| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0012243556508000 | Rp 424,654,587 | 68.95 | 88.95 | - | |
| 0024308173731000 | Rp 440,021,760 | 68.52 | 87.82 | - | |
| 0700695604711000 | Rp 494,781,557 | 71 | 88.17 | - | |
| 0752428821711000 | - | - | - | - | |
| 0315392357542000 | - | - | - | Tidak menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi | |
| 0022652663541000 | - | - | - | Tidak menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi | |
| 0018487918503000 | - | - | - | Tidak menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi | |
| 0703960567711000 | - | - | - | Tidak menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi | |
PT Geoinfotech Indonesia | 01*5**5****05**0 | - | - | - | Tidak menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi |
| 0032298846711000 | - | - | - | Skor dibawah ambang batas | |
| 0022988877517000 | - | - | - | - | |
PT Hussel Wisesa Pradhana | 02*1**9****11**0 | - | - | - | - |
| 0030475891211000 | - | - | - | - | |
| 0965493554711000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PROGRAM :
PROGRAM PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR
MINUM
KEGIATAN :
PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM (SPAM)
DI DAERAH KABUPATEN/KOTA
NAMA PEKERJAAN :
PENYUSUNAN JAKSTRADA AIR MINUM KABUPATEN KAPUAS
LOKASI :
KABUPATEN KAPUAS
HPS :
Rp. 500.000.000,00
(LIMARATUS JUTA RUPIAH)
TAHUN ANGGARAN 2025
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN:
PENYUSUNAN JAKSTRADA AIR MINUM KABUPATEN KAPUAS
A Ruang Lingkup : 1. Nama Pekerjaan :
Pekerjaan Penyusunan Jakstrada Air Minum Kabupaten Kapuas
2. Uraian Singkat Pekerjaan
Pekerjaan Penyusunan Kebijakan Strategis Daerah Sistem
Penyediaan Air Minum diawali survey dan kompilasi data dalam
lingkup penyediaan data dan analisis dari isu strategis,
permasalahan serta tantangan pengembangan sistem penyediaan air
minum. Data yang diperlukan antara lain :
a. Melakukan identifikasi kondisi kota / kawasan untuk
mengetahui karakter, fungsi strategis dan konteks regional /
nasional kota / kawasan perencanaan.
1) Jumlah penduduk dan jumlah KK Kabupaten Kapuas.
2) Jumlah prosentase penduduk miskin Kabupaten Kapuas.
3) Luas wilayah Kabupaten Kapuas
4) PDRB rata-rata per tahun dan laju pertumbuhan PDRB (3
tahun).
5) Data potensi dan rencana alokasi air baku untuk wilayah
pelayanan sesuai perkembangan sumber air baku di
Kabupaten Kapuas.
6) Data penunjang lain seperti pelanggan PLN, Indeks
Pembangunan Manusia (IPM), jumlah penderita penyakit
akibat kurang baiknya pelayanan air minum (angka
prevalensi penyakit karena buruknya akses air minum).
Kemampuan fiscal Kabupaten Kapuas.
b. Melakukan investigasi mengenai rencana tata ruang wilayah
(RTRW) kawasan yang menjadi target perencanaan.
c. Melakukan review / kajian terhadap sistem eksisting atau
sistem yang sudah ada untuk merumuskan dan memperoleh
gambaran yang diperlukan dalam upaya perencanaan.
d. Mengidentifikasi daerah rencana pelayanan dan jenis prasarana
yang tepat dengan melakukan kajian terhadap :
1) Identifikasi jenis sumber air baku, termasuk kualitas dan
kuantitas
2) Identifikasi potensi pencemar ( terutama air limbah dan
persampahan ) disekitar sumber air baku potensial.
3) Kondisi topografi.
4) Tingkat pemakaian air secara umum berdasarkan
kebutuhan manusia untuk kehidupan sehari – hari dengan
mengumpulkan data mengenai jumlah penduduk dan
tingkat konsumsi air.
e. Menentukan solusi teknis perencanaan yang akan diterapkan
dengan melakukan kajian yang mendalam terhadap unsur –
unsur perencanaan beradasarkan pendekatan solusi, metode
dan teknologi yang sesuai dengan kondisi wilayah dan
kebutuhan masyarakat yang mencakup:
1) Penentuan jenis bangunan pengambil air baku, yang
ditentukan berdasarkan analisis terhadap lokasi
penempatan, keamanan bangunan terhadap daya dukung
alam dan gangguan alam ( banjir, longsor, gempa,
rembesan dan lain – lain), dimensi bangunan yang
mempertimbangkan kebutuhan harian maksimum,
karakteristik sumber air baku dan bahan / material yang
akan digunakan .
2) Unit produksi, yang ditentukan berdasarkan kajian terhadap
kualitas dan kuantitas sumber air baku untuk air baku.
3) Unit distribusi (perpipaan dan perpompaan), yang
ditentukan berdasarkan analisis terhadap kapsitas dan
persyaratan teknis, lokasi penempatan / jalur perpipaan dan
perpompaan, topografi dan elevasi, , aspek tekanan hidrolis
dan debit maksimum harian.
4) Unit pelayanan, yang ditentukan berdasarkan cara
pelayanan air baku, jumlah unit pelayanan, kapasitas
produksi dan jumlah jiwa yang akan dilayani.
f. Menyusun program dan investasi pengembangan jangka
pendek, jangka menengah dan jangka panjang, rencana
pengembangan kelembagaan, rekomendasi langkah – langkah
penguasaan dan pengamanan sumber air baku.
g. Studi literatur maupun peraturan yang terkait, seperti RTRW
Kabupaten Kapuas dan RISPAM Kabupaten Kapuas.
h. Data eksisting SPAM Perdesaan (lokasi, jaringan, jenis dan
debit sumber air baku, serta masyarakat pengguna / penerima
manfaat).
i. Data PDAM (peralatan dan perlengkapan, lokasi, jaringan,
jenis dan debit sumber air baku, debit dan data jumlah
pelanggan (SR)) eksisting dan rencana 5 (lima) tahun
berikutnya.
j. Data masyarakat pengguna air dari sumur dangkal.
k. Aspek pendanaan dan kelembagaan, baik PDAM maupun
stakeholder yang menangani air bersih (termasuk total dana
APBD 3 tahun terakhir, dan pendanaan untuk investasi Sistem
Penyediaan Air Minum).
2. Lokasi : Kabupaten Kapuas
Pekerjaan
3. Sumber : Sumber Pendanaan dari APBD Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui
Pendanaan
Bidang Cipta Karya Dinas PUPRPKP Kabupaten Kapuas Tahun
Anggaran 2025
4. Harga Perkiraan : Rp. 500.000.000,00 (Limaratus Juta Rupiah)
Sendiri