| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0031709454822000 | Rp 395,784,000 | - | |
| 0022275705822000 | Rp 395,831,200 | - | |
| 0710744301822000 | Rp 415,000,000 | - | |
PT Langit Jingga Idea | 0721522017423000 | - | - |
| 0033169533824000 | - | - | |
| 0925463895804000 | Rp 471,021,073 | - | |
| 0026038745804000 | Rp 429,726,436 | - | |
| 0022274534822000 | - | - | |
| 0011139045822000 | Rp 455,999,000 | - | |
| 0659150197822000 | Rp 442,404,295 | - | |
| 0022276752822000 | - | - | |
| 0705946937822000 | - | - | |
| 0615450871822000 | - | - | |
| 0661339283822000 | Rp 395,814,165 | Berdasarkan hasil klarifikasi lapangan, Saudari Selvi Mucsin (Pemberi Sewa) tidak mengakui Surat Perjanjian Sewa Peralatan antara Selvi Mucsin dengan CV Arya Pratama | |
| 0604591008822000 | Rp 445,550,000 | - | |
CV Trijaya Multi Konstruksi | 06*4**3****22**0 | Rp 415,337,996 | - |
| 0033377391824000 | Rp 450,026,057 | - | |
| 0025347683822000 | Rp 395,784,000 | Berdasarkan hasil klarifikasi lapangan, Saudari Selvi Muchsin (Pemberi Sewa) tidak mengakui Surat Perjanjian Sewa Peralatan antara Selvi Muchsin dengan CV Madina Multi Kreasi | |
| 0634405997805000 | - | - | |
| 0025466913942000 | - | - | |
Exalt To Coitus | 09*1**9****22**0 | - | - |
| 0023947906822000 | - | - | |
CV Golden Kencana | 0724474390822000 | - | - |
| 0026038737804000 | - | - | |
| 0950135368821000 | - | - | |
| 0624839973823000 | - | - | |
| 0412205148816000 | - | - | |
| 0539551788822000 | - | - | |
| 0763420916831000 | - | - | |
| 0724936331822000 | - | - | |
| 0023949274822000 | - | - | |
| 0851814277822000 | - | - | |
CV Alam Jaya | 00*1**8****22**0 | - | - |
PT Epithu Logica Sembada | 09*5**4****15**0 | - | - |
| 0012184487831000 | - | - | |
| 0753053255805000 | - | - | |
| 0944576800822000 | - | - | |
| 0432722007951000 | - | - | |
| 0030976450823000 | - | - | |
| 0830400875419000 | - | - | |
| 0941655839809000 | - | - | |
| 0739480259426000 | - | - | |
| 0030517684801000 | - | - | |
CV Mitra Jaya Bangun | 06*9**0****22**0 | - | - |
| 0028369403822000 | - | - | |
| 0836972703822000 | - | - | |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - | - |
| 0741730295807000 | - | - | |
Mahapatih Gadjah Mada | 06*9**8****14**0 | - | - |
CV Rahmatan Lilalamin | 04*2**2****09**0 | - | - |
| 0011381514822000 | - | - | |
| 0014935167812000 | - | - | |
| 0809093222822000 | - | - | |
| 0969711894803000 | - | - |
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
DIREKTORAT JENDERAL PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN HIDUP DAN
KEHUTANAN
BALAI PENGAMANAN DAN PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN HIDUP
DAN KEHUTANAN WILAYAH SULAWESI
Jalan Batara Bira No. 9 Baddoka Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya-Kota Makassar,
Sulawesi Selatan
Telepon : 08114411441, Email: bpphlhk [email protected], Kode Pos 90243
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEMBANGUNAN KANTOR POS GAKKUM GORONTALO MAKASSAR
SULAWESI SELATAN
SATUAN KERJA : KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP
DAN KEHUTANAN
Pekerjaan : PEMBANGUNAN KANTOR POS GAKKUM
GORONTALO
Lokasi : KAB GORONTALO, GORONTALO
Sumber Dana : APBN
Tahun Anggaran : 2023
Waktu Pelaksanaan : 60 hari kalender
PENDAHULUAN
I. Latar Belakang
Bangunan gedung sebagai tempat manusia melakukan kegiatannya, mempunyai
peranan yang sangat strategis dalam pembentukan watak, perwujudan produktivitas,
dan jati diri manusia. Oleh karena itu, penyelenggaraan bangunan gedung perlu
dilakukan demi kelangsungan dan peningkatan kehidupan serta penghidupan
masyarakat, sekaligus untuk mewujudkan bangunan gedung yang fungsional, andal,
berjati diri, serta seimbang, serasi, dan selaras dengan lingkungannya.
Bangunan gedung merupakan salah satu wujud fisik pemanfaatan ruang. Oleh karena
itu dalam pengaturan bangunan gedung tetap mengacu pada pengaturan penataan
ruang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Latar belakang
pembangunan, renovasi dan pemgembangan kontruksi gedung harus memperhatikan
beberapa hal antara lain :
• Setiap bangunan Gedung Negara harus diwujudkan dan dilengkapi dengan
peningkatan Mutu atau Kualitas, sehingga mampu memenuhi secara optimal fungsi
bangunannya, dan dapat menjadi teladan bagi lingkungannya, serta memberi
kontribusi positif bagi perkembangan arsitektur.
• Setiap Bangunan Negara harus dibangun dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat
memenuhi kriteria teknis bangunan yang layak dari segi mutu, biaya, dan kriteria
administrasi bagi bangunan negara.
• Pemberi jasa konstruksi untuk Bangunan Negara perlu diarahkan secara baik dan
menyeluruh, sehingga mampu menghasilkan karya bangunan yang memadai dan
layak diterima menurut kaidah, norma serta tata laku profesional.
Untuk menjamin kepastian dan ketertiban hukum dalam penyelenggaraan bangunan
gedung, setiap bangunan gedung harus memenuhi persyaratan administratif dan teknis
bangunan gedung, serta harus diselenggarakan secara tertib.
Dalam bangunan gedung untuk kepentingan umum membutuhkan persyaratan
kemudahan dengan memenuhi kelengkapan sarana prasana yang salah satunya adalah
tempat parkir.
Spesifikasi untuk pekerjaan ini perlu disiapkan secara matang sehingga dapat tercapai
kinerja yang tinggi dengan hasil sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan,
serta memberikan manfaat kepada masyarakat.
A. Maksud Dan Tujuan
1. Spesifikasi teknis ini memuat masukan, asas kriteria, keluaran, proses
pengerjaan bentuk, dimensi, spek teknis dan proses yang harus dipenuhi dan
diperhatikan serta diinterprestasikan kedalam pelaksanaan Pembangunan
Kantor Pos Gakkum Gorontalo BPPHLHK Wilayah Sulawesi TA. 2023.
2. Dengan penegasan ini diharapkan penyedia dapat melaksanakan tanggung
jawabnya dengan baik untuk menghasilkan Bangunan yang berkwalitas dan
sesuai dengan kontrak kerja.
B. Sasaran
1. Pekerjaan Pembangunan Kantor Pos Gakkum Gorontalo BPPHLHK Wilayah
Sulawesi
2. Ketersediaan Sarana Kantor Pos Gakkum Gorontalo Seksi Wilayah III Manado
yang memadai hingga mengoptimalkan pelaksanaan pekerjaan.
C. Lokasi Pekerjaan
Pekerjaan tersebut dilaksanakan di Jalan A K Luneto, Kel Tenilo, Limboto, Kab.
Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
D. Sumber Pendanaan
APBN DIPA BALAI PENGAMANAN DAN PENEGAKAN HUKUM LHK WILAYAH
SULAWESI Tahun Anggaran 2023
E. Nama dan Organisasi
1. Nama Instansi : BALAI PENGAMANAN DAN PENEGAKAN
HUKUM LHK WILAYAH SULAWESI
2. PA/KPA : ASWIN BANGUN, S.Hut,. M,Si
3. PPK : William Dodie Taulu Tengker, S.H., M.Hum
4. Nama Paket : Pembangunan Kantor Pos Gakkum Gorontalo
5. Deskripsi Pekerjaan : Melakukan Pembangunan Kantor Pos Gakkum
Gorontalo Seksi Wilayah III Manado BPPHLHK
Wilayah Sulawesi
F. Data Penunjang
1. Data Dasar
1) Rencana Anggaran Biaya
2) Gambar-Gambar
3) Spesifikasi Teknis
2. Studi-Studi Terdahulu
Pekerjaan yang akan dilaksanakan oleh Penyedia harus memperhatikan dan
melaksanakan K3 Konstruksi dan harus berpedoman pada Dokumen Kontrak,
SSUK dan SSKK
3. Referensi Hukum
a. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
(Lembaran Negara Tahun 2002 Nomor 134 Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4247);
b. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
(Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 112 Tambahan Lembaran Negara
Nomor 5038);
c. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi (Lembaran
Negara Tahun 2017 Nomor 11 Tambahan Lembaran Negara Nomor 6018)
d. Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33);
e. Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan
Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah;
f. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14
Tahun 2020 tentang Standar dan pedoman pengadaan Jasa Konstruksi
Melalui Penyedia (Berita Negara Republik indonesia Tahun 2020 Nomor
483);
g. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa Pemerintah Nomor
12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan pengadaan Barang/Jasa
melalui Penyedia.
G. Jangka Waktu Penyelesaian Pekerjaan dan Perkiraan Biaya
1. Waktu rencana Penyelesaian Pekerjaan
a. Untuk Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi ini dibutuhkan waktu selama 60
(enam puluh) hari kalender.
b. Masa Pemeliharaan 6 (enam) bulan.
c. Pertimbangan teknis konstruksi umur Konstruksi selama 10 (sepuluh) tahun
sejak Tanggal Penyerahan Akhir Pekerjaan dan Pertanggungan terhadap
Kegagalan Bangunan ditetapkan selama 10 (sepuluh) tahun sejak Tanggal
Penyerahan Akhir Pekerjaan.
2. Sumber Dana dan perkiraan Biaya
a. Sumber dana : APBN DIPA BPPHLHK Wilayah Sulawesi Tahun
Anggaran 2023.
b. Pagu Anggaran : Rp 494.789.000,00 (Empat Ratus Sembilan Puluh Empat
Juta Tujuh Ratus Delapan Puluh Sembilan Ribu Rupiah)
c. Total Perkiraan biaya yang diperlukan :
HPS sebesar Rp 494.730.000,- (Empat Ratus Sembilan Puluh Empat
Juta Tujuh Ratus Tiga Puluh Ribu Rupiah)
3. Kelengkapan Pengadaan Barang dan Jasa
Untuk kelengkapan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa atas pekerjaan
konstruksi ini, telah disiapkan dokumen sebagai berikut :
a. Gambar Kerja/Bestek
b. Harga Perkiraan Sendiri (HPS) atas Rencana Anggaran Biaya
Pembangunan
c. Spesifikasi Teknis.
4. Ruang Lingkup dan Lokasi Pekerjaan
a. Ruang lingkup/batasan lingkup pengadaan pekerjaan Pembangunan
Kantor Pos Gakkum Gorontalo. Dalam pelaksanaan konstruksi sudah
termasuk pemeliharaan konstruksi.
Ruang lingkup pekerjaan ini meliputi :
1. Pekerjaan Persiapan
2. Pekerjaan Tanah
3. Pekerjaan Pondasi
4. Pekerjaan Beton
5. Pekerjaan Dinding
6. Pekerjaan Pintu, Jendela + Kunci dan Penggantung
7. Pekerjaan Lantai
8. Pekerjaan Atap
9. Pekerjaan Plafond
10. Pekerjaan Instalasi Listrik
11. Pekerjaan Sanitasi
12. Pekerjaan Pengecetan
13. Pekerjaan Akhir
14. Pekerjaan Pasang Nama Kantor Bahan Acrilic
15. Administrasi dan Dokumentasi
b. Pelaksanaan konstruksi dilakukan berdasarkan dokumen pelelangan yang
telah disusun oleh perencana konstruksi (gambar teknis dan spesifikasi
teknis), dengan segala tambahan dan perubahannya pada saat penjelasan
pekerjaan/aanwijzing pelelangan, serta ketentuan teknis (pedoman dan
standar teknis yang dipersyaratkan).
c. Pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai dengan kualitas masukan (bahan,
tenaga, dan alat), kualitas proses (tata cara pelaksanaan pekerjaan), dan
kualitas hasil pekerjaan, seperti yang tercantum dalam spesifikasi teknis.
d. Pelaksanaan konstruksi akan mendapatkan pengawasan dari penyedia jasa
pengawasan konstruksi.
e. Pelaksanaan konstruksi harus sesuai dengan ketentuan Keselamatan dan
Kesehatan Kerja (K3).
f. Pelaksanaan kerja akan didahului dengan penandatangan Kontrak Kerja
Pelaksanaan dan selanjutnya dibuat laporan kemajuan pekerjaan hingga
berita acara serah terima pekerjaan yang dilanjutkan pemeriksaan
pekerjaan oleh panitia penerima pekerjaan. Semua administrasi
pelaksanaan konstruksi dan pengawasan mengikuti ketentuan yang
tercantum dalam Perpres 16 tahun 2018 beserta perubahannya dan
petunjuk teknis pelaksanaannya.
g. Pemeliharaan konstruksi adalah tahap uji coba dan pemeriksaan atas hasil
pelaksanaan konstruksi fisik. Di dalam masa pemeliharaan ini penyedia jasa
konstruksi berkewajiban memperbaiki segala cacat atau kerusakan dan
kekurangan yang terjadi selama masa konstruksi.
h. Dalam masa pemeliharaan semua bahan yang digunakan, harus diuji coba
sesuai fungsinya. Apabila terjadi kekurangan atau kerusakan, maka harus
diperbaiki sampai berfungsi dengan sempurna.
II. KELUARAN
Keluaran/produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pengadaan pekerjaan
konstruksi adalah:
a. Konstruksi fisik yang sesuai dengan dokumen untuk pelaksanaan
konstruksi;
b. Dokumen hasil pelaksanaan konstruksi meliputi :
1) Gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan (as build drawings).
2) Semua berkas perizinan yang diperoleh pada saat pelaksanaan
konstruksi fisik.
3) Kontrak kerja pelaksanaan konstruksi fisik dengan pelaksana
konstruksi, pekerjaan pengawasan oleh pengawas pekerjaan, beserta
segala perubahan/addendumnya.
4) Laporan harian, mingguan, bulanan yang dibuat selama pelaksanaan
konstruksi fisik oleh pelaksana konstruksi, serta laporan akhir
pengawasan, dan laporan akhir pengawasan berkala oleh pelaksana
pengawasan.
5) Berita acara perubahan pekerjaan, pekerjaan tambah/kurang, serah
terima I dan II, pemeriksaan pekerjaan, dan berita acara lain yang
berkaitan dengan pelaksanaan konstruksi fisik.
6) Foto-foto dokumentasi yang diambil pada setiap tahapan kemajuan
pelaksanaan konstruksi fisik.
Makassar, September 2023
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
William Dodie Taulu Tengker, S.H., M.Hum
NIP. 197703202000031001