| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0825181944922000 | Rp 624,347,250 | 75.88 | 95.88 | - | |
| 0027771005609000 | Rp 655,909,888 | 72.61 | 91.65 | - | |
| 0019181288643000 | Rp 679,509,843 | 76.94 | 95.32 | - | |
| 0847118288646000 | Rp 683,312,115 | 66.78 | 85.05 | - | |
| 0700955768643000 | Rp 743,804,973 | 72.32 | 89.11 | - | |
PT Panorama Tiga Utama Konsultan | 04*4**2****12**0 | Rp 759,906,000 | 68.52 | 84.95 | - |
| 0805282688622000 | - | - | - | Tidak lulus ambang batas Penilaian Teknis Prakualifikasi (BAB IX LEMBAR KRITERIA EVALUASI KUALIFIKASI b. Persyaratan kualifikasi teknis Nomor 1.c) | |
| 0740192729618000 | - | - | - | Tidak lulus ambang batas Penilaian Teknis Prakualifikasi (BAB IX LEMBAR KRITERIA EVALUASI KUALIFIKASI b. Persyaratan kualifikasi teknis Nomor 1.c) | |
| 0023549629619000 | - | - | - | Tidak memenuhi nilai ambang batas unsur Pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis Master Plan Kawasan atau Perancangan Detail Engineering Desain (DED) yang sesuai dengan subklasifikasi Jasa Desain Arsitektural (AR102) untuk KBLI 2017 atau Jasa Arsitektural bangunan Gedung Hunian dan Non Hunian (AR001) untuk KBLI 2020 dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir dengan nilai lebih dari Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) | |
| 0015673247015000 | - | - | - | Tidak lulus ambang batas Penilaian Teknis Prakualifikasi (BAB IX LEMBAR KRITERIA EVALUASI KUALIFIKASI b. Persyaratan kualifikasi teknis Nomor 1.b dan 1.c) | |
| 0017725292429000 | - | - | - | Tidak hadir dalam pembuktian kualifikasi | |
| 0760587576424000 | - | - | - | Tidak hadir dalam pembuktian kualifikasi | |
| 0027790963423000 | - | - | - | Tidak hadir dalam pembuktian kualifikasi | |
CV Andal Aksata Arsitektur Studio | 06*9**9****52**0 | - | - | - | Tidak lulus ambang batas Penilaian Teknis Prakualifikasi (BAB IX LEMBAR KRITERIA EVALUASI KUALIFIKASI b. Persyaratan kualifikasi teknis Nomor 1.b dan 1.c) |
| 0032360463009000 | - | - | - | Tidak hadir dalam pembuktian kualifikasi | |
| 0023331226441000 | - | - | - | Tidak hadir dalam pembuktian kualifikasi | |
| 0021083787429000 | - | - | - | Tidak hadir dalam pembuktian kualifikasi | |
| 0703702639657000 | - | - | - | Tidak hadir dalam pembuktian kualifikasi | |
| 0025860206647000 | - | - | - | Tidak hadir dalam pembuktian kualifikasi | |
Moonella Karya Sejahtera | 02*6**0****01**0 | - | - | - | - |
| 0021670617608000 | - | - | - | - | |
| 0746281310615000 | - | - | - | - | |
| 0011097326622000 | - | - | - | - | |
| 0951978683643000 | - | - | - | - | |
| 0025861329646000 | - | - | - | - | |
| 0029690328609000 | - | - | - | - | |
CV Kastara Utama Konsultan | 06*2**4****43**0 | - | - | - | - |
Sahitya Reka Persada | 01*7**2****52**0 | - | - | - | - |
| 0211425277653000 | - | - | - | - | |
| 0027771385619000 | - | - | - | - | |
| 0663307312525000 | - | - | - | - | |
| 0022398564651000 | - | - | - | - | |
| 0022564017653000 | - | - | - | - | |
| 0023668858653000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Penyedia jasa harus menyusun dokumen yang dapat digunakan sebagai dasar pelaksanaan
dalam tahapan selanjutnya.
Lingkup pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh penyedia jasa adalah :
1) Penyusunan Dokumen Masterplan
Dokumen masterplan yang disusun merencanakan kawasan parkir dan kuliner dengan
bangunan gedung parkir setinggi 14 (empat belas) lantai. Tahapan dalam pekerjaan ini
dapat dijelaskan sebagai berikut :
a. Persiapan
Secara umum, tahap persiapan adalah pengumpulan bahan untuk menentukan arah
pengembangan kawasan. Pelaksanaan survei primer ini diharapkan dapat memperoleh
data yang lebih akurat, terfokus dan informatif.
Tahap ini diawali dengan diskusi pembahasan bersama tim teknis, sekaligus untuk
membahas survei ke lokasi dan penyusunan laporan pendahuluan. Koordinasi dengan
instansi dan pihak lain yang terkait juga harus dilakukan.
Dalam tahapan ini akan menghasilkan :
i. rencana pelaksanaan survei
ii. gambaran awal permasalahan dan isu fisik kawasan serta keterkaitannya dengan
wilayah sekitarnya.
iii. batasan kawasan dan arah perencanaan
iv. metode, rencana kerja, dan desain awal
b. Perumusan Draf Rencana dan Perkiraan Kebutuhan Pelaksanaan Pembangunan
Tahap ini dilaksanakan secara paralel dengan tahap survei. Data – data yang sudah
diperoleh harus langsung diolah agar waktu pelaksanaan bisa lebih efektif.
Dalam tahapan ini akan menghasilkan :
i. peta dasar hasil pengukuran lapangan
ii. analisis konsep dan gambar serta draf rancangan
iii. identifikasi pengembangan dan permasalahan
c. Perumusan Rencana Kebutuhan
Tahapan ini merupakan proses penyusunan rencana dari hasil analisis untuk dapat
digunakan sebagai acuan perencanaan penganggaran dalam tahap selanjutnya.
Dalam tahapan ini akan menghasilkan :
i. gambar denah, tampak, dan site plan
ii. gambar skematik utilitas
iii. gambar perspektif tiga dimensi
iv. video animasi
v. maket master plan
d. Penyusunan Masterplan
Dokumen Master Plan yang disusun minimal berisi :
i. kajian terhadap hasil analisis kebutuhan pembangunan kawasan parkir dengan tinggi
bangunan gedung parkir 14 (empat belas) lantai dan kawasan kuliner beserta fasilitas
penunjang lainnya sesuai tahapan sebelumnya.
ii. analisa perkiraan kebutuhan biaya pembangunan
iii. tahapan proses pembangunan dalam jangka waktu tertentu
2) Penyusunan Dokumen Perencanaan Teknis
Tahapan dalam pekerjaan ini dapat dijelaskan sebagai berikut :
a. Tahap Konsep Perancangan seperti mengumpulkan data dan informasi lapangan
(termasuk penyelidikan tanah sederhana), membuat interpretasi secara garis besar
terhadap KAK, dan konsultasi dengan pemerintah daerah setempat mengenai peraturan
daerah/perijinan bangunan sesuai dengan pekerjaan yang akan dilaksanakan, mobilisasi
terkait peralatan dan tenaga ahli yang diperlukan, melakukan analisis terhadap seluruh
hasil survei yang dilakukan sesuai dengan persetujuan Pejabat Penandatangan Kontrak
yang digunakan sebagai dasar perancangan, membuat konsep skematik rancangan
teknis .
b. Tahap Prarancangan seperti rencana tapak, pra-rencana bangunan termasuk program
dan konsep ruang, perkiraan biaya, dan mengurus perijinan sampai mendapatkan
keterangan rencana kota, keterangan persyaratan bangunan dan lingkungan, dan PBG
dari Pemerintah Daerah Setempat.
c. Tahap Pengembangan Rancangan, antara lain membuat :
i. Rancangan arsitektur, beserta uraian konsep dan visualisasi atau studi maket yang
mudah dimengerti oleh pemberi tugas.
ii. Perhitungan struktur harus ditandatangani oleh Tenaga Ahli yang mempunyai
Sertifikat Keahlian.
iii. Rancangan struktur, beserta uraian konsep dan perhitungannya.
iv. Rancangan mekanikal, elektrikal, tata lingkungan (akses jalan) beserta uraian konsep
dan perhitungannya.
v. Rencana utilitas, dan Tata Hijau/landscape beserta uraian konsep dan
perhitungannya.
vi. Perkiraan biaya.
d. Tahap Rancangan Detail antara lain membuat :
i. Gambar-gambar detail arsitektur, detail struktur, detail utilitas yang sesuai dengan
gambar rencana yang telah disetujui.
ii. Semua gambar arsitektur, struktur, dan utilitas harus ditanda tangani oleh
Penanggung Jawab Perusahaan dan Tenaga Ahli yang mempunyai Sertifikat Keahlian.
iii. Spesifikasi Teknis.
iv. Rincian volume pelaksanaan pekerjaan, rencana anggaran biaya pekerjaan
konstruksi (E.E.) yang telah mencakup kebutuhan biaya penerapan Sistem
Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) yang diperlukan dalam pelaksanaan
pekerjaan konstruksi lengkap dengan perhitungan TKDN.
v. Mengidentifikasi komponen Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bedasarkan
estimasi rantai pasok
vi. Menyusun dokumen rancangan konseptual SMKK
vii. Menyusun standar pemeriksaan dan pengujian serta commisioning test yang akan
dijadikan acuan dalam penyusunan rencana pemeriksaan dan pengujian (Inspection
Test Plan/ITP) pada saat pelaksanaan pekerjaan konstruksi
viii. Laporan akhir perencanaan.
e. Tahap Pengadaan Konstruksi
i. Membantu pengguna jasa dalam menyusun dokumen tender dan membantu pokja
pemilihan menyusun program dan pelaksanaan tender.
ii. Membantu pokja pemilihan pada waktu penjelasan pekerjaan.
f. Pengawasan Berkala
Tahapan ini dilaksanakan pada saat pekerjaan fisik konsruksi sedang berlangsung
dengan ketentuan sebagai berikut :
i. Laporan Pengawasan Berkala seperti memeriksa kesesuaian pelaksanaan pekerjaan
dengan rencana secara berkala, melakukan penyesuaian gambar dan spesifikasi
teknis pelaksanaan bila ada perubahan, memberikan penjelasan terhadap persoalan-
persoalan yang timbul selama masa konstruksi, memberikan rekomendasi tentang
penggunaan bahan, dan membuat laporan akhir pengawasan berkala;
ii. Menyusun laporan akhir pekerjaan perencanaan yang terdiri atas perubahan
perencanaan pada masa pelaksanaan konstruksi, petunjuk penggunaan,
pemeliharaan, dan perawatan bangunan gedung, termasuk petunjuk yang
menyangkut peralatan dan perlengkapan mekanikal - elektrikal bangunan.