untuk paket pekerjaan Rekontruksi jalan Patung Lembuswana – Sebulu 2 ialah Asphalt Mixing Plant. 3. Referensi kerja yang disampaikan oleh peserta tender untuk posisi Manager Proyek pada tahun 2020 tidak dapat diklarifikasi. Dikarenakan adanya ketidaksesuaian alamat penandatanganan referensi kerja. | |
| 0033528480722000 | Rp 25,243,701,922 | Peserta tender gugur dalam evaluasi teknis dikarenakan: 1. Peserta tender menyampaikan surat perjanjian sewa peralatan antara PT. Alvi Sinar Abadi dengan PT. Tabalong karya Utama dengan Nomor : 021/Surat Perjanjian Sewa/PT.SMP/VII/2021 tanggal 6 Juli 2021. Salah satu peralatan yang disewa ialah Asphalt Mixing Plant. Namun, peserta tender hanya menyampaikan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan lingkungan Hidup yang hanya ditandatangani oleh General Manager PT. Alvi Sinar Abadi dan belum disahkan menjadi dokumen lingkungan oleh Dinas yang berwenang. 2. Peserta tender menyampaikan Surat dari Badan Lingkungan Hidup Nomor : 503/1395/BLH-IV/KS/X/2013; Perihal : Rekomendasi Atas UKL dan UPL; tanggal 17 Oktober 2013. Pada surattersebut diberitahukan bahwa UKL dan UPL untuk kegiatan Industri Beton Siap Pakai (Readymix) secara teknis dapat disetujui. Namun, yang dikompetisikan untuk paket pekerjaan Rekontruksi jalan Patung Lembuswana – Sebulu 2 ialah Asphalt Mixing Plant. 3. Referensi kerja yang disampaikan oleh peserta tender untuk Manager Teknik pada tahun 2017 tidak dapat diklarifikasi, nilai kontrak yang berada di referensi berbeda dengan yang berada di database pengadaan nasional. 4. Referensi kerja yang disampaikan oleh peserta tender untuk Manager Teknik pada tahun 2019 tidak dapat diklarifikasi, nilai kontrak yang berada di referensi berbeda dengan yang berada di database pengadaan nasional. | |
| 0028528529728000 | Rp 26,400,000,000 | Peserta tender tidak lulus dalam evaluasi teknis dikarenakan: 1. Peserta tender menyampaikan surat perjanjian sewa peralatan dengan nomor 008/SPSP/SCM-MM/VII/2021 antara PT. Sahbana Citra Mandiri dengan PT. Surya mega Jaya. Adapun salah satu peralatan yang disewa oleh PT. Surya Mega jaya ialah Asphalt Mixing Plant. Namun peserta tender tidak melampirkan dokumen lingkungan untuk AMP sebagaimana yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan. 2. Peserta tender menyampaikan Surat Pernyataan Kesanggupan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup (SPPL) yang ditandatangani oleh Direktur dan belum disahkan dan diresgistrasi oleh Dinas yang berwenang. 3. Referensi Kerja Manajer Proyek tahun 2015 dan 2017 tidak dapat diverifikasi, adanya perbedaan NIP antara keterangan pemberi referensi kerja dengan NIP pada tandatangan pemberi referensi kerja. 4. Referensi Kerja Manajer Teknik tahun 2015 dan 2017 tidak dapat diverifikasi, adanya perbedaan NIP antara keterangan pemberi referensi kerja dengan NIP pada tandatangan pemberi referensi kerja. 5. Referensi Kerja Manajer Keuangan tahun 2015 dan 2017 tidak dapat diverifikasi, adanya perbedaan NIP antara keterangan pemberi referensi kerja dengan NIP pada tandatangan pemberi referensi kerja. 6. Referensi Kerja Ahli K3 Kontruksi tahun 2015 dan 2017 tidak dapat diverifikasi, adanya perbedaan NIP antara keterangan pemberi referensi kerja dengan NIP pada tandatangan pemberi referensi kerja | |
PT Malvinos Kutai Perkasa | 09*1**1****41**0 | Rp 24,783,439,114 | Peserta tender gugur dalam evaluasi teknis dikarenakan: 1. Peserta tender menyampaikan surat perjanjian sewa peralatan dengan nomor 027/PER/PBS-MKP/VII/2021 tanggal 6 Juli 2021. Adapun peralatan yang disewakan salah satunya ialah Asphalt Mixing Plant. Namun peserta tender tidak melampirkan dokumen lingkungan untuk Asphalt Mixing Plant sebagaimana yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan. Peserta tender hanya menyampaikan Izin lingkungan atas nama PT. Malvinos Kutai Perkasa (peserta tender). 2. Peserta tender menyampaikan referensi kerja tahun 2020 untuk posisi Manager Proyek yang tidak dapat diverifikasi. Dikarenakan Pokja pemilihan menemukan nama yang berbeda untuk posisi yang sama di paket pekerjaan “Peningkatan Jalan poros batu Cermin Kec. Samarinda Utara” 3. Peserta tender menyampaikan Referensi kerja tahun 2017 untuk posisi Manajer Teknik yang tidak dapat diverifikasi dan atau tidak terverifikasi sebagaimana tercantum dalam database resmi tenaga ahli yang sudah diinput dalam laman jasa konstruksi. 4. Peserta tender menyampaikan Referensi kerja tahun 2017 untuk posisi Ahli K3 Kontruksi yang tidak dapat diverifikasi dan atau tidak terverifikasi sebagaimana tercantum dalam database resmi tenaga ahli yang sudah diinput dalam laman jasa konstruksi. 5. Peserta tender menyampaikan Referensi kerja tahun 2018 untuk posisi Ahli K3 Kontruksi yang tidak dapat diverifikasi dan atau tidak terverifikasi sebagaimana tercantum dalam database resmi tenaga ahli yang sudah diinput dalam laman jasa konstruksi. |
| 0025559600025000 | Rp 26,370,831,182 | Peserta tender tidak lulus dalam evaluasi teknis dikarenakan: 1. Peserta tender menyampaikan surat perjanjian sewa peralatan antara PT. Budi Karta dengan PT. Gelora Megah Sejahtera dengan Nomor : 017/BK/SA/VII/2021 tanggal 5 Juli 2021. Salah satu peralatan yang disewa ialah Asphalt Mixing Plant. Namun, peserta tender hanya menyampaikan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan lingkungan Hidup yang hanya ditandatangani oleh Direktur PT. Budi Karta dan belum disahkan menjadi dokumen lingkungan oleh Dinas yang berwenang. 2. Referensi kerja yang disampaikan oleh peserta tender untuk posisi Manager Proyek pada tahun 2018 tidak dapat diverifikasi, adanya ketidaksesuaian alamat antara alamat di kop surat pemberi referensi kerja dengan alamat yang bertandatangan pemberi referensi kerja dan referensi kerja tidak ditandatangani oleh Pejabat Penandatanganan Kontrak (PA/KPA/PPK). 3. Referensi kerja yang disampaikan oleh peserta tender untuk posisi Manager Teknik pada tahun 2018 tidak dapat diverifikasi, adanya ketidaksesuaian alamat antara alamat di kop surat pemberi referensi kerja dengan alamat yang bertandatangan pemberi referensi kerja dan referensi kerja tidak ditandatangani oleh Pejabat Penandatanganan Kontrak (PA/KPA/PPK) 4. Referensi kerja yang disampaikan oleh peserta tender untuk posisi Ahli K3 Kontruksi pada tahun 2018 tidak dapat diverifikasi, adanya ketidaksesuaian alamat antara alamat di kop surat pemberi referensi kerja dengan alamat yang bertandatangan pemberi referensi kerja dan referensi kerja tidak ditandatangani oleh Pejabat Penandatanganan Kontrak (PA/KPA/PPK). | |
PT Perdana Bumi Syariharti | 0015293020725000 | Rp 27,509,151,503 | Tidak lulus evaluasi teknis, karena : 1). Peralatan Utama dan Personel Manajerial yang diusulkan sudah digunakan pada paket pekerjaan Rekonstruksi Jalan Samarinda Seberang - Sanga sanga dan sudah ditetapkan sebagai Pemenang Tender. |
| 0026615773728000 | Rp 26,399,999,208 | Peserta tender tidak lulus dalam evaluasi teknis dikarenakan: 1. Peserta tender melampirkan surat perjanjian sewa peralatan dengan nomor 042/200/APTA-TGR/VII/2021 antara PT. Aset Prima Tama dengan PT. Ramadhani Cahaya Mandiri. Adapaun salah satu peralatan yang disewakan ialah Asphalt Mixing Plant. Namun peserta tender tender tidak melampirkan dokumen lingkungan Asphalt Mixing Plant sebagaimana yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan. 2. Referensi kerja Manajer proyek tahun 2018 tidak dapat diverifikasi. Dikarenakan penandatangan referensi kerja ialah Pejabat Pelaksana teknis Kegiatan dan bukan Pejabat Penandatangan Kontrak (PA/KPA/PPK). 3. Referensi kerja Manajer proyek tahun 2017 tidak dapat diverifikasi, adanya ketidaksesuaian pada NIP penandatangan referensi kerja. 4. Referensi kerja Manajer proyek tahun 2012 tidak dapat diverifikasi dan atau tidak terverifikasi sebagaimana tercantum dalam database resmi tenaga ahli yang sudah diinput dalam laman jasa konstruksi, adanya perbedaan alamat PT. Putra Kaisar Borneo. 5. Referensi Kerja Manajer Teknik tahun 2015 tidak dapat diverifikasi dan atau tidak terverifikasi sebagaimana tercantum dalam database resmi tenaga ahli yang sudah diinput dalam laman jasa konstruksi, adanya perbedaan alamat CV. Harapan Mulia. 6. Referensi Kerja Manajer Teknik tahun 2013 tidak dapat diverifikasi dan atau tidak terverifikasi sebagaimana tercantum dalam database resmi tenaga ahli yang sudah diinput dalam laman jasa konstruksi, adanya perbedaan alamat CV. Harapan Mulia. 7. Referensi kerja Manajer Teknik tahun 2012 tidak dapat diverifikasi dan atau tidak terverifikasi sebagaimana tercantum dalam database resmi tenaga ahli yang sudah diinput dalam laman jasa konstruksi, adanya perbedaan alamat PT. Putra Kaisar Borneo. | |
| 0033137209722000 | Rp 26,105,778,447 | Peserta tender gugur dalam evaluasi teknis dikarenakan: 1. Referensi Kerja yang disampaikan oleh peserta tender untuk posisi Ahli K3 kontruksi pada tahun 2019 tidak dapat diklarifikasi dan atau tidak terverifikasi. Ahli K3 Kontruksi yang disampaikan oleh peserta tender bekerja di pekerjaan Pengawasan Teknis Preservasi Jalan dan Jembatan Ruas Sp. Blusuhan-Batas Kalteng-SP.3 Damai-Barong Tongkok-Mentiwan sebagai Chief Inspector. 2. Peserta tender menyampaikan referensi kerja untuk posisi manajerial manager proyek yang ditandatangani oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan sebanyak 5 referensi kerja. Referensi kerja tersebut tidak dapat dihitung sebagai pengalaman, dikarenakan referensi kerja tersebut ditandatangani oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan dan bukan ditandatangani oleh Pejabat Penandatangan Kontrak (PA/KPA/PPK). 3. Peserta tender menyampaikan referensi kerja untuk posisi manajerial manager proyek yang ditandatangani oleh pemimpin bagian pelaksana kegiatan sebanyak 2 referensi kerja. Referensi kerja tersebut tidak dapat dihitung sebagai pengalaman, dikarenakan referensi kerja tersebut ditandatangani oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan dan bukanditandatangani oleh Pejabat Penandatangan Kontrak (PA/KPA/PPK). 4. Referensi kerja Manager Proyek tahun 2018 tidak dapat diverifikasi, karena ditemukan referensi lain untuk posisi dan paket pekerjaan yang sama dengan personil berbeda. 5. Referensi kerja Manager Proyek tahun 2017 tidak dapat diverifikasi, karena ditemukan referensi lain untuk posisi dan paket pekerjaan yang sama dengan personil berbeda. 6. Referensi kerja Manager Proyek tahun 2009 tidak dapat diverifikasi, karena ditemukan referensi lain untuk posisi dan paket pekerjaan yang sama dengan personil berbeda. 7. Referensi kerja Manager Proyek tahun 2011 tidak dapat diverifikasi, karena ditemukan referensi lain untuk posisi dan paket pekerjaan yang sama dengan personil berbeda | |
| 0027562685728000 | Rp 29,574,174,219 | Evaluasi hanya dilakukan kepada 3 (tiga) penawaran terendah yang memenuhi persyaratan kualifikasi, dilanjutkan ke persyaratan teknis, kewajaran harga, dan pembuktian kualifikasi. | |
| 0023154701724000 | - | - | |
| 0031747769721000 | - | - | |
| 0014669345722000 | - | - | |
| 0026613901722000 | - | - | |
| 0011110244722000 | - | - | |
| 0021964234722000 | - | - | |
| 0938967148741000 | - | - | |
| 0011460086722000 | - | - | |
Katigalima | 09*9**7****41**0 | - | - |
| 0818512931427000 | - | - | |
| 0032105009722000 | - | - | |
| 0015237563651000 | - | - | |
| 0029828100722000 | - | - | |
| 0017874314942000 | - | - | |
| 0752983197724000 | - | - | |
| 0828558965526000 | - | - | |
PT Yetno Ampat Satu | 08*7**4****22**0 | - | - |
| 0030341184722000 | - | - | |
PT Indo Super Traktor | 08*6**2****22**0 | - | - |
| 0410895957741000 | - | - | |
| 0032766172722000 | - | - | |
| 0745697821722000 | - | - | |
| 0017694415722000 | - | - | |
PT Surya Mahakam Makmur Sejati | 00*1**1****22**0 | - | - |
| 0811938471728000 | - | - | |
| 0016147449722000 | - | - | |
PT Saka Raya Teknik | 09*5**6****17**0 | - | - |
| 0027564822722000 | - | - | |
| 0947766390741000 | - | - | |
| 0033279290727000 | - | - | |
PT Jalin Energi Persada | 07*9**4****24**0 | - | - |
| 0755158045727000 | - | - | |
PT Naysa Jaya Abadi | 0026423566721000 | - | - |
| 0831650338722000 | - | - | |
| 0017695263722000 | - | - | |
| 0942863721741000 | - | - | |
| 0705342228722000 | - | - | |
| 0032832875722000 | - | - | |
| 0940462591722000 | - | - | |
CV Galung Lombok Indah | 0316751247814000 | - | - |
| 0025037912722000 | - | - | |
| 0846729002706000 | - | - | |
| 0010716181058000 | - | - | |
| 0014671044722000 | - | - | |
CV Dayma Totalindo | 07*0**6****05**0 | - | - |
| 0019687888722000 | - | - | |
PT Bukit Anugrah Cipta | 04*0**4****02**0 | - | - |
| 0016409260026000 | - | - | |
| 0026523381725000 | - | - | |
| 0032041220722000 | - | - | |
| 0030728117722000 | - | - | |
| 0724802384722000 | - | - | |
| 0021970207722000 | - | - | |
| 0669165177027000 | - | - | |
| 0018582700034000 | - | - | |
| 0031752777727000 | - | - | |
| 0844284448722000 | - | - | |
| 0016841579724000 | - | - | |
Maju Bersama Bangsa | 00*0**2****28**0 | - | - |
| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 27 March 2024 | Pembangunan Rumah Sakit Bekokong Kec. Jempang Tahap 1 | Kab. Kutai Barat | Rp 48,011,038,800 |
| 23 November 2017 | Pembangunan Masjid At-Taubah Sangatta Selatan | Kab. Kutai Timur | Rp 28,635,000,000 |
| 20 January 2023 | Pembangunan Bangunan Negara Di Kawasan Loa Ipuh Darat | Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara | Rp 26,396,000,000 |
| 16 June 2020 | Pemeliharaan Jembatan Ing Martadipura Kota Bangun | Kab. Kutai Kartanegara | Rp 24,477,545,750 |
| 13 May 2024 | 1 M2 Pembangunan Gedung Negara Tidak Sederhana | Kab. Kutai Kartanegara | Rp 19,580,400,000 |
| 1 August 2019 | Pembangunan Museum Natuna: Pekerjaan Fisik | Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan | Rp 18,900,000,000 |
| 17 April 2024 | Pembangunan Gedung Kantor Bpbd Kota Samarinda | Kota Samarinda | Rp 18,500,000,000 |
| 13 January 2025 | Penggantian Jembatan Di Kec. Tenggarong Seberang | Kab. Kutai Kartanegara | Rp 16,981,997,000 |
| 8 February 2019 | Penanganan Longsoran Jln. Soekarno-Hatta (Balikpapan) | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 16,976,340,000 |
| 14 April 2024 | Lanjutan Pembangunan Psu Makam Husnul Khotimah Kec. Samarinda Utara | Kota Samarinda | Rp 15,990,640,000 |