Penyusunan Jakstrada Air Minum Kabupaten Kapuas

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10026890000
Date: 23 April 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Kapuas
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, Dan Pertanahan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 500,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 500,000,000
Winner (Pemenang): PT Krida Karya Advisory
NPWP: 012243556508000
RUP Code: 57452612
Work Location: Kab. Kapuas - Kapuas (Kab.)
Participants: 14
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0012243556508000Rp 424,654,58768.9588.95-
0024308173731000Rp 440,021,76068.5287.82-
0700695604711000Rp 494,781,5577188.17-
0752428821711000----
0315392357542000---Tidak menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi
0022652663541000---Tidak menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi
0018487918503000---Tidak menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi
0703960567711000---Tidak menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi
PT Geoinfotech Indonesia
01*5**5****05**0---Tidak menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi
0032298846711000---Skor dibawah ambang batas
0022988877517000----
PT Hussel Wisesa Pradhana
02*1**9****11**0----
0030475891211000----
0965493554711000----
Attachment
URAIAN       SINGKAT        PEKERJAAN                         
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                            PROGRAM  :                                 
                                                                       
   PROGRAM PENGELOLAAN  DAN PENGEMBANGAN  SISTEM PENYEDIAAN AIR        
                              MINUM                                    
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                           KEGIATAN  :                                 
 PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN   SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM (SPAM)     
                                                                       
                    DI DAERAH KABUPATEN/KOTA                           
                                                                       
                                                                       
                        NAMA  PEKERJAAN :                              
                                                                       
        PENYUSUNAN  JAKSTRADA AIR MINUM KABUPATEN KAPUAS               
                                                                       
                                                                       
                             LOKASI :                                  
                        KABUPATEN KAPUAS                               
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                              HPS :                                    
                          Rp. 500.000.000,00                           
                      (LIMARATUS JUTA RUPIAH)                          
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                     TAHUN   ANGGARAN    2025                          
                URAIAN   SINGKAT    PEKERJAAN                          
                                                                       
                                                                       
                           PEKERJAAN:                                  
                                                                       
       PENYUSUNAN  JAKSTRADA  AIR MINUM KABUPATEN  KAPUAS              
                                                                       
                                                                       
A  Ruang Lingkup : 1. Nama Pekerjaan :                                 
   Pekerjaan         Penyusunan Jakstrada Air Minum Kabupaten Kapuas   
                                                                       
                   2. Uraian Singkat Pekerjaan                         
                     Pekerjaan Penyusunan Kebijakan Strategis Daerah Sistem
                                                                       
                     Penyediaan Air Minum diawali survey dan kompilasi data dalam
                     lingkup penyediaan data dan analisis dari isu strategis,
                     permasalahan serta tantangan pengembangan sistem penyediaan air
                     minum. Data yang diperlukan antara lain :         
                                                                       
                     a. Melakukan identifikasi kondisi kota / kawasan untuk
                        mengetahui karakter, fungsi strategis dan konteks regional /
                        nasional kota / kawasan perencanaan.           
                        1) Jumlah penduduk dan jumlah KK Kabupaten Kapuas.
                        2) Jumlah prosentase penduduk miskin Kabupaten Kapuas.
                                                                       
                        3) Luas wilayah Kabupaten Kapuas               
                        4) PDRB rata-rata per tahun dan laju pertumbuhan PDRB (3
                          tahun).                                      
                        5) Data potensi dan rencana alokasi air baku untuk wilayah
                                                                       
                          pelayanan sesuai perkembangan sumber air baku di
                          Kabupaten Kapuas.                            
                        6) Data penunjang lain seperti pelanggan PLN, Indeks
                          Pembangunan Manusia (IPM), jumlah penderita penyakit
                          akibat kurang baiknya pelayanan air minum (angka
                                                                       
                          prevalensi penyakit karena buruknya akses air minum).
                          Kemampuan fiscal Kabupaten Kapuas.           
                     b. Melakukan investigasi mengenai rencana tata ruang wilayah
                        (RTRW) kawasan yang menjadi target perencanaan.
                                                                       
                     c. Melakukan review / kajian terhadap sistem eksisting atau
                        sistem yang sudah ada untuk merumuskan dan memperoleh
                        gambaran yang diperlukan dalam upaya perencanaan.
                     d. Mengidentifikasi daerah rencana pelayanan dan jenis prasarana
                        yang tepat dengan melakukan kajian terhadap :  
                                                                       
                        1) Identifikasi jenis sumber air baku, termasuk kualitas dan
                          kuantitas                                    
                        2) Identifikasi potensi pencemar ( terutama air limbah dan
                          persampahan ) disekitar sumber air baku potensial.
                                                                       
                        3) Kondisi topografi.                          
                        4) Tingkat pemakaian air secara umum berdasarkan
                          kebutuhan manusia untuk kehidupan sehari – hari dengan
                          mengumpulkan data mengenai jumlah penduduk dan
                          tingkat konsumsi air.                        
                     e. Menentukan solusi teknis perencanaan yang akan diterapkan
                        dengan melakukan kajian yang mendalam terhadap unsur –
                        unsur perencanaan beradasarkan pendekatan solusi, metode
                                                                       
                        dan teknologi yang sesuai dengan kondisi wilayah dan
                        kebutuhan masyarakat yang mencakup:            
                        1) Penentuan jenis bangunan pengambil air baku, yang
                          ditentukan berdasarkan analisis terhadap lokasi
                                                                       
                          penempatan, keamanan bangunan terhadap daya dukung
                          alam dan gangguan alam ( banjir, longsor, gempa,
                          rembesan dan lain – lain), dimensi bangunan yang
                          mempertimbangkan kebutuhan harian maksimum,  
                          karakteristik sumber air baku dan bahan / material yang
                                                                       
                          akan digunakan .                             
                        2) Unit produksi, yang ditentukan berdasarkan kajian terhadap
                          kualitas dan kuantitas sumber air baku untuk air baku.
                        3) Unit distribusi (perpipaan dan perpompaan), yang
                                                                       
                          ditentukan berdasarkan analisis terhadap kapsitas dan
                          persyaratan teknis, lokasi penempatan / jalur perpipaan dan
                          perpompaan, topografi dan elevasi, , aspek tekanan hidrolis
                          dan debit maksimum harian.                   
                        4) Unit pelayanan, yang ditentukan berdasarkan cara
                                                                       
                          pelayanan air baku, jumlah unit pelayanan, kapasitas
                          produksi dan jumlah jiwa yang akan dilayani. 
                     f. Menyusun program dan investasi pengembangan jangka
                        pendek, jangka menengah dan jangka panjang, rencana
                                                                       
                        pengembangan kelembagaan, rekomendasi langkah – langkah
                        penguasaan dan pengamanan sumber air baku.     
                     g. Studi literatur maupun peraturan yang terkait, seperti RTRW
                        Kabupaten Kapuas dan RISPAM Kabupaten Kapuas.  
                     h. Data eksisting SPAM Perdesaan (lokasi, jaringan, jenis dan
                                                                       
                        debit sumber air baku, serta masyarakat pengguna / penerima
                        manfaat).                                      
                     i. Data PDAM (peralatan dan perlengkapan, lokasi, jaringan,
                        jenis dan debit sumber air baku, debit dan data jumlah
                                                                       
                        pelanggan (SR)) eksisting dan rencana 5 (lima) tahun
                        berikutnya.                                    
                     j. Data masyarakat pengguna air dari sumur dangkal.
                     k. Aspek pendanaan dan kelembagaan, baik PDAM maupun
                        stakeholder yang menangani air bersih (termasuk total dana
                                                                       
                        APBD 3 tahun terakhir, dan pendanaan untuk investasi Sistem
                        Penyediaan Air Minum).                         
                                                                       
2. Lokasi        : Kabupaten Kapuas                                    
   Pekerjaan                                                           
3. Sumber        : Sumber Pendanaan dari APBD Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui
   Pendanaan                                                           
                   Bidang Cipta Karya Dinas PUPRPKP Kabupaten Kapuas Tahun
                   Anggaran 2025                                       
4. Harga Perkiraan : Rp. 500.000.000,00 (Limaratus Juta Rupiah)        
   Sendiri
Tenders also won by PT Krida Karya Advisory
Authority
25 February 2017Pengadaan Jasa Konsultan Perencanaan Pembangunan Barak Dalmas Ta. 2017Kepolisian Negara Republik IndonesiaRp 3,043,950,000
22 July 2021Pengadaan Kegiatan Pra Ptsl Paket 1Kota SemarangRp 2,008,518,182
14 May 2019Materi Teknis Rdtr Kota BogorKementerian Agraria dan Tata Ruang/BPNRp 1,697,330,000
18 April 2024Penyusunan Matek Dan Ranperkada Rdtr Di Kabupaten Manggarai BaratKementerian Agraria dan Tata Ruang/BPNRp 1,643,914,000
19 April 2024Penyusunan Matek Dan Ranperkada Rdtr Di Kota PalopoKementerian Agraria dan Tata Ruang/BPNRp 1,613,950,000
5 May 2023Penyusunan Matek Dan Ranperkada Rdtr Kabupaten Aceh UtaraKementerian Agraria dan Tata Ruang/BPNRp 1,580,015,000
15 June 2023Penyelamatan Situ Danau Embung Waduk Kawasan Das Bali Penida Dan Danau BaturKementerian Agraria dan Tata Ruang/BPNRp 1,020,000,000
29 August 2019Belanja Jasa Konsultansi Konstruksi Ded Rsud Provinsi Jawa Tengah Dengan Unggulan KankerPemerintah Daerah Provinsi Jawa TengahRp 995,000,000
1 March 2024Perencanaan Penyediaan Prasarana, Sarana Dan Utilitas (Psu) Di Permukiman Kota Administrasi Jakarta Pusat - Lokasi 1Provinsi DKI JakartaRp 857,363,337
13 April 2021Jasa Konsultansi Pendataan RtlhKab. KlatenRp 850,000,000