Pembangunan Ruang Tata Usaha Beserta Perabotnya Smp Negeri 4 Seponti (Dak Reguler Smp 2022) Pembangunan Ruang Uks Beserta Perabotnya Smp Negeri 4 Seponti (Dak Reguler Smp 2022)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 6300393
Date: 26 June 2022
Year: 2022
KLPD: Kab. Kayong Utara
Work Unit: Dinas Pendidikan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 820,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 819,960,000
Winner (Pemenang): CV Relif Arsada Bersama
NPWP: 423324268707000
RUP Code: 36040528
Work Location: kecamatan seponti - Kayong Utara (Kab.)
Participants: 61
Applicants
Reason
0423324268707000Rp 671,651,164-
0029045556701000Rp 693,893,007-
0959550799703000Rp 696,969,697-
0030511976701000Rp 754,060,242-
CV Fajar Rezeki
0017816313701000Rp 728,337,444-
0921810214703000--
0943004572703000--
0942583170701000--
0803531862701000--
0923636146701000Rp 720,000,000Peserta tidak menghadiri klarifikasi kualifikasi, teknis dan harga serta pembuktian kualifikasi
0941842718706000--
0025163478703000Rp 673,822,807Peserta menyampaikan Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi yang TIDAK Sesuai dengan BAB VI. Bentuk Dokumen Penawaran Huruf I. Bentuk Rencana Keselamatan Konstruksi, Dokumen Pemilihan Tender Pekerjaan ini Pada BAB III. IKP, No.28.12.b.2).e). Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: (1) Peserta dinyatakan memenuhi elemen Kepemimpinan dan Partisipasi tenaga kerja dalam keselamatan konstruksi apabila menyampaikan Pakta Komitmen “KESELAMATAN KONSTRUKSI” yang memenuhi ketentuan mencantumkan 7 (tujuh) pernyataan Komitmen Keselamatan Konstruksi. Sebagaimana telah ditetapkan pada Dokumen Pemilihan Tender Pekerjaan ini, Pada BAB VI. BENTUK DOKUMEN PENAWARAN, Huruf I. BENTUK RENCANA KESELAMATAN KOSTRUKSI (RKK), Penjelasan mengenai Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi adalah, pada Format PAKTA KOMITMEN KESELAMATAN KONSTRUKSI” No.1. Memenuhi ketentuan Keselamatan Konstruksi. Berdasarkan Permen PUPR Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi pada Pasal 1, Angka 11 Keselamatan Konstruksi adalah segala kegiatan keteknikan untuk mendukung Pekerjaan Konstruksi dalam mewujudkan pemenuhan Standar Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Keberlanjutan yang menjamin keselamatan keteknikan konstruksi, keselamatan dan kesehatan tenaga kerja, keselamatan publik dan keselamatan lingkungan. Berdasarkan penyampaian Dokumen RKK, yang disampaikan sebagai bentuk Dokumen Penawaran Teknis peserta, pada Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi yaitu No.1 Memenuhi ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi. Selanjutnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi yang disebut K3 Konstruksi telah dihapus dan menjadi Keselamatan Konstruksi sebagaimana berpedoman pada Permen PUPR Nomor 10 Tahun 2021.
0820544724703000--
0948741699706000Rp 695,499,450Peserta tidak menghadiri klarifikasi kualifikasi, teknis dan harga serta pembuktian kualifikasi
0026821645701000Rp 750,264,490-
0032319352701000Rp 791,655,055-
0940579386703000Rp 722,804,078-
0032690448701000Rp 749,300,603-
0029152923703000Rp 696,850,633Peserta menyampaikan Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi yang TIDAK Sesuai dengan BAB VI. Bentuk Dokumen Penawaran Huruf I. Bentuk Rencana Keselamatan Konstruksi, Dokumen Pemilihan Tender Pekerjaan ini Pada BAB III. IKP, No.28.12.b.2).e). Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: (1) Peserta dinyatakan memenuhi elemen Kepemimpinan dan Partisipasi tenaga kerja dalam keselamatan konstruksi apabila menyampaikan Pakta Komitmen “KESELAMATAN KONSTRUKSI” yang memenuhi ketentuan mencantumkan 7 (tujuh) pernyataan Komitmen Keselamatan Konstruksi. Sebagaimana telah ditetapkan pada Dokumen Pemilihan Tender Pekerjaan ini, Pada BAB VI. BENTUK DOKUMEN PENAWARAN, Huruf I. BENTUK RENCANA KESELAMATAN KOSTRUKSI (RKK), Penjelasan mengenai Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi adalah, pada Format PAKTA KOMITMEN KESELAMATAN KONSTRUKSI” No.1. Memenuhi ketentuan Keselamatan Konstruksi. Berdasarkan Permen PUPR Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi pada Pasal 1, Angka 11 Keselamatan Konstruksi adalah segala kegiatan keteknikan untuk mendukung Pekerjaan Konstruksi dalam mewujudkan pemenuhan Standar Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Keberlanjutan yang menjamin keselamatan keteknikan konstruksi, keselamatan dan kesehatan tenaga kerja, keselamatan publik dan keselamatan lingkungan. Berdasarkan penyampaian Dokumen RKK, yang disampaikan sebagai bentuk Dokumen Penawaran Teknis peserta, pada Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi yaitu No.1 Memenuhi ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi. Selanjutnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi yang disebut K3 Konstruksi telah dihapus dan menjadi Keselamatan Konstruksi sebagaimana berpedoman pada Permen PUPR Nomor 10 Tahun 2021.
0016676413704000--
0726532716704000--
0840197503704000--
0029427549701000--
CV Ranum Desya Perkasa
00*0**7****03**0--
CV Nugresa Perdana
00*9**8****01**0--
0015495450703000--
CV Dewa Junior
07*3**1****01**0--
0020866802701000--
CV Devita Sejati
0026323303702000--
0903652394701000--
0014067003701000--
0031517931701000--
0435527445701000--
Mutiara Pajar
09*1**5****03**0--
0943779439704000--
0413348350701000--
CV Edy Karya Abadi
0945642239701000--
0819663329701000--
0030992705701000--
0751318049701000--
0411300452703000--
0933409096707000--
CV Barry Malika Putri
09*3**4****03**0--
0944277284703000--
0023734528701000--
0943152413707000--
0952104057703000--
0962457289703000--
0939242731703000--
CV Fikhri Keysha Suvageti
09*6**6****03**0--
0940287444703000--
0030376966703000--
0935324020706000--
CV Angkasa Wana Khatulistiwa
09*0**7****07**0--
0025162298703000--
0812049567703000--
0022292528706000--
0026825398701000--
0752157305703000--
0020862470704000--
0926385865707000--