Konsultan Pengawas Pembuatan Partisi Kantor Balai Gakkum Wilayah Maluku Dan Papua

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10254829000
Date: 12 July 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Kehutanan
Work Unit: 693718 Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Maluku Papua
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 28,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 27,976,000
Winner (Pemenang): CV Primarekon
NPWP: 931349682951000
RUP Code: 59817842
Work Location: KM16 Sorong - Aimas - Sorong (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                                                
                                                                         
                                                                         
 PEKERJAAN     : JASA KONSULTANSI PENGAWASAN PARTISI KANTOR              
                                                                         
 LOKASI        : Sorong, Papua Barat Daya                                
 ALAMAT        : Jl. Raya Sorong-Aimas, KM 16, Sorong, Papua Barat Daya  
                                                                         
 HPS           : Rp. 28.000.000,- (dua puluh delapan juta rupiah)        
                                                                         
 1. Latar Belakang                                                       
                                                                         
      Latar belakang kebutuhan jasa konsultan konstruksi ini berdasarkan dokumen
 identifikasi kebutuhan dan Kerangka Acuan Kerja (KAK) anggaran paket pekerjaan
 konstruksi dengan identitas Jasa Konsultan Pengawas Pembuatan Partisi Kantor Gakkum
 Wilayah Maluku dan Papua paket pekerjaan konstruksi tersebut teridentifikasi kebutuhan
 fungsi/kegunaan untuk menghasilkan pengawasan yang berkualitas sehingga dalam
 pelaksanaan pekerjaan nantinya sesuai dengan rencana mutu, biaya, volume dan
 waktu yang telah ditetapkan di dalam kontrak jasa konsultansi, maka diperlukan
 penyedia jasa konsultansi yang akan bertugas sebagai tim pengawasan teknis yang
 berperan membantu Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Maluku Dan Papua /
 Pejabat Pembuat Komitmen di dalam melaksanakan Pekerjaan pada lokasi kegiatan yang
 sedang berlangsung.                                                     
                                                                         
 2. Maksud dan Tujuan                                                    
                                                                         
 Maksud pengadaan Penyedia jasa konsultansi pekerjaan Pembuatan Partisi Kantor Balai
 GAKKUMHUT Wilayah Maluku dan Papua adalah untuk :                       
   a. Membantu Satuan Kerja Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Maluku Dan
      Papua /PPK SKPD Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Maluku Dan 
      Papua, di dalam melakukan Pengawasan Teknis terhadap kegiatan pekerjaan
      konstruksi di lapangan yang dilaksanakan oleh Penyedia jasa konstruksi
      (kontraktor), berhubung adanya keterbatasan tenaga Satuan Kerja Balai
      Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Maluku Dan Papua /Pejabat Pembuat
                                                                         
      Komitmen, baik dari segi jumlah maupun dari segi kualifikasinya.   
   b. Meminimalkan kendala-kendala teknis yang sering dihadapi oleh Penyedia jasa
      konstruksi di lapangan dalam menerapkan desain yang memenuhi persyaratan
      spesifikasinya.                                                    
                                                                         
Adapun tujuannya adalah untuk mendapatkan hasil pengawasan yang berkualitas sehingga
dapat dilaksanakan pada pekerjaan konstruksi yang memenuhi persyaratan yang tercantum
di dalam spesifikasi (tepat mutu), dan dilaksanakan secara tepat biaya serta tepat waktu.
                                                                         
                                                                         
 3. Lingkup Pekerjaan                                                    
 Melaksanakan Kegiatan Pengawasan sehingga menghasilkan pengawasan terhadap
 pelaksanaan fisik pekerjaan. Lingkup Jasa Konsultan selaku Penyedia Jasa Pengawasan
 mencakup pekerjaan-pekerjaan, antara lain sebagai berikut:              
 Membantu Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Maluku Dan Papua untuk 
 melaksanakan tugasnya dalam memastikan bahwa pekerjaan-pekerjaan konstruksi akan
 diselesaikan secara lengkap sesuai dengan spesifikasi teknis, keterangan gambar dan hal
 lainnya yang tertuang dalam dokumen kontrak serta memperhatikan standar-standar
 lingkungan;                                                             
                                                                         
 Membantu Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Maluku Dan Papua dalam 
 interpretasi dan aplikasi dari berbagai macam aspek legal pada dokumen kontrak,
 khususnya klaim kontraktor untuk perpanjangan waktu, pembayaran tambahan dan
 ketidakmampuan kontraktor memenuhi kewajiban-kewajiban kontrak;         
 Menyediakan petunjuk dan arahan pada kontraktor pelaksana lapangan dalam
 menyelesaikan tugas-tugasnya dan melaksanakan seluruh Pengawasan Teknis dari
 pekerjaan tersebut;                                                     
 Menyiapkan prosedur Pengawasan untuk menjamin bahwa pekerjaan dilaksanakan sesuai
 disain dan spesifikasi yang disetujui;                                  
 Memeriksa dan memberikan rekomendasi teknis atas proses dan produk serta laporan-
 laporan yang diterbitkan oleh kontraktor pelaksana;                     
 Memberikan masukan-masukan teknis kapada Balai Penegakan Hukum Kehutanan
 Wilayah Maluku Dan Papua berupa standar-standar dan prosedur teknis serta spesifikasi
 teknis pekerjaan;                                                       
 Mengkaji proposal-proposal dari Kontraktor sehubungan dengan ‘change order’ dan
 adendum pada kontrak dan memberikan advis pada Balai Penegakan Hukum Kehutanan
 Wilayah Maluku Dan Papua;                                               
 Melaksanakan pemeriksaan acak dan independen selama inspeksi lapangan terhadap
 pengukuran jumlah dan perhitungan yang telah dilaksanakan dan dicatat untuk kebutuhan
 pembayaran, dengan tujuan untuk memastikan bahwa pengukuran dan perhitungan
 dilaksanakan secara benar dengan cara dan frekuensi yang disebutkan dalam dokumen
 kontrak;                                                                
 Mengkompilasi dan mengkaji ulang seluruh data kontrol kualitas sehari-hari yang didapat
 dari lapangan dan memverifikasi keakuratan data tersebut dengan pengecekan independen
 dimana dianggap perlu;                                                  
 Memberikan catatan pada Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Maluku Dan Papua
 mengenai setiap kekurangan baik kualitas maupun kuantitas material dan kesesuain setiap
 pekerjaan terhadap standar kualitas serta spesifikasi teknis;           
 Mengkaji desain campuran beton, pondasi stabilisasi semen dari kontaktor untuk menjamin
 bahwa campuran yang dihasilkan mempunyai kualitas yang konsisten dan sesuai
 spesifikasi;                                                            
 Menyelidiki masalah-masalah konstuksi khusus atau keterlambatan yang dilaporkan oleh
 Supervisi Lapangan dan merekomendasikan tindakan untuk mengatasi masalah tersebut
 serta untuk menghindari keterlambatan;                                  
 Mengkompilasi laporan kemajuan bulanan dari seluruh kegiatan yang bersumber dari
 laporan-laporan konsultan pengawas Lapangan dan sesuai dengan peninjauan lapangan
 yang dilaksanakan oleh konsultan perancang;                             
 Melaksanakan tinjauan periodik terhadap pekerjaan konstruksi dan memberikan
 rekomendasi pada Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Maluku Dan Papua perihal
 keterlambatan serta tindakan perbaikan yang harus dianjurkan.           
 4. Jangka Waktu Pelaksanaan                                             
 30 hari kalender sejak Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).
Tenders also won by CV Primarekon